ISLAM AGAMA SYUMUL

FIRMAN ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA; "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan, kerana sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian." [TMQ AL-BAQARAH(2):208]

MASA ITU EMAS


Konsepsi Politik Hizbut Tahrir



Politik adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri. Politik dilaksanakan oleh negara dan umat, karena negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi negara dalam pengaturan tersebut.

Pengaturan urusan umat di dalam negeri dilakukan oleh negara dengan menerapkan ideologi (mabda) di dalam negeri. Inilah yang dimaksud politik dalam negeri.

Adapun pengaturan urusan umat di luar negeri yang dilakukan negara adalah dengan mengadakan hubungan dengan berbagai negara, bangsa, dan umat lain, serta menyebarkan ideologi ke seluruh dunia. Inilah yang dimaksud politik luar negeri.

Memahami politik luar negeri adalah perkara yang penting untuk menjaga institusi negara dan umat, dan merupakan perkara mendasar agar mampu mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Juga merupakan aktivitas yang harus ada untuk mengatur hubungan umat Islam dengan umat lainnya dengan benar.

Tatkala umat Islam mempunyai tugas mengemban dakwah Islam kepada seluruh umat manusia, mereka harus melakukan kontak dengan dunia, dengan menyadari sepenuhnya keadaan-keadaan mereka, memahami problem-problemnya, mengetahui motif-motif politik berbagai negara dan bangsa, dan mengikuti aktivitas-aktivitas politik yang terjadi di dunia. Umat Islam juga harus memperhatikan khithah (rencana strategis) politik berbagai negara, tentang uslub-uslub (cara) mereka dalam mengimplementasikan khithah tersebut, tata cara mereka melakukan hubungan satu sama lain, dan manuver-manuver politik yang dilakukannya. Karena itu, umat Islam harus memahami hakikat konstelasi politik di Dunia Islam berdasarkan kerangka pemahaman tentang konstelasi internasional (al-mauqif al-duali). Hal ini agar kaum Muslim dapat merumuskan secara teliti tatacara perjuangan (uslub al-‘amal) untuk menegakkan negara mereka (Khilafah) dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.

Hanya saja, perlu dipahami dengan jelas bahwa konstelasi negara-negara tidaklah berada dalam satu keadaan yang permanen, tetapi berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi internasional.

Sesungguhnya konstelasi setiap negara tidak selamanya tetap dalam suatu keadaan di kancah internasional, tapi kondisinya selalu berubah-ubah; yaitu dari aspek kuat dan tidaknya, dari segi kuat dan lemahnya pengaruh, dan dari segi kualitas hubungan yang ada antar berbagai negara, dan pasang-surut hubungan-hubungan ini. Karena itu, tidak mungkin memberikan garis-garis besar yang permanen untuk konstelasi internasional serta memberikan konsep yang permanen mengenai konstelasi sebuah negara di dunia. Yang mungkin adalah memberikan suatu garis besar dari konstelasi internasional dalam jangka waktu tertentu, dengan memberikan gambaran kemungkinan perubahan konstelasi tersebut. Dimungkinkan pula memberikan konsep tertentu mengenai konstelasi suatu negara dalam kondisi tertentu, dengan tetap menyadari adanya potensi perubahan pada konstelasi tersebut.

Maka dari itu, seorang politisi harus mengikuti aktivitas-aktivitas politik yang ada di dunia dan mengaitkannya dengan pengetahuannya yang terdahulu tentang politik. Hal ini harus dilakukan supaya dia dapat memahami politik dengan benar, mengetahui apa yang akan terjadi andai kata suatu konstelasi internasional tetap atau berubah, memahami konstelasi tiap negara serta mengetahui apakah konstelasi ini tetap seperti sedia kala atau telah mengalami perubahan.

Perubahan konstelasi internasional terjadi sesuai dengan perubahan konstelasi sebagian negara, dari satu kondisi menuju kondisi lain. Ini bisa terjadi karena kekuatannya, atau kelemahannya, atau karena kekuatan hubungannya dengan negara lain, atau kelemahan hubungannya tersebut. Dalam keadaan inilah dihasilkan perubahan perimbangan internasional, karena telah terjadi perubahan dalam perimbangan kekuatan yang ada di dunia.

Karena itu, memahami konstelasi setiap negara yang berpengaruh terhadap konstelasi internasional adalah hal mendasar untuk memahami konstelasi internasional. Dari sini, perhatian harus difokuskan pada penguasaan informasi-informasi setiap negara. Sebab, informasi-informasi itu merupakan pilar utama bagi pemahaman politik. Pengetahuan tentang konstelasi setiap negara tidak hanya terkait dengan posisi negara tersebut dalam konstelasi internasional, tetapi berhubungan pula dengan segala hal yang terkait dengan politik dalam dan luar negerinya.

Maka menjadi suatu keharusan untuk mengetahui pemikiran yang mendasari politik berbagai negara yang ada di dunia, serta hal-hal yang layak disebut posisi, yang seharusnya diambil oleh umat Islam. Sudah menjadi keharusan untuk mengetahui khithah dan uslub yang digunakan berbagai negara, serta membandingkan pengetahuan tentang berbagai khithah dan uslub politik yang ada dengan cara melakukan monitoring secara terus menerus terhadap khithah dan uslub tersebut; menyadari motif-motif yang mendorong perubahannya, atau sebab-sebab yang memaksa negara-negara tersebut mengubah khithah dan uslub politiknya. Semua itu harus disertai pengetahuan yang benar tentang segala sesuatu yang mempengaruhi negara-negara itu, atau yang menyebabkannya mengubah khithah dan uslub politiknya.

Mukadimah 7

Politik; Fikrah dan Thariqah 11

Khithah Politik dan Uslub Politik 18

Konstelasi Internasional 28

Konvensi Internasional dan Undang-Undang

Internasional 43

Faktor-Faktor Pendorong Persaingan Antar Negara 75

Permasalahan Besar Dunia : 83

1. Masalah Eropa 123

2. Masalah Timur Tengah 132

3. Masalah Timur Jauh 157

4. Masalah Asia Tengah 166

5. Masalah Anak Benua India 175

6. Masalah Afrika 178

Memahami Aktivitas Politik 188

Sebab-sebab Penderitaan Dunia 201

Bagaimana Mempengaruhi Politik Dunia 223

Kesadaran Politik 227

DOWNLOAD : konsepsi-politik-ht-edisi-3


0 comments:

Post a Comment



 

MENGENAL HIZBUT TAHRIR