ISLAM AGAMA SYUMUL

FIRMAN ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA; "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan, kerana sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian." [TMQ AL-BAQARAH(2):208]

MASA ITU EMAS


EBOOK - SISTEM KEWANGAN NEGARA KHILAFAH

Sistem Keuangan Negara Khilafah

Karena Islam –yang Allah datangkan bersama Muhammad saw sebagai pengemban risalahnya— adalah sebuah sistem kehidupan dan risalah bagi semesta alam, maka negara harus menerapkan dan mengembannya ke seluruh dunia. Islam telah menetapkan negara ini sebagai negara Khilafah, yang memiliki bentuk unik dan pola tersendiri. Sebuah negara yang memiliki format yang berbeda dari seluruh format negara yang ada di dunia, baik dalam asas yang menjadi pijakannya, struktur-strukturnya, konstitusi maupun perundang-undangannya, yang diambil dari al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw, yang mewajibkan Khalifah dan umat untuk berpegang teguh kepadanya, menerapkannya dan terikat dengan hukum-hukumnya, karena seluruhnya adalah syariat Allah, dan bukan peraturan yang berasal dari manusia.

Islam telah mengharuskan negara Khilafah menyelenggarakan pemeliharaan seluruh urusan umat dan melaksanakan aspek admi-nistratif terhadap harta yang masuk ke negara, termasuk juga cara penggunaannya, sehingga memungkinkan bagi negara untuk meme-lihara urusan umat dan mengemban dakwah. Dalil-dalil syara’ telah menjelaskan sumber-sumber pendapatan harta negara, jenis-jenisnya, cara perolehannya, pihak-pihak yang berhak menerimanya serta pos-pos pembelanjaannya.

Di dalam buku ini kami bermaksud menjelaskan tentang harta dalam negara Khilafah, hukum-hukumnya, sumber pendapatannya, jenis-jenisnya, harta apa saja yang diambil dan dari siapa saja harta tersebut diambil, waktu-waktu pemberiannya, cara perolehannya, pos-pos yang mengatur dan memeliharanya, yang berhak menerimanya serta pos-pos yang berhak membelanjakannya.

Karena pengendalian harta ini dan upaya memperolehnya mengharuskan adanya pengetahuan tentang ukuran panjang, luas, volume dan berat, maka kami pun memberikan penjelasan tentang perkara tersebut, sehingga dapat dipahami dengan jelas. Ini kami tempuh dengan cara membeberkan fakta-faktanya, dan berupaya menghilangkan kekeliruan-kekeliruan tentang hal itu. Kami juga memberikan konversi ukuran-ukuran tersebut dengan ukuran panjang, luas, volume dan berat yang berlaku saat ini, sehingga memudahkan penggunaannya, menghindarkan kesulitan serta mendekatkan pemahamannya.

Aspek keuangan mempunyai kepentingan yang khusus pada harta dalam negara Khilafah, karena keberadaannya harus terikat dengan hukum syara’. Karena itu, kami menyajikannya serta menjelaskan fakta-faktanya, asas-asas yang mendasarinya, hal yang terkait dengannya, tolok ukurnya, masalah-masalah yang berhubungan dengan harta dan cara pemecahannya.

Hukum-hukum harta dalam negara Khilafah diambil dari al-Quran dan as-Sunnah, setelah mempelajari, mengkaji pendapat-pendapat para sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan imam-imam mujtahid. Hal ini kami lakukan dengan cara mentarjih dalil-dalil yang ada pada kami, dengan anggapan bahwasanya hukum-hukum syara’ diambil melalui proses pendugaan kuat (ghalabatuzh-zhan), serta tidak disyaratkan dalam pengambilannya tersebut adanya kepastian (al-qath’iy) dan keyakinan (al-yaqin) sebagaimana hal tersebut disyaratkan dalam masalah akidah.

Kami berharap kepada Allah agar mewujudkan hal itu bersama kami, dan memberikan kemudahan kepada kami dalam menerapkan dan melaksanakannya di dalam negara Khilafah. Dialah Pelindung kami dan sebaik-baiknya Pelindung serta Penolong.

MUKADIMAH CETAKAN KEDUA 11

MUKADIMAH 12

BAITUL MAL DAN BAGIAN-BAGIANNYA 15

BAITUL MAL 17

BAGIAN-BAGIAN BAITUL MAL 21

Bagian-bagian Baitul Mal yang Paling Awal Terbentuk 21

PEMBAGIAN DEWAN BAITUL MAL 25

PENDAPATAN NEGARA 26

Bagian Fai dan Kharaj 26

Bagian Pemilikan Umum 27

Bagian Shadaqah 27

BELANJA NEGARA 29

HARTA DAULAH KHILAFAH 33

HARTA 35

ANFAL, GHANIMAH, FAI, DAN HUMUS 40

Anfal dan Ghanimah 40

Pembagian Ghanimah, Pengeluaran dan Pihak

Penerimanya 42

Harta Fai 46

Harta Khumus 50

KHARAJ 54

Kharaj ‘Unwah (Kharaj Paksaan) 54

Kharaj Sulhi (Kharaj Damai) 57

Berkumpulnya Kharaj dan ‘Usyur 60

Tindakan yang Wajib Dilakukan Saat Ini 61

Cara Penentuan Kharaj 62

Pengukuran Kharaj 64

Pembelanjaan Kharaj 66

UKURAN PANJANG, LUAS, TAKARAN, DAN TIMBANGAN 68

Ukuran Panjang dan Luas 68

Ukuran Takaran dan Timbangan 71

JIZYAH 74

Pihak Pembayar Jizyah 74

Penghentian Jizyah 78

Besarnya Penentuan Jizyah 80

Waktu Pembayaran Jizyah 82

Penggunaan Jizyah 84

HARTA MILIK UMUM DAN JENIS-JENISNYA 85

Jenis Pertama Harta Milik Umum 85

Jenis Kedua Harta Milik Umum 89

Jenis Ketiga Harta Milik Umum 92

Pemanfaatan Harta Milik Umum dan Pendapatannya 95

Pinjaman dari Negara-negara Asing 100

Penguasaan/Pemagaran atas Sebagian Harta Milik Umum 100

MILIK NEGARA YANG BERUPA TANAH, BANGUNAN,

SARANA UMUM, DAN PENDAPATANNYA 108

Jenis-jenis Milik Negara 109

Pengelolaan Harta Milik Negara 115

Marafiq 124

‘USYUR 127

Komoditi Apa yang Terkena ‘Usyur dan Waktu

Pungutannya 134

HARTA TIDAK SAH DARI PARA PENGUASA DAN PEGAWAI NEGARA, HARTA HASIL USAHA YANG TERLARANG DAN

DENDA 137

KHUMUS RIKAZ (BARANG TEMUAN) DAN BARANG

TAMBANG 149

HARTA YANG TIDAK ADA AHLI WARISNYA 154

HARTA ORANG-ORANG MURTAD 156

PAJAK 160

HARTA SHADAQAH 173

ZAKAT 175

ZAKAT TERNAK 180

Unta 180

Sapi 185

Kambing/Domba 188

Bagian yang Ditetapkan, yang Diambil, dan yang tidak

Diambil pada Zakat Kambing 190

Hukum Berserikat pada Ternak Kambing 192

ZAKAT TANAMAN DAN BUAH-BUAHAN 195

Jenis Tanaman dan Buah-buahan yang Wajib Zakat 196

Nishab Zakat Tanaman dan Buah-buahan 198

Waktu Tercapainya Zakat Biji-bijian dan Buah-buahan 199

Penghitungan Buah-buahan 200

Ukuran Zakat yang Diambil dari Tanaman dan

Buah-buahan 202

Cara Pemungutan Zakat Tanaman dan Buah-buahan 203

ZAKAT EMAS DAN PERAK 206

Ukuran Nishab Perak 207

Kadar Zakat Perak 208

Kadar Nishab Emas dan Kewajiban Zakatnya 209

Zakat Uang Kertas 211

ZAKAT PERDAGANGAN 217

Zakat Hutang 219

PERHIASAN 222

PEMBAYARAN ZAKAT KEPADA KHALIFAH 226

Hukum Orang yang Menolak Membayar Zakat 229

POS-POS PENGELUARAN ZAKAT 231

MATA UANG 241

MATA UANG DI DALAM ISLAM 243

Timbangan Dinar dan Dirham 246

SISTEM MATA UANG 260

SISTEM MATA UANG LOGAM 260

Sistem Mata Uang Logam Tunggal 260

Sistem Dua Logam 261

SISTEM UANG KERTAS 263

PENERBITAN MATA UANG 265

Bobot (Kadar) Emas dan Perak 269

Rasio Emas terhadap Perak 270

KEUNTUNGAN SISTEM EMAS DAN PERAK 273

Ketersediaan Emas yang Ada di Dunia 277

Tata Cara Kembali Kepada Kaedah Emas 280

DOWNLOAD :sistem-keuangan-negara-khilafah

Add This!

MANIFESTO HIZBUT TAHRIR UNTUK INDONESIA

Indonesia - Titik Awal Tegaknya Khilafah

Indonesia, Khilafah, dan Penyatuan Kembali Dunia Islam

Meskipun memiliki daratan dan lautan yang lebih luas, dengan tentara yang lebih banyak dan kekayaan alam yang melimpah; begitu juga dengan sumberdaya manusia yang lebih, dari segi jumlah maupun kualitas; tapi umat Islam saat ini, dibanding dengan umat lain di dunia, tetaplah tidak bisa disebut sebagai umat yang terbaik (khayru ummat), seperti yang dikatakan Allah SWT dalam al-Quran. Umat Islam kini terpuruk di segala bidang. Hidup dalam kondisi terpecah-belah ke dalam lebih dari 57 negara dengan berbagai problem yang membelit. Kondisinya demikian buruk, hingga tidak mampu bersaing dengan negara-negara kecil yang boleh jadi tidak nampak di peta dunia.

Tidak terkecuali Indonesia. Sekalipun memiliki tentara dalam jumlah cukup besar dengan jumlah penduduk terbesar nomor empat di dunia,1 serta memiliki potensi sumberdaya pertanian dan kekayaan mineral yang sangat melimpah, tapi semua itu tidak mampu membuat rakyatnya hidup dalam kebaikan. Justru sebaiknya, rakyat hidup dalam penderitaan. Kemiskinan, kebodohan, kedzaliman, ketidakadilan dan berbagai problem lain, termasuk penjajahan dalam segala bentuknya, senantiasa mewarnai kehidupan masyarakat dari negara Muslim terbesar di dunia ini. Semua potensi dan kekayaan alam yang dimiliki seolah tidak memberikan arti apa-apa buat hidup rakyatnya.

Mengapa semua itu terjadi? Bila ditelaah secara jernih, dapat disimpulkan bahwa semua persoalan yang saat ini tengah dihadapi oleh dunia Islam, termasuk Indonesia, berpangkal pada tidak adanya kedaulatan asy-Syari’. Dengan kata lain, tidak diterapkannya sistem Islam di tengah-tengah masyarakat. Masalah utama ini kemudian memicu terjadinya berbagai persoalan ikutan, seperti kemiskinan, kebodohan, korupsi, kerusakan moral, kedzaliman, ketidakadilan, disintegrasi dan penjajahan dalam segala bentuknya, baik penjajahan secara langsung seperti yang kini terjadi di Irak dan Afghanistan, ataupun penjajahan secara tidak langsung di bidang ekonomi dan politik. Allah SWT. menjelaskan sumber dari berbagai persoalan itu dalam firman-Nya:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا

Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (Q.s. Thaha [20]: 124)

Karena itu, jika ada satu atau lebih negeri Islam saat ini menjelma menjadi sebuah Daulah Khilafah, yang di dalamnya diterapkan sistem Islam, niscaya negara tersebut akan menjadi titik awal bagi proses reunifikasi atau penyatuan kembali seluruh dunia Islam menuju terwujudnya sebuah negara yang paling kuat di dunia. Sejak kemerdekaan hingga lebih dari enam dekade, sekulerisme mengatur Indonesia, terlepas dari siapa pun yang berkuasa. Tidak diterapkannya sistem Islam telah nyata membawa negara ini dalam keterpurukan. Rakyat Indonesia terus menerus hidup dalam berbagai krisis yang tidak berkesudahan.

Sesungguhnya kegagalan sistem sekuler, baik berbentuk diktatorisme ataupun demokrasi, merupakan sebuah keniscayaan. Karena sistem sekuler telah memberikan hak kepada manusia, bukan Allah SWT – Sang Pencipta manusia dan alam semesta - untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah; mana yang halal dan mana yang haram. Maka, tidaklah mengherankan bila banyak perkara yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT justru dilakukan, seperti riba atau bunga bank, pornografi-pornoaksi, dan bekerjasama dengan orang-orang kafir untuk memerangi umat Islam. Sebaliknya, banyak perkara yang jelas-jelas diwajibkan oleh Allah SWT justru diabaikan, seperti menerapkan uqubat (qishash, rajam, potong tangan dan sebagainya), mengirim pasukan untuk membela negeri-negeri Muslim yang terjajah, menjaga darah dan kehormatan umat Islam, melindungi kemurnian akidah Islam serta memenuhi berbagai kebutuhan pokok untuk seluruh umat manusia.

***

Hanya Islam yang Bisa Membangkitkan Umat Islam

Sistem sekuler yang saat ini diterapkan di Indonesia, juga di negeri-negeri Muslim lainnya, tidak akan pernah bisa menghasilkan kebaikan dan kemajuan, karena sistem itu adalah sistem yang rusak dan bertentangan dengan akidah Islam. Sistem ini telah nyata-nyata menjauhkan umat Islam dari harta miliknya yang paling berharga, yaitu kecintaan kepada agama Allah SWT. Karenanya, sistem ini tidak pernah sungguh-sungguh mendapatkan dukungan dari umat. Bagaimana akan tercipta kebaikan dan kemajuan dalam sebuah masyarakat, bila sistem yang diterapkan tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari rakyatnya?

Bila sistem yang diterapkan sejalan dengan akidah umat, maka akan terbentuk sinergi yang produktif antara sistem dan umat, sehingga akan terjadi dinamika luar biasa di tengah-tengah masyarakat. Dalam bentangan sejarah dunia, Islam terbukti berhasil membangkitkan masyarakat, dari yang sebelumnya hidup dalam kebodohan dengan sebuah kebangkitan yang luar biasa dan tidak pernah bisa ditandingi oleh kebangkitan yang terjadi dalam masyarakat manapun; menjadi sebuah masyarakat mulia, yang mengawali terbentuknya peradaban agung yang berkemajuan. Itulah masyarakat Islam pertama dalam naungan Daulah Islam, yang disebut juga Daulah Khilafah pertama di Madinah al-Munawwarah. Selama lebih dari satu milenium, peradaban Islam nan gemilang itu menjadi mercusuar bagi seluruh umat manusia.

Dalam masyarakat Islam, sistem Islam bekerja mengatur masyarakat dengan sebaik-baiknya sehingga kerahmatan yang dijanjikan benar-benar dapat terwujud. Dalam kaitannya dengan perlindungan kaum minoritas, misalnya, telah terbukti Khilafah mampu melindungi mereka. Ketika orang-orang Yahudi terpaksa harus mengungsi akibat praktek inkuisisi yang dilakukan oleh orang-orang Kristen di Spanyol pada abad ke-15, mereka mendapat perlindungan dari Khalifah Bayazid II. Wilayah Negara Islam menjadi tempat tinggal mereka yang baru. Nyatalah bahwa Daulah Khilafah menjadi tempat yang nyaman bagi siapa pun. Semua warga negara Daulah Khilafah, tanpa memandang keyakinan, agama, ras dan bahasa, baik Muslim maupun non-Muslim, dijamin akan menikmati keadilan dan keamanan. Keadaan seperti ini tentu tidak bisa dipenuhi oleh sistem selain Islam. Karena itu, wajar bila kemudian Daulah Khilafah mendapatkan loyalitas dari rakyat yang hidup di dalam naungannya, termasuk dari kalangan non-Muslim. Pasukan Salib yang datang menyerbu wilayah Syam ketika itu, terhenyak ketika mereka mendapati kenyataan bahwa mereka harus berhadapan dengan pasukan yang seagama, yakni orang-orang Kristen di Syam, yang terjun dalam kancah peperangan untuk mempertahankan Daulah Khilafah, yang telah dianggap sebagai negara mereka sendiri.

Kebangkitan umat Islam di masa lalu terbukti mampu menciptakan kemajuan di segala bidang, termasuk di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan di bidang ekonomi. Itu semua menjadi monumen peninggalan sejarah dunia yang tak terlupakan. Dalam bidang ilmu kedokteran dan astronomi misalnya, Daulah Khilafah jauh lebih maju dibanding dengan negara-negara lain pada waktu itu. Buktinya, universitas-universitas di berbagai wilayah Islam saat itu menjadi tempat utama buat orang-orang Eropa, termasuk para pangeran dan putri dari berbagai kerajaan di Eropa, untuk menimba ilmu. Salah satu ukuran orang berilmu ketika itu adalah kemampuannya dalam menguasai bahasa Arab, karena bahasa Arab seakan menjadi kunci harta karun ilmu yang memang saat itu kebanyakan ditulis dalam bahasa Arab.

Daulah Khilafah juga menjamin tersedianya akses bagi semua orang untuk mendapatkan kekayaan. Di saat yang sama mencegah kekayaan tersebut terpusat di tangan segelintir orang. Sepanjang kepemimpinan Daulah Khilafah, ketersediaan berbagai kebutuhan pokok (primer) bagi seluruh warga negara berhasil diamankan. Sementara itu, kesempatan untuk mendapatkan kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) senantiasa terbuka bagi semua orang. Demikian sejahteranya masyarakat di masa Khalifah Umar bin Abdul Azis, misalnya, pernah terjadi di wilayah Afrika, harta zakat tidak bisa dibagikan di sana karena tidak ada seorang pun yang layak menerimanya. Demikian pula selama berabad-abad di bawah pemerintahan Islam, masyarakat di anak benua India menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.

Dalam konstelasi politik internasional, Daulah Khilafah menjadi negara nomor satu selama berabad-abad tanpa pesaing. Daulah Khilafah berhasil menyatukan berbagai sumberdaya yang luar biasa besar yang dimiliki umat Islam dalam sebuah institusi negara yang luasnya mencapai tiga benua. Khilafah telah menggariskan sebuah kebijakan yang dibangun di atas dasar prinsip keadilan dan kebenaran, hingga ia mampu menjadi pemimpin bangsa-bangsa yang ada. Kabar tentang tentang keadilan Daulah Khilafah tersebar luas melintasi perbatasan wilayah kekuasaannya. Hal ini membuat banyak sekali manusia tertarik untuk masuk Islam. Saat wilayah-wilayah itu direbut pasukan Tartar dan tentara Salib, umat Islam di tempat itu tidak sedikit pun menyerah. Mereka terus berjuang hingga akhirnya berhasil merebut kembali wilayah itu dan mengakhiri penjajahan di sana.

Inilah umat terbaik (khayru ummah) yang diturunkan Allah SWT, yang menjadi contoh bagi seluruh umat manusia, sebagaimana firman Allah SWT:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Qs. Ali ‘Imran [3]: 110)

Kondisi semacam ini insya Allah dapat diwujudkan kembali asal umat Islam mau kembali kepada rahasia kejayaan Islam, yakni diterapkannya sistem Islam secara kaffah melalui Daulah Khilafah di satu atau lebih negeri Muslim yang kuat, sebagai titik awal proses penyatuan kembali atau reunifikasi seluruh dunia Islam.

***

Kewajiban Menegakkan Islam Sebagai Pedoman Hidup

Umat Islam wajib melaksanakan Islam sebagai diin (agama) yang sempurna secara kaffah. Mereka wajib melaksanakan syariah (hukum Islam) seputar pernikahan, perceraian, jual-beli, dan jihad defensif untuk membebaskan wilayah yang dijajah, sebagaimana wajib melaksanakan syariah seputar ibadah, seperti puasa, shalat, zakat, haji dan sebagainya. Mereka akan diminta pertanggungjawaban atas setiap kelalaian dalam pelaksanaan kewajiban ini.

Adapun hukum-hukum lain yang penerapannya menjadi wewenang Khalifah atau kepala negara, seperti hukum seputar sanksi (‘uqubat), jihad ofensif untuk menyebarluaskan dakwah Islam, hukum kepemilikan negara dan hukum tentang Khilafah itu sendiri, maka seorang pun tidak berhak untuk melaksanakan hukum tersebut kecuali Khalifah. Dalam perkara ini, umat Islam dalam kondisi apapun wajib untuk menaatinya.

Hanya dengan melaksanakan sistem Islam secara kaffah, umat Islam dan manusia secara keseluruhan akan kembali dapat menikmati kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera dalam naungan ridha Allah SWT. Dalam kehidupan seperti itulah, umat Islam dapat merealisasikan ketundukan, ketaatan, dan kepasrahannya kepada Allah SWT. Inilah realisasi dari misi hidup untuk beribadah kepada Allah SWT secara nyata. Bersamaan dengan itu, umat Islam terus berusaha menyiapkan kemampuan diri untuk memimpin bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.

Satu-satunya institusi yang mampu melaksanakan tugas tersebut adalah sebuah kekuasaan yang menerapkan sistem Islam secara murni dan menyeluruh (kaffah). Institusi yang dimaksud tidak lain adalah Daulah Khilafah. Dalam al-Quran, Allah SWT dengan tegas memerintahkan kepada setiap Muslim untuk bertahkim (memutuskan hukum) hanya berdasarkan pada apa yang telah ditetapkan Allah SWT:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (Qs. Al-Maaidah [5]: 48)

Begitulah, hidup di bawah naungan Daulah Khilafah dipastikan akan sejalan dengan akidah umat dan sejalah pula dengan kebutuhan riil masyarakat seperti tersedianya fasilitas kesehatan (rumah sakit, rumah obat, dll), sarana pendidikan (sekolah/kampus, perpustakaan, fasilitas laboratorium, dll), serta berbagai infrastuktur untuk melayani masyarakat; karena, setiap manusia tentu ingin menjalani hidup di dunia ini dengan baik (hasanah). Karena itu, merupakan kewajiban Daulah Khilafah untuk menyediakan itu semua. Sebab, Daulah Khilafah adalah Daulah Ri’ayah (negara yang mengurusi kehidupan rakyat).

Untuk tujuan itu, dalam sistem pemerintahan Islam, negara ditopang oleh sejumlah struktur yang ditetapkan oleh syariah, diantaranya Khalifah (kepala negara), para Mu’awin (pembantu khalifah), para Wali (kepala daerah), hingga para Qadhi (hakim), petugas administrasi, dan Majelis Umat. Sedangkan dalam sistem ekonomi Islam, terdapat berbagai ketentuan syariah yang berkaitan dengan tanah, kepemilikan, industri, perdagangan dalam dan luar negeri, dan sistem lainnya, yang semua itu akan menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan di atas. Sementara terkait dengan politik luar negeri, terdapat ketentuan syariah tentang kewajiban membangun tentara yang kuat dengan kemampuan dan perlengkapan yang memadai guna mengemban tugas dakwah ke seluruh penjuru dunia.

Semua kewajiban syariah di atas dan yang sejenis wajib dilaksanakan oleh Khalifah, bukan yang lain. Dan seluruh umat Islam wajib melakukan pengawasan dan koreksi agar pelaksanaan kewajiban itu berjalan dengan baik.

***

Khilafah, Sebuah Kebutuhan

Manifesto ini akan memberikan gambaran singkat tentang Khilafah dan hal-hal yang akan dilakukan oleh Khilafah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi manusia. Topik yang akan dibahas antara lain mengenai:

· Khalifah yang dipilih oleh umat, memerintah hanya dengan syariah Islam saja, bukan dengan hukum sekuler, baik yang bercorak kapitalistik maupun sosialistik.

· Anggota Majelis Umat, baik laki-laki maupun perempuan dari berbagai mazhab, ras, dan bahasa serta agama, yang dipilih oleh rakyat dan bertugas untuk mengoreksi kebijakan Khalifah menurut sudut pandang Islam.

· Mahkamah Madzalim yang akan mengadili para penguasa, termasuk Khalifah, atas berbagai pelanggaran yang mereka lakukan. Khalifah tidak berhak mengganti qadhi Mahkamah Madzalim yang sedang menangani sebuah perkara terkait dengan kebijakan Khalifah.

· Sebuah masyarakat yang bisa menghimpun seluruh warganegara, tanpa melihat perbedaan agama, mazhab, jenis kelamin, bahasa maupun ras.

· Proses penyatuan kembali seluruh Dunia Islam menjadi sebuah negara yang paling kuat di dunia, yang dilakukan melalui sebuah kebijakan yang progresif serta usaha pembebasan negeri-negeri Muslim yang terjajah.

· Sistem ekonomi yang memberikan jaminan kepada seluruh warga negara untuk mendapatkan kebutuhan primer dan akses untuk terpenuhinya kebutuhan sekunder, serta jaminan ketersediaan kebutuhan pokok (primer) bagi kalangan yang kurang mampu.

· Industri berat, termasuk industri penghasil mesin, motor, dan elektronik. Sebuah kebijakan industri yang menjamin upaya pengembangan teknologi mutakhir, termasuk teknologi energi nuklir, pengembangan energi alternatif, elektronik nirkabel, nanoteknologi, dan perjalanan luar angkasa.

· Pembebasan dari segala bentuk penjajahan baik politik maupun ekonomi, termasuk penjajahan melalui pinjaman luar negeri yang disertai bunga maupun penguasaan sumber-sumber kekayaan alam oleh perusahaan-perusahaan multinasional.

· Pendidikan dengan standar internasional bebas bea bagi seluruh warganegara, tanpa memandang agama, mazhab, kekayaan maupun pengaruh.

· Sebuah negara yang akan memimpin dunia dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru bumi. Sebuah negara yang akan menyuarakan harapan seluruh umat manusia, termasuk bangsa-bangsa di kawasan Afrika dan Asia serta Amerika Latin yang saat ini ditindas oleh negara-negara penjajah.

Karena itu, jika saat ini ada satu atau lebih negeri Islam yang menjelma menjadi sebuah Daulah Khilafah, yang di dalamnya diterapkan sistem Islam, niscaya negara tersebut akan menjadi titik awal bagi proses reunifikasi atau penyatuan seluruh dunia Islam menuju terwujudnya sebuah negara yang paling kuat di dunia.

Dalam manifesto ini, Hizbut Tahrir Indonesia menguraikan secara ringkas tentang apa itu Khilafah, untuk apa, bagaimana memperjuangkannya, dan apa yang akan diberikan Khilafah kepada Indonesia khususnya dan seluruh dunia Islam pada umumnya. Hizbut Tahrir menyeru umat Islam untuk bergabung bersama Hizbut Tahrir dalam perjuangan penegakan kembali Khilafah. Hizbut Tahrir juga menyeru kepada semua pihak yang memilik kekuatan untuk memberikan nushrah (dukungan)-nya kepada Hizbut Tahrir agar Khilafah bisa segera tegak kembali. Insya Allah.

DOWNLOAD: manifesto-ht-untuk-indonesia

DOWNLOAD: manifesto-ht-untuk-indonesia-lampiran

Add This!

EBOOK - SYAKHSIAH ISLAMIYYAH (JILID 1)

Syakhshiyah Islamiyah (Buku 1)

Kepribadian setiap manusia terbentuk dari aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap). Kepribadian tidak ada kaitannya dengan bentuk tubuh, asesori dan sejenisnya. Semua itu hanya (penampakan) kulit luar belaka. Merupakan kedangkalan berpikir bagi orang yang mengira bahwa asesoris merupakan salah satu faktor pembentuk kepribadian atau mempengaruhi kepribadian. Manusia memiliki keistimewaan disebabkan akalnya, dan perilaku seseorang adalah yang menunjukkan tinggi rendahnya akal seseorang, karena perilaku seseorang di dalam kehidupan tergantung pada mafahim (persepsi)nya, maka, dengan sendirinya tingkah lakunya terkait erat dengan mafahimnya dan tidak bisa dipisahkan. Suluk (tingkah laku) adalah aktifitas yang dilakukan manusia dalam rangka memenuhi gharizah (naluri) atau kebutuhan jasmaninya. Suluk berjalan secara pasti sesuai dengan muyul (kecenderungan) yang ada pada diri manusia untuk mencapai kebutuhan tersebut. Dengan demikian mafahim dan muyulnya merupakan tonggak atau dasar dari kepribadian.

Lalu, apa sebenarnya yang dinamakan dengan mafahim? Tersusun atas apa mafahim ini, dan apa saja yang dihasilkannya? Kemudian apa yang dinamakan dengan muyul? Apa yang memuncul-kannya, dan apa saja pengaruhnya? Perkara-perkara ini memerlukan penjelasan.

Mafahim adalah makna-makna pemikiran bukan makna-makna lafadz. Lafadz adalah perkataan yang menunjukkan kepada makna-makna. Terkadang ada faktanya, terkadang pula tidak ada. Seorang penyair berkata:


Diantara para ksatria, ada seseorang yang jika engkau serang

Bagaikan piramid besi yang amat kokoh

(Tetapi) jika engkau lontarkan kebenaran (akidah) di hadapannya

Luluhlah keperkasaannya, dan hancurlah mereka


Makna dari syair ini ada faktanya dan dapat dipahami, meskipun untuk memahaminya perlu kedalaman dan kejernihan berpikir. Ini sangat berbeda dengan perkataan penyair:


Mereka berkata, Apakah orang itu mampu menembuskan tombak pada dua orang serdadu sekaligus

Pada hari pertempuran, dan kemudian tidak menganggapnya itu sebagai hal yang dahsyat

Kujawab mereka, andaikan panjang tombaknya satu mil, tentu akan

menembus serdadu yang berbaris sepanjang satu mil


Makna syair tersebut tidak ada faktanya sama sekali. Seseorang tidak mampu menembuskan tombak pada dua orang sekaligus. Pada kenyataannya tidak ada satu orangpun yang menanyakan hal itu. Begitu pula tidak mungkin ia menusukkan tombak sepanjang satu mil. Makna-makna yang terdapat dalam kalimat tersebut di atas menjelaskan dan menafsirkan lafadz-lafadz syair itu.

Adapun makna pemikiran adalah apabila makna yang dikandung oleh suatu lafadz memiliki fakta yang dapat diindera atau dapat dibayangkan di dalam benak sebagai sesuatu yang bisa di indera, dan dapat dibenarkan. Maka makna semacam ini menjadi mafhum (persepsi) bagi orang yang dapat mengindera atau mem-bayangkannya di dalam benak. Namun hal itu tidak menjadi mafhum bagi orang yang belum mampu mengindera dan membayangkannya, meskipun orang tersebut memahami secara langsung makna kalimat yang disampaikan kepadanya atau yang dibacanya. Berdasarkan hal ini merupakan suatu keharusan bagi seseorang untuk menerima ungkapan yang dibaca atau didengarnya dengan cara berpikir. Artinya, dia harus memahami makna kalimat sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh kalimat tersebut, bukan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh orang yang mengatakannya atau dia inginkan ada. Pada saat yang sama dia harus memahami fakta tentang makna tersebut di dalam benaknya dengan pemahaman yang bisa mewujudkan fakta tersebut, sehingga makna-makna itu menjadi mafahim. Jadi, mafhum adalah makna-makna yang bisa dipahami, ada faktanya di dalam benak, baik fakta itu dapat diindera di alam luar ataupun memang tidak bisa dibantah lagi (keberadaannya) bahwa ia memang ada di alam luar berdasarkan bukti yang bisa diindera. Selain dari hal itu tidak bisa disebut mafhum, dan hanya sekedar ma’lumat (informasi) saja.

Mafahim ini terbentuk dari jalinan antara fakta/realita dengan ma’lumat atau sebaliknya. Memusatnya pembentukan mafahim selaras dengan satu kaedah atau lebih yang dijadikan tolok ukur bagi ma’lumat dan fakta tersebut ketika berjalin. Artinya, pada saat berjalin sesuai dengan pola pikirnya terhadap fakta dan informasi, yaitu sesuai dengan pemahamannya terhadap ma’lumat dan fakta tersebut. Kemudian terbentuklah pada seseorang pola pikir (aqliyah) yang dapat memahami lafadz-lafadz dan kalimat-kalimat, serta memahami makna-makna yang sesuai dengan kenyataan yang tergambar dalam benaknya. Setelah itu barulah dia menentukan sikap (hukum) terhadapnya. Dengan demikian, aqliyah adalah cara yang digunakan dalam memahami atau memikirkan sesuatu. Dengan ungkapan lain aqliyah adalah cara yang digunakan untuk mengkaitkan fakta dengan ma’lumat, atau ma’lumat dengan fakta, berdasarkan suatu landasan atau beberapa kaedah tertentu. Dari sinilah munculnya perbedaan pola pikir (aqliyah), seperti pola pikir Islami, Sosialis, Kapitalis, Marxis dan pola pikir lainnya. Apa yang dihasilkan oleh mafahim adalah sebagai penentu tingkah laku manusia terhadap fakta yang ditemuinya. Juga sebagai penentu corak kecenderungan manusia terhadap fakta tadi, berupa (sikap) menerima atau menolak. Kadangkala dapat membentuk kecenderungan dan perasaan tertentu.

Adapun muyul adalah dorongan yang mendorong manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Muyul selalu terikat dengan mafahim yang dimilikinya tentang sesuatu yang ingin dipenuhinya tadi. Yang memunculkan muyul adalah potensi hidup pada manusia yang mendorongnya untuk memuaskan gharizah (naluri) dan kebutuhan jasmaninya, serta jalinan yang terjadi antara potensi (hidup) dengan mafahim.

Muyul itu sendiri, yaitu dorongan-dorongan yang terkait dengan mafahim tentang kehidupan, yang membentuk nafsiyah (pola sikap) manusia. Nafsiyah adalah cara yang digunakan oleh manusia untuk memenuhi gharizah (naluri) dan kebutuhan jasmani. Dengan kata lain, nafsiyah adalah cara yang digunakan manusia dengan mengkaitkan dorongan pemenuhannya dengan mafahim. Nafsiyah merupakan gabungan antara dorongan (pemenuhan) dengan mafahim, yang berlangsung dalam diri manusia secara alami terhadap sesuatu yang ada di hadapannya yang dijalin dengan mafahimnya tentang kehidupan.

Berdasarkan aqliyah dan nafsiyah ini terbentuklah kepribadian (syakhshiyah). Akal atau pemikiran, sekalipun diciptakan bersama dengan manusia dan keberadaannya pasti bagi setiap manusia, akan tetapi pembentukan aqliyah terjadi melalui usaha manusia itu sendiri. Begitu pula dengan muyul, sekalipun melekat pada diri manusia dan keberadaannya pasti ada pada setiap manusia, akan tetapi pemben-tukan nafsiyah terjadi melalui usaha manusia. Hal itu disebabkan, karena yang menjelaskan makna suatu pemikiran sehingga menjadi mafhum adalah adanya satu atau lebih kaedah yang dijadikan sebagai tolok ukur untuk ma’lumat dan fakta/realita ketika seseorang berpikir; dan yang menjelaskan dorongan (keinginan) sehingga menjadi muyul adalah gabungan yang terjadi antara dorongan dengan mafahim. Jadi, adanya satu atau lebih kaedah yang dijadikannya sebagai tolok ukur untuk ma’lumat dan fakta/realita ketika manusia berfikir, mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan aqliyah dan nafsiyah. Pembentukan yang khas tersebut mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan kepribadian. Apabila satu atau beberapa kaedah yang digunakan dalam pembentukan aqliyah sama dengan yang digunakan untuk pembentukan nafsiyah, maka akan muncul pada seseorang kepribadian (syakhshiyah) yang istimewa dengan corak yang khas. Namun, jika satu atau beberapa kaedah yang digunakan dalam pembentukan aqliyah berbeda dengan yang digunakannya dalam pembentukan nafsiyah, maka aqliyahnya berbeda dengan nafsiyahnya. Pada saat itu muyul yang dimilikinya menjadikan satu atau beberapa kaedah sebagai tolok ukurnya, yang dikaitkan dengan dorongannya yang bertumpu pada mafahim yang bukan membentuk aqliyahnya. Maka terbentuklah kepribadian yang tidak memiliki ciri khas. Kepribadian (syakhshiyah) yang bercampur. Pemikirannya berbeda dengan kecenderungan (muyul)nya. Karena ia memahami lafadz-lafadz dan kalimat-kalimat serta berbagai fakta dengan cara yang berbeda dengan kecenderungan-nya terhadap sesuatu yang ada disekelilingnya.

Berdasarkan hal ini maka solusi atas kepribadian dan pemben-tukannya hanya dengan cara mewujudkan satu kaedah yang sama bagi aqliyah dan nafsiyahnya. Yaitu menjadikan kaedah yang sama, baik yang dijadikan sebagai tolok ukur tatkala menyatukan informasi dengan fakta/realita, maupun yang dijadikan sebagai asas penggabungan antara berbagai dorongan dengan mafahim. Dengan cara pembentukan kepribadian (syakhshiyah) seperti itu (yaitu berlandaskan pada satu kaedah dan tolok ukur yang sama) akan terbentuk kepribadian yang istimewa.

DAFTAR ISI

Syakhshiyah (Kepribadian Manusia) ………………………. 1

Syakhshiyah Islam…………………………………………………………… 6

Pembentukan Syakhshiyah ………………………………………………. 13

Kejanggalan-Kejanggalan Perilaku …………………………………….. 17

Akidah Islam ……………………………………………………… 22

Makna Iman Terhadap Hari Kiamat …………………………………… 45

Asal Usul Mutakallimin dan Metodologinya ………………………… 53

Kesalahan Metode Mutakallimin ……………………………………….. 64

Munculnya Masalah Qadla dan Qadar ………………………………. 76

Al-Qadar ………………………………………………………………………… 93

Al-Qadla ………………………………………………………………………… 103

Al-Qadla dan Al-Qadar ……………………………………………………. 108

Petunjuk dan Kesesatan …………………………………………………… 124

Sebab Kematian Adalah Berakhirnya Ajal ………………………….. 136

Rizki Berada di Tangan Allah ……………………………………………. 148

Sifat-Sifat Allah……………………………………………………………….. 155

Filosof-Filosof Muslim………………………………………………………. 169

Nabi-Nabi dan Rasul ……………………………………………………….. 175

Kema’shuman Para Nabi …………………………………………………. 182

Wahyu …………………………………………………………………………… 185

Rasul Bukan Mujtahid ……………………………………………………… 794

Al-Quran Al-Karim………………………………………………. 215

Pengumpulan Al-Quran …………………………………………………… 221

Penulisan Mushaf ……………………………………………………………. 230

Kemukjizatan Al-Quran ……………………………………………………. 233

As-Sunnah …………………………………………………………. 253

Sunnah Adalah Dalil Syara’ Sebagaimana Al-Qur’an ………….. 260

Berdalil Kepada Sunnah ………………………………………………….. 266

Khabar Ahad Tidak Bisa Menjadi Hujjah

Dalam Masalah Akidah ………………………………………………. 271

Perbedaan Akidah Dengan Hukum Syara’ ……………….. 278

Ijtihad dan Taqlid` ………………………………………………. 281

Ijtihad ……………………………………………………………………………. 287

Syarat-Syarat Ijtihad………………………………………………………… 299

Taqlid…………………………………………………………………………….. 310

Fakta Tentang Taqlid ……………………………………………………….. 317

Kondisi Muqallid Dan Pentarjihnya ……………………………………. 328

Berpindah-Pindah Antar Para Mujtahid ……………………………… 332

Mempelajari Hukum Syara’ …………………………………… 335

Kekuatan Dalil ……………………………………………………. 339

Asy-Syuraa atau Pengambilan Pendapat Dalam Islam.. 350

Ilmu Dan Tsaqafah ………………………………………………. 372

Tsaqafah Islam………………………………………………………………… 376

Metode Pembelajaran Islam ……………………………………………… 378

Perolehan Tsaqafah dan Ilmu Pengetahuan ………………………… 383

Gerakan Tsaqafah …………………………………………………………… 385

Sikap Kaum Muslim Terhadap Tsaqafah Selain Islam…………… 386

Ilmu-Ilmu Islam ………………………………………………….. 400

Tafsir ……………………………………………………………………………… 403

Uslub Ahli Tafsir dalam Penafsiran …………………………………….. 409

Sumber-Sumber Tafsir ……………………………………………………… 417

Kebutuhan Umat Saat Ini Kepada Ahli Tafsir ………………………. 425

Ilmu Hadits ………………………………………………………… 455

Hadits ……………………………………………………………………………. 456

Para Perawi Hadits ………………………………………………………….. 458

Orang Yang Diterima Periwayatan-Nya Dan Orang

Yang Tidak Diterima Periwayatannya Serta

Penjelasan Tentang Jarh Wa Ta’dil ……………………………….. 460

Periwayatan Kelompok-Kelompok Islam…………………………….. 463

Periwayatan Hadits Dengan Makna Dan Ringkasannya ……….. 465

Pembagian Hadits …………………………………………………………… 466

Pembagian Khabar Ahad …………………………………………………. 471

Hadits Maqbul dan Hadits Mardud ……………………………………. 474

Hadits Mursal …………………………………………………………………. 479

Hadits Qudsi ………………………………………………………………….. 482

Ketidaktsabitan Hadits dari Segi Sanadnya

Tidak Menunjukkan Lemahnya Hadits Tersebut …………….. 484

Anggapan Suatu Hadits Menjadi Dalil Dalam Hukum Syara’ .. 485

Sirah dan Tarikh …………………………………………………. 493

Ushul Fiqh …………………………………………………………. 500

Fiqih …………………………………………………………………. 509

Perkembangan Fiqih ……………………………………………………….. 512

Implikasi Perselisihan dan Perbedaan Perspektif

Dalam Fiqih Islam ……………………………………………………… 524

Kemajuan Fiqih Islam………………………………………………………. 537

Kemunduran Fiqih Islam………………………………………………….. 543

Implikasi Khurafat Fiqih Romawi Terhadap Fiqih Islam………… 547

KLIK DI SINI 001-194: 001-194-syakhshiyah-1-indonesia

KLIK DI SINI 195-394: 195-394-syakhshiyah-1-indonesia

KLIK DI SINI 395-564: 395-564-syakhshiyah-1-indonesia

Add This!

OBAMA MENAKLUK NEGERI-NEGERI KAUM MUSLIMIN MULAI DARI TURKI HINGGA KE MESIR DAN MELEWATI REJIM PEMERINTAHAN SAUDI


[SN184] Belum pun dua bulan Obama berkunjung ke Istanbul dan memberikan ucapannya di sana, kini dia mengalihkan pula sasarannya ke wilayah Kinanah (Mesir) melalui Jazirah Arab. Dia kemudian disambut oleh rejim Mesir pada pagi hari Khamis (4/6/2009) dengan sambutan bak pahlawan yang baru pulang dari medan tempur dengan membawa kemenangan! Sejak pukul 9 pagi, di mana pesawat yang dinaikinya dijadualkan akan mendarat, bahkan jauh sebelum itu, sudah tampak pengawalan yang amat ketat. Pasukan keselamatan kelihatan di mana-mana. Pelbagai bunga dan hiasan ucapan selamat berderetan menyambut Obama, Presiden Amerika, pemimpin kekufuran, yang hingga kini masih tetap menumpahkan darah umat Islam di Afghanistan, Pakistan, dan Irak. Rejim Mesir telah menyiapkan di setiap penjuru kawasan, pelbagai konvoi yang lengkap dan tercanggih, pasukan elit bersenjata, limosin mewah berserta alunan muzik…Kemudian, pemimpin rejim Mesir menyambut si kafir ini dari pintu Istana Kubah dengan sambutan hangat dan penuh penghormatan.

Lalu, dari sana, Obama pergi menuju ke Universiti Kairo untuk berdiri di mimbar kehormat yang telah dipersiapkan khusus untuknya, lalu menyampaikan ucapannya kepada kaum Muslimin! Isi ucapan yang disampaikan Obama tidak ada bezanya dengan polisi umum mantan presiden Amerika sebelumnya dan juga mantan-mantan presiden AS sebelum ini, baik dalam hal perang yang dilancarkan Amerika ke atas negeri-negeri kaum Muslimin, isu Palestin, hubungan erat dengan entiti Yahudi, isu senjata nuklear mahupun isu-isu lainnya. Isi pidato Obama tidak keluar dari usaha merealisasikan kepentingan Amerika, mulai dari awal hingga akhir, di mana semuanya merupakan usaha AS untuk menarik public opinion kaum Muslimin agar “memahami” bahawa perang yang dilancarkan Amerika di negeri-negeri kaum Muslimin selama ini adalah perlu dan bersandar atas kebenaran.

Namun demikian, dilihat dari sudut bentuk penyampaian, pidato yang disampaikan Obama memiliki keistimewaan melebihi para pemimpin sebelumnya. Penyampaian Obama dibaluti dengan penipuan yang begitu halus dan sempurna sehingga sesiapa sahaja yang mendengarkan perkataannya akan beranggapan bahawa ucapan tersebut tidak lebih dari usaha Obama untuk mewujudkan hubungan baik dengan dunia Islam. Inilah kehebatan Presiden AS ini dari seni penipuan dan penyesatan melalui permainan kata-katanya. Allah SWT berfirman,

“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata, kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahawa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya), maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?” [TMQ al-Munafiqun (63):4].

Ini dilihat dari sudut usaha Obama membangun hubungan umum. Sedangkan jika dilihat dari sudut isu-isu sensitif dan isu-isu lain yang dapat diamati, isi ucapannya itu merupakan suatu yang sangat pedas, tajam, jelas dan tanpa terlindung, memanifestasikan permusuhannya yang tidak mengenal maaf terhadap kaum Muslimin. Allah SWT mengingatkan kita,

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (kerana) mereka ini tidak henti-henti (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” [TMQ Ali Imran (3):118].

Obama memulakan pidatonya dengan melontarkan berbagai ancaman kepada mereka yang disebutnya sebagai puak teroris dan puak ekstremis di Afghanistan dan Pakistan dan Obama berikrar tidak akan sekali-kali bertolak-ansur dengan golongan ini. Bahkan dia menyeru semua negara untuk berperang dengan golongan tersebut. Dengan bangganya Obama mengatakan bahawa dirinya telah mengumpulkan 46 buah negara untuk membantunya berperang di Afghanistan. Tidak cukup dengan itu, Obama telah (benar-benar) mengebom Pakistan, baik secara langsung mahupun tidak. Dalam hal ini, dia tidak merasa bersalah sama sekali, bahkan dia menilainya sebagai pembunuhan yang “mulia”, meskipun yang dibunuhnya itu kebanyakannya terdiri dari kaum wanita, kanak-kanak dan orang-orang tua. Sungguh, semua pembunuhan itu dapat disaksikan dengan jelas di Afghanistan. Namun, tragedi pembunuhan wanita, kanak-kanak dan orang-orang tua ini dijustifikasikan oleh tentera Obama sebagai suatu 'kesilapan', bukannya kesengajaan!! Sekiranya pembunuhan kejam ini tidak tersiar, nescaya mereka akan mengatakan bahawa kesemua yang mereka bunuh adalah para ekstremis!

Sesungguhnya, setiap Muslim yang berpegang teguh dengan agamanya, yang tidak ingin negerinya diduduki dan dijajah oleh Amerika, atau seorang Muslim yang tidak ingin tempat-tempat sucinya dirampas oleh bangsa Yahudi, maka Muslim seperti inilah yang dinilai Obama sebagai seorang ekstremis! Meski telah jelas pelbagai kejahatan dan pembunuhan secara ganas yang terus-menerus dilakukannya di Afghanistan, Pakistan, dan Irak, namun Obama tidak henti-henti mengatakan bahawa dia tidak ingin memerangi Islam dan kaum Muslimin, seperti yang telah dia katakan di Turki. Sungguh benar sekali Rasulullah SAW yang telah memberi gambaran tentang siapakah manusia yang tidak tahu malu, dengan sabda baginda,

“Jika kamu tidak tahu malu, maka berbuatlah sesukamu.” [HR Muslim].

Tentera Amerika telah melakukan pembantaian di negeri-negeri kaum Muslimin dan melancarkan peperangan kejam ke atas umat Islam siang dan malam yang mengakibatkan ribuan nyawa melayang dan jutaan orang menjadi pelarian meninggalkan negeri yang sebelumnya memberikan ketenangan dan keamanan kepada mereka. Namun demikian, Obama masih sahaja mengatakan bahawa dia tidak ingin memerangi kaum Muslimin!!

Kemudian ketika Obama beralih ke isu Palestin di dalam ucapannya itu, dia dengan lantang dan berterus-terang mengatakan bahawa hubungan keselamatan dan hubungan lainnya antara Amerika dan Yahudi (yang telah merampas tanah Palestin) teramat rapat dan tidak dapat dipisahkan. Presiden AS itu dengan tegas menyatakan bahawa negara Yahudi harus tetap wujud di atas tanah yang didudukinya (Palestin) dan dia tidak akan menerima apa pun alternatif selain ini! Obama seterusnya menekankan solusi dua-negara (two-state solution), iaitu hak bangsa Yahudi atas sebahagian besar tanah Palestin, sementara tanah yang tersisa sedikit, jika pun ada, disebut sebagai ‘negara’ bagi warga Palestin. Kemudian dengan liciknya, Obama cuba ‘menarik’ sensitiviti umum, bahawa dia ingin menghentikan pembinaan penempatan Yahudi. Obama sesungguhnya bukan bermaksud untuk menghapuskan penempatan Yahudi (yang sedia ada), cuma mahu menghentikan pembinaannya (yang baru) sahaja! Itu pun, dia hanya akan menghentikannya setelah puak Yahudi melihat tidak ada lagi tanah yang aman bagi mereka, kecuali dengan dibangunkan benteng dan istana! Keinginan menghentikannya itu pun tidak akan dilakukan begitu sahaja, tetapi mesti ada persyaratannya, iaitu umat Islam harus menghentikan setiap bentuk perlawanan dan permusuhan terhadap Yahudi, sebagaimana yang ditegaskan di dalam road map tajaan Amerika!

Obama seterusnya berucap tentang isu senjata nuklear di mana Iran menjadi fokus utamanya. Dia menginginkan rantau Timur Tengah yang bersih dan bebas dari senjata nuklear dan tidak ada perlumbaan pembinaan senjata nuklear di dalamnya. Di sini, Presiden AS ini sama sekali tidak menyentuh entiti Yahudi walau sedikit pun, padahal dia tahu dengan jelas bahawa institusi Yahudi adalah negara berkekuatan nuklear!

Meskipun semua ucapannya dipenuhi ancaman dan penentangan terhadap umat Islam, namun rejim Mesir telah menyambut baik si kafir ini, walhal dia datang dengan penuh kejahatan dan kelicikan dengan mulut yang manis. Semua ini dilakukan Obama demi menutup wajah hodohnya menumpahkan darah umat Islam yang tak berdosa di bumi Afghanistan, Irak dan Pakistan. Rejim Mesir telah siap mengatur orang-orangnya yang akan bersorak-sorai dan memberikan tepukan atas ucapan jelek, keji dan beracun ini, sehingga tergambar di sana adanya persetujuan dari orang-orang Mesir atas racun yang ditiupkan oleh Obama dalam ucapannya itu. Sesungguhnya sorak-sorai dan tepukan gemuruh yang telah dirancang ini menjadi bukti bagi setiap insan yang celik. Bagaimana mungkin seseorang boleh memberi tepukan tentang solusi dua-negara? Apakah seorang Muslim boleh menerima, malah bersorakan dan memberikan tepukan gemuruh terhadap penyelesaian ‘membahagi-dua’ negara yang penuh barakah, tanah Israk dan Mikraj, antara pemilik yang hak dengan golongan kafir yang telah merampasnya? Bagaimana mungkin mereka bersorak-sorai dan memberikan tepukan, padahal Obama telah memalingkan ayat-ayat Allah dari maknanya yang sebenar, ketika dia menyebut Firman Allah,

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerosakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” [TMQ al-Ma’idah (5):32].

Menurut Obama, ayat ini ditujukan kepada mereka yang disebut sebagai ekstremis Muslim! Padahal ayat ini merupakan ayat yang pertama kali diturunkan kepada Bani Israel. Namun, Obama menuduh seorang Muslim yang membela agamanya, keluarganya, dan memerangi orang-orang yang menyerangnya, sebagai telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, apa yang dilakukan oleh entiti Yahudi, yang membunuh warga Palestin, merampas tanahnya, mengusir dari rumah-rumahnya, menodai kehormatan dan kesuciannya serta kerosakan demi kerosakan yang dilakukan Yahudi, maka semua itu di mata Obama bukan pembunuhan ke atas semua manusia! Begitu juga pembantaian yang dilakukan Amerika terhadap kaum Muslimin, di mata Obama juga bukan pembunuhan seluruh manusia. Benarlah Firman Allah,

“Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” [TMQ al-Kahfi (18):5].

Bagaimana mungkin mereka boleh memberi tepukan gemuruh kepada orang yang mengatakan dengan jelas bahawa masalah di Palestin bukan disebabkan oleh penempatan sedia ada Yahudi, tetapi oleh sebab adanya pembinaan penempatan baru, (penempatan baru) inilah kononnya yang tidak sepatutnya ada!? Bukankah hanya talibarut rejim sahaja yang akan sanggup bersorak-sorai dan memberikan tepukan atas perkataan buruk dan keji Obama ini?

Bagaimana mungkin mereka boleh memberi tepukan gemuruh kepada Obama yang dengan jelas mengumumkan bahawa al-Quds (Jerusalem) yang dibebaskan oleh Saidina Umar dan para panglimanya melalui perjanjian Umariyah, yang menetapkan bahawa tidak seorang pun Yahudi yang boleh tinggal di dalamnya, lalu dibebaskan pula oleh Salahuddin, adalah tanahair yang kekuasaannya dikongsi bersama antara kaum Yahudi, Kristian dan Islam? Padahal al-Quds (Jerusalem) sudah lama disandarkan kepada bangsa Timur dan tidak pernah dikaitkan dengan bangsa Barat!! Sesungguhnya semua sorakan dan tepukan itu penuh dengan kedustaan. Rejim Mesir tidak akan mampu menyembunyikan fakta ini, meskipun mereka menyiapkan pentas sandiwara yang hebat untuk Obama agar Obama dilihat sebagai seorang yang adil dan bertolak ansur. Rejim Mesir juga tidak dapat menyembunyikan dirinya sebagai penyembah Amerika dari sekecil-kecil hingga sebesar-besar perkara walaupun ia (rejim Mesir) cuba menzahirkan kononnya ia berpandangan neutral terhadap Palestin dan Yahudi yang dianggapnya mempunyai hak yang sama, walhal hakikatnya adalah jelas bahawa ia (rejim Mesir) berpihak kepada Yahudi laknatullah!

Wahai kaum Muslimin! Sesungguhnya Obama mendatangi kalian dengan “pakaian ibadah”, agar dia dapat memanfaatkan kalian, sementara kalian tidak merasa/sedar bahawa kalian dimanfaatkan. Justeru, Obama sesungguhnya jauh lebih berbahaya dari orang yang terang-terangan atau secara terbuka memusuhi kalian. Semua ini dilakukannya agar kalian sepakat menyerahkan urusan kalian kepadanya. Hakikatnya, watak Obama adalah saling tak tumpah dengan perwatakan Amerika di bawah Bush sebelumnya. Sungguh bagi Amerika, berada di bumi kalian terasa sangat sempit sekali, meskipun ia dikelilingi oleh golongan elit dan penguasa kalian yang merupakan talibarut mereka kesemuanya. Sesungguhnya Amerika berada dalam kepanikan dan ketakutan terhadap kalian meskipun mereka dilengkapi dengan persenjataan berat dan moden. Jika tidak demikian, tentu Amerika akan mengumumkan secara terbuka permusuhannya terhadap kalian. Dalam keadaan dia menceroboh dan membunuh saudara kalian di bumi kalian sendiri, Obama tetap ingin kalian bergembira dan memberikan tepukan kepadanya. Dengan menampakkan senyuman yang manis, Obama berusaha menarik rasa suka dan kesetiaan kalian kepadanya, seumpama kata pepatah,

“Dia datang kepadamu dengan senyuman yang manis di bibirnya, sementara ia menerkammu seperti seekor serigala.”

Wahai kaum Muslimin! Obama tidak memilih untuk menjelajah ke negeri-negeri kalian tanpa pertimbangan. Dia memulainya dari Istanbul, melalui Jazirah Arab dan berakhir di wilayah Kinanah (Mesir). Dia tidak memilih semua itu secara rawak, namun dengan penuh kesedaran. Istanbul merupakan wilayah al-Fatih, ibu kota Khilafah yang pernah berdiri kukuh sebagai benteng dari dominasi Yahudi ke atas Palestin. Obama juga menyedari bahawa wilayah Jazirah Arab adalah wilayah ibukota Khilafah yang pertama, yang dari sana Umar berjaya membebaskan al-Quds (Jerusalem). Dan Obama juga menyedari bahawa wilayah Kinanah (Mesir) adalah pusat kekuasaan Salahuddin, yang dari sana Salahuddin membebaskan al-Quds dari kaum Salibiyyin. Obama menyedari semua itu dan kerana itulah dia datang ke negeri-negeri tersebut membawa mesej untuk umat Islam bahawa era kemuliaan kaum Muslimin dahulu sudah lenyap dan berkubur. Kini, autoriti dan kekuasaan berada di tangan Obama dan sekutunya, serta di bawah hegemoni Amerika.

Sungguh, kaum kafir penjajah lebih banyak mengetahui pusat-pusat kekuatan umat Islam daripada sebahagian kaum Muslimin sendiri. Mereka mempelajari sejarah kita, mempelajari agama kita, mengerti sumber-sumber kekuatan kita dan mengerti karakter terbaik yang dikembang oleh umat Islam. Jadi, bukanlah suatu kebetulan apabila Obama menyebut Firman Allah,

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal...” [TMQ al-Hujurat (49):13].

Dan dia berhenti di situ, tanpa meneruskan hingga ke akhir ayat, iaitu,

“...Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.”

Obama tidak menyebut tentang takwa yang akan menjadikan umat Islam paling mulia dan paling perkasa dan dengan ketakwaanlah umat Islam akan menjadikan Amerika dan pengikutnya sebagai umat yang paling rendah dan paling hina.

Wahai kaum Muslimin! Sungguh, Obama dalam ucapannya itu berusaha untuk memperlihatkan bahawa dirinya adalah pemimpin dunia. Untuk itu, dia menyiapkan bagi dirinya para penguasa boneka di negeri-negeri kalian, di mana penguasa-penguasa boneka tersebut memberinya sebuah mahkota melebihi apa yang dia inginkan. Mereka menyerahkan bumi berserta pelbagai kemudahan dan perhiasannya untuk Obama. Bahkan mereka memberi Obama beragam perhiasan dan kesenangan yang tidak mudah didapati oleh Obama di negerinya sendiri. Keadaan Obama dengan para bonekanya ini tak ubah seperti keadaan Fir’aun dengan kaumnya,

“Maka Firaun mempengaruhi kaumnya (dengan perkataan itu) lalu mereka patuh kepadanya kerana sesungguhnya mereka adalah kaum yang fasik.” [TMQ az-Zukhruf (43):54].

Jika benar Obama adalah seorang yang cerdas dan pintar seperti yang terzahir dari ucapannya, dia akan sedar bahawa sesungguhnya wilayah Istanbul, wilayah Jazirah, dan wilayah Kinanah (Mesir) tidak pernah menerima, apalagi menyambutnya. Jika Obama seorang yang bijak, dia pasti sedar bahawa orang yang menyambutnya hanyalah sekumpulan para pengkhianat dari rejim-rejim yang tidak lama lagi akan disingkirkan dari kehidupan kaum Muslimin. Obama juga pasti sedar bahawa segala keindahan kata-kata dan pernyataan dusta yang dilontarkan di dalam ucapannya, tidak akan mampu mempengaruhi umat Islam yang ikhlas dan berakal yang benar-benar mengerti akan apa yang dizahirkan dan disembunyikanya. Sesungguhnya sorak-sorai dan tepukan gemuruh yang didengarnya itu, semuanya ini tidak datang kecuali dari orang-orang hina yang telah siap dibayar oleh penguasa rejim yang menganjurkan sambutan keji tersebut.

Sesungguhnya Hizbut Tahrir mengumumkan kepada Obama dan kepada dunia, bahawa Islam memiliki para pejuang yang akan menegakkan Daulah Khilafah yang akan lahir semula menjadi negara nombor satu di dunia. Bukan dengan cara mengekploitasi dunia, menjajah, dan merampas kekayaannya, namun, Daulah Khilafah akan datang untuk menegakkan keadilan, menghapuskan kezaliman, mengembalikan setiap hak kepada yang berhak, kemudian akan mengusir Amerika agar kembali ke rumahnya sendiri dalam keadaan hina-dina dan lemah tidak berdaya. Daulah Khilafah seterusnya akan menghapuskan kaum Yahudi laknatullah yang telah merampas tanah yang diberkati Palestin, sehingga semua negara umat Islam akan kembali bersatu dan berdiri teguh menjadi bahagian dari Negara Islam. Bumi akan kembali bersinar dengan tegaknya Khilafah dan kebaikan akan tersebar dan dinikmati di seluruh penjuru dunia.

“Dan Allah berkuasa terhadap (wujudnya) urusanNya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” [TMQ Yusuf (12):21].

Hizbut Tahrir
11 Jamadil Awal 1430H
4 Jun 2009M

(Artikel di atas adalah terjemahan dari Bahasa Arab yang dikeluar dan disebarkan Hizbut Tahrir ke seluruh dunia)
 

MENGENAL HIZBUT TAHRIR