ISLAM AGAMA SYUMUL

FIRMAN ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA; "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan, kerana sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian." [TMQ AL-BAQARAH(2):208]

MASA ITU EMAS


MENGGUGAT DOKTRIN SALAFI


MENGGUGAT DOKTRIN-DOKTIN SALAFI

Oleh : Al-Mujadid

A. Beda Salafi dengan Salafus Shaleh

Tentang definisi Salafus Sholeh.  Yang pertama, kita lihat secara bahasa salaf berasal dari akar kata :

a- Salafa  – Yaslufu  – wa Salfan --- Al-Ardha : yg berarti ‘meratakan tanah’ .

b- Salafa – Yaslufu – wa Salafan --- ketika org arab mengatakan ‘salaffa asy-syai’a’ berarti ‘mendahulukan sesuatu’.

Berkata Imam Ibn Mandzur : "Salaf ialah sesiapa yang telah mendahului engkau yang terdiri dari ibu bapa atau kaum kerabat yang lebih tua pada umur dan kedudukan." Ia juga bisa berarti nenek moyang atau generasi terdahulu (Salafun ; Aslafun). Sehingga secara bahasa yg dimaksud dengan Madzhab As-Salaf adalah madzhab generasi terdahulu. Sehingga menurut bahasa Imam An-Nabhani, Imam Hasan Al-Banna, Imam Ad-Dahlawwi, Imam Al-Maududi, Imam Abul Hasan An-Nadwi dll adalah termasuk Salaf Ash-sholeh (yaitu generasi terdahulu yg sholeh), karena sejarah telah membuktikan mereka adalah para Ulama yg ikhlas yg memimpin umat untuk mengembalikan Izzul  Islam  wa  Muslimun !!!??

Kemudian ada sebagian Ulama yang menggunakan istilah Salaf Ash-Sholeh untuk menyebut generasi para shahabat-, tabi'in-, dan tabi'ut tabi'in, terutama Ibn Taimiyah dlm karya2-nya spt Al-Aqidah Al-Washitiyyah, Majmu’ul Fatawa dll. Tapi belum pernah ada satupun riwayat yg shohih, yg sampai kepada kita bahwa ada diantara para Imam Mujtahid spt: Imam Syafi’I, Abu Hanifah, Ahmad Ibn Hambal, Malik dll yang menyebut diri mereka dan pengikutnya sebagai kelompok Salafi; ‘hatta’ para Imam ahli hadis spt Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi dll yang menyebut  dirinya sebagai Salafi !!!!

Padahal merekalah yg sebenarnya paling layak untuk disebut sebagai Salafi (yaitu penerus madzhab shahabat-, tabi'in-, dan tabi'ut tabi'in), karena mereka mengambil ilmu dien ini langsung dari mereka. Seperti kasus Imam Malik yang Kitabnya yang berjudul Al-Muwatho (sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Imam Malik dalam muqadimah kitabnya) mendapat rekomendasi dari 70 ulama Madinah yang merupakan anak keturunan dan murid sahabat atau tabi’in dan tabiu’t tabi’in di Madinah, bahkan ada riwayat yg menyebutkan bahwa Imam Abu Hanifah pernah bertemu dengan para Sahabat dll.

Seandainya penyebutan atau labelisasi seperti ini adalah ‘sangat penting’ (spt klaim Salafi), maka harusnya merekalah yang paling layak untuk menggunakan sebutan sebagai kelompok Salaf, dan pastilah mereka yang pertama kali akan ‘mempopulerkan’ istilah ini, ‘hatta’ sampai Ibn Taimiyyah-pun tidak pernah mengunakan istilah salafi untuk menyebut dan mendefinisikan madzhabnya dan para pengikutnya !!!

Lalu dari mana munculnya istilah Salafi, untuk menyebut “org yg mengklaim dirinya sebagai satu2-nya penerus madzbab Salaf Ash-Sholeh yaitu Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in”. Yang jelas bukan dari para Ulama Mujtahid spt Imam Syafi’I, Abu Hanifah, Ahmad Ibn Hambal, Malik dll yang menyebut diri mereka dan pengikutnya sebagai kelompok Salafi; hatta para imam ahli hadis spt Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi dll !!??! Tapi adalah Albani-lah yg pertama kali menggunakan istilah ini, sebagaimana terekam dalam sebuah dialognya antara Albani dengan (salah satu pengikutnya yaitu Abdul Halim Abu Syuqqah) (Lihat Majalah As-Sunnah 06\IV\1420; hal 20-25) !!!

Lalu Albani-lah yang memberi definisi Salafi sebagai ‘orang-orang yang mengikuti cara beragamanya para salaf dalam memahami islam’. Dan supaya terlihat ‘keren’ lalu dinukillah sejumlah ayat, hadis, atsar dan pendapat sebagian Ulama (nb: yg tentunya ditakwil sesuai dg kepentingan kelompok Neo Salafi ini !!!), untuk menunjukkan bahwa seakan-akan yg menggunakan istilah itu adalah para Imam diatas, padahal klaim itu tidaklah benar (nb : silahkan tunjukkan satu riwayat saja, yg shohih dr para imam mujtahid dan Imam Ahli Hadis yg memperkuat klaim kelompok Salafi ini) !!!?

Walhasil, untuk menilai apakah Imam Taqiyyudin atau Hasan Al-Banna dll mengikuti manhaj para salafus shalih atau tidak, tidak ditentukan oleh penilaian Albani, Utsaimin, Ibn Baz dll ( kualitas keilmuannya jauh dibawah para Imam ini !!??). Tapi hujjah dan argumentasi yg mrk gunakan !!! Dan itu harus dikaji kasus per kasus, tdk bisa digeneralisasi (nb: tidak spt cara Ikhwan dan kelompoknya yg sengaja mencari-cari kesalahan para Imam ini lalu digunakan untuk menyatakan bahwa seluruh pendapat mereka adalah salah dan menyimpang !!?). Sedang klaimnya bahwa Albani, Utsaimin, Ibn Baz min firqoh As-Salafiyah Al-Jadidah (Kelompok Neo Salafi) adalah termasuk ulama salafy, dan merekalah satu2-nya yg layak mengikuti cara beragamanya para salaf dalam memahami islam adalah sebatas klaim kelompok salafi dan orang2 yg sepakat dg pemikirannya !!!?

B. KRITIK ATAS SEBAGIAN DOKTRIN AQIDAH SALAFI


Wahabi atau mereka lebih senang disebut “Salafy”, menurut versi mereka adalah sebuah gerakan yang meneruskan jejak dakwah Rasulullah, para sahabat, murid-muridnya terus berlanjut hingga masa Ibn Taimiyah sampai ke Abdul Wahab dan ulama mereka masa sekarang seperti Syaikh al-Bany, bin Baz, Utsaimin, Muqbil dsb dengan penyucian akidah dan ibadah (tafsiyah dan tarbiyah) yang sebagian besar menurut pendapat madzhab mereka.7 Yang perlu dipertanyakan lalu dimana letak jutaan ulama kaum muslimin yang tidak meyakini bahkan berbeda pendapat dengan apa yang mereka bawa karena mereka meyakini manhaj (metode) dakwah merekalah yang paling sesuai sunah dan yang lain…?. Berikut kami petikkan beberapa perbedaan pendapat mereka dengan ulama lain.

Al-Hafidz Ibnul jauzi, seorang ulama besar Hanabilah, sebagaimana dikutip dalam Tarikh al-Madzahib dan Al-Aqidah Al-Islamiyah Kamajj’a Bihaa Al-Qur’an Al-Karim8 mengomentari konsepsi akidah Ibnu Taimiyah9 yang banyak diambil oleh kaum Wahabi: “ Saya melihat diantara sahabat-sahabat kami ada yang berbicara tentang masalah ushul dengan cara yang tidak patut. Aku lihat mereka telah turun ke tingkat awam. Mereka mengartikan sifat-sifat Allah menurut jangkauan indera. Mereka mendengar bahwa Allah ta’ala menciptakan Adam sesuai bentuk-Nya, lalu mereka tetapkan bagi-Nya bentuk dan wajah disamping zat, kedua mata, mulut, gigi, sinar wajah, kedua tangan, jari jemari, telapak tangan, jari kelingking, ibu jari, dada, paha, dan kedua betis. Mereka berkata: “Kami tidak mendengar sebutan kepala. Begitulah mereka mendengar makna dhahirnya dalam mengartikan nama-nama dan sifat-sifat, padahal tiada dalil bagi mereka, baik naqli maupun akal. Juga mereka tidak memperhatikan nash-nash yang telah dialihkan dari dhahirnya kepada makna-makna yang wajib bagi Allah Ta’ala dan penghapusan tanda-tanda ciptaan (hadis) yang ditimbulkan oleh pengertian dhahir tersebut. Mereka tidak merasa puas dengan hanya mengatakan: “ sifat perbuatan, “ hingga mereka katakan: “ Ia adalah sifat zat.”10

Ringkasnya beliau tidak menyetujui hal-hal berikut:

a). Ia tidak menyetujui bahwa madzhab salaf adalah yang menafsirkan lafadz-lafadz yang terdapat di dalam al-Qur’an dan hadits yang dhahirnya menunjukkan anggota-anggota tubuh seperti tangan, wajah, dan kaki menurut makna-maknanya yang dhahir, tapi mengalihkannya kepada makna-makna majaz. “ tangan” (yad) diartikan kenikmatan dan kekuasaan, “wajah” diartikan Zat yang Maha Tinggi. Hal ini dianggapnya sudah masyhur (dikalangan orang arab) dan sudah logis, disamping itu mustahil zat yang Maha Tinggi mempunyai tangan dan lainnya.

b). Beliau tidak menyetujui bahwa penafsiran lafadh-lafadh ini menurut dhahirnya sebagai madzhab Hambali (salaf)

c). Dengan aksioma ia berpendapat bahwa mengalihkan lafadh-lafadh kepada dhahirnya menimbulkan, bahwa Allah adalah konkrit dan merupakan materi tubuh seperti tubuh-tubuh lainnya.

d). Imam Hambali tidak berpendapat bahwa penafsiran seperti itu adalah tafwidl11, sebab tafwidl adalah berhenti pada nash tanpa berusaha mengetahui maksudnya. Maka orang yang menafsirkannya secara konkrit (berdasar indra) tidaklah menyerahkan maksud makna lafadh itu kepada-Nya, tetapi ia menafsirkannya, walaupun tidak menakwilkannya.

e). Imam Hambali berpendapat bahwa dengan mendakwakan bahwa Allah mempunyai tangan tetapi tidak seperti tangan kita, mata tidak seperti mata kita, dst sesungguhnya berarti mengeluarkan lafadh dari dhahirnya, karena dhahirnya lafadh menunjukkan tangan dan mata yang konkrit. Maka pemalingannya dari yang konkrit (berdasar indra) kepada makna lainnya adalah merupakan penakwilan dan penafsiran

Muhammad bin Abdul Wahhab berpendapat bahwa barang siapa berziarah kemakam Rasulullah, mereka tidak boleh mengqashar shalatnya saat diperjalanan karena tujuannya perjalanannya adalah berbuat dosa berdasarkan: La tusyaddul rihaalu illa tsalatsati masaajida : masjidiy hadzaa, walmasjidil haram walmasjidil aqsha (HR. Bukhari & Muslim). Sedang madzhab lain tidak berpendapat demikian berdasarkan: Kuntu nahaytukum ‘ an ziyaarotil qubuuri alaa fazuruhaa (HR. Muslim, Ahmad, Turmudzi, & Ibnu Majah). Dengan demikian berziarah kemakam Rasulullah lebih utama dibanding lainnya. Dan hadits Abdul Wahhab diatas dikhususkan untuk ziarah kemasjid-masjid saja, karena sifatnya tidak umum “ Janganlah bersusah payah melakukan perjalanan kecuali ketiga masjid”, jadi berziarah pada masjid hanya untuk tiga masjid diatas saja.

Pada tahun 1344 H, mereka menghancurkan pemakaman Baqi’ dan peninggalan-peninggalan keluarga Rasul dan sahabatnya. Untuk mendapatkan fatwa ulama Madinah mereka mengutus Hakim Agung Nejd, Sulaiman bin Bulaihad, guna menanyakan fatwa ulama disana dengan menyelipkan pendapat Wahabi tentang masalah yang ditanyakan. Maksudnya agar para ulama disana menjawab dengannya atau dianggap kafir dan jika tidak bertaubat maka akan dibunuh.

Soal jawab ini dimuat dimajalah Ummul Qura, terbitan Makkah, bulan Syawal tahun 1344 H. Maka terjadilah keributan dikalangan muslim syi’ah maupun ahlus-sunnah karena mereka tahu dengan fatwa dari 15 ulama Madinah itu penghancuran bekas-bekas ahlul bait dan sahabat Rasulullah akan segera dilaksanakan. Dan pada 8 Syawal tahun itu juga mereka menghancurkannya. Berikut cuplikannya: Sulaiman bin Bulaihad dalam pertanyaannya mengatakan: Bagaimanakah pendapat ulama Madinah (semoga Allah menambah kefahaman dan ilmu mereka) mengenai membangun kuburan dan menjadikannya sebagai masjid, apakah boleh atau tidak? Jika ditanah waqaf seperti Baqi’ yang bangunannya mencegah untuk menggunakan bagian yang dibangun, apakah ini termasuk qashab yang harus segera dihilangkan, karena hal itu merupakan aniaya terhadap orang-orang yang berhak, dan menghalangi mereka dari haknya atau tidak?

Ulama Madinah dengan wajah ketakutan menjawab : Mendirikan bangunan menurut ijma’ hukumnya adalah terlarang bersandar pada hadits Ali dari Abul Hayyaj, Ali berkata: Aku menyeru engkau kepada suatu perbuatan dimana Rasulullah telah menyeru aku dengannya, yaitu tidaklah engkau melihat patung kecuali engkau musnahkan, dan kuburan yang menonjol kecuali hendaknya engkau ratakan (HR. Muslim, Tirmidzi, an-Nasa’I).

Ada perbedaan pendapat mengenai hal ini, berdasarkan al-Qur’an surat al-Hajj 32: ..Dan barang siapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. Dalam Majma’ Al-Bayan disebutkan sya’ir disini adalah tanda-tanda agama Allah, seperti halnya Shafa dan Marwah. Selain itu hadits ini dalalahnya  (maknanya) juga tidak seperti yang difahami kaum wahabi saja. “Wa laa qabran musyrifan illa sawwaytahu”,  as-Syarafu dalam al-Munjid diartikan sebagai ketinggian (seperti Punuk unta) sedang sawwaytahu berarti menyamakan / meratakan / meluruskan sesuatu yang miring. Jadi seperti penjelasan Imam Nawawi dalam syarah muslim “ Sunnahnya ialah, kuburan tidak terlalu ditinggikan dari atas tanah dan tidak dibentuk seperti punuk unta, akan tetapi ditinggikan satu jengkal. Jadi bukan dihancurkan sama sekali dan bukan merupakan dalil mengharamkan bangunan diatas kuburan.12

Dimasa sekarang hubungan Wahabi dan keluarga Saud, yang kini menjadi antek Amerika, tetap berjalan seperti dulu kala. Sedangkan dakwah Wahabi masih juga berkutat pada TBC (Tauhid, Bid’ah, dan Khurafat). Dalam kajian-kajiannya mereka senantiasa menghidupkan permasalahan-permasalahan ‘masa lalu’ seperti kesalahan –kesalahan kelompok Mu’tazilah, Syi’ah, Murji’ah dan sebagainya. Permasalahan-permasalahan semisal politik, ekonomi, dan semacamnya jangan pernah berharap akan dibahas dengan komprehensif, “sekarang yang diperbaiki akidahnya dulu, bagaimana mau berpolitik wong akidahnya masih rusak” kutipan dari salah seorang ustadz mereka. Jelas pernyataan ini masih perlu dibahas dan didiskusikan lebih lanjut.

Dan yang paling penting mereka sangat getol mengkritisi (atau lebih tepatnya menghujat) gerakan-gerakan Islam pada umumnya. Hizbut Tahrir mereka katakan Mu’tazilah Gaya Baru, Ikhwan al-Muslimin dikatakan sufi maupun ahlul-hawa, Jama’ah Tabligh dikatakan sufi gaya baru. Dari sisi analisa politik kami melihat bahwa hal ini tidak lepas dari peran keluarga Saud yang jelas tidak ingin kekuasaannya digantikan oleh gerakan Islam yang ingin menegakkan Negara Islam dan memanfaatkan Wahabi sebagai corong untuk mereka atau lebih jauh mereka mendapat “pesan” dari bosnya, A.S untuk melakukan langkah-langkah konkrit melawan “Islam Fundamentalis”. Dari sisi ide kami menilai kritik mereka memang harus ditempatkan sebagaimana mestinya, dinilai dari kekuatan argumentasinya, dan sudah banyak kitab yang menjawab kritik-kritik yang dilontarkan mereka.

Mafahim Yujib an-Thushahah yang ditulis, Syaikh Alwi al-Maliki membantah tulisan mereka tentang isu-isu tawasul, istighasah, maulud dan sebagainya, Hadits Ahad dalam Masalah Akidah yang ditulis oleh Dr. Fathi M. Salim, Fiqh al-ikhtilaf Yusuf Qardhawi yang juga mengkritik jama’ah-jama’ah lain selain Wahabi, 'Abd al-Ghani an-Nabulusi, Al-Hadiqat an-nadiyya, h. 182, Istanbul, 1290. Ahmad Zaini Dahlan', Ad-durar as-saniyya fi 'r-raddi 'ala 'l-Wahhabiyya in Cairo in 1319 (1901 M) dan masih banyak lagi.

C- HADIS DHOIF DALAM AQIDAH SALAFI


Kelompok ‘Neo Salafi’ berpendapat bahwa seluruh khabar (hadis) dari rasul SAW yang terbukti shohih baik mutawatir atau ahad adalah dalil dalam masalah aqidah !!!? Tetapi apakah realitasnya sesuai dengan klaim diatas, kita dapat menyimaknya sebagai berikut : seperti yang termaktub dalam kitab Syarhu Lum’ah Al-I’tiqod Al-Hadi ila Sabil Ar-Rasyad lil Imam Ibn Qudamah Al-Maqdisi dengan syarah dari Ibn Utsaimin, dengan penelitian dan takhrij hadis oleh Asyiraf Ibn Abdul Maqsud Ibn Abdur Rahim – Penerbit Maktabah Thabariyah\cetakan pertama tahun 1992 M – 1412 H  !!?!.

Ibn Abdur Rahim yang meneliti hadis dan atsar dalam kitab ini, menyatakan sejumlah hadis dan atsar (baik yang terdapat dalam matan dari Ibn Qudamah atau syarh-nya oleh Ibn Utsaimin) adalah hadis atau atsar yang dhoif  :

Hadis no. 24 pada bagian syarh oleh Ibn Utsimin (hal. 59) adalah hadis dhoif.

Hadis no. 27 pada bagian syarh oleh Ibn Utsimin (hal. 62) adalah hadis dhoif.

Hadis no. 30 pada bagian syarh oleh Ibn Utsimin (hal. 66) adalah hadis dhoif.

Hadis no. 32 pada bagian syarh oleh Ibn Utsimin (hal. 67) adalah hadis dhoif.

Hadis no. 41 pada bagian syarh oleh Ibn Utsimin (hal. 75) adalah hadis dhoif.

Hadis no. 44 pada bagian matan (poin 33) oleh Ibn Qudamah (hal. 81) adalah hadis dhoif.

Atsar no. 47 pada bagian matan (poin 36) oleh Ibn Qudamah (hal. 82) adalah hadis dhoif.

Hadis no. 55 pada bagian matan (poin 45) oleh Ibn Qudamah (hal. 90) adalah hadis dengan sanad yang dhoif.

Hadis no. 112 pada bagian syarh oleh Ibn Utsimin (hal. 129) adalah hadis dhoif.

Hadis no. 127 pada bagian matan (poin 78) oleh Ibn Qudamah (hal. 139) adalah hadis dengan sanad yang dhoif.

Hadis no. 140 pada bagian matan (poin 85) oleh Ibn Qudamah (hal. 148) adalah hadis dhoif.

Walhasil, bukan hanya hadis ahad yang shohih saja yang digunakan oleh kelompok Neo Salafi ini, sebagai dalil dalam masalah aqidah tapi hadis dhoif-pun jika cocok dengan pendapat dan hawa nafsunya akan dijadikan sebagai dalil untuk masalah aqidah !!!?

Bukankan Ibn Utsaimin dianggap sebagai ‘konseptor utama’ Salafi dalam masalah aqidah, bukankan kitab-kitabnya seperti Fathu rabbir barriyah bi talkhishil alhumuwiyah, Nubadz fi Al-Aqidah Al-Islamiyah, Al-Qawa’id Al-Mutsla fi sifatillah wa asmaihi a-Husna, Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Syarh Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Syarh Aqidah Al-Washitiyah li Ibn Taimiyah dll adalah referensi utama kelompok Neo Salafi  dalam masalah aqidah (selain juga ada kitab-kitab yang lain) !!!? Sedang Syarh Lum’ah Al-I’tiqad adalah karangan Ibn Utsaimin, sehingga wajar ini dianggap ‘representasi umum’ dari aqidah kelompok Neo Salafi ini !!!? Lalu apa yang sebenarnya diinginkan oleh kelompok Neo Salafi ini dengan menyatakan : “Tidak cukup Al-Qur’an dan hadis mutawatir saja sebagai dalil dalam masalah aqidah, tapi pada saat yang bersamaan menerima hadis dhoif sebagai dalil dalam masalah aqidah” (baik itu yang tercantum dalam matan atau syarh-nya) !!!

Tidak cukup sampai disini, Ibn Utsaimin pun menyatakan ada pendapat dari Imam Ibn Qudamah yang bertentangan dengan pendapat Ahlus sunnah wal jama’ah !!! Seperti ketika Ibn Qudamah berkata : “Min Sifatillah Innahu Mutakalimun bi kalamil qadim” (Termasuk sifat Allah berbicara dengan kalam Al-Qadim) (pada pasal kalam Allah – poin 21), oleh Ibn Utsaimin pernyataan ini di komentari sbb : ‘….La Yaslahu ila hadzal ma’na ‘ala madzhabi ahlis sunnah wal jama’ah….’ (Tidak dianggap layak makna seperti ini untuk dinisbahkan kepada ahlus sunnah wal jama’ah) hal. 74 dalam Fasal  Ta’liq ‘Ala kalam Al-Mualif fi fashlil kalam (Pasal komentar atas pendapat penulis (yaitu Ibn Qudamah) teatang masalah kalam)  dalam kitab yang sama  !!!?

Walhasil, menurut Ibn Utsaimin ada pendapat yang bertentangan dengan pendapat Ahlus sunnah wal jama’ah !!! Dimana Imam Ibn Qudamah (menurut Ibn Utsaimin) masih ‘sempat’ mengadopsi pendapat yang bertentangan Ahlus sunnah wal jama’ah !!! Jadi yang menentukan apakah pendapat Imam Ibn Qudamah ini cocok atau tidak dengan pendapat Ahlus sunnah wal jama’ah adalah Ibn Utsaimin !??!!

Sehingga terbukti mereka bukanlah penerus manhaj Salaf, tetapi ‘sebatas’ korektor pendapat dan karya para Ulama Salaf, artinya merekalah yang berhak (nb : mnrt klaim mereka yg salah)  memberi ‘stempel’ seorang ulama salaf itu layak untuk dimasukkan jajaran Ulama Penerus Manhaj Salaf atau tidak, jika mereka (para Ulama itu) sudah ‘lulus sensor’ baik aqidah, manhaj atau pendapat2-nya agar sesuai dengan aqidah, manhaj dan fiqh kelompok “neo Salafi” ini maka absahlah status mereka sebagai Ulama Salaf dan pendapat2nya dan kemudian karya-karya para Ulama ini dapat dijadikan rujukan dan referensi  !!!  Waliyadzu billlah !!!??! Haihata haihata Ya Ghulat Al-Mudzabdzib As-Salafi !!?!

D-  IMAN ATAU KEYAKINAN TIDAK TERMASUK DALAM PERIBADAHAN

Pada halaman 48 dan 348 dalam Buku ‘Wahhabite’ tertulis : “Perbuatan seperti ibadah adalah termasuk iman. Iman dari seorang yang tidak pernah beribadah dapat perlahan menghilang. Iman dapat meningkat atau menurun begitulah menurut As-Shafi’I, ahmad dan lainnya’’. Adalah sebagian dari iman untuk menyakini bahwa ibadah adalah suatu kewajiban. Meyakini dan melaksanakan adalah dua konsep berbeda yang seharusnya tidak diributkan/dibingungkan antara satu dengan lainnya. Siapapun dia meskipun dia telah meyakini tetapi karena dia malas lalu tidak mengamalkan apa yang telah dia yakini, maka ia tidak dihukumi kafir. Penulis dari buku ini tidak dapat memahami hal ini, dia menganggap jutaan orang muslim adalah kafir. Meskipun seseorang yang memanggil seorang muslim sebagai kafir menjadi kafir juga, mereka yang memanggil dengan penggilan demikian dengan ta’wil tidak menjadi kafir.

Bait yang ke-45 dari buku terkenal ‘Qasidat al-Amali’ [Nuhbat al-la’ali, catatan penting berbahasa arab dari qasida ini diterbitkan di istambul pada tahun 1975] menyatakan bahwa fard (ibadah) tidak termasuk iman. Al-Imam Al-Azam Abu Hanifah menyatakan bahwa perbuatan bukanlah bagian dari iman. Iman berarti keyakinan. Tidak ada kesedikitan ataupun kelebihan dalam keyakinan. Jika ibadah adalah sebagian dari iman maka iman dapat menurun ataupun meningkat. Keyakinan tidak akan diterima setelah seseorang meninggal. Mereka yang mati dengan iman pada saat itu yaitu ketika ibadah tidak dapat lagi dilaksanakan hanya percaya dalam hati inilah yang disebut iman dalam ayat. Dalam banyak ayat, mereka yang memiliki iman diperintahkan untuk beribadah. Oleh karena itu, keyakinan berbeda dengan ibadah. Selain itu, ayat Al-Qur’an menyatakan: “mereka yang yakin dan mereka yang melakukan amal kebajikan menunjukkan bahwa ibadah dan iman adalah berbeda. Ayat yang lain menyatakan, bahwa “mereka yang yakin melakukan amal kebajikan” menunjukkan dengan jelas bahwa perbuatan terpisah dari keyakinan. Karena ketetapan harus berbeda dari apa atau siapa yang ditetapkan; maka telah disepakati bahwa seseorang yang memiliki keyakinan atau iman lalu mati dan tidak sempat untyuk melakukan suatu amal ibadah satu pun tetaplah seoarang yang berkeyakinan. Dinyatakan dalam hadist Jibril bahwa Iman hanyalah keyakinan .

Imam Ahmad, Imam Asy-Syafi’I, dan para Ahli Hadis menyatakan bahwa ibadah adalah sebagian dari iman dan iman akan meningkat dan menurun. Dan jika iman dan ibadah adalah 2 hal yang terpisah maka iman dari para nabi (alaihimus salawatu wa ‘t-taslima) dan para “pencetak” dosa adalah sama. Mereka mengatakan bahwa ayat tersebut, “iman mereka meningkat ketika mereka mendengar ayatKu”, dan hadist : “iman ketika meningkat akan membawa pemiliknya ke syurga dan akan membawa pemiliknya ke neraka ketika iman menurun’’, mengartikan bahwa iman akan meningkat dan menurun. Lama sebelum, Al-Imam Al-A’zam (rahmat-allahi ta’ala ‘alaih) memberikan informasi sebagai jawaban kepada mereka, dia telah mengatakan bahwa meningkatnya iman berarti keawetan iman. 

Imam Malik ra. juga sependapat. Melimpahnya iman berarti meningkatnya jumlah sesuatu yang dipercayai. Para Sahabat, misalnya pada awalnya hanya memiliki sedikit hal untuk dipercayai dan saat perintah-perintah baru berdatangan. Iman merekapun meningkat. Meningkatnya iman berarti penambahan cahaya (cahaya spriritual) di dalam hati. Meningkatnya iman ditunjukkan dengan mengamalkan ibadah dan menurunnya iman dengan melakukan dosa. Informasi lebih jelas dapat dibaca di kitab Sharh-I Mawaqif dan Hawharat Al-Tauhid. Pada buku wahhabite halaman 91 dikatakan : “seseorang sahabat tidak hentinya meminum anggur maka ia dihukum dengan hukuman cambuk yang disebut hadd”. Ketika beberapa sahabat mengutuknya, Rasulullah berkata : ‘janganlah mengutuknya ! Karena ia mencintai Allah dan Rasul-Nya’. Rasul SAW juga menyakinkan bahwa seorang muslim yang melakukan dosa tidak menjadi kafir. Hadist yang mulia ini membantah pernyataan kaum wahabi-salafi yang menyatakan bahwa muslim yang melakukan dosa besar atau yang tidak melaksanakan fard akan menjadi kafir. Juga dibuktikan oleh hadist ash-sharif bahwa orang yang memiliki iman tidak melakukan zina (pemerkosaan). Ia tidak mencuri bukan dimaksudkan pada iman itu sendiri melainkan kedewasaannya.

Imam ‘Abdul Ghani an-Nabulusi, saat menjelaskan tulisan dari Allamah Al-Birghiwi (rahimahumallahu ta’ala) menulis pada kitabnya Al-Hadiqa halaman 281 dan seterusnya : “Iman adalah keyakinan dalam hati dibenarkan oleh lidah dari pengetahuan muhammad SAW dari Allah Ta’ala. Bukanlah keharusan untuk mempelajari atau memahami setiap hal dari ilmu tersebut.  Kelompok Mu’tazilah mengatakan bahwa merupakan suatu keharusan untuk meyakini setelah memahami. Imam Ayni r.a dalam komentarnya terhadap kitab shahih Bukhari mengatakan bahwa Para Muhaqiqqin atau para ulama besar seperti Imam Abu Hasan al-Asy’ari, Imam Abu Ishaq Ibrahim al-Isfarani, Imam Husain ibn Fadl dan masih banyak lainnya mengatakan bahwa Iman adalah keyakinan yang diterima oleh hati dalam fakta-fakta yang diungkapkan dengan jelas. Bukanlah iman dengan mengatakannya dengan lidah atau melaksanakan ibadah. Imam Sad ad-din at-Taftazani r.a juga menulis dalam Syarh ‘Aqaidnya dan meriwayatkan bahwa ulama seperti Shams Al-Aimma dan Fakhr Al-Islam ‘Ali Al-Bazdawi r.a mengatakan bahwa adalah suatu keharusan untuk membenarkannya dengan lidah. Pengungkapan iman yang ada dalam hati adalah keharusan karena dapat membantu orang Islam saling mengenal satu sama lain. Seorang muslim yang tidak mengatakan dirinya bukanlah orang yang tidak beriman juga seorang yang beriman pula. Sebagian besar ulama, seperti Al-Imam Abu Hanifah r.a mengatakan bahwa amal ibadah tidak termasuk iman. Meskipun Imam Ali r.a dan Imam Syafi’I rahimahullah mengatakan bahwa iman itu meyakini, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan perbuatan, faktanya mereka bermaksud menjelaskan kematangan dan kesempurnaan dalam iman. Merupakan suatu kesepakatan bahwa seorang yang berkata bahwa ia memiliki iman dalam hatinya adalah seorang mukmin. Imam Rukn as-din Abu Bakr Muhammad al-Kirmani mengatakan dalam komentarnya terhadap kitab Shahih Bukhari bahwa bila ibadah dianggap sebagai bagian dari iman, maka iman akan meningkat dan menurun. Keyakinan yang meningkat dan menurun bukanlah iman tetapi keragu-raguan, perasaan was-was. Imam Muhyiddin Yahya An-Nawawi r.a berkata bahwa iman setiap orang berbeda-beda. Pernyataan ini tertuju pada kekuatan atau kelemahan iman, dan bukan berarti bahwa iman itu meningkat atau menurun. Hal tersebut sama halnya dengan orang yang sakit dan orang yang sehat, mereka tidak sama kuatnya tetapi keduanya adalah manusia dan kemanusiaan mereka tidak meningkat atau menurun. Al-Imam Abu Hanifah ra. menjelaskan tentang ayat-ayat dan hadits-hadits terkait dengan iman sebagai berikut. Para Sahabat ketika memeluk Islam meyakini segala sesuatunya sebagai kesatuan. Kemudian banyak hal baru menjadi wajib (fard) dalam kurun waktu tertentu. Mereka meyakini perintah-perintah tersebut satu persatu. Oleh karenanya, keyakinan mereka meningkat secara berangsur-angsur. Hanya hal inilah yang dibenarkan oleh para Shahabat yang mulia. Meningkatnya iman tidak disebabkan karena adanya orang-orang Islam yang meneladani mereka.

Imam Sad ad-Din at-Taftazani r.a menulis dalam Syarh Al-‘Aqaid-nya bahwa mereka yang tahu sedikit seharusnya percaya dengan yang diketahyinya, dan merupakan keharusan bagi mereka yang tahu secara mendalam untuk percaya yang diketahuinya. Keimanan pada bentuk ke-2 tentu lebih mendalam dari pada keimanan pada bentuk pertama. Tetapi, keimanan pada bentuk pertama juga telah sempurna.

- Keimanan Mereka tidak Sempurna

Imam ‘Abd al-Ghani an-Nablusi r.a mengatakan bahwa secara singkat yang turun itu bukanlah iman, melainkan kekuatan iman yang melemah dan menurun. Dengan kata lain, peningkatan dan penurunan iman berarti kesempurnaannya atau tingkatannya. Dan sudah banyak ayat serta hadits tentang iman yang telah ditafsirkan. Sejak hal ini menjadi permasalahan ijtihad, berbagai macam penafsiran telah dihasilkan. Tidak ada satu komentarpun yang mengkritik. Tetapi penulis Wahabi menyatakan bahwa seorang kafir atau orang yang menganut lebih dari 1 agama yang meyakini ibadah tetapi malas dan tidak melaksanakan ibadah.

Imam Muhammad Al-Hadimi r.a dalam kitab Bariqa-nya menulis: “Iman tidak termasuk ibadah”. Sebaliknya Imam Jalal ad-din ad-Dawani berkata bahwa Mu’tazilah menyatakan ibadah sebagai bagian dari iman (sebagaimana yang diklaim salafi-wahabi bahwa perbuatan adalah bagian dari Iman -pen).. Ibadah dapat mendewasakan dan mempercantik iman serta ibadah adalah seperti cabang dari sebuah pohon.
Al-Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Abu Bakr, Ahmad ar-Razi dan masih banyak lagi mujtahid lain menyatakan bahwa iman tidak meningkat karena amal ibadah dan tidak menurun karena berbuat dosa, karena iman berarti kepercayaan yang menyeluruh dan oleh karena itu iman berarti kepercayaan menyeluruh sehingga iman tidak menurun maupun meningkat. Meningkatnya iman dalam hati berarti menurunnya rasa ingkar, lawan dari keyakinan, yang hal seperti ini tidaklah mungkin. Imam Syafi’I dan Abu Hasan al-Ansyari r.a menyatakan bahwa iman akan meningkat dan menurun. Tapi dijelaskan dalam kitab Mawaqif bahwa yang meningkat atau menurun itu adalah kekuatan iman, iman seorang nabi dan iman umatnya tidaklah sama. Iman dari seorang yang dengan niatnya dan pengetahuannya telah mempelajari dan meyakini apa yang dia dengar berbeda dengan iman dari seseorang yang baru saja meyakini apa yang dia dengar. Telah termaktub dalam Al-Qur’an bahwa Nabi Ibrahim menginginkan ketenangan dalam hatinya atau keyakinan. Dalam kitabnya Fiqh Al-Akbar Imam Abu Hanifah menulis : ”Iman seseorang disurga (malaikat) dan dibumi (manusia dan jin) tidak bertambah atau berkurang dalam meyakini fakta-fakta yang dipercayai (hal.4). iman semakin kuat atau menurun karena ketenangan atau keyakinan. Dengan kata lain, kekuatan iman meningkat atau menurun. Tetapi bukanlah iman, jika tanpa keyakinan atau kekuatan.

Al-Imam ar-Rabbani al-Faruqi as-Sirhindi r.a menulis disurat yang ke-266 dalam kitabnya Maktubat: “Karena iman adalah keyakinan dan dikuatkan dalam hati, iman tidak meningkat atau menurun. Keyakinan yang meningkat atau menurun tidak disebut iman melainkan prasangka. Iman menjadi bercahaya dan berkilauan ketika seseorang beribadah dan melaksanakan apa-apa yang disukai Allah ta’ala. Dan iman menjadi suram dan ternoda ketika seseorang berbuat dosa. Jadi, peningkatan atau penurunan adalah perubahan cahaya dan kilauan karena perbuatan dan tidak ada penurunan atau peningkatan dalam iman itu sendiri’’. Beberapa orang yang mengatakan bahwa keyakinan akan meningkat atau menurun berpendapat bahwa kilauan sinar iman lebih dari iman yang suram dan menganggap iman yang suram bukanlah iman. Bahkan mereka menganggap iman yang bersinar.  Pada sebagian orang inilah iman yang benar tapi iman yang demikian sedikit dimiliki orang. Iman seperti ini layaknya dua kaca dengan kilauan cahaya yang berbeda dan kaca yang memantul jelas dikarenakan cahayanya yang lebih bersinar dari pada yang bersinar redup. Beberapa orang lainnya berpendapat bahwa dua kaca tersebut sama tetapi cahayanya dan gambar-gambar yang dipantulkan berbeda. Mereka dengan perbandingan pertama hanya melihat pada sisi luarnya saja dan tidak melihat inti masalahnya. Dalam Hadits As-Syarif, berkata Abu Bakar ra. : ”iman  yang lebih berat dari pada iman seluruh iman semua umat adalah perbandingan kilauan perbandingan kilauan atau sudut pandang cahaya.”

Dalam buku Wahabi yang mengutip sebuah hadits,” Iman seseorang tidaklah lengkap kecuali ia mencintai-Ku lebih dari mencintai anak-anaknya, orang tuanya dan semua orang’’. Cinta ada dalam hati dan cinta adalah fungsi dari hati. Oleh karenanya, hadits ini menjelaskan bahwa amal dan ibadah adalah bagian dari iman dan menuntut adanya iman.

Cinta bukanlah suatu fungsi melainkan sifat hati. Meski kita menganggap bahwa cinta adalah fungsi hati, tidak bisa dikatakan jika kerja tubuh atau organ adalah kerja hati (hati disini arti sebenarnya adalah jantung atau hati?). seseorang yang melakukan dosa besar pasti dihukum, seseorang yang masih akan melakukannya atau berniat dalam hati akan berbuat keburukan tidak akan dihukum. Amal yang baik dari hati ialah meyakini dan amal buruk ialah tidak meyakini atau tidak memiliki keyakinan. Tidak berkeyakinan bukanlah amal perbuatan dari tubuh. Berbohong misalnya adalah perbuatan haram (dilarang) dan seseorang yang berbohong berarti berbuat buruk, tetapi bukan karena itu ia menjadi kafir. Seseorang yang suka berbohong atau tidak meyakini bahwa berbohong adalah haram itulah yang menjadikannya kafir.

Tuntutan Salafi – Wahabi : “Iman menjadi sempurna karena keyakinan dan amalan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan dengan beribadat. Ahlussunah juga mengatakan demikian.” Tetapi pada halaman 339 mengatakan, “Jika seseorang mencintai Allah, ia harus mencintai mereka yang mematuhi Allah yaitu para NabiNya, hamba-hambaNya, yang alim dan mereka yang dicintai Allah.”

Jadi cinta kepada sesama kaum muslimin khususnya sesama pengemban dakwah Islam (sekalipun mereka berbeda pendapat dalam beberapa hal -pen) adalah bentuk cinta pada Allah ta’ala. Merekalah orang yang terpuji. Dalam kitab Wahabi dtulis bahwa ; ‘’untuk menghamba pada hal-hal yang dibenci Allah adalah dosa dan merupakan perbuatan kufur. Oleh karenanya, merupakan suatu keharusan dan tanda dari iman pada Allah untuk mencintai mereka yang Allah cintai. Iman yang demikian inilah iman yang paling mulia yang disebut” al-Hubbu fillah wal bughdu fillah”. Orang-orang kafir dan poliateis menghamba pada hal-hal selain Allah. Tetapi, orang-orang muslim mereka beriman pada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, para Rasul-Nya, beriman pada hari kebangkitan. Kitab Wahabi ini menyalah artikan maksud hadis tentang terpecahnya umat menjadi 73 kelompok, dengan menisbahkan sebutan-sebutan buruk kepada saudaranya sesama umat Islam yang lain karena pendapatnya berbeda dengan pendapat salafi – wahabi!!? Waliyadzubillah  !!!?.

E-  Celaan Salafi Atas Aqidah Imam Ahlus Sunnah Abu Ja’far Ath-Thahawi


Tentang pernyataan (yaitu pengikut Salafi bernama Ikhwan) : “namun karena terlalu mengutamakan masalah yang bukan masalah ushul untuk didakwahkan akhirnya mereka melupakan bahwasanya kaum muslimin saat ini juga telah jauh tidak hanya dari syari'at Allah tetapi juga dengan aqidah yang shahih” !!??.

Kami hendak bertanya: Aqidah shohih menurut siapa, wahai Ikhwan ??? Apakah aqidah shohih menurut  Ibn Baz, Utsaimin, Albani  dll !!? Kalau anta mengklaim bahwa aqidah yg anta dan kelompokmu perjuangkan adalah aqidahnya para Salaf, apa buktinya !!!?.

Al-Hafidz Ibn Abdil Bar Al-Andalusi (630 H) pernah menulis kitab Isti’ab fi Ma’rifatil Ashab yg berisi biografi dari 3500 orang sahabat, kemudian Al-hafidz Ibnul Atsir menulis kitab Usudul Gabah fi Ma’rifatil Amais Sahabah yg berisi biografi dari 7554 orang sahabat , bahkan Al-Hafidz Ibn hajar menulis kitab Al-Isabah fi Tamyiz Sahabah yang berisi 12.267 biografi sahabat (9.447 untuk sahabat laki2 yg dikenal dg nama aslinya; 1.268 sahabat yg dikenal dengan nama kuniyah; 1.522 untuk nama asli dan kuniyah dari sahabat wanita) !!!

Sekarang kami menantang anta, wahai Ikhwan – Coba tunjukkan satu saja dari sekian sahabat diatas yang memberi rekomendasi terhadap salah satu dari kitab aqidah yg engkau klaim sbg satu2-nya kitab aqidah yg mewakili aqidah para Salaf ini  !!??

Rekomendasi seperti itu harus ada, apalagi bagi kelompok yg mengklaim aqidah ‘versi’ kelompoknya adalah satu2-nya aqidah yg paling shahih, kemudian anta dan kelompokmu tidak dapat menunjukkan rekomendasi yg dimaksud, maka klaim anta dan kelompokmu adalah klaim semu dan berlebih2-an, kalau tidak bisa dikatakan dusta !!!  Bahkan seorang Imam Abu Ja’far Ath-Thohhawi tidak berani mengklaim bahwa aqidah yg beliau tulis adalah satu2-nya  yg mewakili aqidah para Salaf Ash-Sholeh (yaitu Sahabat, Tabi’in, Tabiut Tabi’in) !!!??.

Coba perhatikan bahwa Imam Abu Ja’far Ath-Thohawi hanya menyatakan bahwa kitab aqidah yg beliau tulis adalah aqidah yang mewakili madzhab aqidah menurut madzhab Imam Abu Hanifah dkk, teks lengkapnya spt berikut : “hadza dzikru bayan aqidah ahlis sunnah ‘ala madzhab fuqoha’ al-millah : Abu Hanifah Ibn Nu’man Ats-Tsabit, Abi Yusuf ibn Ibrahim Al-Anshori, Abi Abdilllah Muhammad Ibn Al-Hasan Asy-Syaibani ridhwanullahi a’laihim ajma’in “ (Ini adalah piagam yg berisi penjelasan tentang aqidah Ahlus - sunnah menurut madzhab Imam Fuqaha’ : ‘Abu Hanifah Ibn Nu’man Ats-Tsabit, Abi Yusuf ibn Ibrahim Al-Anshori, Abi Abdilllah Muhammad Ibn Al-Hasan Asy-Syaibani ra.’) (Lihat Kitab Matan Al-Aqidah Ath-Thohawiyah, Bagian Muqadimmah) !!?.

Lalu bagaimana dengan klaim Kelompok ‘neo salafi’ ini, bahwa aqidah mereka adalah satu2-nya aqidah yg mewakili para Salaf, tapi mereka tidak bisa menunjukkan seorang-pun dari para Sahabat ini yg memberi rekomendasi kpd aqidah ‘versi’ kelompok Salafi ini, tidak sebagaimana yg dinyatakan oleh Imam Ath-Thohhawi !!?.

Apalagi kalau dikatakan semua Salaf Ash-Sholeh sepakat dengan aqidah mereka, maka Kelompok ‘neo salafi’ ini harus bisa menyebut satu persatu nama dr para sahabat yg berjumlah 7554 orang sahabat (menurut Al-hafidz Ibnul Atsir) atau dari  12.267 orang sahabat (menurut Hafidz Ibn Hajar Al-Asqolani) yg memberi rekomendasikan atas kitab2 aqidah yg mereka klaimkan sbg satu2-nya kitab aqidah yg mewakili aqidah para Salaf Ash-Sholeh  !!!

Lagipula Kitab Al-Aqidah Ath-Thohawiyah ini juga diklaim oleh para pengikut Imam Abul Hasan Al-Asy’ari (nb: yg dikenal dengan Asy’ariyah) sebagai kitab referensi aqidah Asy’ariyyah, dimana kelompok Asy’ariyyah ini merupakan ‘musuh abadi’  Salafi !!.

Buktinya sbb : pada poin ke 5 dari kitab aqidahnya Imam Ath-Thohawiyah menyatakan “Qodimun bila ibtidain, daimun bila intihaun ( Ia Allah adalah Al-Qadim (Maha Awal) tanpa permulaan, Ad-Daim (Yang Maha Kekal) tanpa akhir)”. Lalu Ibn Baz mengkritiknya dg mengatakan : hadza lafdzun lam yarud fi asmaaillah al-husnaa, kamaa nabbaha a’laihi Asy-syarih rahimahullah wa ghoiruhu. Innama dzakarahu katsirun min ‘ulamail kalam, liyutsbituu bihi wujudahu qabla kulli syaiin” (lafadz ini (Al-Qadim) tidak termasuk Asmaul Husna, sebagaimana banyak digunakan oleh para Ahlul Kalam untuk menetapkan wujud-Nya sebelum segala sesuatu) (Lihat Matan Al-Aqidah Ath-Thohawiyah ta’liq ibn baz, syarah poin ke – 5). Coba perhatikan bahwa Ibn Baz telah menuduh Imam Ath-Thohawiyah memasukkan dalam kitab Aqidah-nya filsafat dan ilmul kalam, padahal kitab aqidah ini adalah yg dklaim oleh kelompok Salafiyah dan Asy’ariiyah sbg kitab aqidah para Salaf.

Tidak cukup sampai disini penghinaan Ibn Baz thd Imam Abu Jafar Ath-Thohawi, ketika Imam Ath-Thohawi mengatakan bahwa :  “Al-Iman wahidun wa ahluhu fi ashlihi sawaaun” (iman adalah satu, ahlul iman pada dasarnya adalah sama) – Ibn Baz berkata : “Hadza fiihi nadzirun, bal huwa bathilun”  (Pendapat ini harus dikaji, bahkan ini termasuk ucapan yg bathil) (Lihat Lihat Matan Al-Aqidah Ath-Thohawiyah ta’liq ibn baz, syarah poin ke – 64) !!! Imam Abu Abdillah Jamal berkata : “Jika kamu lihat seseorang mencerca ulama As Sunnah dan manhaj Salafus Shalih di negeri ini dan lainnya maka ketahuilah bahwa ia adalah pengikut hawa.”

Yg lebih mengherankan lagi, kalau Salafi telah menjadikan kitab Al-Aqidah Ath-Thohawi ini sebagai refensi utama dlm masalah aqidah, padahal tokohnya sendiri yaitu Ibn Baz menyatakan kitab aqidah Ath-Thohawiyah telah tercampur dengan filsafat , ilmu kalam dan perkara yg batil !!! Walhasil, akhirnya kelompok Salafi ini mengakui bahwa aqidah merekalah yg berlumur filsafat dan ilmu kalam -- Wal iyadzu billah !!!!

Apalagi ada pendapat yang mengatakan bahwa pandangan Imam Abu ja’far Ath-Thahawi (dalam masalah aqidah) mirip dengan Abul Manshur Al-Maturidi, karena keduanya sama-sama bermadzhab hanafi termasuk dalam masalah aqidah. Dimana kemudian ia berkembang dan lebih dikenal dengan madzhab Al-Maturidiyah yaitu sebuah kelompok yang dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Abu Manshur Al-Maturidi, yang berasal dari samarkand. Secara umum, yang secara umum pandangan akidah dari madzhab ini sama dengan ahlus sunnah versi abu hanifah. Demikian juga dengan At-Thahawiyah, yang dinisbatkan kepada nama pendirinya, yaitu Imam Abu Ja’far Ath-Thahawii (asal mesir). Sebagaimana dinyatakan dalam bukunya, beliau menyatakan bahwa aqidahnya sama dengan aqidah Abu Hanifah (lihat  kitab Al-Bayan As-Sunnah wa Al-Jama’ah oleh Imam Ath-Thahawii (ed. Muh. Muti’ Al-Hafidz) hal. 25; Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyyah – Syeikh Abu Zahrah). Padahal menurut Salafi, Al-Maturidi sama sesatnya dengan mu’tazilah dan jabariyah. Walhasil, tidak aneh kalau Salafi selain ‘mencatut’ pendapat Imam Ath-Thahawi, mereka juga mengkritk dengan keras dan menvonisnya dengan vonis yang tidak selayaknya kepada seorang ulama ‘sekaliber’ imam Ath-Thahawi (sebagaimana diatas) !!!

Bahkan ketika mereka (kelompok Salafi) kebingungan karena banyak Ulama yang pendapatnya berseberangan dengan mereka, maka dg ‘beraninya” mereka (kelompok Salafi) menyalahkan mereka semua dan memperingatkan umat akan penyimpangan aqidah para Imam ini pada umat , buktinya adalah sbb : Adalah hal yang sangat aneh adalah kalau orang yang mencoba menukil pendapat Al-Hafidz Ibn Hajar sebenarnya adalah orang yang sangat keras mengkritik pendapat Ibn Hajar dalam masalah Aqidah, mereka menulis beberapa kitab yang isi mengkritik dan memperingatkan umat Islam akan penyimpangan Ibn Hajar dalam masalah Aqidah, diantara :



-         Al-Tanbih ala Al-Mukholalifat Al-Aqidah fi Fath Al-Bari (Peringatan ttg penyimpangan Aqidah dlm ktb Fath Al-Bari ) oleh Syeikh Ibn Baz, Syeikh Sholeh Fauzan, Syeikh Abdullah ibn Mani’, Syeikh Abdullah Al-Naiman.

-         Al-Akhtho’ Al-Asasiyah fi Al-Aqidah wa tauhid Al-Uluhiyah min kitab Fath Al-Bari bi Syarh Shohih Al-Bukhori (kesalahan mendasar dalam hal Aqidah dan tauhid Uluhiyyah kitab Fath Al-Bari yg mrpkn Syarh dr Shohih Al-Bukhori ) oleh Syeikh Abdullah ibn Sa’di Al-Ghomidi.

Akan tetapi yang aneh adalah Syeikh Salim I’ed Al-Hilali kembali menukil pendapat Ibn Hajar dalam kitabnya Al-Adilah wa Asy-Syawahid ala Wujub Al-Akhdzi bi khobar Al-Wahid fi Al-Ahkam wa Al-Aqoid. Baru kali ini terjadi ada sekelompok orang yang memperingatkan penyimpangan Aqidah dari seorang Imam Hadis kepada umat Islam, lalu tetap menukil dan menggunakan pendapatnya dalam masalah Aqidah untuk mempertahankan pendapatnya yang lemah dan dibumbui dengan berbagai dalil yang digunakan tidak pada tempatnya (asal comot saja).  Tidak hanya itu Imam Nashir As-Sunnah (Imam Pembela Sunnah) Asy-Sya’tibi-pun tdk luput dari serangan mereka seperti yg dipaparkan oleh Nashir Ibn Hamd Al-Fahd dalam kitab I’lam bi mukholafat Al-Muwafaqot wa Al-I’thishom (Peringatan akan penyimpangan dlm kitab Al-Muwafaqot dan Al-I’thishom) !!

Imam Abu Hatim berkata : “Salah satu tanda ahli bid’ah adalah adanya cercaan mereka terhadap Ahli Atsar.” (Al Lalikai 1/179). Imam Abu Abdillah Jamal berkata : “Jika kamu lihat seseorang mencerca ulama As Sunnah dan manhaj Salafus Shalih di negeri ini dan lainnya maka ketahuilah bahwa ia adalah pengikut hawa.” Imam Ash Shabuni berkata : Dan tanda-tanda ahli bid’ah itu sangat jelas terlihat pada mereka dan salah satu tanda yang paling menonjol adalah kerasnya permusuhan mereka terhadap para pembawa berita dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, menghina, dan meremehkan mereka.” (Ibid 101 nomor 162) !!!?

Sungguh aneh padahal dua kitab ini yaitu Al-Muwafaqot dan Al-I’thishom, adalah referensi yang sering mereka rujuk untuk mendukung dan mengungatkan pendapatnya terutama untuk mebenarkan klaim mereka dan melegalisasi tuduhan mereka atas harakah Islam yg lain dg tuduhan sesat atau menyimpang dari manhaj Salaf (nb: mnrt fahamnya albani, utsaimin, ibn baz dll) !!! Sehingga terbukti mereka bukanlah penerus manhaj Salaf, tetapi ‘sebatas’ korektor pendapat dan karya para Ulama Salaf, artinya merekallah yang berhak (nb : menurut klaim mereka yg salah)  memberi ‘stempel’ seorang ulama salaf itu layak untuk dimasukkan jajaran Ulama Penerus Manhaj Salaf atau tidak, jika mereka (para Ulama itu) sudah ‘lulus sensor’ baik aqidah, manhaj atau pendapat2-nya  agar sesuai dengan aqidah, manhaj dan fiqh kelompok “neo Salafi” ini maka absahlah status mereka sebagai Ulama Salaf dan pendapat2nya dapat dijadikan rujukan dan referensi !!!  Waliyadzu billlah !!!??!


F- MELURUSKAN FAHAM TENTANG ILMU KALAM


- Ilmu Kalam secara Etimologis (Bahasa)

Ilmu kalam secara bahasa berasal dari bahasa arab yakni ‘ilm al-kalam. Lafadz tersebut berbentuk tarkib idhafi, atau susunan mudhaf dan mudhaf ilaih, yaitu ilmu (pengetahuan) dan al-kalam (perdebatan). Lafadz ilmdalam bahasa arab adalah ma’rifah (pengetahuan) dan fahm (pemahaman) (Lihat Istidhal bi dzon fil aqidah – Syeikh Fathi Salim hal. 36). Lembaga bahasa arab Mesir, mengartikan lafadz ilm sebagai akumulasi permasalahan dan dasar yang menyeluruh tentang suatu pemabahsan, yang dibahas dengan metode kajian tertentu dan berakhir dengan lahirnya teori dan hukum (Lihat Majma’ Lughah Al-Arabiyah, Al-Mu’jam Al-Arabiyah, hal. 432). Al-Juwaini (w. 478 H\1086 M) menjelaskan makna ‘ilm dengan : ma’rifah al-ma’lum ‘ala ma huwa bihi (pengetahuan mengenai obyek yang diketahui (al-ma’lum) melalui pengetahuan tadi seperti apa adanya) (Mukhtar Ash-Shihah - Imam Ar-Razi, hal. 577). Sedangkana lafadz al-kalam yang digunakan dalam pembahasan ini menururt Abu Bakar Ar-Razi (w. 240 H\855 M) diambil dari lafadz al-kalam yang berarti al-jurh (cacat atau kelemahan) (Al-Juwaini lihat kitab Al – Irsyad ila qawati’I al-adilati fi ushul al-I’tiqad, hal. 10). Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh At-Taftazani (w. 783 H/1391 M) (Lihat kitab Syarh Aqoid An-Nasafiyah – Imam At-Taftazani, hal. 6). dari analisis dapat disimpulkan bahwa lafadz al-kalam dapat diingriskan dengan kata dialektik yang berarti diskusi atau perdebatan. Kata dialektik sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu dialektika, yang berarti perdebatan dengan tujuan unutk membantahargumentasi lawan atau mengarahkan lawan pada kontradiksi, dilema dan paradoks (Lihat kamus filsafat – Tim Penulis Rosda, hal. 78).

- Ilmu Kalam secara Terminologis (Istilah)

Ilmu kalam banyak didefinisikan. Jahm ibn sufyan, washil ibn atha’, Al-juwaini, al-iji al-jurjani dll, misalnya menganggap ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang membahasas akidah islam (Lihat Al-Aqoid wa al-ilmul kalam – DR. Mahmud Al-Khalidi, hal. 20).

Al-Farabi (w. 325 H\956 H) misalnya mendefinisikan ilmu kalam dengan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mempertahankanpandangan dan sikap terpuji, yang mamapu memperjelas kedudukan agama serta menganggap palsu papa saja yang bertentangan dengan pendapat-pendapat (Aqaawil) (Lihat Ihsa’ Al-Ulum – Ibn Arabi, hal. 131).

Al-Iji mendefinisikan ilmu kalam sebagai ilmu yang mamapu menguatkan teologi keagamaan (al-aqa’id al-dinniyah) dengan menyatakan berbagai argumentasi dan menolak keraguan (Lihat kitab Al-Mawaqif ma’a Syarh Al-Sayid Al-Sindi – Imam Al-Iji, hal. 7). Sementara Ibn Khaldun (w. 785 H\1390 M) mendefinisikan ilmu kalam sebagai ilmu yang berisi berbagai argumentasi teologis dan dalil rasional (aqliyah) serta kritik terhadap ahlul bid’ah yang melakukan penyimpangan teologis terhadap dari madzhab salaf dan ahlus sunnah (Lihat kitab Al-Muqadimah – Ibn Khaldun, hal. 507). Definisi yang dikemukakan oleh Ibn Khaldun sebenarnya juga telah dikemukakan oleh Al-Ghazali (w. 5050 H\ 1111 M) (Lihat Kitab Al-Munqidh min adh-dhallal – Imam Al-Ghazali, hal. 59-60).

- Obyek Pembahasan Ilmu Kalam

Sebagai pengetahuan, ilmu kalam mempunyai obyek pembahasan yang spesifik. Sehingga layak disebut sebagai pengetahuan. Berdasarkan definisi bahwa ilmu kalam adalah pengetahuahn yang membahas berbagai argumentasi akidah keimanan dengan dalil-dalil rasional, serta krtitik terhadap penyimpangan akidah ahlul bid’ah dari madzhab salaf dan ahus sunnah, dapat disimpulkan bahwa yang menjadi obyek pembahasan ilmu kalam adalah polemik pemikiran dikalangan para filosuf, seperti freewill epikuarenisme, dengan fatalisme stoisisme, antara filosuf dengan mutakalimin, serta polemik teologi antara subtansi dan aksiden antara Kristen dengan mu’tazilah – Abu Hudhayl, serta antara mutakalimin sendiri antara mu’tazilah dengan jabariyah, antara jabariyah dengan ahlus sunnah yakni asyariyah dan maturidiyah. Juga antara Ahlussunnah dengan ibn taimiyah dan pengikutnya.

Obyek pembahasan yang diperdebatkan oleh sesama mutakalimin :

1-Masalah pengetahuan (al-ma’rifah) dan cara memperolehnya. Pembahasan ini bertujuan untuk mengukuhkan keyakinan mengenai keyakinan informative (Al-ma’rifah al-khabariyah) khususnya yang dibawa dari Rasul SAW. Tujuannya adalah membantah pandangan thummamiyah dan safsata’iyyah yang menolak pengetahuan informative.

2- Masalah kebaharuan alam (huduts al-alam), yang bertujuan untuk membuktikan wujud Zat Yang Maha Pencipta. Ini merupakan bantahan akan pandangan materialis, yang berpendapat tentang kedahuluan alam (qudum al-alam).

3- Masalah keesaaan Allah sebagai bantahan terhadap pandangan tsanawiyah yang meyakini eksitensi Tuhan cahaya (An-Nur) dan Tuhan Kegelapan (Adz-Dzulmah).

4- Masalah tanzih (penyucian Allah) dan penolakan tasybih (penyerupaan Allah atas makhluk). Tujuannya adalah untuk membantah Yahudi yang menambahkan pada Allah dengan ciri-ciri manusia.

5- Masalah sifat Allah dan hubungannya dengan zat-Nya, apakah zat-Nya sama dengan sifat-Nya, ataupun berbeda. Ini merupakan bantahan terhadap mu’tazilah, yang terpengaruh dengan perdebatan seputar sifat-sifat Allah sebagai akibat dari pengaruh filsafat yunani. Ketika konsep jauhar (subtansi) dan aradh (aksiden) 173 (Lihat kitab Al-Anshaf - Imam Al-Baqilani \ hal. 16), serta aqnumiyyah (oknum dalam teologi Kristen) yang digunakan untuk memberi justifikasi atas konsepsi teologi mereka, dimana Tuham merupakan akumulasi dari 3 oknum, yaitu oknum bapak, anak dan ruh kudus 174 (Lihat kitab Al-Irsyad – Imam Al –Juwaini \ hal. 24-26).

6-Masalah kalam Allah, baik qadim maupun huduts. Ini terpengaruh pandangan Kristen yang menganggap Al-Masih sebagai kalimatullah. Menurut teologi Kristen al-masih adalah Tuhan, sedang dalam pandangan Islam, Al-Masih adalah kalimatullah. Dari sinilah, Yuhana Ad-Dimsyaqi berusaha membuat sintesis dari pandangan Islam dan Kristen yang bertujuan untuk menjustifikasi  konsep teologisnya. Jika Al-Masih adalah Kalimatullah, dan kalimatullah adalah qadim, maka Al-Masih adalah qadim. Jika Al-Masih adalah qadim, maka Al-Masih adalah Tuhan. Dalam konteks ini muncullah bantahan dari para Ulama, Seperti ja’d ibn dirham, Jahm ibn Safwan, dan washil ibn atha’ yang menyatakan, bahaka kalam Allah adalah makhluk dan baru (Lihat Tarikh Al-Madzahib – Syeikh Abu Zahrah \ hal. 297; Buhuts fi Al-Milal wa An-Nihal – Syeikh Jafar Al-Subhani jilid 2\hal. 254).

7- Masalah kenabian yang bertujuan untuk mengukuhkan keyakinana pada kenabian Nabi SAW, dengan mengmbantah sekte sabi’ah dan brahmana (hindu) yang menolak kebutuhan manusia pada nabi. Juga membanatah orang yahudi dan nashrani yang menolak kenabian Nabi Muhammad SAW.

8- Masalah kemaksuman para Nabi yang bertujuan untuk membantah pandangan Yahudi, bahwa nabi SAW mempunyai kelemahan, dosa dan tidak maksum.

9- Masalah tempat kembali (Al-Mi’ad) yang membantah pandangan reinkarnasi (penjelmaan kembali) agama budha dan lainnya.

10- Masalah al-jabr wal ikhtiyar (keterpaksaan dan kebebasan berkehendak), yang terpengaruh dengan pandangan freewill dan fatalisme filsafat yunani.
Dengan demikian secara ringkas dapat disimpulkan, bahawa obyek pemabhasan ilmu kalam adalah argumerntasi dan bantahan dalam masalah aqidah yang berkaitan dengan wujud, zat, sifat dan perbuatan Allah, kebutuhan kepada rasul, hari kiamat, serta pahala dan siksa (Lihat kitab Al-Firaq – Syeikh Abdul Fattah hal. 13 – 14). Adapun sifat obyek  berkenaan dapat diklasifikasikan menjadi mahsus (terindra) dan ghair al-mahsus (tidak terindera).

Hal ini menegaskan bahwa apa yang sebenarnya menjadi ‘pokok’ kajian aqidah yang selalu diperdebatkan oleh Salafi, pada hakekatnya adalah hal-hal yang juga diperdebatkan oleh para filosof dan para ahli kalam (seperti penjelasan diatas). Walhasil, apa yang dilakukan oleh salafi pasti akan berakhir, seperti apa yang lakukan oleh para filosof dan para ahli kalam, yaitu ‘’perdebatan yang tiada berakhir dan berujung pangkal’’ !!?.

Dan hal inilah yang dijauhi oleh para Ulama Salaf seperti Imam Malik ibn Anas ketika menjelaskan tentang ayat yang menjelaskan bahwa ‘’Allah SWT bersemanyam di Arsy’’ : ‘Bersemanyam itu adalah sebuah perkara yang sudah dimengerti, sedangkan caranya adalah hal yang tidak dapat dijangkau oleh akal pikiran manusia. Menanyakan  masalah itu  adalah bid’ah dan mengimaninya dalah wajib’ . Dan seperti inilah sikap para salaf dalam masalah asma dan sifat, mereka tidak menulis penjelasan yang memerlukan puluhan halaman dalam kitab mereka, karena ini adalah masalah gha’ib dan hakekatnya tidak dapat dijangkau oleh panca indera, sehingga tidak masuk dalam pembahasan akal manusia. Dan cukup kita mengimani dijelaskan dengan dalil qath’I (yaitu Al-Qur’an dan hadis yang mutawatir) tanpa menambahi atau menguranginya, atau menjadikannya sebagi obyek perdebatan, apalagi menjadikannya sebagai ‘isu’ untuk menyesatkan kaum muslimin yang lain – waliyadzu billah !!!?

- Mengkritisi sikap Ibn Taimiyah dalam masalah Asma wa Sifat

Ketika Ibn Taimiyah menetapkan madzhab salaf (yang dlm pandangannya) adalah itsbat, yaitu menetapkan secara dhahir nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang dengan kaidah ini ia menetapkan bahwa Allah mempunyai tangan, mata, kaki dlll. Dan untuk menghindari jatuh pada faham Al-Mutajasimah, Ibn Taimiyah menambahkan 4 syarat yakni menetapkan sifat dan perbuatan Allah dengan menafikan tasybih (yakni tidak menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), menolak ta’thil (tidak menolak sifat dan perbuatan Allah yang nampak secara dhahir pada nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah), tidak melakukan ta’wil (mengalihkan makna lafadz dari makna lahir kepada makna yang dikendaki – (lihat  kitab At-Ta’rifat hal. 72 – oleh Imam Al-Jurjani)),  dan menghindari takyif (mempertanyakan tentang kaifiyah\tata cara sifat dan perbuatan Allah). Untuk syarat yang terakhir yaitu’’ menghindari takyif’’, seperti tidak mempertanyakan tentang bagaimana kaifiyah\cara Allah bersemayam di Arsy, turun di setiap 1\3 malam terakhir dll.

Kalau dalam kasus madzhab itsbat, (yaitu menetapkan secara dhahir nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah), dimana salah satu syaratnya harus menghindari takyif (mempertanyakan tentang kaifiyah\tata cara sifat dan perbuatan Allah) seperti contoh diatas, maka berarti ‘pengetahuan yang sebenarnya’ tentang kaifiyah\cara Allah bersemayam di Arsy, turun di setiap 1\3 malam terakhir diserahkan kepada Allah. Bukankan ini termasuk madzhab tafwidh yaitu menyerahkan pemahaman tentang nama, sifat dan perbuatan Allah yang terdapat dalam nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada Allah !!!?

Sehingga ada sebagian peneliti yang menyimpulkan madzhab Ibn Taimiyah dalam masalah nama, sifat dan perbuatan Allah, adalah tidak murni madzhab Itsbat yang mengikuti sebagian Ulama Hambali seperti Qadhi Abu Ya’la Al-Fara’, Abu Utsman Ash-Shabuni dll; tapi lebih merupakan kombinasi antara madzhab itsbat dan tafwidh seperti telah diuraikan diatas.

Hal ini ia lakukan supaya tidak terjatuh dalam faham tajsim atau juga dikenal dengan istilah Al Hasyawiyah. Hasyawiyah digunakan untuk menyebut kelompok yang menyatakan bahwa Allah mempunyai jism, tapi jism-Nya berbeda dengan jism manusia, seperti yang dikemukakan oleh Hasm Ibn Al-Hasan (w. 149 H\763 M) dll. (Lihat kitab Nasya’ah al-fikr al-falsafi  fil islam – DR. Ali Sami’ AN-Nasyar, jilid 1-hal. 687 – 688, bandingkan dengan catatan kaki al-mutajasimah, hal 308). Apalagi hasil penelitian seorang pakar Filsafat dan ilmu kalam yaitu DR. Ali Samii An-Nasyar (Guru besar Filsafat Islam di Universitas iskandariyah-Fakultas Adab) dalam kitabnya Manahij Al-Bahts inda Mufakir Al- Islamii wa Kasyaf fi manhaj Al-Ilmii fi Al-Alam Al-Islamii (hal 179-290) bahwa Ibn Taimiyah ketika mengkritik filsafat dan ilmu kalam juga terpengaruh dg penggunaan filsafat dan ilmu kalam itu sendiri. Dan pemikiran beliau banyak diadopsi oleh kelompok Salafi pada masa ini !!!

G - Celaan Salafi pada Para Ulama Umat


Salafi menganggap para Ulama yg mengikuti Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dalam masalah aqidah adalah ‘musuh abadi’ Salafi. Bahkan seorang tokoh salafi bernama Zainal Abidin, menukil sejumlah pendapat ulama termasuk Ibn Hazm (walaupun nukilan seperti ini harus diteliti lebih lanjut, sayang kitab-kitab yang disebutkan belum kami miliki -pent) yang berisi kritik, celaan dan ‘vonis’ kafir kepada para Ulama Pengikut Imam Abul Hasan Asy-Asy’ari dalam masalah aqidah atau lebih dikenal dengan Asy-ariyah (Lihat majalah As-Sunnah hal. 38 edisi khusus\VIII\1425 H\2004 M). Padahal hampir seluruh ulama yg namanya dtulis dengan “tinta emas” dalam sejarah Islam dan menjadi pelita umat sepanjang umur umat Islam dengan ilmu yang mereka miliki adalah mengikuti Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dalam masalah aqidah seperti : Imam Abu Hasan Al-Bahilii, Imam Abu ishaq Al-Isfarainii, Al-Hafidz Abu Nu’aim AL-Asbahani, Qadhi Abdul Wahab Al-Maliki. Imam Abu Muhammad Al-Juwaini, dan outranya Abu Ma’alii Imam haramain AL-Juwaini, Abu Manshur At-Tamimi Al-Baghdadi, Al-Hafidz Al-Isma’ili, Al-Hafidz Al-Baihaqi, AL-Hafidz Al-Daruqutni, Al-Hafidz AL-Khatib AL-Baghdadi, Imam Abul Qosim AL-Qusyairi, dan putranya Abu Nashr, Imam Abu Ishaq Asy-Syairazi, Nasr Al-Maqdisi, Al-Farawi, Imam Abul Wafa’ ibn ‘Uqil Al-Hambali, Qadhi Qudhat Ad-Damaghani Al-Hanafi, Abul Walid Al-baji Al-Malik, Imam Ass-Sayid Ahmad Ar-Rifa’I, Al-Hafidz Abul Qasim Ibn Asakir, Ibn Sam’ani, Al-hafidz As-Salafi, Qadhi Iyadh, Imam An-Nawawi, Imam Fakhrudin Ar-Razi, Imam ‘Iz Ibn Abdis Salam, Abu Umar, Imam Ibn Hajib Al-Maliki, Al-Hafidz Ibn Daqiqil ‘ied, Imam ‘llaudin Al-Baji, Qadhi Qudhat As-Subki, Al-Hafidz ‘Alaai, AL-Hafidz Zainudin AL-‘Iraqi, dan putranya Al-Hafidz Waliyudin, Khatimatul Hufadz Ibn Hajar Al-Asqolani, Khatimatul LughawiyinAl-hafidz murtadha Az-Zubaidi Al-Hanafi, Imam Zakariya AL-Anshori, Imam Bahaudin Ar-Ruwas, Mufti makah Ahmad Zaini Dahlan, Musnadul Hindi Waliyullah Ad-Dahlawi, Mufti Mesir Imam Muhammad ‘Ulaisyi Al-Maliki, SyaikhAl-Jami’ Al-Azhar Abdullah Az-Zarqawi, Imam Abdul Fatih Fathullah mufti Beirut, Imam Abdul basist Al-fakhuri Mufti Beirut, Imam Mustafa Naja Mufti Beirut, Imam Abu Muhammad Al-Malaibari Al-Hindi, Qadhi Abu bakar Al-baqilani, AL-Hafidz IbnFaruk, Imam Al-Ghozali, Imam Abul fatah Asy-Syahrantani, Imam Abu Bakar Asy-Syasyi Al-Qofal, Abu ‘Ali Ad-Diqaqi An-Naisaburi, Al-Hakim An-Naisaburi Sohibul Mustadrak, Imam Ibn ‘Alan As-Shadiqi Asy-Syafi’I, Imam Abu Abdullah Muhammad As-Sanusi dll.

Kalau menurut kalian bahwa Al-Hafidz Ibnul Jauzi, Imam Ibn Hibban, Al-Hafidz Ibn Rajab Al-Hambali, Al-Hafidz Al-Isma’ili, Al-Hafidz Al-Baihaqi, Al-Hafidz Al-Daruqutni, Al-Hafidz Al-Khatib Al-Baghdadi, Al-Hafidz As-Salafi, Qadhi Iyadh, Imam An-Nawawi, Al-Hafidz ‘Alaai, Al-Hafidz Zainudin Al-‘Iraqi, dan putranya Al-Hafidz Waliyudin, Khatimatul Hufadz Ibn Hajar Al-Asqolani dll, bukan termasul ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah,  maka siapakah yang kalian maksud dengan Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah itu ???

Mungkin kalian akan mengatakan bahwa Albani, Utsaimin, Ibn Baz, Al-Jazairi, Al-Fauzan, Rabi Ibn Hadi dll dari kalangan ulama Neo Salafi adalah Ahli Hadis dan merekalah yg paling layak untuk menyandang gelar pewaris satu-satunya ahlus sunnah wal jama’ah !!!!

Kami ingin bertanya apakah ada diantara ulama kalian spt Albani, Utsaimin, Ibn Baz, Al-Jazairi, Al-fauzan, Rabi Ibn Hadi dll yang punya karya yang lebih baik dari kitab Fathul Bari-nya Ibn Hajar, atau kitab sunan-nya Imam Al-Hafidz Al-Baihaqi, Al-Hafidz Al-Daruqutni, atau karya-karya lain dari para Hufadz Hadis ‘yang sebenarnya’ (bukan seperti yang sering diaku-aku oleh Salafi) spt Al-Hafidz Al-Khatib Al-Baghdadi, Al-Hafidz As-Salafi, Qadhi Iyadh, Imam An-Nawawi dengan Syarh Shohih Muslim-nya, Al-Hafidz ‘Alaai, Al-Hafidz Zainudin Al-‘Iraqi dll !!?

Tidak, sekali-kali tidak, karya-karya kalian dipenuhi dengan nukilan dari para Ulama ini !!! Entah bagaimana kualitas buku atau kitab yg ditulis oleh ulama-ulama kalian, jika tidak mengutip dari ucapan dan pendapat mereka dari kitab-kitab dan karya tulis mereka (yaitu para hufadz – Ahli hadis ini) yang tidak terhitung nilainya itu !!?!

Tapi bagaimana bisa kalian mengambil pendapat mereka dan mengklaim mereka berada di pihakmu, sementara itu kalian tidak memasukkan mereka dalam daftar Ulama Ahus Sunnah, bahkan kalian mencap mereka ‘sesat dan menyimpang aqidahnya’ lalu menyamakan mereka dengan firqoh2 sesat lainnya seperti mu’tazilah, jabariyah dll !!!


Lalu yang lebih mengherankan lagi kalian masih berani mengklaim mengikuti manhaj para Ahli Hadis, sedangkan pada saat yang bersamaan kalian memvonis aqidah mereka adalah ‘salah dan sesat’ (menurut anggapan kalian), bahkan kalian mengingatkan umat dari penyimpangan aqidah yg terdapat dalam kitab-kitab mereka !!!!

Adakah orang yang akan percaya dengan ucapan sekelompok orang yang mengaku-aku mengikuti manhaj para imam ahli hadis dan ahlus sunnah tapi aqidahnya sesat atau kalian berkata : “Manhaj kami diatas manhaj Para Ahli Hadis seperti Al-Hafidz Ibn Hajar, Imam Al-Hafidz Al-Baihaqi, Al-Hafidz Al-Daruqutni, Al-Hafidz Al-Khatib Al-Baghdadi, Al-Hafidz As-Salafi, Qadhi Iyadh, Imam An-Nawawi, Al-Hafidz ‘Alaai, Al-Hafidz Zainudin Al-‘Iraqi , tapi aqidah kami berbeda - kami memegangi aqidah yang shohih sedang mereka (para ahli hadis tsb) aqidahnya menyimpang dan sesat !!? Ajib Kulu Ajib hadzal qaul min rajol Al-Ghulat Al-Mudzabdzib As-Salafi (sungguh sangat mengherankan ucapan yang aneh yang berasal dari Al-Ghulat Al-Mudzabdzib As-Salafi ini)  !!!

Seandainya para Ulama seperti Al-Hafidz Ibn Hajar, Imam Al-Hafidz Al-Baihaqi, Al-Hafidz Al-Daruqutni, Al-Hafidz Al-Khatib Al-Baghdadi, Al-Hafidz As-Salafi, Qadhi Iyadh, Imam An-Nawawi, Al-Hafidz ‘Alaai, Al-Hafidz Zainudin Al-‘Iraqi dll masih hidup, pastilah mereka akan melarang kalian untuk menggunakan karya mereka untuk menjadi bahan bagi tulisan dan kitab kalian. Kenapa, karena jelas kalian telah menganggap mereka ‘sesat’ bahkan ‘kafir’ !!? Lalu mana ada seorang Ulama yang bersedia karyanya dinukil oleh orang atau kelompok yang telah mencemarkan nama baiknya dengan vonis sesat dan kafir !!!? Tapi yang aneh bahwa pendapat-pendapat para ahli hadis yang beraqidahkan asy’ari ini seperti : Al-Hafidz Ibn Hajar, Imam Al-Hafidz Al-Baihaqi, Al-Hafidz Al-Daruqutni, Al-Hafidz Al-Khatib Al-Baghdadi, Al-Hafidz As-Salafi, Qadhi Iyadh, Imam An-Nawawi, Al-Hafidz ‘Alaai, Al-Hafidz Zainudin Al-‘Iraqi dll khususnya dalam masalah aqidah, senatiasa kalian nukil didalam berbagai kitab dan makalah yang kalian buat !!!?. Kalau mau konsisten dengan pendapat kalian bahwa mereka telah menyimpang dan memasukkan sesuatu yang sesat dalam aqidah Islam, maka jangan lagi gunakan kitab dan karya mereka apalagi menukil pendapat mereka dalam masalah aqidah untuk mendukung pendapat kalian dalam masalah aqidah pula – Sungguh aneh !!!? Tapi ternyata hal itu tidak terjadi bahkan dalam majalah ‘edisi khusus’ yang mereka tulis dalam masalah hadis ahad, pertama kali mereka menunjukkan apa yang mereka anggap sesat dan menyimpang dari aqidah kaum asy’ariyah lalu diberilah vonis sesat bahkan kafir. Tapi yang aneh setelah itu pendapat-pendapat dari para Ulama Hadis Asy’ariyah seperti Al-Hafidz Ibn Hajar, Imam Nawawi, Al-Khatib Al-Baghdadi, Al-Iraqi, Ibn Shalah dll menjadi rujukan utama unutk memberi justifikasi dalam masalah aqidah versi mereka, bukankan ini sebuah keanehan yang menggelikan ???!!

Lalu kalian berkata lagi: “Ulama – kan bukan hanya mereka” !!! Tapi ingat bukankan Salafi telah mengadopsi pendapat ‘sebagian Ulama’ yang menyatakan bahwa Ahlus sunnah wal jama’ah adalah Ulama ahli hadis seperti perkataan Imam Ahmad yang mengatakan “Kalau bukan ahli hadis, aku tidak tahu lagi siapa mereka ?” dll !!!

Biasanya kalian akan berkelit dengan mengatakan : “Ulama Ahli Hadis-kan tidak terbatas pada mereka !!? Lalu apakah Al-Hafidz Al-Isma’ili, Al-Hafidz Al-Baihaqi, Al-Hafidz Al-Daruqutni, Al-Hafidz Al-Khatib Al-Baghdadi, Al-Hafidz As-Salafi, Qadhi Iyadh, Imam An-Nawawi, Al-Hafidz ‘Alaai, Al-Hafidz Zainudin Al-‘Iraqi, dan putranya Al-Hafidz Waliyudin, Khatimatul Hufadz Ibn Hajar Al-Asqolani dll, bukan termasuk ahli hadis  !!?!  Lalu siapa Ahli hadis yang kalian maksud  ??!  Lalu manhaj ahli hadis mana yang kalian ikuti  !!?  Kalau ternyata sebagian besar Para Hufadz – Ahli Hadis berada dalam posisi yang berlawanan dengan posisi kalian  !!!?


H- KRITIK SALAFI TERHADAP HAROKAH-HAROKAH ISLAM DENGAN VONIS KELOMPOK BID’AH DAN SESAT


Kelompok Salafi adalah kelompok yang dikenal mudah mengatakan dan menvonis kelompok ini Mu’tazilah, lalu kelompok yang lain Murji’ah, dan lainnya lagi sebagai Khawarij dst !!! Lalu apakah Imam Bukhari, Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Asy-Syatibi’ ‘hatta’ Syeikhul Islam Ibn Taimiyah yang menuduh dan melabeli harokah-harokah islam dengan tuduhan sesat seperti HT – neo Mu’tazilah, Ikhwanul Muslimin – Neo Khawarij, Tabligh – Neo Sufi, Jama’ah Islamiyah Pakistan dg Aqlani (kelompok Rasionalis) dll !!!? Sekali2 tidak, tapi Si Albani, Ibn Baz, Utsaimin, Ied Al-Hilali, Al-Jazairi-lah yang menuduh dan memberi label spt itu !! Lalu mereka membuat sejumlah ‘manipulasi’ dan ‘rekayasa’ yang seakan2 dapat mengaitkan HT dg Mu’tazilah, Ikhwanul Muslimin dg Khawarij, Tabligh dg Sufi, Jama’ah Islamiyah - Pakistan dg Aqlani dll, lalu dicatutlah uangkapan dan penilaian para Imam ini tentang mu'tazilah, syi'ah, khawarij, dan yang lainnya !!!. Sehingga seakan2 yg menvonis Harokah2 islam ini dengan tuduhan sesat seperti HT – neo Mu’tazilah, Ikhwanul Muslimin – Neo Khawarij, Tabligh – Neo Sufi, Jama’ah Islamiyah Pakistan dg Aqlani dan harokah Islam lainnya adalah Imam Bukhari, Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Asy-Syatibi’ ‘hatta’ Syeikhul Islam Ibn Taimiyah !!!? Padahal ini adalah ‘pencatutan ilegal’ dan pendustaan yang dilakukan dengan mencatut nama para Imam ini (nb : sesuai dengan selera dan hawa nafsu dari kelompok ini) !!!
Dimana pada kenyataannya sebagian besar tuduhan itu tidak berdasar dan sebagian dari aktivis harokah itu, seperti HT, Ikhwanul Muslimin, Tabligh, dan harokah Islam yg lainnya, sudah membantah dan menyatakan bahwa semua tuduhan itu adalah dusta dan hasil rekayasa kelompok Salafi !!??!
Mereka sangat piawai untuk membuat kesan bahwa sekarang mu'tazilah, syi'ah, khawarij, jabariyyah sedang melanda kaum muslimin dg bentuk yg tidak kalah ‘mengerikan’ dibandingkan pada awal kemunculannya !!! Dan untuk memudahkan mereka untuk menjauhkan umat Islam ini dr harokah2 Islam, maka harokah2 Islam inilah (yg direkasaya sedemikin rupa), sehingga terlihat seakan2 harokah2 inilah yang mu'tazilah, syi'ah, khawarij, jabariyyah dll !!!?. Tidak beda dari sebelumnya, ini merupakan hasil ‘akal bulus’ dari kelompok salafi untuk mempengaruhi umat guna membenci dan memusuhi harokah-harokah Islam !!!? Tapi sebagaimana firman Allah SWT : “ Mereka membuat makar, tapi Allah-lah sebaik2 pembuat makar‘’, dengan membongkar dan menggagalkan makar itu, sehingga umat tidak tertipu dan tidak dengan mudah diajak untuk berpecah belah dg bermusuhan dengan saudaranya sendiri dari umat Islam ???!!

I – Membantah pendapat Salafi tentang Hadis Ahad


Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa keimanan cukup dibangun berdasarkan dalil dzonni saja, seperti menetapkan aqidah dengan hadis ahad (Lihat Makalah yang berjudul ‘Studi Kritis tentang Istilah Aqidah’ oleh Ustadz Muhammad lazuardi Al-Jawi). Menurut mereka, tidak menjadikan hadis ahad sebagai dalil dalam masalah aqidah merupakan rencana yang dapat membahayakan aqidah umat. Malah menurut mereka hal ini merupakan perbuatan nifaq, karena menurut pemahaman mereka , tidak menjadikan hadis ahad sebagai dalil dalam masalah aqidah berarti menerima sebagian aqidah dan meninggalkan sebagian lainnya. Pendapat dan kritikan diatas, menurut kami sangat membahayakan kelangsungan aqidah umat. Lebih jauh lagi, ia bertentangan dengan nash-nash yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Selain itu juga bertentangan dengan pendapat mayoritas Ulama kaum Muslimin. Karena menetapkan sesuatu adalah bagian dari aqidah Islam atau bukan, tidak ditentukan berdasarkan akal atau perasaan kita dengan mengatakan bahwa ‘’ menurut akal saya atau perasaan saya, kok kira-kira ini bagian dari aqidah ‘’ , tidak sekali lagi tidak dapat dikatakan seperti itu, melainkan harus ditentukan berdasarkan dalil.

Tidak menjadikan hadis ahad sebagai dalil dalam masalah aqidah adalah sangat berbeda dengan mengingkari hadis ahad seperti yang dilakukan oleh Mu’tazilah. Mereka mengingkari kehujjahan hadis ahad karena menurut mereka tidak rasional. Mereka mengatakan : “ Apakah kalian menemukan di dalam kubur alat-alat untuk menyiksa seperti paku, gergaji, palu dll ”, dan tentu mereka (Muta’zilah) tidak akan menemukannya karena itu berkaitan dengan hal yang ghoib\ tidak dapat diindera kemudian mereka mengingkari hadis ahad tentang adzab qubur karena menurut mereka tidak rasional (Lihat Kitab Ar-Ruh Oleh Imam Ibn Al-Qoyyim Al-Jauziyah). Sedang mayoritas Ulama yang tidak menjadikan hadis Ahad sebagai dalil Aqidah adalah tidak mengingkari adanya adzab qubur, kedatangan Imam Al-Mahdi, Karakteristik Surga-Neraka, dan masalah ghoib lainnya yang diinformasikan dengan hadis ahad , tetapi mereka menduga dengan keras (Gholibatu Adz-Dzonn) tentang kebenaran semua itu walau tingkat keyakinannya tidak sampai derajat Qoth’I\Pasti ( dengan pembenaran 100%), lalu sebagian besar diantara mereka tidak memasukkan hadis ahad dalam kajian Aqidah tetapi dimasukkan dalam pembahasan “At-Targib wa At-Tarhib”. Hal ini disebabkan jumhur Ulama dari berbagai disiplin ilmu Dien telah menetapkan derajat hadis ahad hanya menghasilkan dugaan keras saja tidak sampai derajat Yaqin. Sebagaimana yang dijelaskan oleh DR. Muhammad Ajaj Al-Khotib bahwa Jumhur Ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Jumhur Mutakallimin dll menegaskan bahwa hadis ahad hanya memberi faedah dzon dan wajib diamalkan (dalam masalah hukum furu’\cabang –pent) (Lihat kitab Al-Ihkam li Ibn Hazm jilid 1\hal. 97, 108-122; Al-Mutashfa li Imam Al-Ghozali jilid 1\hal. 93-99; Al-Ihkam li Al-Amidi jilid 2\hal. 49-60). Imam Muhammad ibn Ibrahim Ibn Jamaah menambahkan bahwa hadis ahad adalah semua hadis yang jumlah perawinya tidak mencapai jumlah perawi hadis Mutawatir. Dan ada yang berpendapat bahwa hadis ahad memberi faedah Dzon(Kitab Al-Minhal Ar-rawi jilid 1\hal. 32\Dar Al-Fikr\ Dimsyaq –Siria \ 1406 H\Cetakan Kedua).

Padahal masalah Aqidah karena merupakan sebuah kepastian maka ia harus dibangun dengan dalil-dalil yang memberikan kepastian pula dari dalil yang qoth’I tsubut (yaitu Al-Qur’an dan hadis Mutawatir) dan qoth’I Dalalah (penunjukannya pasti sehingga tidak mungkin ditafsirkan kepada yang lain-pent). Sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Hafidz Ibn Katsir  (Tafsir Al-Qur’an Al-A’dzim juz I, hal. 40) : ‘’ Imam yang telah ditentukan syara’ dan diserukan kepada seluruh kaum Muslimin adalah berupa I’tiqod, ucapan, dan perbuatan. Begitulah pendapat sebagian besar imam-imam madzab. Malah menurut Imam Syafi’I, Imam Ahmad bin hambal, dan Abu Ubaidah, ia telah menjadi ijma’’. Dan diperkuat oleh Imam Ibn Mundzir dalam Lisanul Arab bahwa ‘’ Arti Imam adalah Tasdiq (pembenaran). Dalam kitab At-Tahdzib, disebutkan bahwa Iman adalah asal kata dari yang artinya ‘’Ia seorang Mu’min”. Dalam hal ini, para Ahli bahasa sepakat bahwa iman berarti tashdiq (pembenaran). Perhatikan firman Allah SWT sebagai berikut : ‘’Orang-orang arab badui itu berkata, Kami telah beriman. Katakan kepada mereka : ‘Kamu belum beriman’. Tetapi katakanlah ‘kami telah tunduk’ (QS. Al-Hujurat -14) “.

Hal ini dilakukan oleh para Ulama dalam rangka menjaga kemurnian aqidah Islam dari bersih dari berbagai penyimpangan seperti aqidah yang dimiliki generasi yang terbaik yaitu generasi para salafus Sholeh (generasi Shohabat, Tabi’in, dan Tabiut Tabi’in-pent) ( Lihat Kitab Radd ala Al-Kitab Ad-Da’wah Al-Islamiyah; Dr. Abdurrahman Al-Baghdadi , hal. 175 ).

Usaha untuk menggunakan dalil yang jelas untuk membangun Aqidah Umat Islam dengan jalan membatasinya pada dalil-dalil Qoth’I, harus terus kita lakukan. Dan untuk memberikan keyakinan tentang masalah ini marilah kita mengkaji argumentasi dari para Imam panutan umat untuk  membantah mereka yang menyangkal prinsip yang mulia ini.  Kita mempercayai pemahaman mereka lebih dari pemahaman kita sendiri setelah mengkaji dan mempelajari kitab para Ulama tersebut. Oleh karena itu marilah kita meneliti lebih dalam apa pendapat Imam panutan umat yang mewakili madzab-madzab ini dalam masalah hadis ahad seperti yang dipaparkan oleh DR. Mahmud Al-Kholidi (Guru besar Universitas Yarmuk –Yordania) dalam bukunya (yang berisi Desertasi beliau untuk meraih delar doktor dalam bidang syari’ah) yaitu Qowaid Nidzon Al-Hukmi hal. 363-364 :‘’Undzur Tafshilal qauli fi dalilil aqidah. Quwa Al-Qur’an dan As-Sunnah Al-Mutawatirat faqod. Wa ana haditsal ahadi laisa hujjatun li aqoidin fiima yalii’’ (Perhatikan penjelasan scr detail tentang dalil aqidah. Yaitu Al-Qur’an dan Hadis mutawatir saja dan hadis ahad adalah bukan dalil dalam masalah aqidah, sbb) :

1-        Kitab At-Talwih ‘ala at-taudhih, jilid 2\hal. 2-4\Tiba’ah (Penerbit) Shabih\tahun 1957

2-        Ushuludin lil Baghdadi hal. 12\Cetakan Pertama – Istambul\1968

3-        Kitabul Mu’tamad fi Ushulil hadis hal.21\Cetakan pertama – Auqaf Al-Iraq\Tahun 1971

4-        Kifayah fi ‘ilmil Riwayah lil Baghdadi hal. 16-17\Tiba’ah Al-Utsmaniyah\Tahun 1357 H

5-        Hasyiyatul Bananii ‘Ala Syarhil Jalaali Ala matani jami’il jawami’ jilid 2\hal.  120

6-        Nihayatus su’ali Syarhu minhajil Wushul fi ‘Ilmil Ushul\jilid 1\hal. 10; jilid 2\hal. 29\ Penerbit Shobih\Tahun 1951

7-        Shohih Muslim bi syarhi An-Nawawi\Jilid 1\hal. 132\At-Tiba’ah Al-Mishriyah – Al-Hamisy

8-        Al-Ahkam fi Ushulil Ahkam li Ibn Hazm\jilid 1\hal. 107

9-        Al-Showa’iqu li Ibnil Qoyim jilid 2\hal. 482

10-    Al-Musawadah fi ‘Ilmil Ushul li Ibn Taimiyah hal. 42-44

11-    Fawatihul Ar-Rahamut bi syarhi muslim Ats-Tsubut jilid 2\hal. 121

12-    Nihayatus Sual fi ‘Ilmil Ushul lil Sarkhasi\ jilid 1\hal. 267 – Nuskhah Al-Afghanii – Al-Kitab Al-Arabi

13-    Hasyiyatul ‘Athar ‘Ala Syarhil Al-Jalaali Al-Mahalii\jilid 2\hal. 157

14-    Tafsir Al-Kasyaf\ jilid 4\hal. 422-424; jilid 1\hal. 587

15-    Al-Muwafaqot\Jilid 2\hal. 11\Tiba’ah Shobih\Tahun 1969

16-    Ushulut tasyri’ Al-Islamii – Ali Hasbullah\hal. 40\Cetakan kedua\Penerbit darul ‘Aarif\Tahun 1964

17-    Ushulul Fiqhi – Syeikh Zakiyuddin Sya’ban\hal. 62\Cetakan kedua\Penerbit Darut ta’lif\Tahun 1964

18-    Ushulul Fiqhi – Imam Muhammad Abu Zahrah\Hal. 102\Penerbit darul Fikri Al-‘Arabii\Tahun 1957

19-    Al-Ijtihadu wa madaa hajatuna ilaihi fi hadzal Ashri – DR. Sayid Musa\ Cetakan tahun 1972

20-    Ushulul Fiqhi – Syeikh Abbas Mutawalii Al-Hamidah\Hal. 85\Cetakan Dar An-Nahdhah\Tahun 1965

21-    Taudhihul Afkar li ma’anii tanqihil andzar – Imam Shan’anii\jilid 1\ hal. 24-25

22-    Manahijul Ijtihadi fil Islam – Syeikh Madkur\cetakan pertama\hal. 219, 508\Jami’ah Al-Kuwait

23-    Ushulul Fiqhi – Syeikh Badran Abu Al-Ainain Badran\Hal. 82\Penerbit Darul Ma’arif\Tahun 1965

24-    Ushulul Fiqhi – Syeikh Al-Khudhuri\jilid 252\Cetakan kelima\Tahun 1915\Penerbit Maktabah At-Tijariyah

‘’Undzur Al-Bahtsa Al-Manshura lana fi jaridah Ar-Ra’yi Al-Ami – Al-Kuwaitiyah bi tarikh 04\08\1987 wa 05\08\1978, 06\08\1979 bi unwanin : ‘’AlAqaid la tu’khadzu ilaa ‘ani yaqinin’’, wa yaqa’u fi 40 shufhah minal hajimil kabiri . Wa qad nasyartuhu radaa jama’ah As-Salafiyah Al-Mu’ashirin, liqaulihim bi ana khabaral ahadi yufidul yaqina (Lihat Kajian yang kami terbitkan di surat kabar “Ar-Ra’yu Al-‘Amu” – Kuwait pada tanggal 04\08\1987 , 05\08\1978, dan 06\08\1979 dengan judul ‘’Aqidah tidak diambil kecuali dari (dalil yang memberi faedah) yakin yang terdiri dari 40 halaman. Dan Aku telah menerbitkannya sebagai bantahan kepada kelompok Salafi Kontemporer atas pendapat mereka yang menyatakan bahwa hadis ahad memberi faedah yaqin (hujah dalam masalah aqidah)).

Sebuah koreksi atas faham yang mengatakan tidak menjadikan hadis ahad dalil dalam masalah aqidah berarti menolak banyak hadis aqidah

kelompok Salafi menyebut sejumlah hadis yang menurut mereka adalah hadis – hadis ahad dan itu merupakan dalil dalam masalah aqidah (sebagaimana yang ditulis oleh Zainal Abidin dalam majalah As-Sunnah, edisi khusus ‘’polemik hadis ahad’’, hal. 40-42). Untuk mengetahui sejauh mana kebenaran klaim ini, maka kita langsung menelitinya kepada sejumlah kitab tauhid\kitab al-iman yang ditulis oleh sejumlah ulama yang diklaim oleh salafi sebagai kitab rujukan utama dalam masalah aqidah :

1- Kenabian adam

Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I, Imam Ath-Thahawi, Ibn Qudamah, Ibn Taimiyah, Ibn Abi Az-Zumanin (kitab ushul as-sunnah) tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab tauhid yang mereka tulis.

2- Sepuluh orang yang dijamin masuk surga

Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I, Imam Bukhari, Ibn Abi Az-Zumanin tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab tauhid yang mereka tulis.

3-  Keutamaan nabi SAW atas seluruh nabi dan Rasul. Itu ditetapkan melalui hadis ahad.
Imam Bukhari, Ibn Abi Az-Zumanin tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab Al-Iman \ kitab at-tauhid yang ia tulis.

4- Kekhususan nabi SAW, misalnya masuk surga, melihat penghuninya dan apa yang disediakan bagi orang yang beriman, dan masuknya darinya  bangsa jin ke dalam agama islam.
Imam Bukhari, Ibn Abi Az-Zumanin tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab Al-Iman\ kitab at-tauhid yang ia tulis.

5- Beriman bahwa Allah mengharamkan atas bumi untuk memakan jasad nabi.
Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I, Imam Ath-Thahawi, Ibn Qudamah, Ibn Taimiyah, Ibn Abi Az-Zumanin tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab at-tauhid \ kitab al-iman yang mereka tulis.

6-  Beriman kepada pertanyaan malaikat munkar dan nakir dalam kubur.
Imam Bukhari tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab Al-Iman yang ia tulis.

7-  Syafa’at nabi SAW yang terbesar  di padang mahsyar.
Imam Bukhari tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab Al-Iman yang ia tulis.

8-  Syafa’at nabi SAW untuk pelaku dosa besar dari umatnya.
Imam Bukhari tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab Al-Iman yang ia tulis.

9-  Beriman bahwa para pelaku dosa besar tidak kekal dineraka.

10-Beriman bahwa ruh orang-orang yang mati syahid berada di dalam burung hijau yang beristirahat di surga.
Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I, Imam Ath-Thahawi, Ibn Qudamah, Ibn Taimiyah tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab at- tauhid \ kitab al-iman yang mereka tulis.

11- Banyak mukjizat Nabi Saw selain mukjizat al-qur’an.
Imam Abu Hanifah, Imam Bukhari tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab at-tauhid \ kitab al-iman yang mereka tulis.

12- Hadis tentang turunnya Isa
Imam Bukhari , Imam Ath-Thahawi, Ibn Taimiyah tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab at-tauhid \ kitab al-iman yang mereka tulis.

13- Banyaknya kriteria tentang surga dan neraka, serta rincian hari kiamat.

14- Hadis yang mengatakan bahwa hajar aswad adalah dari surga.
Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I, Imam Bukhari, Imam Ath-Thahawi, Ibn Qudamah, Ibn Taimiyah, Ibn Abi Az-Zumanin tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab tauhid \ kitab al-iman yang mereka tulis.

15- Beriman kepada siksa kubur, penyempitan liang
Imam Bukhari tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab Al-Iman yang ia tulis.

16- Beriman kepada ash-shirath, haudh nabi, dan orang yang meminumnya sekali teguk, tidak akan haus selamanya.
Imam Bukhari tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab Al-Iman yang ia tulis.

17- Masuknya ke dalam surga tujuh ribu dari umatnya ke surga tanpa hisab.
Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I, Imam Bukhari, Imam Ath-Thahawi, , Ibn Taimiyah, Ibn Abi Az-Zumanin tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab at- tauhid \ kitab al-iman yang mereka tulis.

18- Beriman kepada qadha dan qadar, baik – buruknya dari Alllah SWT, dan Allah menulis atas setiap manusia kebahagiaan dan kesengsaraannya, rizki dan ajalnya.
Imam Bukhari tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab Al-Iman yang ia tulis.

19-Beriman kepada Qalam, lauh dan Allah menulis segala sesuatu di dalamnya.
Imam Bukhari tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab Al-Iman yang ia tulis.

20-Beriman bahwa Allah mempunyai malaikat yang berkeliling di bumi, mereka menyampaikan salam dari umat ini  kepada nabi mereka.

Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I, Imam Bukhari, Imam Ath-Thahawi, Ibn Qudamah, Ibn Taimiyah, Ibn Abi Az-Zumanin tidak mencantumkan hadis ini dalam kitab tauhid \ kitab al-iman yang mereka tulis.

Walhasil, memang ada sebagian ulama yang menerima hadis ahad sebagai dalil dalam masalah aqidah !!?. Tapi mereka tidak pernah sepakat tentang hadis ahad yang mana yang mereka jadikan dalil dalam masalah aqidah ?!! lalu apa yang dilakukan oleh Salafi dengan memasukkan masalah-masalah baru yang ditetapkan oleh hadis ahad (seperti contoh diatas) adalah sebagian besar diantaranya tidak dilakukan oleh para Imam ini, sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Husein Muhammad Al-Jasar Ath-Tharablusi bahwa “’Tidak wajib bagi kita untuk menyakini (I’tiqad) menurut syara’, kecuali yang dibangun dengan dalil aqli yang qath’I, yang tidak mengandung keraguan didalamnya. Atau apa yang dibangun dengan dalil syar’I yang dinukil kepada kita melalui ayat Al-Qur’an, hadis mutawatir atau hadis masyhur yang menunjukkan hal itu (masalah aqidah). Tidak wajib bagi kita untuk taqlid kepada selain Rasul SAW yang maksum atas apa yang telah qath’I darinya. Adapun apa yang dinukil kepada kita tentang masalah I’tiqad dari para Ulama besar umat Islam tanpa menunjukkan dalil aqli yang qath’I (sebagai dasar pendapatnya) atau dalil yang telah terbukti qath’I dari rasul SAW maka tidak waib bagi kita untuk mengikutinya (yaitu para Ulama ini). Apalagi jika bertentangan dengan dhahir nash2 syara’ yang digunakan dalam masalah aqidah ’’( Lihat kitab Al-Hushun Al-Hamidiyyah lil Muhafadzah ‘ala Al-Aqoid Al-Islamiyah – hal. 150 oleh Imam Husein Muhammad Al-Jasar Ath-Tharablusi).

Walhasil, kaum muslimin tidak wajib mengikuti pendapat seorang Imam besar yang pendapatnya tidak ditetapkan oleh dalil qath’I. Apalagi ada fakta menunjukkan bahwa mereka masih berbeda pendapat tentang hadis ahad yang mana yang mereka jadikan dalil dalam masalah aqidah ?!! Itu sikap yang ‘seharusnya’ pada para Imam ini  !!!

Keterangan :

# Untuk menelaah kebenaran klaim Salafi bahwa Imam Bukhari dan Muslim menerima beberapa hadis ahad (yang menurut mereka adalah bagian dari aqidah, seperti beberapa poin diatas). Kami menelaah kitab Al-Imam dalam Shahih Bukhari – Muslim, kenapa ? Karena mereka (yaitu Salafi) mengklaim bahwa dalam kitab tersebut, Imam Bukhari dan Imam Muslim mencantumkan satu bab tentang Al-Iman, yang sebagian diantaranya adalah hadis ahad dan ini merupakan alasan  bahwa Imam Bukhari dan Imam Muslim menetapkan masalah aqidah dengan hadis ahad, sekalipun sejumlah hadis diatas juga mereka cantumkan dalam kitab atau bab yang lain dari kitab mereka tapi yang ‘jelas’ bukan dalam kitab Al-Iman (lihat - majalah As-Sunnah, edisi khusus ‘’polemik hadis ahad’’) !! Dan hasilnya adalah seperti yang ada diatas !!?

# Sedang untuk poin yang lain, kami juga menelaah sejumlah kitab seperti Imam Abu Hanifah - Imam Syafi’I dalam fiqh Al-Akbar; Imam Ath-Thahawi dalam kitab Aqidah Ath-Thahawiyah; Ibn Qudamah dalam kitab Lum’ah Al-I’tiqad, Ibn Taimiyah dalam kitab Aqidah Ath-Thahawiyah, Ibn Abi Az-Zumanin dalam kitab ushul as-sunnah dan beberapa kitab lainnya  !!!

J- MUNCUL AQIDAH YANG BERWARNA-WARNI SETELAH MENGADOPSI HADIS AHAD DALAM MASALAH AQIDAH

Munculnya perbedaan dlm mslh aqidah muncul setelah dalil-dalil yg dzoni (nb: yg memungkinkan muculnya lebih dr satu penafsiran, termasuk hadis yg terbukti ahad -pen) dimasukkan sebagai dalil dalam masalah aqidah !!!? Karena dalil yang qoth’I telah menutup kemungkinan ‘beragam tafsir’ dlm urusan keimanan (nb: yg disyaratkan qoth’I tsubut (sumbernya pasti) dan qoth’I dilalah (penunjukkan maknanya satu) !!!) .
Coba lihat dg cara memahami aqidah versi Salafi-lah yg malah menimbulkan perbedaan dlm masalah aqidah. Contoh yg nyata adalah sbb : Syeikh Alwii Ibn Abdul Qadir As-Saqof menulis kitab yg berjudul “Mulhaq Al-Aqidah Al-Wasithiyyah” (Tambahan dari Al-Aqidah Al-Wasithiyyah), menjelaskan bahwa ada 9 poin yg dimasukkan oleh Imam Ath-Thohawi sbg bagian dr aqidah (mnrt ijtihad beliau), yg itu tdk dicantumkan oleh Ibn Taimiyah dlm aqidah al-wasithiyyah antara lain :

a-     Al-Jama’ah wal firqoh

b-    Al-Muwalat wal Maa’dah

c-     Al-Hukmu bi ghoiri maa anzallah

d-    Adamul khuruj alal aimah

e-     Al-Mitsaq

f-      Al-Isra’ wal Mi’raj

g-     Asyrathus saa’h

h-    Al-Jannah wan Nar

Sedang dlm kitab Aqidah Lum’ah Al-I’tiqod li Ibn Qudamah-pun juga terdapat beberapa perbedaan dg kitab aqidah al-wasithiyyah terutama pada Fasal Huquq An-Nabii wa Ashhabuhu (nb: yg a.l terdiri dr khosois an-nabi (keistimewaan Nabi SAW), fadhoil as-sahabah (keutamaan Sahabat), huquq as-shahaba ra. (Hak2 para sahabat), hukmu sabbis sahabah (Hukum Mencela Sahabat), huquq zaujah an-nabii (hak2 para istri Nabi) dll. Lalu pada kitab Tauhid li Muhammad ibn Al-Wahab (nb: yg banyak membahas masalah spt ruqyah dan tamimah; menyembelih, bernadzar, isti’adzah bukan krn Allah termasuk syirik, hukum sihir, hukum tathayyur dll) yg pembahasan spt tdk akan didaptkan dlm kitab aqidah al-wasithiyyah dan kitab Aqidah Lum’ah Al-I’tiqod !!!

Lha wong katanya aqidah para Salaf, eh ternyata berbeda, beragam dan berwarna-warni pendapat dalam masalah aqidah !!! Bukan para Imam ini yg salah (nb: karena kalau pendapat mereka benar akan mendapat 2 pahala dan kalau salah dapat hanya 1 pahala), tapi cara baru yg digunakan oleh kelompok neo Salafi dalam membangun aqidahnya dengan menggabungkan beberapa kitab aqidah yg para penulis kitab2 aqidah ini mempunyai perbedaan dalam banyak hal dan perkara yang harus dimasukkan dalam bagian dari pembahasan aqidah !!!

Bahkan dengan menerima hadis ahad dalam masalah aqidah akan menimbulkan beberapa permasalahan seperti contoh yang disampaikan oleh Syeikh Nashiruddin Al-Albani ketika menyampaikan hadis dari Ibn Abbas bahwa nabi SAW bersabda: “ Sesungguhnya makhluk yang pertama kali diciptakan Allah SWT adalah Al-Qolam. Dan Dia memerintahkan supaya menulis tiap-tiap sesuatu yang ada “ . Beliau mengomentari hadis ini dengan menyatakan: “ Al-Qolam adalah makhluk pertama yang diciptakan ……….Dan kurang tepat apa yang dikatakan oleh Ibn Taimiyah dalam menyanggah para Filosof, bahwa sesuatu yang baru (makhluk) itu tidak ada permulaannya baginya, ini tidak dapat diterima logika. Dalam hal ini para lawannya menuduh bahwa Ibn Taimiyah telah menganggap bahwa makhluk itu qodim dan tidak ada permulaan baginya. Padahal dipihak lain dia juga menegaskan bahwa tidak ada suatu makhluk melainkan ia didahului oleh adam (tidak ada). Namun bersamaan dengan itu dia juga mengatakan adanya kaitan sesuatu yang baru (hawadits) dengan sesuatu yang tidak memiliki permulaan baginya. Sebagaimana yang dia  dan kawan-kawannya katakana bahwa makhluk itu tidak memiliki penghabisan (akhir). Pendapat ini jelas tidak dapat diterima. Bahkan bertentangan dengan hadis ini. Memang, sesungguhnya berbicara tentang filsafat adalah berbahaya. Akan tetapi benar apa yang dikatakan oleh Ibn Malik ra., bahwa setiap orang bisa menyanggah dan disanggah, kecuali penghuni kubur ini ( Rasul SAW) (Lihat terj. Silsilah Al-Ahadis Ash-Shohihah jilid I oleh Drs. H. Qodirun Nur, hadis no. 133, hal. 296-297).

Kemudian kami ingin bertanya kepada anda, manakah pendapat  yang akan anda ambil ? Kalau anda mengambil keduanya maka anda telah mengatakan sesuatu tentang Allah tanpa pengetahuan (karena berarti Allah menciptakan sesuatu yang baru (makhluk) itu yang tidak ada permulaan baginya dan pada saat bersamaan menciptakan Al-Qolam sebagai makhluk pertama). Sedang mengambil salah satu pendapat berarti menolak dan menyalahkan pendapat yang lain (berarti salah satu dari Imam Ibn Taimiyah atau Syeikh Albani telah menyimpang dalam masalah aqidah dalam perkara ini). Pertanyaannya, siapakah menurut anda yang telah menyimpang dalam masalah ini apakah Imam Ibn Taimiyah atau Syeikh Albani ?!?
Lalu sekarang siapa yg aqidahnya berbeda-beda, tapi juga sulit untuk bersatu !!! Mau bukti, kita bisa lihat ternyata perpecahan dlm internal Salafi jauh lebih ‘dashyat’ dibandingkan dg apa yg dituduhkan oleh Salafi dg bermunculan berbagai harokah Islam dewasa ini !!! Berikut daftar perpecahan dlm tubuh Salafi :

1-     Di Saudi : antara Ibn Baz dan Utsaimin dkk VS Salman Ibn Fahd Al-Audah, DR. Safar Al-Hiwali, I’ed AL-Qorni dkk (dg yayasan Al-Muntada di London)

2-     Di Yaman : Antara Rabi Ibn Hadi dkk VS Abul Hasan Al-Ma’rawi dkk

3-     Di Yordan : antara Salim I’ed Al-Hilali dkk VS DR. Sulaiman Al-Asyqor, ditambah Ali Halabi Al-Atsari (nb: mereka sebagian besar adl murid Albani ??!).

4-     Di Kuwait : antara Abdurraman Abdul Khaliq (dg yayasan Ihya’ Ats-Thuratsnya)  VS Rabi Ibn Hadi dkk

5-     Di Mesir : antara Syarif Hazza’ VS Rabi Ibn Hadi dkk

6-     Di Indonesia : antara Al-Jawwas dkk (dg yayasan Ash-Shohwahnya) VS Ja’far Umar Thalib (dg Laskar Jihadnya). Dan terakhir muncul lagi perpecahan diantara mereka :

a-                Dalam Ash-Shohwah antara Al-Jawwas (dg majalah As-Sunnahnya) VS Abu Nida’ (dg majalah Al-Fatawanya)

b-               Dalam laskar jihad antara Ja’far Umar Thalib dkk (dg majalah Salafinya) VS Umar As-Sewed dkk (dg majalah Syariahnya)

Tidak cukup sampai disini, bahkan mereka satu dg yg lain saling menjatuhkan dan memvonis sesat satu dg yg lain !!! Padahal rujukan utama mereka adalah sama, dimana sebagian besarnya adalah pendapat dari Ibn Taimiyah, Abdul Wahab, Albani, Utsaimin, Ibn Baz dll, baik dalam masalah aqidah dan manhaj dll !!! Walhasil yg didapatkan adalah perpecahan demi perpecahan; permusuhan, kedengkian, saling menjatuhkan !!! bahkan tdk menutup kemungkinan untuk saling berbunuhan – tinggal tunggu waktu saja !!??

Ini contohnya,  sebagaimana ucapan seorang tokoh salafi atas tokoh salafi lainnya yg menjadi ‘musuhnya’ : berkata Abu Dzulqarnain Abdul Ghafur Al-Malanji (tokoh Salafi  pro Umar Sewed) kpd Salafi Al-Jawwas dkk (dg yayasan Ash-Shohwah-nya) :

a- “Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas lagi betapa berbahayanya jaringan kalian (Salafi Al-Jawwas dkk (dg yayasan Ash-Shohwahnya)) ini serta upaya-upaya penyesatannya kepada umat, kedustaan kalian kepada umat serta tikaman kalian kepada Masyayikh salafiyyin dengan media yang menjadi ujung tombak sekaligus corong kesesatan kalian yaitu majalah As-Sunnah-nya Ahmas (meng)ais “fulus” Asifuddin, perlu kita sampaikan kepada umat secara singkat (semoga ada yang berkesempatan untuk menulis dan membongkar secara lebih detail -rinci di lain kesempatan) bagaimana kalian menikam dan mengkhianati Masyayikh dari markaz Al-Albani Yordania yang kalian undang. Kalian telah tulis di majalah hizbi Assunnah mengenai nasehat-nasehat dari Masyayikh di atas”.

f- Nah. Mana racun dan teori rusak kalian (yaitu Al-Jawwas dkk (dg yayasan Ash-Shohwahnya) tentang hinaan kalian kepada Syaikh Rabi’ Hafidhahullah sebagai ulama kecil tersebab Syaikh Rabi’ membid’ahkan dan menyesatkan guru kalian Syarif Hazza’ si dajjal dari Mesir itu??!

b- “Itulah alasan yang mendasari mengapa tidak dimuat fatwa Syaikh Ali Hasan tersebut. Dengan gerombolan orang-orang bermanhaj seperti inilah Yazid “Hawas” bergabung, dengan kaum seperti inilah Ustadz H (Hisbiyyah,bukan Haji) Aunur “Al-Furqah”Rafiq Ghufran merapatkan barisan ! Bahkan menjadi panglima perangnya melawan barisan dakwah salafiyyin!! Hanyalah orang-orang yang telah terinfeksi virus “rabiesafulusia acute” saja yang berani menentang fatwa para masyayikh salafiyyin, bahkan puluhan masyayikh !”

c- “Sedangkan yayasan Al-Sofwa Al-Muntada, adalah yayasan tong sampah yang mengumpulkan berbagai macam firqah juga telah diperingatkan oleh Syaikh Rabi’ 5 tahun yang lalu kepada salafiyyin untuk mewaspadainya karena akan menjadi musuh paling utama dakwah salafiyyah di Indonesia (lihat Persaksian dan Kesaksian Ustadz Muhammad).”

d- “Adapun “Ma’had Bukhari” lebih pantas jika dinamakan “Ma’had Turatsi”-nya Khalid Syamhudi, sedangkan “Islamic Centre Bin Bazz” merupakan penghinaan kepada umat karena hakekatnya adalah “Turatsic Centre Bin Abdul Khaliq”. Dalam hal ini kalian masih kalah gentle dengan Abu Nida’, sebab dia lebih berterang-muka dalam menunjukkan dakwah hizbiyyahnya, lihat majalahnya Fatawa, bukankah dia “jujur” ketika menulis : penerbit Pustaka At Turats? Dia jelas-jelas menisbahkah dakwahnya kepada organisasi sesat Ihya’ut Turats!!.”
f- “Ya benar, kalian adalah serigala yang berhias dengan bulu-bulu domba. Hizbiyyun mengira dengan semua itu dapat menipu ummat. Tetapi mereka lupa bahwa domba tidaklah dapat menggonggong dan mengaum, domba tidaklah memiliki taring dan kuku-kuku tajam sebagaimana serigala yang siap menerkam dan mencabik-cabik mangsanya. Sekali lagi, serigala tetaplah serigala.

Akhirnya………BIL FULUS KULLI SYAI’IN TEMBUS

LAISAL FULUS…………………………MAMFUS!

Itulah ciri khas dan bau yang menyengat-melekat pada Hizbiyyun-Sururiyyun-Turatsiyyun! Al Hizbiyyun-faqod (nb: mereka yg disebutterakhir ini adalah sempalan Salafi ‘musuh’ dr kelompok Salafi umar As-Sewed yg berkiblat kpd Rabi Ibn Hadi – Yaman) !! Allahul Musta’an.”
(Ditulis oleh Abu Dzulqarnain Abdul Ghafur Al-Malanji, dikirim oleh Isma'il Akzam This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it '; document.write( '' ); document.write( addy_text34890 ); document.write( '<\/a>' ); //-->\n This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it ). [Lihat lebih jelas dalam http://www.salafy.or.id milik Salafi Laskar Jihad – Umar As-Sewed] !!!

Wow, inikah bentuk persatuan yg hendak kalian wujudkan, wahai Salafi !!!!

Jangankan Khilafah, bahkan untuk bersatu diantara mereka sendiri pun tak mampu padahal  “kata anta satu aqidah – satu manhaj Salafi” pasti bersatu – Mana buktinya !!!?

Justru kita sekarang dapat melihat dalam kelompok Neo Salafi ini, banyak sekali aqidah yang dianut oleh para pengikutnya !!!. Inikah yang antum katakan sebagai aqidah yang kuat itu ? berbeda-beda aqidah tetapi tetap tidak bisa bersatu jua  !!?? Wal iyadzubillah !!??

K- KOLOMPOK SALAFI – WAHABI MENURUT PARA ULAMA

Kalau Salafi telah menulis 1-2 kitab yg berisi apa yg mereka anggap sebagai penyimpangan dari HT, Ikhwan, Tabligh dll dari aqidah dan manhaj salafush shalih, maka telah muncul puluhan ulama yang telah mengarang puluhan kitab untuk mengkritik dan menjelaskan kepada umat tentang penyimpangan aqidah Salafi –wahabi – alhamdulillah (nb : yg kami nukil dr makalah berbahasa inggris yg berjudul (‘’THE DOCTRINE OF AHL AL-SUNNA VERSUS THE "SALAFI" MOVEMENT’’ )  :

Al-Ahsa'i Al-Misri, Ahmad (1753-1826): Unpublished manuscript of a refutation of the Wahhabi sect. His son Shaykh Muhammad ibn Ahmad ibn `Abd al-Latif al-Ahsa'i also wrote a book refuting them.
Al-Ahsa'i, Al-Sayyid `Abd al-Rahman: wrote a sixty-seven verse poem which begins with the verse:

Badat fitnatun kal layli qad ghattatil aafaaqa
wa sha``at fa kadat tublighul gharba wash sharaqa
[A confusion came about like nightfall covering the skies
and became widespread almost reaching the whole world]

Al-`Amrawi, `Abd al-Hayy, and `Abd al-Hakim Murad (Qarawiyyin University, Morocco): Al-tahdhir min al-ightirar bi ma ja'a fi kitab al-hiwar ["Warning Against Being Fooled By the Contents of the Book (by Ibn Mani`) A Debate With al-Maliki (an attack on Ibn `Alawi al-Maliki by a Wahhabi writer)"] (Fes: Qarawiyyin, 1984).

`Ata' Allah al-Makki: al-sarim al-hindi fil `unuq al-najdi ["The Indian Scimitar on the Najdi's Neck"].

Al-Azhari, `Abd Rabbih ibn Sulayman al-Shafi`i (The author of Sharh Jami' al-Usul li ahadith al-Rasul, a basic book of Usul al-Fiqh: Fayd al-Wahhab fi Bayan Ahl al-Haqq wa man dalla `an al-sawab, 4 vols. ["Allah's Outpouring in Differentiating the True Muslims From Those Who Deviated From the Truth"].

Al-`Azzami, `Allama al-shaykh Salama (d. 1379H): Al-Barahin al-sati`at ["The Radiant Proofs..."].

Al-Barakat al-Shafi`i al-Ahmadi al-Makki, `Abd al-Wahhab ibn Ahmad: unpublished manuscript of a refutation of the Wahhabi sect.

al-Bulaqi, Mustafa al-Masri wrote a refutation to San`a'i's poem in which the latter had praised Ibn `Abd al-Wahhab. It is in Samnudi's "Sa`adat al-Darayn" and consists in 126 verses beginning thus:

·         Bi hamdi wali al-hamdi la al-dhammi astabdi
Wa bil haqqi la bil khalqi lil haqqi astahdi
[By the glory of the Owner of glory, not baseness, do I overcome;
And by Allah, not by creatures, do I seek guidance to Allah]

Al-Buti, Dr. Muhammad Sa`id Ramadan (University of Damascus): Al-salafiyyatu marhalatun zamaniyyatun mubarakatun la madhhabun islami ["The Salafiyya is a blessed historical period not an Islamic school of law"] (Damascus: Dar al-fikr, 1988); Al-lamadhhabiyya akhtaru bid`atin tuhaddidu al-shari`a al-islamiyya ["Non-madhhabism is the most dangerous innovation presently menacing Islamic law"] (Damascus: Maktabat al-Farabi, n.d.).

Al-Dahesh ibn `Abd Allah, Dr. (Arab University of Morocco), ed. Munazara `ilmiyya bayna `Ali ibn Muhammad al-Sharif wa al-Imam Ahmad ibn Idris fi al-radd `ala Wahhabiyyat Najd, Tihama, wa `Asir ["Scholarly Debate Between the Sharif and Ahmad ibn Idris Against the Wahhabis of Najd, Tihama, and `Asir"].

Dahlan, al-Sayyid Ahmad ibn Zayni (d. 1304/1886). Mufti of Mecca and Shaykh al-Islam (highest religious authority in the Ottoman jurisdiction) for the Hijaz region: al-Durar al-saniyyah fi al-radd ala al-Wahhabiyyah ["The Pure Pearls in Answering the Wahhabis"] pub. Egypt 1319 & 1347 H; Fitnat al-Wahhabiyyah ["The Wahhabi Fitna"]; Khulasat al-Kalam fi bayan Umara' al-Balad al-Haram ["The Summation Concerning the Leaders of the Sacrosanct Country"], a history of the Wahhabi fitna in Najd and the Hijaz.

al-Dajwi, Hamd Allah: al-Basa'ir li Munkiri al-tawassul ka amthal Muhd. Ibn `Abdul Wahhab ["The Evident Proofs Against Those Who Deny the Seeking of Intercession Like Muhammad Ibn `Abdul Wahhab"].

Shaykh al-Islam Dawud ibn Sulayman al-Baghdadi al-Hanafi (1815-1881 CE): al-Minha al-Wahbiyya fi radd al-Wahhabiyya ["The Divine Dispensation Concerning the Wahhabi Deviation"]; Ashadd al-Jihad fi Ibtal Da`wa al-Ijtihad ["The Most Violent Jihad in Proving False Those Who Falsely Claim Ijtihad"].

Al-Falani al-Maghribi, al-Muhaddith Salih: authored a large volume collating the answers of scholars of the Four Schools to Muhammad ibn `Abd al-Wahhab.

al-Habibi, Muhammad `Ashiq al-Rahman: `Adhab Allah al-Mujdi li Junun al-Munkir al-Najdi ["Allah's Terrible Punishment for the Mad Rejector From Najd"].

Al-Haddad, al-Sayyid al-`Alawi ibn Ahmad ibn Hasan ibn al-Qutb
Sayyidi `Abd Allah ibn `Alawi al-Haddad al-Shafi`i: al-Sayf al-batir li `unq al-munkir `ala al-akabir ["The Sharp Sword for the Neck of the Assailant of Great Scholars"]. Unpublished manuscript of about 100 folios; Misbah al-anam wa jala' al-zalam fi radd shubah al-bid`i al-najdi al-lati adalla biha al-`awamm ["The Lamp of Mankind and the Illumination of Darkness Concerning the Refutation of the Errors of the Innovator From Najd by Which He Had Misled the Common People"]. Published 1325H.

Al-Hamami al-Misri, Shaykh Mustafa: Ghawth al-`ibad bi bayan al-rashad ["The Helper of God's Servants According to the Affirmation of Guidance"].

Al-Hilmi al-Qadiri al-Iskandari, Shaykh Ibrahim: Jalal al-haqq fi kashf ahwal ashrar al-khalq ["The Splendor of Truth in Exposing the Worst of People] (pub. 1355H).

Al-Husayni, `Amili, Muhsin (1865-1952). Kashf al-irtiyab fi atba` Muhammad ibn `Abd al-Wahhab ["The Dispelling of Doubt Concerning the Followers of Muhammad ibn `Abd al-Wahhab"]. [Yemen?]: Maktabat al-Yaman al-Kubra, 198?.

Ibn `Abd al-Latif al-Shafi`i, `Abd Allah: Tajrid sayf al-jihad `ala mudda`i al-ijtihad ["The drawing of the sword of jihad against the false claimants to ijtihad"].

The family of Ibn `Abd al-Razzaq al-Hanbali in Zubara and Bahrayn possess both manuscript and printed refutations by scholars of the Four Schools from Mecca, Madina, al-Ahsa', al-Basra, Baghdad, Aleppo, Yemen and other Islamic regions.

Ibn `Abd al-Wahhab al-Najdi, `Allama al-Shaykh Sulayman, elder brother of Muhammad ibn `Abd al-Wahhab: al-Sawa'iq al-Ilahiyya fi al-radd 'ala al-Wahhabiyya ["Divine Lightnings in Answering the Wahhabis"]. Ed. Ibrahim Muhammad al-Batawi. Cairo: Dar al-insan, 1987. Offset reprint by Waqf Ikhlas, Istanbul: Hakikat Kitabevi, 1994. Prefaces by Shaykh Muhammad ibn Sulayman al-Kurdi al-Shafi`i and Shaykh Muhammad Hayyan al-Sindi (Muhammad Ibn `Abd al-Wahhab's shaykh) to the effect that Ibn `Abd al-Wahhab is "dall mudill" ("misguided and misguiding").

Ibn `Abidin al-Hanafi, al-Sayyid Muhammad Amin: Radd al-muhtar `ala al-durr al-mukhtar, Vol. 3, Kitab al-Iman, Bab al-bughat ["Answer to the Perplexed: A Commentary on "The Chosen Pearl,"" Book of Belief, Chapter on Rebels]. Cairo: Dar al-Tiba`a al-Misriyya, 1272 H.

Ibn `Afaliq al-Hanbali, Muhammad Ibn `Abdul Rahman: Tahakkum al-muqallidin bi man idda`a tajdid al-din [Sarcasm of the muqallids against the false claimants to the Renewal of Religion]. A very comprehensive book refuting the Wahhabi heresy and posting questions which Ibn `Abdul Wahhab and his followers were unable to answer for the most part.

Ibn Dawud al-Hanbali, `Afif al-Din `Abd Allah: as-sawa`iq wa al-ru`ud ["Lightnings and thunder"], a very important book in 20 chapters. According to the Mufti of Yemen Shaykh al-`Alawi ibn Ahmad al-Haddad, the mufti of Yemen, "This book has received the approval of the `ulama of Basra, Baghdad, Aleppo, and Ahsa' [Arabian peninsula]. It was summarized by Muhammad ibn Bashir the qadi of Ra's al-Khayma in Oman."

Ibn Ghalbun al-Libi also wrote a refutation in forty verses of al-San`ani's poem in which the latter had praised Ibn `Abd al-Wahhab. It is in Samnudi's Sa`adat al-darayn and begins thus:
Salami `ala ahlil isabati wal-rushdi
Wa laysa `ala najdi wa man halla fi najdi
[My salutation is upon the people of truth and guidance
And not upon Najd nor the one who settled in Najd]

Ibn Khalifa `Ulyawi al-Azhari: Hadhihi `aqidatu al-salaf wa al-khalaf fi dhat Allahi ta`ala wa sifatihi wa af`alihi wa al-jawab al-sahih li ma waqa`a fihi al-khilaf min al-furu` bayna al-da`in li al-salafiyya wa atba` al-madhahib al-arba`a al-islamiyya ["This is the doctrine of the Predecessors and the Descendants concerning the divergences in the branches between those who call to al-salafiyya and the followers of the Four Islamic Schools of Law"] (Damascus: Matba`at Zayd ibn Thabit, 1398/1977.

Kawthari al-Hanafi, Muhammad Zahid. Maqalat al-Kawthari. (Cairo: al-Maktabah al-Azhariyah li al-Turath, 1994).

Al-Kawwash al-Tunisi, `Allama Al-Shaykh Salih: his refutation of the Wahhabi sect is contained in Samnudi's volume: "Sa`adat al-darayn fi al-radd `ala al-firqatayn."

Khazbek, Shaykh Hasan: Al-maqalat al-wafiyyat fi al-radd `ala al-wahhabiyyah["Complete Treatise in Refuting the Wahhabis"].
Makhluf, Muhammad Hasanayn: Risalat fi hukm al-tawassul bil-anbiya wal-awliya ["Treatise on the Ruling Concerning the Use of Prophets and Saints as Intermediaries"].
Al-Maliki al-Husayni, Al-muhaddith Muhammad al-Hasan ibn `Alawi: Mafahimu yajibu an tusahhah ["Notions that should be corrected"] 4th ed. (Dubai: Hashr ibn Muhammad Dalmuk, 1986); Muhammad al-insanu al-kamil ["Muhammad, the Perfect Human Being"] 3rd ed. (Jeddah: Dar al-Shuruq, 1404/1984).
Al-Mashrifi al-Maliki al-Jaza'iri: Izhar al-`uquq mimman mana`a al-tawassul bil nabi wa al-wali al-saduq ["The Exposure of the Disobedience of Those Who Forbid Using the Intermediary of the Prophets and the Truthful Saints].
Al-Mirghani al-Ta'ifi, `Allama `Abd Allah ibn Ibrahim (d. 1793): Tahrid al-aghbiya' `ala al-Istighatha bil-anbiya' wal-awliya ["The Provocations of the Ignorant Against Seeking the Help of Prophets and Saints"] (Cairo: al-Halabi, 1939).
Mu'in al-Haqq al-Dehlawi (d. 1289): Sayf al-Jabbar al-maslul `ala a`da' al-Abrar ["The Sword of the Almighty Drawn Against the Enemies of the Pure Ones"].
Al-Muwaysi al-Yamani, `Abd Allah ibn `Isa: Unpublished manuscript of a refutation of the Wahhabi sect.
Al-Nabahani al-Shafi`i, al-qadi al-muhaddith Yusuf ibn Isma`il (1850-1932): Shawahid al-Haqq fi al-istighatha bi sayyid al-Khalq (s) ["The Proofs of Truth in the Seeking of the Intercession of the Prophet"].
Al-Qabbani al-Basri al-Shafi`i, Allama Ahmad ibn `Ali: A manuscript treatise in approximately 10 chapters.
Al-Qadumi al-Nabulusi al-Hanbali: `AbdAllah: Rihlat ["Journey"].
Al-Qazwini, Muhammad Hasan, (d. 1825). Al-Barahin al-jaliyyah fi raf` tashkikat al-Wahhabiyah ["The Plain Demonstrations That Dispel the Aspersions of the Wahhabis"]. Ed. Muhammad Munir al-Husayni al-Milani. 1st ed. Beirut: Mu'assasat al-Wafa', 1987.
Al-Qudsi: al-Suyuf al-Siqal fi A`naq man ankara `ala al-awliya ba`d al-intiqal ["The Burnished Swords on the Necks of Those Who Deny the Role of Saints After Their Leaving This World"].
Al-Rifa`i, Yusuf al-Sayyid Hashim, President of the World Union of Islamic Propagation and Information: Adillat Ahl al-Sunna wa al-Jama`at aw al-radd al-muhkam al-mani` `ala munkarat wa shubuhat Ibn Mani` fi tahajjumihi `ala al-sayyid Muhammad `Alawi al-Maliki al-Makki ["The Proofs of the People of the Way of the Prophet and the Muslim Community: or, the Strong and Decisive Refutation of Ibn Mani`'s Aberrations and Aspersions in his Assault on Muhammad `Alawi al-Maliki al-Makki"] (Kuwait: Dar al-siyasa, 1984).
Al-Samnudi al-Mansuri, al-`Allama al-Shaykh Ibrahim: Sa`adat al-darayn fi al-radd `ala al-firqatayn al-wahhabiyya wa muqallidat al-zahiriyyah ["Bliss in the Two Abodes: Refutation of the Two Sects, Wahhabis and Zahiri Followers"].
Al-Saqqaf al-Shafi`i, Hasan ibn `Ali, Islamic Research Intitute, Amman, Jordan: al-Ighatha bi adillat al-istighatha wa al-radd al-mubin `ala munkiri al-tawassul ["The Mercy of God in the Proofs of Seeking Intercession and the Clear Answer to Those who Reject it"]; Ilqam al hajar li al-mutatawil `ala al-Asha`ira min al-Bashar ["The Stoning of All Those Who Attack Ash'aris"]; Qamus shata'im al-Albani wa al-alfaz al-munkara al-lati yatluquha fi haqq ulama al-ummah wa fudalai'ha wa ghayrihim... ["Encyclopedia of al-Albani's Abhorrent Expressions Which He Uses Against the Scholars of the Community, its Eminent Men, and Others..."] Amman : Dar al-Imam al-Nawawi, 1993.
Al-Sawi al-Misri: Hashiyat `ala al-jalalayn ["Commentary on the Tafsir of the Two Jalal al-Din"].
Sayf al-Din Ahmed ibn Muhammad: Al-Albani Unveiled: An Exposition of His Errors and Other Important Issues, 2nd ed. (London: s.n., 1994).
Al-Shatti al-Athari al-Hanbali, al-Sayyid Mustafa ibn Ahmad ibn Hasan, Mufti of Syria: al-Nuqul al-shar'iyyah fi al-radd 'ala al-Wahhabiyya ["The Legal Proofs in Answering the Wahhabis"].
Al-Subki, al-hafiz Taqi al-Din (d. 756/1355): Al-durra al-mudiyya fi al-radd `ala Ibn Taymiyya, ed. Muhammad Zahid al-Kawthari ["The Luminous Pearl: A Refutation of Ibn Taymiyya"]; Al-rasa'il al-subkiyya fi al-radd `ala Ibn Taymiyya wa tilmidhihi Ibn Qayyim al-Jawziyya, ed. Kamal al-Hut ["Subki's treatises in Answer to Ibn Taymiyya and his pupil Ibn Qayyim al-Jawziyya"] (Beirut: `Alam al-Kutub, 1983); Al-sayf al-saqil fi al-radd `ala Ibn Zafil ["The Burnished Sword in Refuting Ibn Zafil (Ibn Qayyim al-Jawziyya)" Cairo: Matba`at al-Sa`ada, 1937; Shifa' al-siqam fi ziyarat khayr al-anam ["The healing of the sick in visiting the Best of Creation"].
Sunbul al-Hanafi al-Ta'ifi, Allama Tahir: Sima al-Intisar lil awliya' al-abrar ["The Mark of Victory Belongs to Allah's Pure Friends"].
Al-Tabataba'i al-Basri, al-Sayyid: also wrote a reply to San`a'i's poem which was excerpted in Samnudi's Sa`adat al-Darayn. After reading it, San`a'i reversed his position and said: "I have repented from what I said concerning the Najdi."
Al-Tamimi al-Maliki, `Allama Isma`il (d. 1248), Shaykh al-Islam in Tunis: wrote a refutation of a treatise of Ibn `Abd al-Wahhab.
Al-Wazzani, al-Shaykh al-Mahdi, Mufti of Fes, Morocco: Wrote a refutation of Muhammad `Abduh's prohibition of tawassul.
al-Zahawi al-Baghdadi, Jamil Effendi Sidqi (d. 1355/1936): al-Fajr al-Sadiq fi al-radd 'ala munkiri al-tawassul wa al-khawariq ["The True Dawn in Refuting Those Who Deny the Seeking of Intercession and the Miracles of Saints"] Pub. 1323/1905 in Egypt.
Al-Zamzami al-Shafi`i, Muhammad Salih, Imam of the Maqam Ibrahim in Mecca, wrote a book in 20 chapters against them according to al-Sayyid al-Haddad.
See also:
Ahmad, Qeyamuddin. The Wahhabi movement in India. 2nd rev. ed. New Delhi : Manohar, 1994. Wallahu a’lam bis shawab.


7 Majalah as-Sunnah
8 Zahrah : 52-63
9 Al-Aqidatul Muhammadiyyatul Kubra, hal. 249
10 Zahrah : 56
11 Penyerahan maksud kejelasannya kepada Allah.
12 Subhani, Ja’far, Wahabiyah fi Al-Mizan, Muassasah Al-Nasyr Al-Islamiy At-Tarbiyah Li Jama’ah

0 comments:

Post a Comment



 

MENGENAL HIZBUT TAHRIR