ISLAM AGAMA SYUMUL

FIRMAN ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA; "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan, kerana sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian." [TMQ AL-BAQARAH(2):208]

MASA ITU EMAS


Syakhshiyah Islamiyah (Buku 1)



Kepribadian setiap manusia terbentuk dari aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap). Kepribadian tidak ada kaitannya dengan bentuk tubuh, asesori dan sejenisnya. Semua itu hanya (penampakan) kulit luar belaka. Merupakan kedangkalan berpikir bagi orang yang mengira bahwa asesoris merupakan salah satu faktor pembentuk kepribadian atau mempengaruhi kepribadian. Manusia memiliki keistimewaan disebabkan akalnya, dan perilaku seseorang adalah yang menunjukkan tinggi rendahnya akal seseorang, karena perilaku seseorang di dalam kehidupan tergantung pada mafahim (persepsi)nya, maka, dengan sendirinya tingkah lakunya terkait erat dengan mafahimnya dan tidak bisa dipisahkan. Suluk (tingkah laku) adalah aktifitas yang dilakukan manusia dalam rangka memenuhi gharizah (naluri) atau kebutuhan jasmaninya. Suluk berjalan secara pasti sesuai dengan muyul (kecenderungan) yang ada pada diri manusia untuk mencapai kebutuhan tersebut. Dengan demikian mafahim dan muyulnya merupakan tonggak atau dasar dari kepribadian.

Lalu, apa sebenarnya yang dinamakan dengan mafahim? Tersusun atas apa mafahim ini, dan apa saja yang dihasilkannya? Kemudian apa yang dinamakan dengan muyul? Apa yang memuncul-kannya, dan apa saja pengaruhnya? Perkara-perkara ini memerlukan penjelasan.

Mafahim adalah makna-makna pemikiran bukan makna-makna lafadz. Lafadz adalah perkataan yang menunjukkan kepada makna-makna. Terkadang ada faktanya, terkadang pula tidak ada. Seorang penyair berkata:


Diantara para ksatria, ada seseorang yang jika engkau serang

Bagaikan piramid besi yang amat kokoh

(Tetapi) jika engkau lontarkan kebenaran (akidah) di hadapannya

Luluhlah keperkasaannya, dan hancurlah mereka


Makna dari syair ini ada faktanya dan dapat dipahami, meskipun untuk memahaminya perlu kedalaman dan kejernihan berpikir. Ini sangat berbeda dengan perkataan penyair:


Mereka berkata, Apakah orang itu mampu menembuskan tombak pada dua orang serdadu sekaligus

Pada hari pertempuran, dan kemudian tidak menganggapnya itu sebagai hal yang dahsyat

Kujawab mereka, andaikan panjang tombaknya satu mil, tentu akan

menembus serdadu yang berbaris sepanjang satu mil


Makna syair tersebut tidak ada faktanya sama sekali. Seseorang tidak mampu menembuskan tombak pada dua orang sekaligus. Pada kenyataannya tidak ada satu orangpun yang menanyakan hal itu. Begitu pula tidak mungkin ia menusukkan tombak sepanjang satu mil. Makna-makna yang terdapat dalam kalimat tersebut di atas menjelaskan dan menafsirkan lafadz-lafadz syair itu.

Adapun makna pemikiran adalah apabila makna yang dikandung oleh suatu lafadz memiliki fakta yang dapat diindera atau dapat dibayangkan di dalam benak sebagai sesuatu yang bisa di indera, dan dapat dibenarkan. Maka makna semacam ini menjadi mafhum (persepsi) bagi orang yang dapat mengindera atau mem-bayangkannya di dalam benak. Namun hal itu tidak menjadi mafhum bagi orang yang belum mampu mengindera dan membayangkannya, meskipun orang tersebut memahami secara langsung makna kalimat yang disampaikan kepadanya atau yang dibacanya. Berdasarkan hal ini merupakan suatu keharusan bagi seseorang untuk menerima ungkapan yang dibaca atau didengarnya dengan cara berpikir. Artinya, dia harus memahami makna kalimat sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh kalimat tersebut, bukan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh orang yang mengatakannya atau dia inginkan ada. Pada saat yang sama dia harus memahami fakta tentang makna tersebut di dalam benaknya dengan pemahaman yang bisa mewujudkan fakta tersebut, sehingga makna-makna itu menjadi mafahim. Jadi, mafhum adalah makna-makna yang bisa dipahami, ada faktanya di dalam benak, baik fakta itu dapat diindera di alam luar ataupun memang tidak bisa dibantah lagi (keberadaannya) bahwa ia memang ada di alam luar berdasarkan bukti yang bisa diindera. Selain dari hal itu tidak bisa disebut mafhum, dan hanya sekedar ma’lumat (informasi) saja.

Mafahim ini terbentuk dari jalinan antara fakta/realita dengan ma’lumat atau sebaliknya. Memusatnya pembentukan mafahim selaras dengan satu kaedah atau lebih yang dijadikan tolok ukur bagi ma’lumat dan fakta tersebut ketika berjalin. Artinya, pada saat berjalin sesuai dengan pola pikirnya terhadap fakta dan informasi, yaitu sesuai dengan pemahamannya terhadap ma’lumat dan fakta tersebut. Kemudian terbentuklah pada seseorang pola pikir (aqliyah) yang dapat memahami lafadz-lafadz dan kalimat-kalimat, serta memahami makna-makna yang sesuai dengan kenyataan yang tergambar dalam benaknya. Setelah itu barulah dia menentukan sikap (hukum) terhadapnya. Dengan demikian, aqliyah adalah cara yang digunakan dalam memahami atau memikirkan sesuatu. Dengan ungkapan lain aqliyah adalah cara yang digunakan untuk mengkaitkan fakta dengan ma’lumat, atau ma’lumat dengan fakta, berdasarkan suatu landasan atau beberapa kaedah tertentu. Dari sinilah munculnya perbedaan pola pikir (aqliyah), seperti pola pikir Islami, Sosialis, Kapitalis, Marxis dan pola pikir lainnya. Apa yang dihasilkan oleh mafahim adalah sebagai penentu tingkah laku manusia terhadap fakta yang ditemuinya. Juga sebagai penentu corak kecenderungan manusia terhadap fakta tadi, berupa (sikap) menerima atau menolak. Kadangkala dapat membentuk kecenderungan dan perasaan tertentu.

Adapun muyul adalah dorongan yang mendorong manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Muyul selalu terikat dengan mafahim yang dimilikinya tentang sesuatu yang ingin dipenuhinya tadi. Yang memunculkan muyul adalah potensi hidup pada manusia yang mendorongnya untuk memuaskan gharizah (naluri) dan kebutuhan jasmaninya, serta jalinan yang terjadi antara potensi (hidup) dengan mafahim.

Muyul itu sendiri, yaitu dorongan-dorongan yang terkait dengan mafahim tentang kehidupan, yang membentuk nafsiyah (pola sikap) manusia. Nafsiyah adalah cara yang digunakan oleh manusia untuk memenuhi gharizah (naluri) dan kebutuhan jasmani. Dengan kata lain, nafsiyah adalah cara yang digunakan manusia dengan mengkaitkan dorongan pemenuhannya dengan mafahim. Nafsiyah merupakan gabungan antara dorongan (pemenuhan) dengan mafahim, yang berlangsung dalam diri manusia secara alami terhadap sesuatu yang ada di hadapannya yang dijalin dengan mafahimnya tentang kehidupan.

Berdasarkan aqliyah dan nafsiyah ini terbentuklah kepribadian (syakhshiyah). Akal atau pemikiran, sekalipun diciptakan bersama dengan manusia dan keberadaannya pasti bagi setiap manusia, akan tetapi pembentukan aqliyah terjadi melalui usaha manusia itu sendiri. Begitu pula dengan muyul, sekalipun melekat pada diri manusia dan keberadaannya pasti ada pada setiap manusia, akan tetapi pemben-tukan nafsiyah terjadi melalui usaha manusia. Hal itu disebabkan, karena yang menjelaskan makna suatu pemikiran sehingga menjadi mafhum adalah adanya satu atau lebih kaedah yang dijadikan sebagai tolok ukur untuk ma’lumat dan fakta/realita ketika seseorang berpikir; dan yang menjelaskan dorongan (keinginan) sehingga menjadi muyul adalah gabungan yang terjadi antara dorongan dengan mafahim. Jadi, adanya satu atau lebih kaedah yang dijadikannya sebagai tolok ukur untuk ma’lumat dan fakta/realita ketika manusia berfikir, mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan aqliyah dan nafsiyah. Pembentukan yang khas tersebut mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan kepribadian. Apabila satu atau beberapa kaedah yang digunakan dalam pembentukan aqliyah sama dengan yang digunakan untuk pembentukan nafsiyah, maka akan muncul pada seseorang kepribadian (syakhshiyah) yang istimewa dengan corak yang khas. Namun, jika satu atau beberapa kaedah yang digunakan dalam pembentukan aqliyah berbeda dengan yang digunakannya dalam pembentukan nafsiyah, maka aqliyahnya berbeda dengan nafsiyahnya. Pada saat itu muyul yang dimilikinya menjadikan satu atau beberapa kaedah sebagai tolok ukurnya, yang dikaitkan dengan dorongannya yang bertumpu pada mafahim yang bukan membentuk aqliyahnya. Maka terbentuklah kepribadian yang tidak memiliki ciri khas. Kepribadian (syakhshiyah) yang bercampur. Pemikirannya berbeda dengan kecenderungan (muyul)nya. Karena ia memahami lafadz-lafadz dan kalimat-kalimat serta berbagai fakta dengan cara yang berbeda dengan kecenderungan-nya terhadap sesuatu yang ada disekelilingnya.

Berdasarkan hal ini maka solusi atas kepribadian dan pemben-tukannya hanya dengan cara mewujudkan satu kaedah yang sama bagi aqliyah dan nafsiyahnya. Yaitu menjadikan kaedah yang sama, baik yang dijadikan sebagai tolok ukur tatkala menyatukan informasi dengan fakta/realita, maupun yang dijadikan sebagai asas penggabungan antara berbagai dorongan dengan mafahim. Dengan cara pembentukan kepribadian (syakhshiyah) seperti itu (yaitu berlandaskan pada satu kaedah dan tolok ukur yang sama) akan terbentuk kepribadian yang istimewa.

DAFTAR ISI

Syakhshiyah (Kepribadian Manusia) ………………………. 1

Syakhshiyah Islam…………………………………………………………… 6

Pembentukan Syakhshiyah ………………………………………………. 13

Kejanggalan-Kejanggalan Perilaku …………………………………….. 17

Akidah Islam ……………………………………………………… 22

Makna Iman Terhadap Hari Kiamat …………………………………… 45

Asal Usul Mutakallimin dan Metodologinya ………………………… 53

Kesalahan Metode Mutakallimin ……………………………………….. 64

Munculnya Masalah Qadla dan Qadar ………………………………. 76

Al-Qadar ………………………………………………………………………… 93

Al-Qadla ………………………………………………………………………… 103

Al-Qadla dan Al-Qadar ……………………………………………………. 108

Petunjuk dan Kesesatan …………………………………………………… 124

Sebab Kematian Adalah Berakhirnya Ajal ………………………….. 136

Rizki Berada di Tangan Allah ……………………………………………. 148

Sifat-Sifat Allah……………………………………………………………….. 155

Filosof-Filosof Muslim………………………………………………………. 169

Nabi-Nabi dan Rasul ……………………………………………………….. 175

Kema’shuman Para Nabi …………………………………………………. 182

Wahyu …………………………………………………………………………… 185

Rasul Bukan Mujtahid ……………………………………………………… 794

Al-Quran Al-Karim………………………………………………. 215

Pengumpulan Al-Quran …………………………………………………… 221

Penulisan Mushaf ……………………………………………………………. 230

Kemukjizatan Al-Quran ……………………………………………………. 233

As-Sunnah …………………………………………………………. 253

Sunnah Adalah Dalil Syara’ Sebagaimana Al-Qur’an ………….. 260

Berdalil Kepada Sunnah ………………………………………………….. 266

Khabar Ahad Tidak Bisa Menjadi Hujjah

Dalam Masalah Akidah ………………………………………………. 271

Perbedaan Akidah Dengan Hukum Syara’ ……………….. 278

Ijtihad dan Taqlid` ………………………………………………. 281

Ijtihad ……………………………………………………………………………. 287

Syarat-Syarat Ijtihad………………………………………………………… 299

Taqlid…………………………………………………………………………….. 310

Fakta Tentang Taqlid ……………………………………………………….. 317

Kondisi Muqallid Dan Pentarjihnya ……………………………………. 328

Berpindah-Pindah Antar Para Mujtahid ……………………………… 332

Mempelajari Hukum Syara’ …………………………………… 335

Kekuatan Dalil ……………………………………………………. 339

Asy-Syuraa atau Pengambilan Pendapat Dalam Islam.. 350

Ilmu Dan Tsaqafah ………………………………………………. 372

Tsaqafah Islam………………………………………………………………… 376

Metode Pembelajaran Islam ……………………………………………… 378

Perolehan Tsaqafah dan Ilmu Pengetahuan ………………………… 383

Gerakan Tsaqafah …………………………………………………………… 385

Sikap Kaum Muslim Terhadap Tsaqafah Selain Islam…………… 386

Ilmu-Ilmu Islam ………………………………………………….. 400

Tafsir ……………………………………………………………………………… 403

Uslub Ahli Tafsir dalam Penafsiran …………………………………….. 409

Sumber-Sumber Tafsir ……………………………………………………… 417

Kebutuhan Umat Saat Ini Kepada Ahli Tafsir ………………………. 425

Ilmu Hadits ………………………………………………………… 455

Hadits ……………………………………………………………………………. 456

Para Perawi Hadits ………………………………………………………….. 458

Orang Yang Diterima Periwayatan-Nya Dan Orang

Yang Tidak Diterima Periwayatannya Serta

Penjelasan Tentang Jarh Wa Ta’dil ……………………………….. 460

Periwayatan Kelompok-Kelompok Islam…………………………….. 463

Periwayatan Hadits Dengan Makna Dan Ringkasannya ……….. 465

Pembagian Hadits …………………………………………………………… 466

Pembagian Khabar Ahad …………………………………………………. 471

Hadits Maqbul dan Hadits Mardud ……………………………………. 474

Hadits Mursal …………………………………………………………………. 479

Hadits Qudsi ………………………………………………………………….. 482

Ketidaktsabitan Hadits dari Segi Sanadnya

Tidak Menunjukkan Lemahnya Hadits Tersebut …………….. 484

Anggapan Suatu Hadits Menjadi Dalil Dalam Hukum Syara’ .. 485

Sirah dan Tarikh …………………………………………………. 493

Ushul Fiqh …………………………………………………………. 500

Fiqih …………………………………………………………………. 509

Perkembangan Fiqih ……………………………………………………….. 512

Implikasi Perselisihan dan Perbedaan Perspektif

Dalam Fiqih Islam ……………………………………………………… 524

Kemajuan Fiqih Islam………………………………………………………. 537

Kemunduran Fiqih Islam………………………………………………….. 543

Implikasi Khurafat Fiqih Romawi Terhadap Fiqih Islam………… 547

KLIK DI SINI 001-194: 001-194-syakhshiyah-1-indonesia

KLIK DI SINI 195-394: 195-394-syakhshiyah-1-indonesia

KLIK DI SINI 395-564: 395-564-syakhshiyah-1-indonesia


0 comments:

Post a Comment



 

MENGENAL HIZBUT TAHRIR