ISLAM AGAMA SYUMUL

FIRMAN ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA; "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan, kerana sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian." [TMQ AL-BAQARAH(2):208]

MASA ITU EMAS


PRESS RELEASE HT SUDAN


PRESS RELEASE HT SUDAN : OCAMPO TELAH MEMURNIKAN KETAATANNYA KEPADA TUANNYA YAITU ORANG-ORANG EROPA


No : ن/ر/ح/ت/س/11/2009
Tanggal: 08 Rabiul Awal 1430 H
04 Maret 2009 M

Press Release

Ocampo Telah Memurnikan Ketaatannya kepada Tuannya Yaitu Orang-orang Eropa
Maka Wahai Penguasa Sudan Murnikan Ketaatan Anda kepada Rabb Semesta Alam

Seperti yang sudah diperkirakan, akhirnya Ocampo meminta dikeluarkannya keputusan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) untuk menangkap Presiden Omar al-Basyir. Ocampo telah memurnikan ketaatannya dan mendedikasikan dirinya untuk melayani kepentingan orang yang telah mengangkatnya, yaitu orang-orang Eropa, sehingga ia mengeluarkan keputusan hina tersebut. Sudah diketahui bersama dengan sangat jelas bahwa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) adalah mahkamah Eropa. Eropa memanfaatkan ICC untuk melawan siapa saja yang menghadang langkah yang telah dirumuskan untuk menancapkan hegemoni dan pengaruh Eropa di dunia, khususnya di Dunia Ketiga. ICC telah dimanfaatkan untuk melawan Sudan, agar pemerintah Sudan lebih banyak menarik diri (mundur) demi kepentingan Eropa di wilayah Darfur, setelah Amerika mendominasi sendirian wilayah Sudan Selatan. Hal itu setelah perjanjian Nivasha yang beracun di mana pemerintah melakukan penyerahan yang hina demi kepentingan Amerika. Buah langsung dari hal itu adalah pertarungan Darfur yang terus berlanjut hingga keluarnya keputusan akhir tersebut.

Sesungguhnya Eropa tidak ingin benar-benar mengadili al-Basyir atau yang lain. Eropa sebenarnya hanya ingin –seperti yang telah kami sebutkan– mendapatkan penyerahan tambahan dari pemerintah terhadap berbagai penyerahan yang sudah dilakukan. Bagi Eropa tidak penting terjadinya kejahatan genocida di Darfur atau di selain Darfur. Bahkan bagi Eropa tidak penting seandainya seluruh penduduk Sudan dimusnahkan. Semua yang diinginkan Eropa adalah (agar Eropa) tidak keluar dari Darfur karena sebelumnya Eropa telah dipaksa keluar dari Sudan Selatan. Karena itu kemungkinan pada hari-hari ke depan akan dikeluarkan keputusan Dewan Keamanan PBB untuk menunda implementasi keputusan itu selama jangka waktu satu tahun, sesuai pasal 16 Konstitusi Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). Sehingga keputusan itu akan menjadi pedang yang terhunus terhadap pemerintah Sudan, agar bersegera sebelum satu tahun memberikan apa yang diminta. Maka (kalau itu terjadi) kita akan kehilangan Darfur setelah kita telah kehilangan Sudan Selatan dengan skenario yang mirip.

Sudah menjadi pengetahuan bersama termasuk perkara maklumun min ad-din bi adh-dharurah, ketidakbolehan menyerahkan keputusan hukum kepada pengadilan kafir Barat. Karena pengadilan Barat itu adalah thaghut yang seorang muslim wajib tidak berhukum kepadanya. Allah SWT berfirman:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS. an-Nisâ’ [4]: 60)

Maka, negara bukan hanya wajib menolak berhukum kepada Mahkamah Kejahatan Internasional saja, melainkan juga wajib menolak berhukum kepada semua organisasi internasional kufur, seperti PBB dan Dewan Keamanan-nya. Semuanya adalah lembaga yang tidak tegak berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya saw. Karenanya secara syar’i haram berpartisipasi di dalamnya, haram menyerahkan keputusan hukum kepadanya dan haram ridha dengan keputusan-keputusannya.

Sesungguhnya solusi masalah Darfur bahkan solusi seluruh masalah Sudan adalah dengan mengumumkan Khilafah Rasyidah yang akan mengembalikan semua perkara kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya saw. Hal itu sebagai pemenuhan dan keterikatan terhadap firman Allah SWT:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. an-Nisâ’ [4]: 59)

Dengan cara ini, setiap bentuk kezaliman akan hilang, semua hak diberikan kepada yang berhak, dan keadilan berjalan di tengah masyarakat. Begitu pula Rabb Anda akan ridha kepada Anda; dan sebaliknya kehinaan dan kerendahan akan lenyap, serta tangan-tangan musuh-musuh Anda akan terpotong dari negeri Anda.

Ibrahim Utsman (Abu Khalil)
Juru Bicara Resmi

Hizbut Tahrir Wilayah Sudan

Sumber : www.hizbut-tahrir.or.id (12 Maret 2009)

Press Release HT Pakistan


Press Release HT Pakistan: Seluruh Rezim di Pakistan Tidak Memiliki Kelayakan dan Tidak Akan Bisa Diangkat dengan Tingginya Keahlian Politik Sebagian Politisi

No: PR09009
Tanggal: 3 Rabiul Awal 1430 H
27 Februari 2009 M

Press Release

Seluruh Rezim di Pakistan Tidak Memiliki Kelayakan dan Tidak Akan Bisa Diangkat dengan Tingginya Keahlian Politik Sebagian Politisi.
Drama Prahara Politik Yang Meletus Tidak Lain Hanya Kedok Bagi Perang Amerika di Pakistan

Sesungguhnya Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan keputusan melarang Nawaz Sharif bersaudara untuk menempati jabatan pemerintahan apapun, tidak akan merubah kondisi masyarakat yang buruk. Kaum Muslim telah menderita akibat kedzaliman kapitalisme. Masyarakat akan tetap dan terus didera penderitaan itu selama sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme. Nawaz Sharif bersaudara dahulu memerintah dengan kapitalisme ketika mereka duduk ditampuk pemerintahan pertama kali. Mereka kembali melakukan perbuatan yang sama karena Amerika meminta mereka melakukan hal itu. Juga karena partainya ada di bawah kendali Amerika, yang bergerak sesuai keinginan Amerika. Dahulu para pengikut Nawaz bersaudara tidak keluar ke jalan untuk melindungi mereka dari pengasingan. Sementara saat ini masyarakat melihat bagaimana Nawaz Sharif menghasut anggota-anggota partainya untuk berdiri bersamanya menentang pengadilan demi kepentingan pribadinya. Pada saat yang sama Nawaz bersaudara dan partainya tidak bergerak sama sekali untuk menghentikan pembunuhan yang menimpa kaum Muslim di lembah Swat dan FATA, atau pembunuhan kaum Muslim Gaza. Bahkan tidak tampak adanya perhatian sedikit pun dari Nawaz terhadap masalah itu.

Sikap yang benar dilakukan oleh Liga Muslim (Muslim League) yang menggerakkan masyarakat turun ke jalan menentang perang Amerika terhadap Pakistan. Akan tetapi para pemimpin partai justru sibuk dalam pertemuan-pertemuan dengan Boucher, Mullen dan pejabat Amerika lainnya untuk menghalangi aksi-aksi yang konstruktif itu.

Masyarakat sekarang sungguh telah menyadari, baik Nawaz Sharif ataupun Zardari yang duduk di pemerintahan, maka keduanya sama saja, siap mengabdi demi kepentingan Amerika melalui sistem yang rusak saat ini. Tabir itu telah tersingkap dihadapan masyarakat. Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan para penguasa dan sistem. Semua orang telah mencari alternatif. Tidak diragukan bahwa alternatif itu adalah Hizbut Tahrir, Partai Politik Islam Global yang memiliki kepemimpinan politik yang ikhlas dan memahami Islam serta tata cara penerapannya. Hizbut Tahrir telah memaparkan pandangan yang jelas tentang sistem Islam melalui sejumlah buku dan selebaran. Yang ada tinggal masalah waktu bagi tersingkapnya pengkhianatan politik saat ini. Sehingga masyarakat akan bergerak dengan segenap kemampuan mereka untuk mengusir pengaruh Amerika dari kawasan dengan menegakkan Daulah Khilafah di Pakistan. Pada saat itu tidak ada pilihan bagi Amerika kecuali lari dari kawasan.

Naveed But
Juru Bicara Resmi Hizbut Tahrir di Pakistan

Konferensi Syarm asy-Syaikh Menutupi Kejahatan-kejahatan Institusi Yahudi dan Membebankan Tanggungjawab kepada Penduduk Palestina


Konferensi Syarm asy-Syaikh Menutupi Kejahatan-kejahatan Institusi Yahudi dan Membebankan Tanggungjawab kepada Penduduk Palestina

No: ص\ب ن 8\009
Tanggal: 6 Rabiul Awal 1430 H
3 Maret 2009 M

Press Release

Konferensi Syarm asy-Syaikh Menutupi Kejahatan-kejahatan Institusi Yahudi
dan Membebankan Tanggungjawab kepada Penduduk Palestina

Sebanyak delapan puluh delegasi negara-negara Arab, kaum Muslim, dan negara-negara asing berkumpul dalam “Pertemuan Syarm asy-Syaikh untuk Pembangunan Kembali Gaza.” Demi terealisasinya pembangunan (Gaza), mereka mensyaratkan penciptaan ketenangan antara institusi Yahudi dan Palestina, perwujudan perdamaian, dan pembentukan pemerintahan nasional. Husni Mubarak mengatakan: “Sesungguhnya kesuksesan aktivitas pembangunan kembali disandarkan kepada sejumlah faktor, di antaranya kecepatan realisasi peredaan ketegangan antara Israel dan orang-orang Palestina di Gaza untuk menjamin pembukaan kembali jalan-jalan lintas perbatasan, realisasi perdamaian antara penguasa nasional dan faksi-faksi, dan pembentukan pemerintahan rekonsiliasi nasional untuk mengarahkan aktivitas pembangunan”.

Salam Fayadh, mengatakan: “Akan tetapi pembangunan kembali senantiasa terikat dengan pengesahan kesepakatan yang langgeng untuk menciptakan ketenangan”.

Terkait hal ini, kami mengatakan:

  1. Sesungguhnya syarat-syarat yang ditetapkan itu adalah persis sama dengan syarat-syarat yang dituntut oleh Amerika, Israel, dan Mesir sebelum dan selama terjadinya perang. Maksud dari ketenangan, perdamaian, dan pemerintahan rekonsiliasi nasional, adalah dicapainya iklim di mana institusi Yahudi dapat hidup dengan aman, tenteram, damai, serta mendapat pengakuan dari penduduk Palestina dan negara-negara kawasan.
  2. Sesungguhnya negara-negara yang berkumpul itu bekerja untuk merealisasikan apa yang tidak bisa direalisasi oleh institusi Yahudi melalui serangan brutalnya ke Gaza. Bahkan negara-negara itu membebaskan institusi Yahudi dari kesalahan dan menutupi kejahatan-kejahatannya ketika mereka menetapkan syarat-syarat yang hina dan tidak adil terhadap korban kejahatan.
  3. Sesungguhnya negara-negara yang berpura-pura menangis atas pembangunan kembali Gaza, adalah juga negara-negara yang bersikap loyo dan berkolusi dengan institusi Yahudi dalam serangannya ke Gaza. Bahkan susungguhnya Eropa dan Amerika adalah pihak yang membentuk institusi Yahudi dan mendukungnya dengan harta, persenjataan, dan ketetapan-ketetapan internasional. Sekarang mereka mengeksploitasi darah-darah suci, remukan-remukan tubuh dan kehancuran sebagai jalan untuk melindungi institusi Yahudi.
  4. Sesungguhnya umat Islam tidak akan pernah mengampuni para penguasanya yang bersikap loyo atau yang berkolusi dengan institusi Yahudi, Amerika, dan Eropa dalam menentang Palestina. Para penguasa itu sebenarnya mampu mengucurkan harta secara langsung ke penduduk Gaza tanpa menambah kehinaan dan syarat-syarat yang tidak adil tersebut.
  5. Sesungguhnya harta tidak akan bisa menyelamatkan penduduk Palestina di masa lalu dan sekarang. Penduduk Palestina membutuhkan pasukan yang akan membebaskan mereka dari cengkeraman agresor dan dari kejahatan-kejahatan yang brutal.
  6. Sedangkan institusi Yahudi, kita tidak mungkin bisa mengampuni pencaplokan mereka atas tanah yang diberkahi dan pembantain brutal terus menerus terhadap kaum Muslim, termasuk yang paling akhir di Gaza. Balasan tidak akan bisa mengobati hati, kecuali jika institusi itu dilenyapkan dari eksitensinya dan dunia dibebaskan dari keburukan-keburukannya. Kami di Hizbut Tahrir berjuang untuk mendirikan Khilafah yang akan merealisasikan hal itu dengan izin Allah.

وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya. (QS. Yûsuf [12]: 21)

Media Office Hizbut Tahrir di Palestina

MENELADANI KEPEMIMPINAN NABI SAW


Kembali umat Islam berada dalam bulan Rabiul Awwal. Bagi sebagian Muslim, bulan Rabiul Awwal adalah bulan istimewa. Alasannya, karena pada bulan inilah Baginda Rasulullah Muhammad saw. lahir, tepatnya tanggal 12 Rabiul Awwal, lebih dari empat belas abad yang lalu. Karena itulah, sebagian Muslim memandang penting untuk memperingati hari kelahiran (maulid) beliau, tentu bukan semata-mata karena kelahiran beliau sebagai seorang manusia. Sebab, meski Muhammad saw. memiliki keistimewaan nasab dan akhlak terpuji, dari sisi kemanusiaan, beliau sama dengan manusia lainnya. Allah SWT sendiri menyatakan demikian:

]قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ[

Katakanlah, “Sungguh, aku ini manusia biasa seperti kalian...” (QS Fushshilat [41]: 6).

Dalam posisinya sebagai manusia, kelahiran Muhammad saw. pun sama dengan lahirnya kebanyakan manusia lainnya saat itu. Jadi, kalaupun hingga hari ini umat Islam memperingati hari kelahiran beliau setiap tahun, tentu karena posisinya yang sangat istimewa sebagai rasul (pembawa risalah/syariah) Allah SWT. Itulah yang ditegaskan oleh Allah SWT:

]قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ[

Katakanlah, “Sungguh, aku ini manusia biasa seperti kalian. (Hanya saja) aku telah diberi wahyu…” (QS Fushshilat [41]: 6).

Itulah alasan utama sebagian kaum Muslim memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. Sikap ini muncul dari rasa cinta (mahabbah) yang mendalam terhadap beliau dalam posisinya sebagai pengemban wahyu/risalah, yang tidak lain merupakan syariah-Nya untuk diberlakuan atas umat beliau.

Mengagungkan atau Mengerdilkan?

Allah SWT berfirman:

]وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ[

Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berada di atas khuluq yang agung (QS al-Qalam [68]: 4).

Imam Jalalain dalam kitab tafsirnya menafsirkan kata khuluq dalam ayat di atas dengan dîn (agama). Imam Ibn Katsir—seraya mengutip Ibn Abbas, Mujahid, Abu Malik, As-Sadi dan Rabi bin Anas, Adh-Dhahak dan Ibn Zaid—juga menyatakan bahwa ayat di atas bermakna, “Wa innaka la’alâ dîn[in] ‘azhîm (Sesungguhnya engkau [Muhammad] benar-benar berada di atas agama yang agung),” yakni Islam (Ibn Katsir, Tafsîr Ibn Katsîr, IV/403).

Terkait ayat ini, Ibn Kasir juga menukil sebuah hadis yang dituturkan oleh Muammar dari Qatadah, bahwa Aisyah Ummul Mukminin ra. pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah saw. Beliau menjawab, “

Kâna khuluquhû al-Qur’ân (Akhlaknya adalah al-Quran).” (HR Muslim).

Dari penjelasan Ibn Katsir di atas bisa disimpulkan, bahwa keagungan Baginda Nabi Muhammad saw. terletak pada ‘akhlak’-nya, sementara ‘akhlak’ beliau adalah al-Quran itu sendiri. Dengan kata lain, keagungan akhlak Baginda Nabi saw. adalah cerminan dari keagungan al-Quran, karena memang seluruh budi-pekerti/perilaku Rasulullah saw. mencerminkan seluruh isi al-Quran. Dengan demikian, maksud dari takrîm[an] wa ta’zhîm[an] (memuliakan dan mengagungkan) Rasulullah saw. sebagai motif sebagian kaum Muslim dalam memperingati Maulid Nabi saw. sejatinya tidak lain adalah memuliakan dan mengagungkan al-Quran.

Baginda Nabi saw. memiliki akhlak al-Quran karena beliau mengamalkan seluruh isi al-Quran dan menerapkan hukum-hukumnya, baik terkait dengan perkara akidah (keimanan), ibadah (shalat, shaum, zakat, haji, dll), muamalah (sosial, pendidikan, politik, pemerintahan, keamanan, dll) maupun ‘uqûbât (hukum dan peradilan).

Hanya menjadikan al-Quran sekadar sebagai kitab bacaan bukanlah sikap mengagungkan al-Quran. Hanya mengamalkan sebagian kecil isi al-Quran (misalnya hanya dalam perkara akidah, ibadah dan akhlak saja), bukan pula sikap mengagungkan al-Quran. Sikap demikian justru mengkerdilkan keagungan al-Quran, yang berarti mengkerdilan keagungan Nabi Muhammad saw. sebagai representasi al-Quran.

Anehnya, disadari atau tidak, sikap itulah yang selama ini ditunjukkan oleh sebagian besar umat Islam saat ini. Hal itu terjadi seiring dengan Peringatan Maulid Nabi saw. yang setiap tahun dilaksanakan oleh sebagian kaum Muslim. Berbagai ceramah dan tablig yang disampaikan dalam Peringatan Maulid Nabi saw. dari mulai di mushala-mushala kecil di pinggir kampung hingga di istana negara di ibukota hanya berisi pesan-pesan yang justru mengkerdilkan keagungan Baginda Nabi Muhammad saw. dan kebesaran al-Quran yang dibawanya, bukan mengagungkan keduanya. Bagaimana tidak! Yang sering diserukan oleh mereka hanyalah seruan untuk meneladani akhlak Rasulullah saw. secara pribadi, atau paling banter dalam kapasitasnya sebagai pemimpin rumah tangga. Di luar itu—misalnya dalam posisi Baginda Rasulullah saw. sebagai pemimpin negara/kepala pemerintahan yang menerapkan syariah Islam secara total dalam kehidupan masyarakat—jarang sekali diungkap; seolah-olah hal demikian tidak layak untuk diteladani oleh umat Islam.

Dalam setiap Peringatan Maulid Nabi saw. para penguasa Muslim pun hampir pasti selalu menyerukan tentang pentingnya meneladani akhlak Baginda Nabi Muhammad saw. sebagai pribadi. Namun, tak sekalipun mereka menyerukan pentingnya umat Islam, termasuk penguasanya, untuk menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan masyarakat (di bidang pendidikan, ekonomi, politik, pemerintahan, peradilan, keamanan dll). Padahal semua itu telah dipraktikkan dan dicontohkan secara jelas oleh Baginda Rasulullah saw. dalam hampir separuh episode kerasulannya di Madinah al-Munawwarah pasca hijrah. Yang terjadi, para penguasa tetap menjalankan hukum-hukum kufur yang bersumber dari ideologi Kapitalisme, dan sebaliknya tetap enggan menerapkan hukum-hukum Islam. Di sejumlah negeri Islam, para penguasanya bahkan berusaha keras memerangi siapa saja yang berjuang untuk menerapkan syariah Islam secara total dalam negara.

Sikap mereka ini persis seperti sikap Abu Lahab. Dalam riwayat penuturan Urwah bin az-Zubair dari Tsuwaibah, mantan budak Abu Lahab yang kemudian pernah menyusui Muhammad saw. saat bayi, disebutkan bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah karena gembira atas kelahiran Muhammad saw. (karena Muhammad saw. memang keponakannya, peny.) (Lihat: HR al-Bukhari dan Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bâri). Namun pada akhirnya, dia menjadi orang yang paling membenci, memusuhi dan selalu menghalang-halangi dakwah Nabi saw. yang berupaya menyebarluaskan risalah Allah sekaligus menegakkan syariah-Nya.

Jika demikian, dimana letak sikap mengagungkan Baginda Nabi saw., sementara yang terjadi adalah pengkerdilan atas keagungan beliau? Dimana pula letak upaya mengagungkan al-Quran, sementara yang sedang dipraktikkan pada dasarnya adalah pengkerdilan atas keagungan al-Quran?

Meneladani Kepemimpinan Nabi saw.

Sebentar lagi, bangsa Indonesia bakal mengikuti Pemilu 2009, yang tidak lain ditujukan untuk memilih para calon pemimpin yang baru, baik yang duduk di pemerintahan (eksekutif) maupun di DPR (legislatif).
Dalam pandangan syariah, memilih pemimpin bagi kaum Muslim termasuk ke dalam kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Dalilnya antara lain adalah firman Allah SWT:

]أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ[

Taatilah oleh kalian Allah dan Rasul-Nya serta pemimpin di antara kalian (QS an-Nisa’ [4]: 59).

Ayat ini secara tegas memerintahkan kaum Muslim untuk menaati Allah SWT, Rasul-Nya dan pemimpin mereka. Perintah ini sekaligus berarti perintah untuk ‘mengadakan’ sosok orangnya.

Sejumlah hadis juga mengisyarakatkan bahwa kaum Muslim wajib membaiat (memilih dan mengangkat) seorang khalifah, yakni pemimpin bagi kaum Muslim secara umum. Rasul saw., misalnya bersabda:

«وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً»

Siapa saja yang mati, sementara di pundaknya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka dia mati dalam keadaan Jahiliah (HR Muslim).

Hadis ini pun meniscayakan keharusan adanya sosok orang yang harus dibaiat sebagai pemimpin/khalifah.
Ijmak Sahabat semakin menegaskan kewajiban memilih dan mengangkat pemimpin ini. Hal ini dibuktikan oleh sikap para Sahabat yang menunda penguburan jenazah Rasulullah saw. saat wafatnya selama dua malam tiga hari, kemudian mereka lebih mendahulukan upaya memilih dan membaiat khalifah (pengganti) beliau dalam urusan pemerintahan, bukan dalam urusan kerasulan.

Namun demikian, berbicara tentang kepemimpinan seharusnya tidak hanya terbatas pada sosok orangnya, tetapi juga sistem pemerintahan. Semua nash al-Quran dan al-Hadis yang berbicara tentang kepemimpinan senantiasa menyinggung kedua aspek ini, baik secara tersurat maupun tersirat. Baginda Rasulullah saw., misalnya, selain sebagai pengemban risalah, adalah juga seorang kepala Negara Islam (Daulah Islamiyah). Sistem pemerintahan yang beliau jalankan tidak lain adalah sistem pemerintahan Islam yang berdasarkan syariah Islam.

Ijmak Sahabat tentang wajibnya mengangkat sekaligus membaiat khalifah pun tidak terlepas dari kedua aspek ini: sosok pemimpin dan sistem pemerintahan yang dijalankannya. Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelah mereka adalah sosok para pemimpin Kekhilafahan Islam. Khilafah Islam tidak lain adalah sistem pemerintahan yang didasarkan pada syariah Islam, yang dicirikan dengan penerapan syariah Islam itu secara total dalam segala aspek kehidupan masyarakat dan bernegara.

Jika memang demikian model kepemimpinan Baginda Nabi Muhammad saw., maka sudah seharusnya umat Islam saat ini pun mencontohnya, sebagai upaya untuk ‘menyempurnakan’ upaya takrim[an] wa ta’zhim[an] terhadap beliau. Upaya ini sekaligus akan menjadi bukti cinta kita yang sebenar-benarnya kepada Allah SWT, sekaligus bukti bahwa kita benar-benar meneladani Baginda Nabi Muhammad saw.:

]قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ[

Katakanlah, “Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku.” (QS Ali Imran [3]: 31).

Lalu mengapa saat ini para penguasa Muslim enggan menerapkan syariah Islam dalam negara sebagai bukti bahwa mereka benar-benar meneladani Rasulullah saw.? Mengapa mereka tidak mau mengatur urusan ekonomi, politik, pemerintahan, sosial, budaya, pendidikan, peradilan dll dengan hukum-hukum Islam? Bukankah semua itu justru pernah dipraktikan oleh Rasulullah saw. selama bertahun-tahun di Madinah dalam kedudukannya sebagai kepala Negara Islam? Mengapa mereka malah tetap menerapkan hukum-hukum kufur produk dari ideologi Kapitalisme dan menentang syariah Islam? Ataukah mereka hendak ‘meneladani’ sikap Abu Lahab yang bergembira menyambut kelahiran Muhammad saw., tetapi pada akhirnya menjadi musuh yang paling sengit terhadap beliau saat beliau menjadi rasul yang berjuang mendakwahkan risalah Allah dan menegakkan syariah-Nya?! Wal ‘Iyâdzu billâh!

HARAM MENERIMA HILLARY


Haram Menerima Hillary

HTI-Press. “Sebagai tuan rumah yang baik, kita harus memperlakukan tamu dengan baik. Bukankah Islam memerintahkan kita untuk ikrâm al-dhuyûf (memuliakan tamu)?” ujar seorang menteri di depan massa sebuah organisasi Islam ketika menanggapi demo menolak kedatangan Goerge W. Bush ke Indonesia dua tahun lalu. Untuk memperkuat argumennya, menteri itu pun mengutip satu Hadits yang memerintahkan kaum Muslim memuliakan tamu: Man kâna yu’minu bil-Lâh wa al-yawm al-âkhir falyukrim dhayfahu (barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia memuliakan tamunya).

Kini, ketika Hillary Clinton datang ke Indonesia, menteri itu tidak mengeluarkan pernyataan serupa. Namun, sangat bisa jadi alasan yang sama juga digunakan untuk menerima kedatangan menlu AS yang baru.

Benarkah para pemimpin negara penjajah itu layak disebut sebagai tamu sehingga pantas disambut baik dan dimuliakan? Apalagi harus menguras anggaran negara yang tidak sedikit?

Dua Katagori Kaum Kafir

Memang benar bahwa kaum Muslim diperintahkan memuliakan tamu. Dalam Hadits itu, lafadz dhuyûfahu juga bersifat umum sehingga mencakup seluruh tamu. Kendati demikian, ada nash-nash lain yang harus diperhatikan ketika tamu yang diterima adalah orang kafir. Apalagi pemimpin negara kafir, yang gemar memerangi Islam dan umatnya.

Dalam bermuamalah dengan kaum kafir, Islam membagi mereka menjadi dua katagori. Pertama, orang kafir yang tidak sedang memerangi dan mengusir umat Islam dari negeri mereka. Terhadap mereka, kaum Muslim diperintahkan berbuat baik dan bersikap adil terhadap mereka. Allah Swt berfirman:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (TQS. al-Mumtahanah [60]: 8).

Diriwayatkan Ahmad dari Abdullah bin al-Zubair, suatu saat Asma binti Abu Bakar kedatangan ibunya, bernama Qutailah bin Abd al-Uzza, dan membawa hadiah untuknya. Karena ibunya seorang wanita musyrikah, Asma’ keberatan menerimanya. Bahkan, ibunya pun tidak dipersilakan masuk rumahnya sebelum dia mendapat izin Rasulullah Saw. Ketika hal itu ditanyakan kepada Rasulullah saw, lalu turunlah ayat ini. Beliau pun memerintahkan untuk mempersilakan masuk Ibunya dan menerima hadiahnya (lihat: Sihabuddin al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî; al-Baghawi, Ma’âlim al-Tanzîil).

Kendati ayat ini turun berkenaan dengan Asma’, namun –sebagaimana ayat ini berlaku umum (lihat: Ibnu Jarir al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân dan al-Jazairi, Aysar al-Tafâsîr). Sehingga ayat ini tidak dikhususkan pada suatu kelompok tertentu, seperti Bani Khuza’ah yang terikat perjanjian damai dengan Rasulullah saw atau kaum musyrik Makkah pasca perjanjian Hudaibiyyah. Semua orang kafir yang memiliki dua sifat seperti yang dinyatakan ayat ini, termasuk di dalamnya. Mereka adalah orang-orang kafir yang tidak memerangi kaum Muslim karena agama; dan tidak melakukan pengusiran terhadap kaum Muslim dari negeri mereka.

Dijelaskan oleh al-Syaukani dalam Fath al-Qadir, kaum kafir yang dimaksud adalah kaum kafir dari kalangan ahl al-‘ahd yang sedang melakukan perjanjian damai dengan kaum Muslim.

Terhadap orang-orang yang bersikap demikian, umat Islam diperbolehkan untuk berbuat baik dan berlaku adil. Dalam ayat ini disebutkan: ‘an taburrûhum wa tuqsithû ilayhim. Menurut Ibnu Katsir, kata taburrûhum berarti tuhsinû ilayhim (berbaik baik terhadap mereka). Sementara kata tuqsithû ilayhim bermakna tu’dilû (berlaku adil). Penjelasan senada juga dikemukakan oleh al-Baghawi dalam tafsirnya, Ma’âm al-Tanzîl.

Al-Qurafi menjelaskan cukup rinci mengenai perbuatan yang dapat dikatagorikan sebagai perbuatan baik dan adil tersebut. Di antaranya adalah bersikap ramah dengan mereka yang menjadi tamu, mencukupi kebutuhan mereka yang fakir mereka, memberikan makan mereka yang lapar, memberikan pakaian mereka yang telanjang, berkata lembut dengan mereka yang disebabkan kelemahlembutan dan kasih sayang, bukan karena rasa takut dan hina, mendoakan mereka agar diberi hidayah dan dijadikan sebagai orang yang berbahagia, menasihati mereka dalam perkara agama dan dunia, menjaga harta, keluarga, kehormatan, serta semua hak dan kemaslahatan mereka, menghilangkan kezaliman yang menimpa mereka, dan menyampaikan seluruh yang menjadi hak mereka. Demikian penjelasan al-Qurafi dalam kitab al-Furûq.

Meskipun diungkapkan dengan menggunakan kalimat berita, dan dinyatakan: Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil, namun kandungan ayat tersebut berisi perintah. Bahwa umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik dan berlaku terhadap orang-orang yang tidak memerangi mereka dan tidak mengusir mereka. Hal ini dapat disimpulkan dari firman Allah Swt dalam akhir ayat ini: InnaLlâh yuhibbu al-muqsithîn (sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil). Ungkapan ini jelas merupakan perintah kepada umat Islam untuk berlaku adil, termasuk terhadap mereka.

Kedua, kaum kafir yang memerangi dan mengusir kaum Muslim dari negeri mereka, serta yang turut membantu mereka. Allah Swt berfirman:

إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)

Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai wali, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.

Sebagaimana ayat sebelumnya, ayat ini juga bersifat umum. Setiap orang yang memiliki sikap seperti yang dinyatakan ayat ini, tercakup di dalamnya. Mereka adalah orang-orang yang memerangi kaum Muslim karena agama dan mengusir kaum Muslim dari negeri dan kampung halamannya. Termasuk pula orang-orang yang membantu orang lain mengusir kaum Muslim. Bantuan yang dimaksud bisa berupa sumbangan pemikiran, lebih-lebih kendaraan dan persenjataan (al-Jazairi dalam Aysâs al-Tafâsîr).

Karena sikap mereka yang terang memusuhi Islam dan umatnya, mereka tidak boleh diperlakukannya seperti kelompok yang disebut dalam ayat sebelumnya. Dalam ayat ini Allah melarang kaum Muslim: ‘an tawallawhum. Artinya mengangkat mereka sebagai al-waliyy. Secara bahasa, kata al-waliyy memiliki beberapa makna. Di antaranya adalah al-nashîr (penolong), al-muhibb (yang mencintai), al-shadîq (sahabat), al-mu’în (pembantu), al-halîf (sekutu), dan al-tâbi’ (pengikut). Karena tidak ada pembatasan dari makna-makna tersebut, maka semua makna tersebut tercakup dalam kata al-waliyy dalam ayat ini. Artinya, umat Islam tidak melakukan semua tindakan yang terkatagori mengangkat mereka sebagai al-waliyy.

Larangan menjadikan orang-orang yang memerangi umat Islam, mengusir mereka dari negeri mereka, dan membantu tindakan pengusiran itu sebagai wali tersebut bersifat tegas. Dengan kata lain, perbuatan tersebut termasuk dalam perbuatan yang diharamkan. Indikasi keharamannya adalah firman Allah Swt selanjutnya: Waman yatawallahum fa ulâika hum al-zhâlimûn (dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai wali, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim). Penyebutan orang yang mengangkat kaum yang memerangi umat Islam itu sebagai orang zhalim merupakan bukti jelas yang menunjukkan haramnya perbuatan tersebut.

Jika ditelusuri ayat-ayat lain, sikap yang harus diambil kaum Muslim terhadap orang yang memerangi bukan hanya tidak mengangkat mereka sebagai wali, namun juga membalas perlakuan mereka. Wajib bagi kaum Muslim untuk memerangi mereka. Allah Swt berfirman:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (TQS. al-Baqarah [2]: 190).

Haram Menerima Hillary

Berdasarkan paparan di atas, amat jelas sikap yang harus diambil dalam menyikapi kedatangan Hillary ke Indonesia. Amerika Serikat adalah negara yang memusuhi amat Islam dan umatnya. AS telah menggempur Afghanistan dan Irak hingga kedua negara itu porak poranda. Kebrutalan serdadu AS yang mereka kirim juga telah melampaui batas kemanusiaan. Ratusan ribu jiwa manusia telah menjadi korbannya. Tak terkecuali wanita dan anak-anak. Negara ini juga menabuh genderang perang melawan kaum Muslim dengan menyebutnya sebagai teroris. Mendukung penuh perampasan Israel atas tanah Palestina. Senjata yang digunakan untuk menyerbu Gaza kemarin juga berasal dari Amerika. Dengan demikian, Amerika telah lama menjadi kafir harbi fi’lan, kafir yang sedang memerangi Islam secara nyata.

Pergantian rezim oleh Obama sama sekali tidak membuat Amerika berubah. Di awal pemerintahannya, Obama telah menegaskan sikapnya untuk menjaga eksistensi Israel dengan cara apa pun. Serdadunya juga sudah membombardir Afghanistan sehingga menewaskan beberapa orang. Obama memang berjanji hendak menarika pasukan AS dari Irak. Akan tetapi, pasukan itu hanya akan dialihkan ke negeri Islam lainnya, Afghanistan. Dalam kampanyenya, dia juga mengancam hendak menyerang Pakistan. Sebagian fakta itu menjadi bukti amat jelas bahwa Amerika, di bawah pemerintahan siapa pun, tetap berkedudukan sebagai kafir harbi fi’lan.

Dengan status demikian, haram menerima Menlu AS Hillary Clinton di negeri ini. Apalagi diterima sebagai tamu dari negara sahabat yang disambut dengan hangat, dijamu, dan dihormati. Hadits yang mewajibkan kaum Muslim memuliakan tamu tidak berlaku buat dia. Sebaliknya, dia harus merasakan akibat dari permusuhannya terhadap Islam: kerasnya perlawanan kaum Muslim.

Terhadap kafir harbi fi’lan, Islam bersikap tegas. Bukan hanya pemimpinnya, rakyatnya pun diperbolehkan menginjakkan kaki di wilayah Islam kecuali untuk mendengarkan Kalam Allah Swt. Allah Swt berfirman:

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ

Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui (TQS. al-Taubah [9]: 6).

Lebih dari itu, sebagai salah satu pemimpin negara penjajah, kedatangan Hillary ke Indonesia jelas untuk mengokohkan hegemoni AS di negeri ini. Haram melempangkan jalan buat mereka untuk menguasai kaum Muslim. Allah Swt berfirman:

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman (TQS. al-Nisa’ [4]: 141).

Tentu amat sulit diterima akal sehat ada seorang kepala negara yang menerima pemimpin negara penjajah, yang hendak mengokohkan hegemoninya. Lagi-lagi, yang kita butuhkan adalah Khilafah Islamiyyah yang mau dan mampu melindungi rakyatnya dari serbuan musuh-musuhnya. WaLlâh a’lam bi al-shawâb. (Rokhmat S. Labib, Ketua Lajnah Tsaqafiyyah HTI)


PENGAKUAN MANTAN JENERAL SOVIET & PAKAR TENTANG KEKALAHAN SOVIET DI AFGHANISTAN


Pengakuan Mantan Jenderal Soviet dan Pakar:

Jihad dan Dukungan Masyarakat yang Membuat Soviet Kalah di Afghanistan



HTI-Press. Para veteran Afghanistan dan pakar mengakui semangat jihad fi sabilillah para mujahidin dan dukungan rakyatlah yang membuat Soviet kalau di Afghanistan. Wartawan BBC Richard Galpin telah berbicara dengan beberapa pakar dan veteran, yang mengenang penarikan mundur pasukan Uni Soviet pada 1989 setelah 10 tahun pendudukan, sebagai pengalaman traumatis dan mempermalukan.

Hal ini dinyatakan veteran perang Afghanistan dan pakar. Menurut mereka sebagian pejuang perlawanan (Mujahideen) adalah aktivis muslim berhaluan radikal yang berkeyakinan berperang melawan orang komunis tak ber-Tuhan adalah jihad. Dan, faktor yang ikut menentukan pejuang Afghanistan mendapat dukungan dari warga masyarakat. Menurut beberapa pengamat nasib AS dan Nato tidak akan jauh dengan Soviet.

Letjen (Pur) Ruslan Aushev, pria dengan kumis menggantung di atas mulutnya seperti tirai beludru tebal. Namun, mulutnya keluar kata-kata yang tepat dan lugas pantas untuk sosok panglima militer Uni Soviet yang mengantungi banyak medali penghargaan atas keterlibatannya dalam aksi militer di Afghanistan pada 1980-an.

“Kami berada di sana selama 10 tahun, dan kami kehilangan lebih dari 14.000 tentara, tapi apa hasilnya? Nol,” ujar Aushev selagi kami bertemu di kantornya di salah satu bilangan jalan ternama di jantung kota Moskow.


Konvoi pasukan Uni Soviet ditarik mundur dari Afghanistan Februari tahun 1979


Kami ingin mendatangkan perdamaian dan stabilitas ke Afghanistan, tapi kenyataannya semuanya memburuk

Pengakuan terang-terangan mengenai kegagalan ini umum terdengar di kalangan para veteran Rusia yang menghadiri rangkai acara akhir pekan ini , tepat 20 tahun, untuk mengenang genap 20 tahun setelah untuk tentara terakhir Soviet ditarik dari Afghanistan.

AS Masuk Dalam Jebakan yang Sama?

Kini hanya 20 tahun kemudian, orang Rusia dengan terheran-heran mencermati cara pasukan Amerika dan Nato melancarkan perang di Afghanistan.

Moskow melihat bahwa pasukan Barat sama sekali tidak memetik pelajaran dari pengalaman getir Uni Soviet.Sebaliknya mereka justru jatuh ke dalam jebakan yang sama.

Satu contoh utama adalah rencana Amerika saat ini untuk mengerahkan balabantuan puluhan ribu serdadu ke Afghanistan.”Menambah pasukan mereka tidak akan mendatangkan solusi di lapangan,” kata Kolonel (Purn) Oleg Kulakov, yang dua kali bertugas di Afghanistan dan kini menjadi dosen dan sejarawan di Moskow.

“Konflik ini tidak bisa dipecahkan dengan cara-cara militer, itu ilusi,” tambah Kulakov,

“Tidak seorang pun bisa mencapai tujuan politik di Afghanistan dengan mengandalkan pasukan militer. Jujur saja, mereka pasti akan mengulangi kekeliruan kami,” tandasnya.

Persamaan yang Menyolok


Konflik ini tidak bisa dipecahkan dengan cara-cara militer, itu ilusi

Sekali lagi, pasukan asing penyerbu di Afghanistan mencoba menstabilkan pemerintahan yang bersahabat kepada orang asing. Sekali lagi, mereka menghadapi mujahidin Islam antara lain “Taleban”.

Sekali lagi, pejuang bertambah kuat dan mendapat dukungan yang meningkat dari masyarakat sementara pasukan pendudukan menimbulkan korban jiwa sipil yang terus bertambah.

Mantan Dubes Inggris untuk Moskow, Sir Roderick Braithwaite khawatir intervensi yang dimotori Amerika Serikat dan Nato mungkin akan terbukti menjadi bencana seperti campur tangan Uni Soviet.

“Kita masuk dengan tujuan awal terbatas, namun seperti Rusia berharap bahwa mereka bisa membangun sosialisme di Afghanistan, kita berharap kita bisa membangun demokrasi,” kata Sir Roderick Braithwaite.

“Kita tidak memiliki cukup pasukan di sana untuk mendominasi wilayah tersebut, dan kita memiliki pemerintah di Kabul yang kekuasannya hampir-hampir tidak berjalan di ibukota, apalagi di luarnya,” katanya


Mujahiddin mengangkat senjata untuk melawan Uni Soviet

Seperti pada tahun 1980-an, pasukan asing menghadapi perlawanan para mujahidin .”Kita tidak memiliki strategi jangka panjang, dan tidak seperti Rusia, kita telah berada di sana selama delapan tahun, tapi bahkan tidak mulai merencanakan untuk pulang,” tambah Sir Roderick Braithwaite .

Tidaklah mengherankan kalau para penjajah berupaya menghapuskan kewajiban jihad fi sabilillah ini di tengah-tengah umat Islam. Mereka mendapat pelajaran yang penting, kalau umat Islam berjuangan berdasarkan aqidah Islam untuk berjihad fi sabilillah mengusir musuh, umat Islam sulit untuk dikalahkan.

Untuk menghapuskan kewajiban jihad ini negara-negara Barat juga memanfaatkan kelompok liberal di negeri-negeri Islam yang berusaha mendistorsi kewajiban jihad dalam makna sejatinya yakni perang di jalan Allah untuk menegakkan kalimatullah. Ungkapan menyesatkan yang sering mereka sebut : jihad terpenting adalah melawan hawa nafsu, apapun kalau sungguh-sungguh bisa disebut jihad, orang yang berjihad adalah orang yang takut hidup, dan tuduhan-tuduhan keji lainnya.

Para propagandis ideologi Barat ini tidak lain adalah kaki tangan negara penjajah untuk melemahkan kaum muslim dan mengokohkan penjajahan di negeri Islam.

(Farid Wadjdi; diolah dari sumber BBB online 15/2/2009)

 

MENGENAL HIZBUT TAHRIR