ISLAM AGAMA SYUMUL

FIRMAN ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA; "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan, kerana sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian." [TMQ AL-BAQARAH(2):208]

MASA ITU EMAS


Showing posts with label INFO DAKWAH. Show all posts
Showing posts with label INFO DAKWAH. Show all posts

TAHAPAN DAKWAH & AKTIVITI POLITIK HT



Tahap pertama sesungguhnya adalah tahap pembentukan gerakan, dimana saat itu ditemukan benih gerakan dan terbentuk halqah pertama setelah memahami konsep dan metode dakwah Hizb. Halqah pertama itu kemudian menghubungi anggota-anggota masyarakat untuk menawarkan konsep dan metode dakwah Hizb, secara individual.

Siapa saja yang menerima fikrah Hizb langsung diajak mengikuti pembinaan secara intensif dalam halqah-halqah Hizb, sampai mereka menyatu dengan ide-ide Islam dan hukum-hukumnya yang dipilih dan ditetapkan oleh Hizb. Sehingga, mereka memiliki kepribadian islam, yaitu mempunyai pola pikir yang islami (akliyah islamiyah) dan menjadi­kannya, ketika melihat setiap pemikiran, kejadian atau peristiwa baru, senantiasa dengan pandangan Islam, serta tatkala memutuskan sesuatu selalu berlandaskan pada tolok ukur Islam, yaitu halal dan haram. Ia pun memiliki pola jiwa yang islami (nafsiyah islamiyah), sehingga akan menjadikan kecenderungannya senantiasa mengikuti Islam walau kemanapun, serta menentu-kan langkah-langkahnya atas dasar Islam. Sehingga, mereka ridla kepada sesuatu yang diridlai Allah dan Rasul-Nya, marah dan benci kepada hal-hal yang membuat Allah dan Rasul-Nya murka, lalu mereka akan tergugah mengemban dakwah ke tengah-tengah umat setelah mereka menyatu dengan Islam. Sebab pelajaran yang diterimanya dalam halqah merupa­kan pelajaran yang bersifat amaliyah (praktis) dan berpengaruh (terhadap lingkungan), dengan tujuan untuk diterapkan dalam kehidupan dan dikembang­kan di tengah-tengah umat.

Apabila seseorang telah sampai pada tingkatan ini, dialah yang akan mengharuskan dirinya bergabung dan menyatu menjadi bagian dari gerakan Hizb. Demikianlah yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW, pada tahap pertama dalam dakwahnya –yang berlangsung selama tiga tahun. Pada saat itu Beliau menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat secara perorangan dengan menawarkan apa yang telah diturunkan Allah SWT kepadanya (berupa aqidah dan ide-ide Islam). Siapa saja yang menerima dan mengimani beliau berikut risalah yang dibawanya, maka ia akan bergabung dengan kelompok yang telah dibentuk Nabi SAW atas dasar Islam, secara rahasia. Beliau selalu menyampaikan bagian-bagian risalah, dan selalu membacakan ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan kepada beliau, sampai merasuk ke dalam diri mereka. Beliau menemui mereka secara sembunyi-sembunyi, mengajar mereka secara rahasia di tempat-tempat yang tidak diketahui masyarakat pada umumnya. Mereka melaksanakan ibadah juga secara diam-diam, sampai saatnya Islam dikenal dan menjadi pembicaraan masyarakat di Mekah, sebagian mereka bahkan masuk Islam secara berangsur-angsur.

Pada tahap pembentukan kader ini, Hizb membatasi aktivitasnya hanya pada kegiatan pembinaan saja. Hizb lebih memusatkan perha­tiannya untuk membentuk kerangka gerakan, memperbanyak anggota dan pendukung, membina mereka secara berkelompok dan intensif dalam halqah-halqah Hizb dengan tsaqafah yang telah ditentukan sehingga berhasil membentuk satu kelompok partai yang terdiri dari orang-orang yang telah menyatu dengan Islam, menerima dan mengamalkan ide-ide Hizb, serta telah berinteraksi dengan masyarakat dan mengembangkannya ke seluruh lapisan umat.
Setelah Hizb dapat membentuk kelompok partai sebagaimana yang dimaksud di atas, juga setelah masyarakat mulai merasakan kehadirannya, mengenal ide-ide dan cita-citanya, pada saat itu sampailah Hizb ke tahap kedua.


Tahap kedua adalah tahap berinteraksi dengan masyarakat, agar umat turut memikul kewajiban menerapkan Islam serta menjadikannya sebagai masalah utama dalam hidupnya. Caranya, yaitu dengan menggugah kesadaran dan membentuk opini umum pada masyarakat terhadap ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah ditabanni oleh Hizb, sehingga mereka menjadikan ide-ide dan hukum-hukum tersebut sebagai pemikiran-pemikiran mereka, yang mereka perjuangkan di tengah-tengah kehidupan, dan mereka akan berjalan bersama-sama Hizb dalam usahanya menegakkan Daulah Khilafah, mengangkat seorang Khalifah untuk melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Pada tahap ini Hizb mulai beralih menyampai­kan dakwah kepada masyarakat banyak secara kolektif. 

Pada tahap ini Hizb melakukan kegiatan-kegiatan seperti berikut:

(1) Pembinaan Tsaqafah Murakkazah (intensif) melalui halqah-halqah Hizb untuk para pengikut­nya, dalam rangka membentuk kerangka gerakan dan memperbanyak pengikut serta mewujudkan pribadi-pribadi yang islami, yang mampu memikul tugas dakwah dan siap mengarungi samudera cobaan dengan pergolakan pemikiran, serta perjuangan politik.

(2) Pembinaan Tsaqafah Jama’iyah bagi umat dengan cara menyampaikan ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah ditetapkan Hizb, secara terbuka kepada masyarakat umum. Aktivitas ini dapat dilakukan melalui pengajian-pengajian di masjid, di aula atau di tempat-tempat pertemuan umum lainnya. Bisa juga melalui media massa, buku-buku, atau selebaran-selebaran. Aktivitas ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran umum di tengah masyarakat, agar dapat berinteraksi dengan umat sekaligus menyatukan­nya dengan Islam. Juga, untuk menggalang kekuatan rakyat sehingga mereka dapat dipimpin untuk menegakkan Daulah Khilafah dan mengembalikan penerapan hukum sesuai dengan yang diturunkan Allah SWT.

(3) Ash-Shira’ul Fikri (Pergolakan Pemikiran) untuk menentang ideologi, peraturan-peraturan dan ide-ide kufur, selain untuk menentang aqidah yang rusak, ide-ide yang sesat dan pemahaman-pemahaman yang rancu. Aktivitas ini dilakukan dengan cara menjelaskan kepalsuan, kekeliruan dan kontradiksi ide-ide tersebut dengan Islam, untuk memurnikan dan menyelamatkan masyarakat dari ide-ide yang sesat itu, serta dari pengaruh dan dampak buruknya.

(4) Al-Kifaahus Siyasi (Perjuangan Politik) yang mencakup aktivitas-aktivitas:

(a) Berjuang menghadapi negara-negara kafir imperialis yang menguasai atau mendominasi negeri-negeri Islam; berjuang menghadapi segala bentuk penjajahan, baik penjajahan pemikiran, politik, ekonomi, maupun militer. Mengungkap strategi yang mereka rancang, membongkar persekongkolan mereka, demi untuk menyelamatkan umat dari kekuasaan mereka dan membebaskannya dari seluruh pengaruh dominasi mereka.

(b) Menentang para penguasa di negara-negara Arab maupun negeri-negeri Islam lainnya; mengungkapkan (rencana) kejahatan mereka; menyampaikan nasihat dan kritik kepada mereka. Dan berusaha untuk meluruskan mereka setiap kali mereka merampas hak-hak rakyat atau pada saat mereka melalaikan kewajibannya terhadap umat, atau pada saat mengabaikan salah satu urusan mereka. Disamping berusaha untuk menggulingkan sistem pemerintahan mereka, yang menerap­kan perundang-undangan dan hukum-hukum kufur, yaitu dengan tujuan menegakkan dan menerapkan hukum Islam untuk mengganti­kan hukum-hukum kufur tersebut.

(5) Mengangkat dan menetapkan kemaslahatan umat, yaitu dengan cara melayani dan mengatur seluruh urusan umat, sesuai dengan hukum-hukum syara’.


Dalam melakukan semua aktivitas ini, Hizb senantiasa mengikuti jejak Rasulullah SAW, khususnya setelah turun kepada beliau firman Allah SWT:

فَـاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ و أَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ


“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala yang diperintahkan (kepadamu), dan ber­palinglah dari orang-orang musyrik.” (Al-Hijr 94)

Ketika itu beliau langsung menampakkan risalahnya secara terang-terangan dengan mengajak orang-orang Quraisy pergi berkumpul ke bukit Shafa, kemudian menyampaikan kepada mereka bahwa sesungguhnya beliau adalah seorang nabi yang diutus, dan beliau meminta agar mereka mengimaninya. Beliau menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat Quraisy sebagaimana beliau melakukannya kepada individu-individu. Beliau menentang orang-orang Quraisy, tuhan-tuhan sesembahan mereka, keyakinan-keyakinan, dan ide-ide mereka; dengan cara menjelaskan kepalsuan, dan kerusakannya. Beliaupun mencela dan menyerang mereka sebagaimana yang beliau lakukan terhadap keyakinan-keyakinan, dan ide-ide yang ada pada saat itu. 

Sedangkan ayat-ayat Al-Quran yang turun kepada beliau secara beruntun selalu terkait dengan kondisi yang ada pada saat itu. Ayat Al-Quran turun dengan menyerang kebiasaan-kebiasaan buruk mereka, seperti; memakan harta riba, mengubur hidup-hidup anak wanita, curang dalam timbangan, ataupun berzina. Ayat-ayat itu juga menyerang para pemimpin dan tokoh-tokoh Quraisy, memberinya predikat sebagai orang-orang bodoh, termasuk kepada nenek moyang mereka; disertai dengan pengungkapan terhadap persekongkolan-persekong­kolan yang mereka rencanakan untuk menentang Rasul SAW, dakwah beliau dan para sahabat beliau.

Hizb dalam mengembangkan ide-idenya; menentang ide-ide lain (yang bertentangan dengan Islam) dan kelompok-kelompok politik (yang tak berasaskan Islam); melawan negeri-negeri kafir; atau dalam menentang para penguasa, senantiasa bersikap terbuka, terang-terangan, dan menantang, tidak berbasa-basi, berpura-pura ataupun ber­kompromi; tidak berputar-putar dan tidak pula mementingkan keselamatan diri sendiri, tanpa memandang hasil dan keadaan yang terjadi. Hizb tetap akan menghadapi setiap hal yang bertentangan dengan Islam dan hukum-hukumnya. Suatu keadaan yang akan membawanya kepada bahaya berupa penyiksaan pedih dari para penguasa, perlawanan kelompok-kelompok politik non Islami dan para pengemban dakwah (yang bertentangan dengan Hizb), bahkan kadang-kadang menghadapi perlawanan mayoritas masyarakat.

Dalam hal ini Hizb selalu meneladani sikap Rasulullah SAW. Beliau datang dengan membawa risalah Islam ke dunia ini dengan cara yang menantang, terang-terangan, namun yakin terhadap kebenaran yang diserukannya, dan menentang kekufuran berikut ide-idenya yang ada di seluruh dunia. Beliau menyatakan perang atas seluruh manusia, tanpa memandang lagi warna kulit –baik yang hitam maupun yang putih– tanpa memperhi-tungkan adat-istiadat, agama-agama, kepercayaan-kepercayaan, para penguasa ataupun masyarakat-nya. Beliau tidak menoleh sedikit pun, kecuali kepada risalah Islam. Beliau memulai dakwahnya di tengah-tengah kaum musyrikin Quraisy, dengan menyebut tuhan-tuhan sesembahan mereka disertai celaan, menentang segala sesuatu yang menjadi keyakinan mereka dan memandang rendah sembahan mereka. Sedangkan beliau –dalam melakukan semua ini– adalah sendirian, tanpa seorang pun yang mendampinginya, tanpa senjata apapun kecuali keyakinannya yang amat mendalam terhadap risalah Islam yang dibawanya.


(Diambil dari kitab : منهج حِزبُ التحرير في التغيير)

HT & 10 BURUNG


Hizbut Tahrir Dan Sepuluh Burung


Satu burung di tangan lebih baik dari sepuluh burung di atas pohon.” Dengan kata kiasan ini telah menjadikan mudah bagi setiap pengemban misi untuk berpaling dari rel tujuan yang diinginkan menuju rel tujuan yang dipengaruhi oleh realitas dan tekanan yang sulit dihadapi dan dilaluinya.

Ketika didirikan gerakan, partai, atau jamaah apapun perlu menciptakan perubahan tertentu atau kebangkitan apa saja. Sedang langkah pertama yang harus diselesaikan oleh organisasi ini adalah langkah “menentukan tujuan”. Kemudian menentukan langkah kedua, yaitu “menentukan cara (metode) untuk mewujudkan tujuan”. Dengan ini, mulai tanpak adanya perbedaan di antara berbagai jamaah dalam arus secara umum. Jadi, ada arus Islam, arus liberalisme, arus sosialisme, dan sebagainya.



Dan bahkan beberapa jamaah yang beraktivitas di arus yang sama sekalipun juga ada perbedaan di antara jamaah-jamaah itu. Jamaah-jamaah Islam misalnya, ada yang radikal, moderat, dan ada yang aktivitasnya terbatas pada urusan akhlak dan ibadah, sehingga satu sama lain tidak masuk klasifikasinya.

Pembicaraan kita hingga di sini masih pembicaraan untuk melihat fakta yang ada secara teori. Akan tetapi gambaran sebenarnya sering tidak sejalan dengan teori dan menyakitkan, yaitu adanya perbedaan antara tujuan dan metode jamaah ketika didirikan, dengan tujuan dan metode pada saat jamaah itu dibenturkan dengan berbagai tantangan dan hambatan.



Sebagian besar jamaah mengemukakan tujuan yang dapat dikatakan bahwa tujuannya sangat ideal. Namun, apabila metodenya mulai dibenturkan dengan berbagai tantangan dan hambatan, dan mulai dihadapkan dengan angin yang kencang maupun yang sepoi-sepoi, maka jamaah-jamaah itu mulai naik-turun antara madu yang dijanjikan dan api yang mengancamnya. Sehingga kita dapati jamaah-jamaah itu menerima satu burung yang di tangan, dan melupakan sepuluh burung yang di atas pohon, yang sebelumnya mereka pikirkan siang dan malam bahwa mereka tidak akan pernah menerima kecuali dengan mendapatkan semua burung.



Burung yang di tangan itu bisa berupa kursi menteri yang terbuat dari kulit buaya, atau kursi parlemen yang di dalamnya mereka turut menghabiskan waktunya siang dan malam untuk membuat undang-undang. Atau burung yang di tangan itu berupa lembaga sosial yang beraktivitas menyantuni para janda dan anak yatim. Untuk itu, mereka pun menghadiahi penguasa dengan doa yang baik agar mereka diizinkan mendirikan lembaga-lembaga sosial ini, atau mereka diberi izin mendirikan channel televisi yang tayanggannya menawarkan surga. Atau burung yang di tangan itu terkadang berupa kekuasaan bersenjata atas sebuah wilayah geografis yang luasnya hanya cukup untuk penduduk satu perkampungan di antara perkampungan di Kairo, dan terkadang burungnya lebih kecil atau lebih rendah dari semua itu. Sehingga kami hampir tidak salah ketika kami katakan bahwa ada sebagian dari jamaah-jamaah itu yang rela (puas) meski hanya mendapatkan satu bulu saja dari sayap burung itu. Begitu juga, tidak jarang jamaah-jamaah yang mengumumkan bahwa mereka menempuh metode Islam, namun ketika mereka telah menjadi perdana menteri, mereka mulai memintakan rahmat untuk sang penghancur negara Islam, Musthafa Kemal Ataturk laknatullah ‘alaih.



Ketika seseorang melakukan pengamatan terhadap gerakan-gerakan Islam, maka ia akan menemukan mereka semua rela (puas) hanya mendapatkan satu burung, atau sayap burung, bahkan kamu dapati mereka rela (puas) meski hanya mendapat satu bulu saja dari ekor burung. Untuk itu, sekarang kamu harus mengarahkan pandangan mata anda untuk meneliti Hizbut Tahrir.



Sebelum meneruskan pembicaraan tentang Hizbut Tahrir, maka saya tegaskan, sekali lagi saya tegaskan bahwa pembicaraan ini tidak saya tulis dalam rangka untuk pembelaan terhadap Hizbut Tahrir. Namun ini merupakan kenyataan sebenarnya yang saya ketahui sendiri, yang saya lakukan dengan berbagai media penelitian, sehingga ini murni jauh dari dorongan hawa nafsu dan emosional.



Sesungguhnya Hizbut Tahrir menolak logika “burung di tangan”. Hizbut Tahrir menolak mendapatkan kurang dari sepuluh burung yang di atas pohon. Bahkan Hizbut Tahrir mencari lebih banyak lagi burung-burung yang di atas pohon. Hizbut Tahrir menginginkan semua pohon dan semua burung yang ada di atasnya. Sebab, Hizbut Tahrir menilai bahwa mendapatkan sepuluh burung yang ada di atas pohon itu hanyalah titik sentral (nuqthah irtikaz) yang darinya akan dumulai perburuan semua burung yang banyak di atas pohon.



Sepuluh burung yang hendak didapat Hizbut Tahrir tercermin dalam ”penyatuan kaum Muslim dalam satu institusi politik yang akan menerapkan syariah Islam, dan menaklukkan negeri-negeri yang lainnya di dunia dengan jihad untuk menyebarkan Islam di tengah-tengah masyarakatnya. Inilah sistem Khilafah Islamiyah”.



Meskipun mereka yang menggunakan logika ”burung di tangan” senantiasa mencela tujuan Hizbut Tahrir yang sangat ideal ini, bahkan ada sebagian mereka yang berani menilai bahwa tujuan Hizbut Tahrir hanyalah ”mimpi” dan ”hayalan”. Namun Hizbut Tahrir sejak berdiri tahun 1953 M. di al-Quds (Yerusalim) hingga sekarang ini, Hizbut Tahrir tidak menampakkan penyimpangan sedikitpun dari tujuan yang telah ditetapkan untuk dirinya, yaitu mendapatkan sepuluh burung yang di atas pohon. Hizbut Tahrir tidak mau menerima hanya mendapat satu burung di tangan.



Yang lebih mengagumkan lagi jika kamu membaca sejarah perjalanan Hizbut Tahrir bahwa Hizbut Tahrir menempuh metode tertentu yang belum pernah berubah selama enam dekade perjalannya, yaitu metode politik yang menghantarkan pada terciptanya perubahan secara revolusi di tengah-tengah masyarakat. Hizbut Tahrir dalam melakukan aktivitasnya fokus pada dua poros utama:



Pertama, menyeru umat, melakukan penyebaran idenya, dan memasuki setiap persendian umat.


Kedua, menyerukan para pemilik kekuatan persenjataan (para pemimpin militer dan kepala suku), menyakinkan mereka untuk menguasai pemerintahan, dan memberikannya kepada Hizbut Tahrir.



Jadi di sana ada kekuatan yang tersimpam dalam diri Hizbut Tahrir yang bukan sekedar partai simbol dan publikasi. Sehingga Hizbut Tahrir menjadi sumber ketakutan dan kegelisahan yang menyelimuti para penguasa Barat dan Timur.



Hizbut Tahrir melakukan kontak dengan setiap elemen umat: para ulama, tokoh masyarakat, pemikir, ilmuwan, rektor, mendatangi berbagai universitas, sekolah, rumah, lembaga, masjid, gerakan, partai, dan banyak lagi yang lainnya.



Barangkali bukti nyata atas keberhasilan kontak yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir ini adalah Konferensi Ekonomi Internasional yang diadakan Hizbut Tahrir di awal tahun ini di Khurthum dengan menawarkan solusi problem ekonomi internasional. Di mana konferensi itu dihadiri sekitar 6.000 orang yang semuanya memperlihatkan puncak kekaguman dan dukungan terhadap ide yang ditawarkan Hizbut Tahrir yang semuanya bersadarkan pada dalil-dalil syariah.



Sedang contoh lainnya adalah Konferensi Ulama Internasinal yang juga diadakan oleh Hizbut Tahrir beberapa hari yang lalu (21 Juli 2009) di Indonesia, yang dihadiri oleh ribuan ulama yang datang dari seluruh penjuru dunia.

Dua tahun sebelumnya Hizbut Tahrir juga mengadakan konferensi yang luar biasa gemanya di Jakarta pada tahun 2007 M. untuk mengenang runtuhnya Khilafah, dan konferensi dihadiri lebih dari 100.000 orang peserta.



Hizbut Tahrir sangat baik dalam melakukan kontak dengan menyampaikan semua harapan umat, dan menyakinkan mereka tentang pentingnya membuang logika ”burung di tangan”, dan menggantinya dengan prinsip ”tidak menerima kurang dari sepuluh burung yang di atas pohon”. Hizbut Tahrir sadar betul bahwa memburu sepuluh burung yang begerak di atas pohon bukanlah perkara yang mudah kecuali telah memiliki semua peralatan yang dibutuhkannya, seperti peralatan berburu, penembak yang jitu, dan kekuatan. Oleh karena itu, kami dapati Hizbut Tahrir memfokuskan seruan kepada para pemilik kekuatan persenjataan, yang biasanya mereka itu tercermin pada kalangan militer.

Barangkali saya tidak salah dan tidak berlebihan juga jika saya menilai bahwa Hizbut Tahrir suatu saat akan mendapatkan dukungan massa yang sangat luas sekali di seluruh belahan penjuru dunia Islam guna menyampaikan misi kepada para pemilik kekuatan yang subtansinya adalah ”apabila kalian menolong kami, maka merekalah orang pertama yang menghujani kebaikan”.



Kebanyakan individu masyarakat di saat sekarang ini, terkadang tidak mau bergabung dengan Hizbut Tahrir, terkadang untuk mendukung saja mereka takut, dan terkadang beberapa ide mereka bertentangan dengan ide Hizbut Tahrir. Namun di sana ada faktor umum, dan saya yakin semua sepakat dengannya, yaitu bahwa Hizbut Tahrir sejak saat didirikannya tidak menerima jika mendapatkan kurang dari sepuluh burung yang di atas pohon, dan Hizbut Tahrir tetap teguh dengan pilihannya ini. Dan semuanya akan benar-benar tampak jelas di masa mendatang. Sehingga tidak lama lagi kami akan mengundang ke sebuah pesta umat, yang di dalamnya kami akan mengundang Hizbut Tahrir untuk memakan sepuluh burung bahkan bisa lebih dari itu.

Sumber: al-aqsa dari www.qudsnet.com, 25/7/2009
Oleh: Raji al-Aqqabi


AMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR


















Amar makruf nahi mungkar merupakan salah satu ciri yang hanya boleh dijumpai pada kaum Muslimin, tidak ada pada umat-umat yang lain. Bahkan keistimewaan umat Islam banyak dicirikan dan dikaitkan dengan adanya sifat amar makruf nahi mungkar. Banyak ayat-ayat al-Quran yang menyebut tentang amar makruf nahi mungkar dan menggandingkannya serta  mengaitkannya dengan sifat-sifat sebagai seorang Muslim, contohnya dalam surah Ali-Imran, ayat 110 yang bermaksud:  “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan kepada manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah daripada yang mungkar, dan beriman kepada Allah…”

 Menurut ahli tafsir al-Qasimi dalam kitabnya Mukhtasar min Mahasini at-Ta’wil, sifat ‘amar makruf dan nahi mungkar’ ini menjadi keutamaan yang Allah berikan kepada umat Islam dan tidak diberikan kepada mana-mana umat yang lain.

 Yang disebut sebagai makruf menurut timbangan syariat adalah setiap ‘iktikad (keyakinan), perbuatan (amal), perkataan (qaul), atau isyarat yang telah diperakui oleh asy-Syari’ (Allah) yang Maha Bijaksana dan diperintahkan sebagai bentuk kewajiban (wujub) ataupun suatu dorongan (nadb).’ (Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, Amar Makruf Nahi Munkar, hlm. 19, Darul Furqan).

 Oleh yang demikian, beriman kepada Allah SWT dan RasulNya, pada Hari Qiamat, syurga dan neraka, dan lain-lain adalah dianggap sebagai perkara yang makruf dan diperintahkan. Ia juga berkaitan dengan iktikad (keyakinan/keimanan). Perlaksanaan solat, puasa, zakat, haji, sedekah, berjihad fi sabilillah dan yang seumpama dengannya pula adalah tercakup dalam perbuatan-perbuatan (amal) yang makruf. Mengucapkan/melafazkan kata-kata yang haq (benar), memerintahkan untuk menjalankan kewajiban agama, dan melarang terjerumus dalam perkara-perkara yang diharamkan atau dosa, juga tergolong dalam perkara yang makruf.

 Jadi makruf di sini bererti al-khair (kebaikan). Oleh itu, amar makruf bermaksud perintah atau dorongan untuk menjalankan perkara-perkara yang makruf (kebaikan) yang dituntut atau dorongan oleh akidah dan syariat Islam.

 Sebaliknya yang dinamakan dengan mungkar menurut timbangan syariat Islam adalah ‘setiap iktikad (keyakinan/keimanan), perbuatan (amal), ucapan (qaul) yang diingkari oleh as-Syari’ (Allah) Yang Maha Bijaksana dan wajib dijauhi.’ (Abu Faris, hlm. 20, Darul Furqan).

 Oleh yang demikian, syirik kepada Allah, percaya kepada ramalan bintang dan dukun, menyandarkan nasib pada mentera-mentera dan tangkal dan yang sejenis dengannya, adalah keyakinan yang mungkar. Begitu juga dengan meminum arak, berzina, mencuri, mengumpat, berdusta, bersaksi palsu, korupsi, rasuah, membunuh tanpa hak, meminta bantuan ketenteraan negara kafir untuk memerangi sekumpulan umat Islam, mengabaikan urusan rakyat, mengambil harta milik masyarakat (milik umum) tanpa kebenaran syariat, menjalankan hukum taghut (selain hukum Islam) adalah  termasuk tindakan-tindakan mungkar.

 Jadi mungkar di sini bererti ash-syarr (keburukan). Oleh kerana itu, nahi mungkar bererti perintah untuk menjauhi perkara-perkara yang mungkar (keburukan), yang dihindari oleh akidah dan syariat Islam. Amar makruf nahi mungkar adalah diwajibkan oleh syariat Islam sepertimana dalam firmanNya dalam surah Ali-‘Imran, ayat 104 yang bermaksud; “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah daripada yang mungkar; dan merekalah orang-orang yang beruntung.”

 Adapun taghyir al-munkar (mengubah kemungkaran), ia juga diwajibkan ke atas setiap Muslim. Caranya juga telah ditentukan oleh Rasulullah SAW. Sabda baginda SAW (yang bermaksud):

“Barangsiapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah dengan lisannya (mulutnya). Jika tidak mampu, hendaklah dengan hatinya (iaitu membenci kemungkaran yang berlaku) dan itulah selemah-lemah iman”  (Hadis riwayat Muslim).

 Menurut Qadhi Iyadh, hadis ini adalah berkaitan dengan sifat-sifat seseorang yang mahu mengubah kemungkaran. Orang yang hendak mengubah kemungkaran berhak mengubahnya dengan pelbagai cara yang dapat melenyapkan kemungkaran tersebut, baik melalui perkataan mahupun perbuatan (tangan). Jika seseorang memiliki dugaan/syak yang kuat (yakni jika diubah dengan tangan akan muncul kemungkaran yang lebih besar lagi seperti menyebabkan risiko akan dibunuh atau orang lain bakal terbunuh disebabkan perbuatannya), cukuplah ia mengubah kemungkaran itu dengan lisannya. Jika ia merasa khuatir bahawa ucapannya itu juga boleh mengakibatkan risiko yang sama, cukuplah diengkari dengan hati. Itulah maksud hadis tersebut (Imam An-Nawawi, Syarh Sahih Muslim).

Yang dimaksudkan dengan mengubah kemungkaran melalui hati pula adalah dengan menasihati pelaku kemungkaran tersebut (secara persendirian/personal). Tetapi apabila difikirkan jika hal itu dilakukan atau tidak mampu dilakukan kerana adanya risiko kemungkaran yang lebih besar, maka ia hendaklah membenci di dalam hati di samping memutuskan hubungan dengan kemungkaran dan para pelakunya melalui tindakan-tindakan seperti berikut: tidak duduk bersama mereka ketika mereka melakukan kezaliman/kemungkaran/kemaksiatan , tidak makan minum bersama mereka, tidak melayani kehendak mereka, tidak menyediakan sebarang kemudahan yang dapat membantu atau mendorong mereka melakukan kemungkaran dan sebagainya.  

Walaubagaimanapun, perlu dijelaskan dan diingatkan di sini bahawa tindakan-tindakan sebegini adalah hanya bagi individu atau sekolompok atau sekumpulan umat Islam (Pertubuhan/Persatuan/Parti) yang tidak berautoriti. Tetapi lain pula halnya bagi pemerintah atau ketua negara, tindakan memerangi kemungkaran adalah suatu tanggungjawab dan wajib dilakukan dalam semua keadaan dan perkara tanpa perlu melihat siapakah yang terlibat dan apakah  kesannya kepada kerajaan. Meraka adalah pihak yang berkuasa penuh dan mempunyai segala macam kemudahan untuk mengatasinya dan meleyapkannya dengan ‘tangan’. Mereka perlu melaksanakan amar makruf nahi mungkar dengan sepenuh kudrat yang ada.  Mereka tidak boleh serta tidak layak untuk memberi sebarang alasan untuk lari daripada tujuan tersebut.

Masalah utama sekarang, pemerintahan yang sedang berjalan di tengah-tengah kaum Muslimin pada ketika ini adalah pemerintahan dan negara yang telah berubah menjadi Darul Kufur, syariat dan perlembagaan Islam (al-Quran dan as-Sunnah) digantikan dengan sistem hukum taghut (Perlembagaan Persekutuan, English Common Law dan sebagainya). Sekularisme dijadikan dasar negara, kedaulatan negara bukan lagi berada di tangan Allah SWT tetapi di tangan manusia (rakyat), kekufuran bermaharajalela dalam segenap lapisan masyarakat, dari dasar akar umbi sehingglah ke cabang-cabangnya. Sistem dan ideologi kufur berkuasa penuh (Sosialisme, Kapitalisme-Demokrasi) serta menjadi akidah dan pegangan umat yang mengaku dirinya sebagai Islam, bahkan dibelanya bermati-matian. Ini dengan terang lagi bersuluh menunjukkan bahawa negara itu sendiri telah menjadi pelaku dan juga pemelihara kemungkaran. Jadi apakah yang harus kita lakukan sekarang sebagai seorang yang mengaku Muslim?

 Jawapannya adalah, kaum Muslimin pada saat ini perlu melibatkan diri dalam proses taghyir al-munkar (mengubah kemungkaran) secara global dan juga inqilabi (perubahan yang mendasar dan menyeluruh). Caranya adalah dengan mengembalikan semula sistem hukum Islam melalui kewujudan Negara Islam (Daulah Islam) dan pada masa yang sama mempropagandakan akidah serta syariat Islam iaitu melalui Negara Khilafah yang merujuk kepada manhaj Nabi SAW. Semua ini haruslah melalui tahap dan juga sistem yang berlandaskan perjalanan Rasulullah SAW dalam membangunkan Negara Islam Madinah, dan bukannya melalui kaedah atau metod lain.

 Jika di kalangan kaum Muslimin hari ini tidak mempunyai sebarang usaha untuk mengubahnya, bahkan dengan hati pun jauh sekali ingin melakukannya di samping langsung tidak mengambil peduli tentang keadaan umat Islam di seluruh dunia, ini bererti imannya sudah pun hilang di dalam dirinya dan kemungkaran akan tumbuh subur menyelimuti seluruh umat manusia. Dan akhirnya, pintu azab Allah SWT yang sangat pedih akan terbuka. Sabda Rasulullah SAW (yang bermaksud):

“Demi jiwaku yang berada di dalam genggamanNya, hendaklah kamu menyuruh  kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran. Atau jika tidak,  Allah akan menurunkan azab ke atas kamu semua, kemudian kamu berdoa kepadaNya, maka doa kamu tidak dikabulkan.” (Hadis riwayat at-Tirmidzi)   

Sumber: HTI

 

MENGENAL HIZBUT TAHRIR