ISLAM AGAMA SYUMUL

FIRMAN ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA; "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan, kerana sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian." [TMQ AL-BAQARAH(2):208]

MASA ITU EMAS


HIJRAH: SAATNYA MENINGGALKAN REZIM DAN SISTEM JAHILIAH

 
Waktu terus bergulir. Umat Islam tidak terasa memasuki tahun baru Hijriah 1431 H, meninggalkan tahun 1430 H. Hampir di setiap penjuru negeri-negeri Muslim, momentum pergantian tahun ini diisi dengan peringatan dan serimoni tahunan. Pergantian tahun hijriah kali ini hendaknya menjadi titik penting untuk melakukan muhâsabah (evaluasi diri) atas capaian-capaian umat Islam pada tahun-tahun yang lalu. Umat juga perlu merenungkan sejauh mana mereka menyusuri lorong waktu dan setiap kesempatan yang dikeruniakan Allah SWT dengan membuktikan rasa syukur dalam bentuk pengabdian (ibadah) kepada Allah SWT semata. Syukur dan pengabdian itu dibuktikan dengan cara menyelaraskan seluruh amal perbuatan dengan tuntunan yang datang dalam al-Quran dan uswah (teladan) hidup yang diberikan Baginda Rasulullah saw. 

Pemaknaan hijrah yang utuh akan menjadikan umat Islam menyadari betapa saat ini kehidupannya masih jauh dari nilai-nilai hijrah seperti yang telah dicontohkan Baginda Nabi saw. dalam wujud kehidupan nyata di Madinah al-Munawarah (Yastrib).

Makna Hijrah

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bârî menjelaskan, asal dari hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan. Hijrah dalam as-Sunnah secara mutlak dimaknai: meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm karena ingin mempelajari dan mengamalkan Islam. Jadi, hijrah yang sempurna (hakiki) adalah meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah SWT, termasuk meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm.

Para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam.

Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam). Artinya, Rasulullah berpindah dari satu negeri yang menerapkan sistem Jahiliah ke negeri yang kemudian menerapkan sistem Islam.

Pertama kali Rasulullah saw. menginjakkan kaki di Bumi Yastrib (Madinah al-Munawarah), hari Jumat pagi, 16 Rabiul Awal tahun ke-13 dari kenabian, bertepatan dengan 2 Juli tahun 622 Miladiah, setelah bersama sejumlah Sahabat menempuh perjalanan sangat bersejarah nan melelahkan; penuh derita dan ancaman kematian.

Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah Umar bin al-Khaththab mengukirnya menjadi titik tolak kalender (penanggalan) untuk umat Islam, yang dimulai pada awal bulan Muharam karena begitu pentingnya peristiwa hijrah ini.

Rasulullah saw. Membangun Umat Terbaik

Pada awal kedatangan Rasulullah saw. di Tanah Yastrib (Madinah), beliau membangun Masjid Quba, kemudian Masjid Nabawi, dilanjutkan dengan mempersaudarakan kaum Muslim dari kalangan Muhajirin dan kaum Anshar atas dasar ikatan akidah tauhid “Lâ ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh”. Saat itu Rasulullah saw. secara de facto menjadi kepala negara di Tanah Yastrib (Madinah al-Munawwarah). Beliau membangun masyarakat istimewa yang berdiri di atas ideologi wahyu (Islam). Beliau melahirkan peradaban mulia. Ideologi Islam mewarnai setiap aspek kehidupan masyarakat Islam. Baik di ranah keyakinan, ibadah ritual maupun ruang publik (kehidupan politik), Islam sejak saat itu menjadi nilai sekaligus sistem yang melekat sepanjang perjalanan hidup kaum Muslim. Dari Darul Muhajirin (Darul Islam) ini, Islam diemban ke seluruh pelosok negeri untuk menebar kabar gembira dan mengajak setiap insan menghamba hanya kepada Allah SWT. Mereka diajak untuk mengikuti tuntunan Islam yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menenteramkan kalbu.

Rasulullah saw. selama sepuluh tahun di Madinah telah meletakkan pondasi bangunan masyarakat islami dalam wujud yang teraba dan terasa. Masyarakat islami ini menjadi kenyataan sejarah yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah juga dirasakan hakikat dan tujuannya oleh orang-orang Quraiys yang berada di Makah al-Mukaramah pasca Futuhat terjadi. Sebagian besar mreka menekuk wajah karena malu saat mengingat masa lalu perlawanan mereka terhadap Rasulullah saw. Padahal akhirnya mereka merasakan bahwa kehidupan mereka sebelumnya adalah Jahiliah dalam ruang kegelapan nilai serta sistem hidup yang fasad (rusak), menuhankan akal dan menyembah sesama hamba; juga dalam sistem sosial yang hewani dan sederet kerusakan lain yang menjadi inti dari seluruh aspek kehidupan mereka. Hijrah pada akhirnya memisahkan antara haq dan batil serta antara hidup dalam kegelapan dan hidup dalam naungan cahaya terang-benderang. Sebagian besar manusia yang telah tersentuh dengan cahaya Islam enggan kembali pada sistem Jahiliahnya karena telah memahami perbedaannya secara hakiki.

Bagaimana Umat Islam Saat ini?

Prihatin. Di tingkat global negeri-negeri Islam menjadi obyek penjajahan gaya baru dari bangsa Barat. Irak dan Afganistan porak-poranda oleh AS dan sekutunya. Palestina tetap dalam cengkeraman Zionis Israel. Konflik terjadi di berbagai negeri Islam karena intrik dan kepentingan negara asing terhadap potensi-potensi strategisnya. Di negeri-negeri Barat diskriminasi atas umat Islam yang minoritas juga menjadi pemandangan saban hari. Sebaliknya, di negeri-negeri Islam sendiri kaum Muslim berada dalam tawanan penguasanya sekalipun mereka mayoritas. Negeri-negeri Islam masih terpecah-belah dan dipasung dalam ‘ashabiyah modern yang disebut nasionalisme.

Di dalam negeri, sepanjang tahun 1430 H (2009 M) nasib umat Islam belum berubah, sekalipun sudah berganti DPR, dan lahir kabinet pemerintahan baru. Inilah fakta sepanjang tahun 2009 (1430H) yang berlalu. Negeri yang oleh para pujangga dulu disebut zamrud khatulistiwa ini juga tetap diwarnai oleh banyak sekali bencana berupa gempa bumi, banjir dan tanah longsor. Bencana tersebut menyisakan sebuah ironi. Selain karena faktor manusia, bencana terjadi karena qudrah (kekuatan) dan irâdah (kehendak) Allah SWT. Karenanya, kita sering diajak berdoa agar terhindar dari segala bencana. Namun anehnya, mengapa pada saat yang sama kita tidak juga mau tunduk dan taat kepada Allah dalam kehidupan kita? Buktinya, hingga kini masih sangat banyak larangan Allah (riba, pornografi, kezaliman, ketidakadilan, korupsi dan sebagainya) yang dilanggar; masih sangat banyak pula kewajiban Allah (penerapan syariah, zakat, ‘uqûbat, shalat, haji, dan sebagainya) yang tidak dilaksanakan. Haruskah ada bencana yang lebih besar lagi untuk menyadarkan kita agar segera tunduk dan taat kepada Allah? Tentu tidak.

Jika demikian, ada beberapa catatan penting sebagai bahan muhâsabah (renungan) kita semua terkait dengan berbagai situasi dan kondisi yang meliputi kehidupan umat Islam saat ini di berbagai belahan dunia dan di negeri Indonesia khususnya.

Pertama: Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2009 (1430 H), dapat disimpulkan bahwa ada dua faktor utama di belakangnya, yakni faktor sistem dan manusianya. Kemiskinan, kriminalitas dan masalah sosial lain, intervensi asing, ketidakadilan, Islamophobia (ketakutan terhadap Islam) dan berbagai bentuk kezaliman yang ada sepenuhnya terjadi akibat pemimpin yang tidak amanah dan sistem yang buruk, yakni sistem Kapitalisme-sekular. Karena itu, jika kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Zat Yang Mahabaik. Itulah syariah Islam. Adapun pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu.

Kedua: Di sinilah sesungguhnya inti dari seruan ”Selamatkan Indonesia dengan Syariah”. Sebab, hanya dengan sistem berdasarkan syariah, dan dipimpin oleh orang amanah saja Indonesia benar-benar bisa menjadi lebih baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai keimanan dan takwa dalam setiap aktivitas sehari-hari yang akan membentengi tiap orang agar bekerja ikhlas dan penuh amanah. Dengan syariah problem kemiskinan, intervensi asing, ketidakadilan, kezaliman dan berbagai persoalan masyarakat bisa diatasi dengan sebaik-baiknya sehingga kerahmatan Islam bagi seluruh alam bisa diwujudkan secara nyata.

Ketiga: Karena itu, diserukan kepada seluruh umat Islam, khususnya mereka yang memiliki kekuatan dan pengaruh seperti pejabat pemerintah, para perwira militer dan kepolisian, pimpinan orpol dan ormas, anggota parlemen, para jurnalis dan tokoh umat untuk berusaha dengan sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya syariah di negeri ini. Hanya dengan syariah saja kita yakin bisa menyongsong tahun mendatang dengan lebih baik. Lain tidak.

Keempat: Untuk mewujudkan kesatuan umat di seluruh dunia dan penerapan syariah secara kâffah mutlak diperlukan Khilafah. Dengan kesatuan itu, umat akan menjadi kuat dan dengan kekuatan itu segala penjajahan dan kezaliman di Dunia Islam bisa diatasi secara sepadan. Insya Allah.

Khatimah

Berdasarkan pemaparan di atas, peringatan peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. sudah saatnya dijadikan sebagai momentum untuk segera meninggalkan sistem Jahiliah, yakni sistem Kapitalisme-sekular yang diberlakukan saat ini, menuju sistem Islam. Apalagi telah terbukti, sistem Kapitalisme-sekular itu telah menimbulkan banyak penderitaan bagi kaum Muslim.

Awal tahun Tahun Baru Hijrah dan hari-hari ke depan adalah hari untuk menggelorakan kebangkitan Islam menuju perubahan hakiki dan mendasar. Perubahan yang hakiki adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh persoalan kaum Muslim di seluruh dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan dua hal sekaligus. Pertama: membangun kekuatan politik internasional Khilafah Islam yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslim, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Kedua: menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam Khilafah Islam tersebut. Hanya dengan cara inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri kondisi buruknya di bawah kekuasaan sistem Kapitalisme global menuju kehidupan mulia dan bermartabat di bawah payung institusi global Khilafah Islam.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ


Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Wallâhu a‘lam bi ash-ash-shawâb. 

sumber : Hizbut Tahrir Indonesia

0 comments:

Post a Comment



 

MENGENAL HIZBUT TAHRIR