DIALOG WAHABI
DIALOG SYABAB HT VS PENGIKUT SALAFI / WAHABI
Dialog ini terjadi pada salah satu mailist www.gemapembebasan.or.id di internet antara seorang syabab HT versus pengikut Salafi. Pengikut Salafi itu bernama Ikhwan, sedang syabab HT bernama Al-Mujadid. Semoga dengan diterbitkannya transkip dialog ini, dapat semakin menjelaskan pelbagai masalah yang biasanya digunakan oleh jama’ah Salafi untuk ‘menyerang’ saudaranya dari harokah Islam yang lain terutama Hizbut Tahrir. Selamat menyimak :
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
buat al akh mujadid hafidlakallah.
1- Ikhwan : antum mengatakan bahwa ana harus "faham" tentang dakwah rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam. ana tanyakan, dengan pemahaman siapakah ana harus memahami dakwah rasulullah?pemahaman para salaf -antum memahami tidak makna salaf itu ? - ataukah pemahamannya taqiyyudin an nabhani ? ataukah antum memahaminya dengan pemahaman antum sendiri ? ya akhi apa yang ana paparkan bukanlah atas dasar pemahaman dari diri ana sendiri, bukan dari akal ana sendiri melainkan adalah pemahamannya para salafush shalih.
Tanggapan :
1- Al-Mujadid : Tentang masalah mengikuti manhaj salaf dalam masalah Aqidah dan Syari’at perlu dilihat dan kita kaji terlebih dahulu !? Karena pada faktanya ketika ada fatwa seorang sahabat yang berbeda dengan “pemaham akal” seorang Ulama Salafi, maka ia cenderung mengambil pendapatnya sendiri dengan ‘mencampakkan’ fatwa sahabat tersebut, seperti pada kasus Ibn Baz :
- Seseorang pernah menyusun buku tentang memelihara janggut. Didalamnya di menyebutkan pendidikan Ibn Hurairah, ibn Umar, maupun sahabat2 lainnya tentang kebolehan memotong sebagian jika panjang melebihi satu genggam. Maka Ibn Baz berkomentar : “walaupun ini pendapat Abu Hurairah dan pendapat Ibn Umar, hanya saja yang didahulukan adalah firman Allah SWT dan sabda Rasulullah SAW” !! (Majalah Hidayatullah edisi 03\XVII\Juli 2004; hal. 40-41)
Kalau demikian faktanya, lalu mana slogan memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salaf Ash-Sholeh (Sahabat, tabi’in dan Tabi’ut tabi’in) ! Jika anda dan kelompok anda dengan berani mengklaim’ bahwa ‘pemahaman Ibn Baz, Utsaimin, Albani dll lebih baik dari pendapat dan fatwa para sahabat yang mulia ini’ !! Dan menyatakan bahwa mereka (para ulama salafi) lebih mengetahui hadis Rasul SAW dibandingkan para sahabat yang mulia ini, yang senatiansa menemani, melihat dan mendengar perkataan, perbuatan, serta taqrir Rasul SAW !?!
Lalu dengan beraninya, ia berkilah bahwa ‘hadis itu belum sampai kepada Sahabat tersebut, tapi sudah sampai pada Albani, Utsaimin, Ibn Baz dll dari kalangan Salafiyun’ !!!? Seakan2 anda menyatakan bahwa para ulama salafi ini mengklaim diri mereka ‘lebih nyalaf’ dibandingkan para Salaf As-Sholeh itu sendiri !?!
Dan banyak kasus Ulama Salafi lebih mengunggulkan pendapatnya sendiri, ketika pada saat yang bersamaan terdapat pendapat dari Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in yang berbeda dengan pendapat mereka !! Sebagaimana contoh berikut : “ Pada suatu pelajaran, Abdullah Ibn Baz pernah menyatakan bahwa pernikahan dengan ahlul kitab dengan persyaratan. Sebagian mahasiswa yang mengikuti pelajaran itu berkata : “Wahai Syeikh, sebagaian Sahabat melarang hal itu !”. Beliau menoleh kepada Mahasiswa itu, lalu berkata : “Apakah perkataan Sahabat menentang Al-Qur’an dan As-Sunnah !!. Tidak berlaku pendapat siapapun setelah firman Allah SWT dan sabda Rasul-Nya“ (Majalah Hidayatullah edisi 03\XVII\Juli 2004; hal. 40-41).
Lalu bagaimana bisa, anda mengklaim mengambil manhaj Salaf dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah, sementara pada saat yang bersamaan anda dan kelompok anda menolak dan mencampakkan pendapat mereka !?! Seraya melontarkan kata2 keji yang menodai kemulian para Sahabat ini yang telah ditetapkan dengan nash Al-Qur’an dan Al-Hadis, dengan ucapan : “Hadis shahih ini belum sampai pada mereka’, atau ‘apakah kamu akan memilih pendapat sahabat atau hadis Rasul SAW’ “!!
Sehingga menurut orang Salafi ini, seakan2 mereka para sahabat ini adalah orang awam yang tidak pernah mendengar apalagi mendapat hadis dari Rasul SAW !!? Waliyadzubillah.
Cukuplah hadis Rasul SAW untuk menghakimi perbuatan2 dan ucapan2 mereka : “Jika kamu melihat orang2 yang mecela sahabatku, maka katakanlah : Laknat Allah atas keburukanmu” (HR. AT-Tirmidzi) !!!?!
Lalu bagaimana anda juga bisa katakan bahwa hasil pemahaman akal Si Ibn Baz, Utsaimin, Albani dll atas nash Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah selalu mewakili pendapat dan pemahaman Salaf !!, Seperti yang dilakukan oleh Ibn Baz ketika ia mengomentari banyak persolan yang diulas oleh seseorang dengan menyebutkan , menurut madzhab ini begini. Dan menurut madzhab itu begitu. Lalu Abdul Aziz berkomentar : “Bagi kami tidak berpendapat berdasarkan madzhab ini dan madzhab itu. Kami berpendapat dengan firman Allah SWT dan sabda rasul SAW “(Majalah Hidayatullah edisi 03\XVII\Juli 2004; hal. 40-41). Tahukan wahai ikhwan, dari mana para Ulama ini mengambil pendapat madzhabnya dari Imam Asy-Syafi’I, Hanafi, Malik, Ahmad ibn Hambal dll !!! Yang Kitab Al-Muwatho karya Imam Malik (sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Imam Malik dalam muqadimah kitabnya) mendapat rekomendasi dari 70 ulama Madinah yang merupakan anak keturunan dan murid sahabat atau tabi’in dan tabiu’ tabi’in di Madinah, bahkan Fathur Rabani-nya Imam Ahmad Ibn Hambal yang berisi ribuan hadis nabi SAW bahkan ketika beliau ditanya apakah seorang yg hafal 100 ribu hadis boleh berijtihad sendiri, Imam Ahmad menjawab : ‘Belum boleh’. Lalu beliau ditanya lagi : ‘apakah seorang yg hafal 200 ribu hadis boleh berijtihad sendiri’ , Imam Ahmad menjawab : ‘Belum boleh’. Ketika beliau ditanya kembali : ‘apakah seorang yg hafal 400 ribu hadis boleh berijtihad sendiri’ , lalu Imam Ahmad menjawab : ‘boleh’. *Bahkan Imam Abu Hatim sampai menyatakan bahwa mencintai Imam Ahmad adl pengikut Sunnah, Abu Hatim berkata : “Jika kamu lihat seseorang mencintai Imam Ahmad ketahuilah ia adalah pengikut Sunnah.” (As-Siyar A’lam An-Nubala’ 11/198). Perhatikan, apakah tidak boleh seseorang yang mengambil pendapat Imam Malik (yang menjadi pewaris madzhab Sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in); lalu Imam Ahmad (yang hafal 400 ribu hadis), imam syafi’I yg menulis kitab Al-Umm, Ar-Risalah (yg juga berisi ribuan hadis); dan Imam Abu Hanifah yg menulis kitab Al-Mabsuth dll (yg berisi juga hadis2 dan fatwa Salaf Ash-Sholeh) dan Ulama Mujtahid lainnya ??!? Apakah ketika ada seseorang mengambil salah satu pendapat Asy-Syafi’I, Hanafi, Malik, Ahmad ibn Hambal dll dikatakan sebagai Ahli Taqlid, sedang ketika Salafi mengambil Albani, Ibn Baz, Utsaimin dll, sdisebut sebagai pengikurt manhaj Salaf !!! Lalu adakah salah satu Ulama Salafi yang punya karya melebihi al-Muwatho Imam Malik, atau yg hafal hadis lebih dari 400 seperti Imam Ahmad, atau kitab fiqh – sunnah sepeti Al-Umm atau Al-Mabsuth !!! Tidak ada, lalu bagaimana anta dan kelompokmu bisa mengatakan hal seperti itu !!! Sungguh ucapan spt ini merupakan bentuk ‘kekurang ajaran’ kpd para Ulama Mujtahid dari generasi terakhir yg sama sekali tidak mencapai barang secuil dari ilmu para Imam Mujtahid (yg sering ‘sok tahu’ dg mengklaim paling berpegang dg madzhab Salaf ), pada saat bersamaan menuduh para Ulama yang mengambil pendpat para Imam Mujtahid sbg Ahul Taqlid. Janganlah engkau menuruti hawa nafsumu yg menyebabkan engkau berpaling dari Para Ulama dan bersikap tdk pantas pada mereka !!?. Perhatikan ucapan Ibn Abbas ra. ttg bahaya memperturutkan hawa nafsu sbb : “Seseorang berkata kepada Ibnu Abbas ra.: “Segala puji hanya bagi Allah yang telah menjadikan hawa nafsu kami (berjalan) di atas hawa nafsu kalian (para shahabat).” Ibnu Abbas menukas : “Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kebaikan sedikitpun di dalam hawa nafsu ini. Dan ia dinamakan hawa karena ia menjerumuskan pemiliknya ke dalam neraka.” (Asy Syarhu wal Ibanah 123 nomor 62). Padahal sebenarnya mereka inilah yg paling layak disebut sebagai pewaris madzhab Salaf dlm Aqidah dan fiqh karena dekatnya mereka dg masa Sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in dan banyak ahli ilmu pada masa itu !!??!
Sementara ketika ada seseorang atau kelompok menukil atau mengambil pendapat Imam Asy-Syafi’I, Hanafi, Malik, Ahmad ibn Hambal dll, yang berbeda dengan pemahaman seorang tokoh Salafi, maka serta merta anda dan kelompok anda biasanya akan mengatakan : “tinggalkan pendapat Syafi’I atau Hanafi, dan ambilah hadis shohih ini yang telah ditakhrij oleh Albani dalam Silsilah Ahadits Ash-Shohihah atau Adh-Dhoifah !” . Lalu seakan2 anda dan kelompok anda menuduh Imam Syafi’I, Maliki, dan Hambali adalah ‘anak kemarin sore’ yang tidak tahu dalil, apalagi hadis shohih dan dhoif, lalu untuk memperkuat argumentasinya biasanya dinukil ucapan Para Imam Ini; spt Imam Syafi’I : “ Jika ada hadis shohih, maka tinggalkan pendapatku” atau ucapan Imam Hanafi atau maliki yang serupa – (tentunya dengan pemahaman yang tidak pada mestinya) !! Padahal, sebenarnya para Imam ini tetap berhujjah dengan Al-Qur’an dan Al-Hadis, dimana yang membuat pendapat mereka berbeda bisa karena : perbedaan metode Ushul Fiqh untuk istimbath\mengekstaksi hukum dari dalil2 syara, atau mereka berbeda dalam menghukumi apakan nash ini sdh mansukh dan hukum yang baru ditentukan dengan nash yang lain atau sebab yang lain yg ana bisa baca dalam kitab ‘Adab Al-Ikhtilaf’ oleh DR. Thoha jabir Al-Ulwani (Mantan Guru Besar dari Fakultas Syari’ah - Universitas Muhammad ibn Suud) (nb: Itupun kalau anta memang mau mencari Al-Haq dg hujjah yang terkuat dan melepaskan ‘ruh ta’asub’ yang terlanjur mengalir dalam darah anta pada kelompokmu) !!
Wahai Ikhwan, lalu siapakah Albani, Ibn Baz, Utsaimin dll, jika dibandingkan dengan Imam Syafi’I, Hanafi, Maliki, dan Hambali ?!?! Padahal kepada mereka inilah (yaitu Imam Syafi,I dkk) kita mengkaji dan mengambil Al-Islam ini !! Ditambah lagi dengan mudahnya kelompok anda menuduh para Ulama pengikut Madzhab Imam Syafi’I, Maliki, Hambali, Hanafi sebagai Ahlul bid’ah karena punya hasil ijtihad yang berbeda dengan kelompok anda dalam memahami nash2 syara’ atau bahkan dicap sesat bahkan disamakan dengan Mu’tazilah atau Jabariyah ketika mereka punya penafsiran yang berbeda terutama dalam masalah aqidah (nb : biasanya dalam masalah Asma dan Sifat !?! ) . Padahal pada hakikatnya yg lebih pantas disebut sebagai penerus madzhab Salaf Ash-Sholeh adalah Para Imam ini, seperti Imam Syafi’I, Maliki, Hambali, Hanafi, Al-Auzai, Hasan Al-Bashri dll dari para Mujtahid umat ini, karena dekatnya mereka dengan masa para Salaf Ash-Shalih dan telah terbukti mereka punya metode ushul fiqh !!!
Yang dg metode itu mereka berijtihad dan melakukan istimbath untuk menjawab problematika umat pada masanya, shg umat Islam senatiasa terikat dengan hkm syara’ bkn dg hkm yang lainnya !!! Dan bukannya Albani, Utsaimin, dan Ibn Baz atau selain mereka, kecuali mereka bisa menunjukkan metode Ushul Fiqh yang jauh lebih unggul dari para Imam Mujtahid ini !?!!
Klaim itu terbukti kelemahnyanya, karena tidak ada satu riwayatpun yang shahih yang menceritakan kepada kita bahwa para sahabat atau salah seorang diantara mereka membukukan metode mereka dalam memahami nash2 syara’ (metode Ushul Fiqh), kecuali sebagian riwayat yang menjelaskan tentang fatwa sahabat dan tabi’in dalam beberapa masalah seperti yang banyak dicantumkan oleh Imam Malik dalam Kitabnya ‘Al-Muwatho’ ( nb : baca kitab ini, wahai Ikhwan sehingga terbuka pikiranmu ?!?!). Pertanyaannya adalah, dari mana kelompok salafi ini, mengklaim mengetahui cara para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in ini memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah, padahal mereka (para Sahabat –red) tidak pernah membukukan metode tersebut ?!!
Jawabnya mudah wahai ikhwan, baca kitab Ar-Risalah dan Al-Umm-nya Imam Asy-Syafi’I, karena beliaulah yang pertama kali (menurut sebagian Ulama dan sejarawan Islam) yang membukukan metode tersebut (yg kemudian dikenal dengan metode Ushul Fiqh) !!! Yg selanjutnya digunakan ulama2 sesudahnya sebagai patokan dan pedoman untuk memahami nash2 syara2 dari Al-Kitab dan As-Sunnah !!! Hal sama juga akan kita dapati jika kita mengkaji kitab Fiqh Al-Akbar-nya Imam Abu hanifah, Al-Muwatho-nya Imam Malik, Fathur Rabani-nya Imam Ahmad Ibn Hambal dll !?!
Lalu bagaimana menurutmu, wahai ikhwan ! Dari mana para Imam ini merumuskan metode Ushul Fiqh, kalau tidak dari pendahulu mereka yang mulia, mengingat masih dekatnya masa mereka dengan masa para Salaf Ash-Sholeh tsb (bahkan ada yg mengatakan bahwa Imam Abu Hanifah dan Imam Malik masih termasuk Tabi’in dan tabi’ut tabi’in), dan banyaknya Ahli Ilmu pada masa itu ?!!? Apalagi banyak riwayat yang menyebutkan bahwa karya2 mereka seperti Al-Umm, Ar-Risalah atau Fathur rabbani – Musnad Imam Ahmad diakui oleh jumhur ulama pada masa itu, bahkan Al-Muwatho (sebagaimana dinyatakan oleh Imam Malik dalam muqadimah kitabnya) mendapat rekomendasi dari 70 ulama Madinah yang merupakan anak keturunan dan murid sahabat atau tabi’in dan tabiu’ tabi’in di Madinah (nb : bahkan Syeikhul Islam Ibn Taimiyah menuliskan satu bab khusus dalam Kitabnya yg fenomenal ‘Majmu Al-Fatawa’ yang memuat sebagian besar fatwa2-nya dlm berbagai mslh, yang berjudul ‘Shihah Ushul Madzhab Ahl Al-Madinah’ (keunggulan madzhab ahl madinah) !!! )
Walhasil, yang pantas disebut sebagai penerus Salaf Ash-Sholeh adalah mereka yang mengikuti metode Ushul Fiqh yang telah dirumuskan oleh Para Imam Mujtahid ini, untuk menggali hukum dari nash2 syara’ guna menjawab problematika kontemporer umat saat ini, agar seperti pendahulunya mereka senantiasa terikat dengan Syari’at Islam bukan lainnya !!?
Lihatlah dalam kitab Syakhsiyah Al-Islamiyah jilid 3 ( nb : karya besar Syeikh An-Nabhani), dalam kitab itu beliau telah merumuskan metode ijtihad\ushul fiqh meneruskan para pendahulunya para Imam Mujtahid, yg dengan itulah Hizb membangun pendapat-pendapatnya !!!?
Yang sebagian besar tentunya bersesuaian dengan pendapat para Imam Mujtahid ini (nb : itupun kalau anda mau mencari dalam kitab yang langsung ditulis oleh para Imam ini !!!), karena ia memang keluar dari satu misykat (sumber) yang sama yaitu metode Ushul Fiqh yang mereka warisi dari pendahalunya yang mulia para Salaf Ash-Sholeh (yaitu Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut tabi’in) !!
Lalu sekarang darimana kamu buktikan bahwa metode yang kamu dan kelompokmu gunakan itu adalah metode yang sama dg yang digunakan para salaf ini !!?! Padahal kamu tidak punya metode ushul fiqh baku yang kamu ikuti dlm berijtihad, apalagi membuktikan kalau metode itu berasal dari para Salaf Ash-Sholeh ini ???! Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, yang memberi petunjuk pada hamba2-Nya dan menceganya terjerumus pada kesesatan dg Urwah Al-Wutsqo (tali buhul yang kokoh) yaitu Al-Kitab dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman yang diperoleh dengan metode ushul Fiqh para Imam Mujtahid !!!?
2- Ikhwan : jika antum katakan bahwa syari'at rasulullah menghapus syari'at nabi sebelumnya ya itu benar. tapi apakah ana ada mengatakan bahwa syari'at nabi sebelumnya tidak terhapus dengan diutusnya rasulullah?ataukah antum hendak mengatakan bahwa tauhid yang dibawa para nabi sebelumnya berbeda dengan tauhid yang dibawa oleh rasulullah?yang ingin ana maksudkan adalah bahwa dakwah yang pertama kali disampaikan oleh para nabi itu ialah mengajak manusia kepada tauhid yang haq bukan kepada penegakan daulah. tidak seperti HT yang hanya membahas sedikit sekali masalah aqidah dalam kitab-kitabnya. antum bisa lihat sendiri bandingkan berapa banyak persentase masalah aqidah yang dasar diajarkan dengan permasalahan siyasah?
Tanggapan :
2- Al-Mujadid : Akhi Ikhwan, sebagaimana yang ana sampaikan sebelumnya bahwa para nabi mempunyai dua misi besar, pertama : untuk menyeru manusia menyembah Allah dan meninggalkan sekutu selain-Nya dan kedua : mengajak mereka untuk senatiasa terikat dengan syariat-Nya yang dibawa Rasul2 Allah, dimana seluruh Ulama salaf maupun kholaf telah sepakat mereka mempunyai syari’at yang berbeda antara satu dan yg lain, perhatikan firman Allah SWT :
Lalu juga perhatikan firman Allah yang menyatakan bahwa hanya Din (syaria’t) yang dibawa oleh Nabi SAW sebagai satu2nya syari’at yang diterima disisi Allah SWT (Surat Al-Maidah -3 ; ).
Yang artinya: “ Pada hari ini telah kusempurnakan Islam sebagai agama bagi kalian, dan telah Ku- sempurnakan nikmat-Ku untuk kalian, dan Ku-ridloi Islam sebagai agama bagi kalian (Surat Al-Maidah- ayat 3) ”.
Kemudian Ibn Abbas ra. menjelaskan maksud ayat ini sbb. Yaitu :
Yang artinya : “ Pada hari ini telah kusempurnakan bagi kalian yaitu Al-Islam dimana Allah SWT telah mengabarkan kepada Nabi-Nya SAW dan orang-orang beriman bahwa Ia telah menyempurnakan bagi mereka yaitu Al-Iman, tidaklah mereka membutuhkan tambahan selamanya dan sungguh Allah telah menyempurnakan dan meridloi Islam selamanya dan tidak akan murka kepadanya selama-lamanya “ (Tafsir Ibn Katsier\ jilid 2\ hal 13-15) .
Dan perhatikan juga peringatan dari Allah SWT berikut :
Yang artinya : " Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi ” (Surat Ali Imron -ayat 85). Kemudian Ibn Abbas ra. menjelaskan ayat ini bahwa :
“Ayat ini telah mengabarkan bahwa Ia (Allah SWT) tidak akan menerima salah satu jalan\syari’at (selain syariat Islam) dan tidak juga perbuatan kecuali perbuatan yang sesuai dengan syari’at Muhammad SAW setelah ia diutus sebagai Rasul. Adapun yang sebelum itu, setiap yang mengikuti Rasul pada masanya maka ia berada pada jalan petunjuk dan kemuliaan (Tafsir Ibn Katsier jilid 1\hal. 104-105) .
Sehingga syari’at Islam bukan hanya pilihan akal sehat akan tetapi ia merupakan tuntutan keimanan bagi orang-orang yang beriman sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam salah satu firman-Nya: “ Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara Kaffah\menyeluruh. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kamu ” (Surat Al-Baqoroh –ayat 208). Lalu Imam Qurthubi ra. menjelaskan tafsir dari ayat tersebut bahwa Allah SWT telah menuntut orang-orang yang masuk Islam untuk masuk atau (melaksanakan ajaran Islam) secara keseluruhan. Tanpa adanya upaya memilih atau memilah satu aturan dengan aturan lainnya (Tafsir Al-Qurthubi jilid 3\hal. 18). Hal ini terlihat dari ketegasan Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. ketika beliau memerangi kaum yang menolak untuk membayar Zakat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Bukhori rahimahullah dalam sebuah hadisnya sbb:“ Demi Allah, Aku akan memerangi mereka yang memisahkan antara kewajiban Sholat dan Zakat. Karena sesungguhnya zakat adalah Hak (Allah –pent) atas harta. Demi Allah seandainya ada yang menghalangiku untuk mengambil seekor anak kambing betina (sebagai zakat –pent) yang semestinya harus diserahkan kepada Rasul SAW, niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya itu “ (HR. Imam Bukhori\Bab Qotala ma Aba Qubulu Al-Faraidh Wa ma Nasibu Ila Ar-Riddah\jilid 2\hal. 507\no. 1335).
Perhatikan dalil2 diatas wahai Ikhwan, juga perhatikan penjelasan seorang Ibn Abbas yang dijuluki sbg ‘Tarjamanul Qur’an’ (Penerjemah Al-Qur’an) (nb : bahkan Nabi SAW-lah yg mendo’akannya agar ia mempunyai kemampuan untuk menta’wil (menafsirkan) Al-Qur’an (HR. Al-Bukhari)) bahwa syari'at Rasulullah menghapus syari'at nabi sebelumnya . Dan ana tdk pernah mengatakan bahwa tauhid yang dibawa para nabi sebelumnya berbeda dengan tauhid yang dibawa oleh rasulullah . Sehingga ana tdk perlu menjawab sesuatu yg tdk pernah ana katakana, krn ini hanya kesimpulan ‘ngawur’ Si Ikhwan unutk memutar balikkan fakta !!!!
3- Ikhwan : benar bahwa para khalifah mengajak untuk mengikuti syari'at Allah. tapi apakah semua para shahabat nabi saat itu semuanya sibuk mendakwahkan penegakan daulah ke berbagai negeri ataukah mereka mendahulukan dakwah kepada tauhid. dan juga apakah antum melihat salafiyyin itu tidak berpegang kepada syari'at ?
Tanggapan :
3- Al-Mujadid :
a- Tentang pernyataan anta: “apakah mendakwahkan penegakan daulah ke berbagai negeri ataukah mendahulukan dakwah kepada tauhid ? “, berikut penjelasannya :
Contoh terbaik dalam dakwah adalah dakwah yg dilakukan oleh Rasul SAW, maka kita harus mengkaji apa saja yang dilakukan Rasul SAW selama dakwah yang beliau lakukan di Makkah, apakah terbatas pada dakwah tauhid atau ada aktifitas yg lainnya. DR. Abdurrahman Al-Baghdadi menjelaskan bahwa selama di Mekkah, Nabi Saw melakukan sejumlah aktifitas a.l :
a- Pemantapan aqidah islamiyah. Aqidah dijadikan sebagai asas perbaikan individu, asas masyarakat, dan asas penyenggaraan negara.
b- Pergumulan pemikiran : membantah hujjah mereka dan menyerang pemikiran aqidah mereka.
c- Perjuangan politik : menentang para pembesar dan pemimpin mereka sertamembongkar rencana dan konspirasi mereka; seperti yg tertera dalam surat al-qolam ayat 10-16, surat ath-thoriq ayat 15-17, surat anfal ayat 30 dll.
d- Menyerang hubungan diantara anggota masyarakat serta adat istiadat yg tlh usang yg mengatur mereka. Seperti yg dijelaskan dlm surat Al-Muthafifin ayat 1- 6 yg menjelaskan tentang kecurangan dalam menakar timbangan, lalu pada surat Al-Isra’ ayat 31-34 ttg pembunuhan thd anak2.
e- meneguhkan hati rasul SAW dan orang yg berima dg kisah dan janji Allah yg sangat dirindukan berupa kemenangan dan kedududkan dimuka bumi, seperti pada surat Hud ayat 120, serta Al-Qoshas ayat 5- 6 (Lihat Dakwah silam dan Masa depan Umathal. 114 – 119 oleh DR. Abdurrahman Al-Baghdadi). Sebagai perbandinga silahkan mengakji kitab2 sirah yg lain spt sirah Ibn Hisyam, sirah Ibn Ishaq, sirah Al-Halabiyah, tarikh Ath-Thobari, Bidayah wa Al-Nihayah li Ibn katsier, Al-Kamil fit tarikh li Ibn Atsier, dan kitab sirah lainnya tentang Bab Dakwah rasul SAW selama berada di Mekkah sebelum Hijrah ke Madinah.
Dari sini kita dpt melihat bahwa aktifitas rasul SAW di Makkah selain dakwah untuk mengajak org musyrik masul Mekkah masuk Islam, tdp aktifitas yang lain spt pergumulan pemikiran, Perjuangan politik, mengganti adat istiadat yang rusak dan bertentangan dg Islam dan beberapa aktifitas lainnya. Sehingga berdasarkan kajian sirah dakwah Rasul SAW, dapat kita simpulkan bahwa Dakwah tauhid harus integral dengan dakwah untuk melanjutkan kehidupan islam, yaitu dakwah untuk mengembalikan seluruh hukum Allah SWT, baik yg menyangkut hubungan individu dg Rabb-Nya berupa aturan yang menjelaskan tentang masalah sholat, zakat, haji, atau yang menyangkut hubungan individu dg dirinya sendiri berupa aturan yg menjelaskan ttg masalah pakaian, makanan-minuman, serat akhlaq, atau yg menyangkut hubungan individu yang lain berupa aturan yg menjelaskan masalah ekonomi, pmerintahan, sosial – kemasyarakatan, pidana dsb, yang harus diemban oeh sebuah institusi negara !!! Lagi pula, sejak awal Hizb telah meletakkan prinsip bahwa aqidah asas Aqidah dijadikan sebagai asas perbaikan individu, asas masyarakat, dan asas penyenggaraan negara !!!? Sehingga apa yg dituduhkan oleh akhi Ikhwan, ini ibarat jauh panggang dari api (apa yang dituduhkan tdk terbukti) !!?.
b- Kalau anta menuduh bahwa pembahasan aqidah Hizb kurang dibanding masalah politik adalah dusta semata !!! Hizb telah mengeluarkan dan mentabanni sejumlah kitab yg membahas banyak masalah spt : Nidzam Iqtishod (sistem ekonomi islam), Al-Anwal fi daulah Al-Khilafah (Sistem keuangan dalam Daulah Al-Khilafah), Nidzam Uqubat (sistem sangsi islam), Nidzam Al-Hukmi (sistem pemerintahan islam), Nidzam Ijtima’ (sistem pergaulan islam), Daulah Al-Islamiyyah (Kitab Sirah), Syakhsiyah Al-Islamiyah tdr dari 3 jilid (berisi pembahasan masalah aqidah, hadis, jihad, muamalat, ushul fiqh dll), Ad-Dussiyah dan Ma’lumat li Asy-Syabab (nb : 2 kitab ini banyak memabahas masalah aqidah dan kritik atas peyimpangan aqidah umat dr aqidah yg shohih yg berdasar kitab dan As-Sunnah), ahkam Ash-Sholat (Hukum2 sholat) dan berbagai kitab lainnya yg membahas berbagai masalah termasuk diantara afkar siyasi dan Nadzarat siyasi li hizb At-Tahrir (nb : 2 kitab terakhir ini scr spesifik membahas pemikiran kontemporer dan konstalasi politik internasional) !!!
Ditambah lagi puluhan bahkan ratusan kitab yg telah ditulis oleh para syabab dg tema Aqidah, hadis, Fiqh, Ushul Fiqh, Tafsir, Ekonomi, politik, Sejarah, Ilmu sosial, Ilmu Psikologi, sirah dll. Sekali lagi, telah terbukti bahwa tuduhan si Ikhwan ini tdk terbukti dan ini hanya sebuah kedustaan yg pasti Allah akan meminta pertanggungan jawab atasnya !!!?
c- Tentang apakah semua para shahabat nabi saat itu semuanya sibuk mendakwahkan penegakan daulah ke berbagai negeri ataukah mereka mendahulukan dakwah kepada tauhid. Mari kita tengok dan pelajari sirah Rasul SAW berikut :
Sejak tiba di Madinah, Rasul mulai menjalankan pemerintahan unutk mengurusi urusan umat islam, mengatur urusan administrasi dan membangun masyarakat Islam. Beliau mulai mengutus sahabat Hamzah ibn abdul muthalib, ubaidah ibn harits, sa’ad ibn abi waqash sbg komandan untuk memerangi quraisy. Beliau juga mengutus Zaid ibn haritsah, Ja’far ibn abi thalib, dan Abdullah ibn rawahah untuk menyerang romawi. Beliau juga mengangkat sahabat ‘utab ibn Said mjd gubernur Makkah, Muadz ibn Jabal sbg gubernur Jaud, Khalid ibn Sa’id ibn Ash mjd pegawai di Shun’a. Zayad ibn Labid Al-Anshari di Hadra maut, Abu Musa al-asy’ari sbg gubernur di Zabid dan and’, Amr ibn Ash sbg gubernur Oman, Adi ibn Hatim sbg gubernur di Thayyi’. Abu Dujanah sbg pegawai Rasul SAW di Medinah. Beliau juga mengangkat Abdullah ibn Rawahah setiap tahun untuk menghitung hasil pertanian yahudi khaibar. Rasul SAW juga mengangkat para hakim yaitu Ali ibn abi Thalib sbg hakim di yaman, Abdullah ibn naufalmuadz iibn jabal sbg hakim di yaman. Beliau juga menunjuk Harits ibn Auf sbg petugas yg membubuhkan stempel dg cincin nabi SAW, Zubair ibn Awwam sbg pencatat hasil zakat, Mughirah ibn Syu’bah sbg pencatat hutang2 negara dan masalah muamalah, Syuhrabil ibn Hasanah sbg pencatat penandatanganan perjanjian kpd para raja. Rasul SAW juga sering bermusyawarah dg 14 orang sahabat, 7 dr kaum Anshar dan 7 sisanya dari muhajirin, mereka a.l : Hamzah, Abu Bakaar, Umar, Ali, Ibn mas’ud, Salman, Ammar, Hudzaifah, Migdad dan Bilal. Yang kedudukan mereka spt majelis syuro. Walhasil Rasul SAW sendirilah yg menegakkan struktur daulah, serta menjalankannya dan menyempurnakannya selama masa hidupnya. Negara Khilafah memiliki pemimpin, para muawwin, gubernur, hakim, militer, kepala administrasi, dan majelis syuro. Dan semua riwauyat ini diriwayatkan scr mutawatir. (Lihat Kitab Ad-Daulah Al-Islamiyyah oleh Imam An-Nabhani, hal. 123-127 \ Bab Jihaz Ad-Daulah Al-Islamiyyah).
Terbukti Para Sahabat ra. tidak pernah membedakan antara dakwah kepada Tauhid (mengajak orang kafir masuk ke dalam Islam) dengan dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan keterlibatan mereka dalam berbagai tugas kenegaraan dalam Daulah Khilafah kala itu !!?!. Sedang mencintai para sahabat dan mengikuti apa yg mereka lakukan dengan membedakan antara dakwah kepada Tauhid (mengajak orang kafir masuk ke dalam Islam) dengan dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam adalah tanda mereka merupakan bagain dari Ahlus Sunnah.
Perhatikan perkataan Imam Al-Barbahari ttg masalah ini. Imam Al Barbahary berkata : “Jika kamu lihat seseorang mencintai Abu Hurairah, Anas bin Malik, dan Usaid bin Hudlair radliyallahu 'anhum maka ketahuilah bahwa ia pengikut sunnah --Insya Allah-- dan jika kamu lihat seseorang mencintai Ayyub, Ibnu ‘Aun, Yunus bin ‘Ubaid, ‘Abdullah bin Idris Al Audi, Asy Sya’bi, Malik bin Mighwal, Yazid bin Zurai, Mu’adz bin Mu’adz, Wahb bin Jarir, Hammad bin Salamah, Hammad bin Zaid, Malik bin Anas, Al Auza’i, dan Zaidah bin Qudamah maka ketahuilah bahwa ia pengikut sunnah begitu pula jika ada seseorang mencintai Ahmad bin Hanbal, Al Hajjaj bin Al Minhal, Ahmad bin Nashr serta menyebut kebaikan mereka dan berpendapat dengan pendapat mereka maka ketahuilah ia adalah seorang Sunni.” (Syarhus Sunnah 119-121).
Karena pada hakekatnya dakwah kepada tauhid dengan dakwah li isti’nafil hayatil islamiyyah, ibarat dua sisi mata uang yang tdk dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Sehingga tidak ada alasan karena sekarang dakwah tauhid belum terlaksana (mnrt sangkaan si Ikhwan dan kelompoknya), maka dakwah untuk menegakkan syari’at Islam dalam Daulah Khilafah dapat ditunda atau menjadi gugur kewajibannya. Sungguh tidak ada seorangpun Ahli Ilmu atau para Ulama dari masa ke masa yg mengatakan seperti yang dikatakan oleh si Ikhwan dan kelompoknya !!! Silahkan wahai ikhwan tunjukan kitab2 para Ulama (khususnya Ulama salaf) yang mengatakan seperti itu (nb : kitab2 yg ditulis oleh selain Ulama2 dr kelompok ‘Neo Salafi’ ini !!!)
D- Bahkan rasul mengatakan dalam hadisnya yg sering dinukil oleh Salafi : “…Dan hendaknya kamu berpegang pada Sunnahku dan Sunnah Para Khulafa’ Ar-rasyidin ….. (HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim). Bukankah dalam hadis ini Rasul memerintahkan kpd umat Islam agar mengikuti sunnah beliau dan sunnah para Khalifah Ar-Rasyidin, bukan diperintahkan untuk mengikuti Abu bakar, Umar, Utsman, dan Ali sbg individu sahabat. Padahal jabatan Khalifah adalah jabatan kenegaraan tertinggi dalam struktur daulah islamiyyah semenjak masa Nabi SAW !!!!? Bahkan mereka Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali meninggal dengan status sebagai amirul mukminin atau Khalifah umat Islam. Bahkan Umar dan Utsman terbunuh karena jabatan mereka sebagai Khalifah umat Islam !!! Lalu kenapa Salafi yg mengklaim penerus manhaj Salaf, tidak mengambil sunnah Nabi dan para Khulafa’ Ar-Rasyidin dalam hal bentuk negara yaitu Daulah Khilafah, malah mendukung Kerajaan Saudi yg sejak awal memproklamirkan dirinya sebagai kerajaan bukan Daulah Khilafah !!!?
E- Malahan anda memusuhi para pejuang Islam yg hendak melanjutkan sunnah Nabi dan para Khulafa’ Ar-Rasyidin dengan menerapkan islam scr kaffah dalam naungan Daulah Khilafah ala minhaj An-Nubuwwah, sebaliknya Salafi malah mengambil Sunnah Heraklius (raja Rum) dan Kaesar (raja Persi) dengan mendukung Kerajaan Saudi (bahkan menganggapnya sebagai Daulah Tauhid), sebagaimana ungkapan Abdurahman Ibn Abi Bakar (ketika mengomentari penunjukan Muawiyyah kepada yazid sbg Khalifah penggantinya) : “Ini adalah Sunnah Heraklius (raja Rum) dan Kaesar (raja persia)” (Lihat As-Suyuti, Tarikh Khulafa’, hal. 162) !!!?.
F- Tentang perintah rasul SAW untuk mengawali dakwah Tauhid, selanjutnya dakwah kepada syari’at. Hizb sepakat dan tidak menolak hal ini. Tidak pernah Hizb dalam kitab2 mutabanatnya menyatakan dahulukan dakwah pada khilafah baru dakwah kpd tauhid !!!? (nb: Ini adl persepsi org Salafi kpd dakwah Hizb, bukan penyataan resmi dr Hizb). Dakwah untuk menerapkan syari’at Islam pada hakekatnya dalah tuntutan dan menifestasi tauhid seorang muslim, yg tidak hanya dituntut harus yakin dg rukun iman, tapi juga harus terikat dengan syariat islam yang terpancar dari aqidah tadi. Oleh karena itulah Hizb menganggap bahwa dakwah tauhid harus integral dengan dakwah untuk menegakkan syari’ah Islam, mulai dari skala individu, masyarakat dan negara. Itulah yang dimaksud dengan konsep tauhid ruhiyyah dan tauhid siyasah !!!
Tauhid siyasah adalah pemikiran2 dan hukum2 berkaitan dg masalah keakhiratan seperti kiamat, pahala, siksa, peringatan, petunjuk, dorongan untuk menperoleh pahala dll, sedang tauhid siyasah pemikiran2 dan hukum2 berkaitan dg masalah dunia seperti pembebanan hokum, kebaikan, kebururkan, perdagangan, sewa-menyewa, perkawinan, perseroan, warisan , sangsi, jihad dll. Sehingga pandangan hidup yang lahir dari aqidah Islam adalah halal dan haram. Yang ini merupakan thoriqoh unutk membangun keterikatan terhadap hukum2 syara’. Sehingga perkara apa saja yg halal baik yang hukumnya wajib, sunnah atau mubah, maka ia akan diambil tanpa ragu. Sedangkan jika perkara itu hukumnya haram atau makruh maka ia akan meninggalkannya tanpa ragu pula (Lihat Kitab Hadis Ash-Shiyam oleh Imam An-Nabhani, Bab Aqidah Ar-Ruhiyah wa Aqidah As-Siyasiyah) !!!?.
G- Sedangkan berkaitan dengan hadis Ibn Abbas ra. Yang menceritakan bahwa ketika Rasul SAW memerintahkan Muadz ke Yaman, beliau bersabda : “Kamu akan mendatangi suatu kaum dr ahli Kitab,. Maka yg harus pertama kali kamu serukan adalah agar mereka mengesakan Allah SWT. Bila mereka sudah mengerti hal itu, beritahukan kepada mereka bahwa Allah memerintahkann kepada mereka untuk menunaikan sholat lima waktu….” (HR. Al-Bukhari). Imam An-Nabhani menjelaskan maksud dari hadis ini bahwa kewajiban pertama seorang muslimdalam berdakwah adalah mengajak kepada Tauhidullah, setelah mengajak mereka kepada hukum2 Allah (Lihat Kitab Hadis Ash-Shiyam oleh Imam An-Nabhani, Bab Tauhidullah) ?!!! Bukankah Si Ikhwan juga mengakui didalam sebagian buku Hizb yg ia miliki, ia mendapatkan pembahasan tentang masalah aqidah (nb : sekalipun mnrt ia terlalu sedikit dibanding masalah politik. Dan terbukti tuduhannya tdk terbukti, krn kalau ia pernah ngaji di HT, ngajinya ‘ndak pepek’ (tdk tuntas) atau krn sedikitnya buku2 mutabanat HT yg ia punya (dan belum tentu ia faham dg isinya). Dengan catatan klaimnya bahwa ia pernah ngaji di HT itu benar !!!?)
Sedang pengertian sebenarnya dari hadis ini adalah Muadz diutus kepada Ahlul Kitab atau diutus kepada orang Kafir. Sehingga yg dimaksud dengan Dakwah Tauhid disini adalah dakwah untuk mengajak orang Kafir untuk masuk Islam (dakwah ilal Islam). Sedang dakwah tauhid yg dilakukan kepada penduduk negeri kaum muslimin saat ini adalah dakwah li isti’nafil hayah Al-Islamiyyah (dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam yaitu dakwah untuk mengajak mereka terikat dan menerapkan hukum2 Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan mereka), karena mereka saat ini sudah Islam. Kecuali Ikhwan dan kelompoknya menganggap mereka (yaitu kaum muslimin) sudah kafir karena tidak sefaham dg mereka atau tdk mengkaji kitab2 aqidah yg mereka ‘rekomendasikan’, maka kami berlepas diri dari ucapan batil ini !!!?. Sehingga kalau Si Ikhwan berdalil dg hadis ini untuk membenarkan pendapatnya.
H- Lalu kalau memang benar klaim anta bahwa hanya antalah yang menguasai seluruh tsaqofah Islam, maka mana konsep anda tawarkan untuk mengatasi krisis keuangan, mana juga konsep anda untuk menangani masalah ketenagakerjaan, juga masalah pengelolaan sumber daya alam, masalah good and clean government, mana konsep anda tentang Bank Sentral ala Islam, tentang pendidikan, kesehatan, politik luar negeri, sistem pidana, perundang-undangan dll. Kalau anda tidak mempunyai itu semua dan anda tidak mampu untuk memberi jawaban atas problematika yang dihadapi oleh umat ini, lalu untuk apa anda berteriak-teriak akan dapat menjadi juru selamat kalau tidak ada yang bisa anda gunakan untuk menyelamatkan umat ini. Maka batal dan rontoklah shubhat yang dilontarkan oleh mereka ?!??
4- Ikhwan : masalah mendukung arab saudi yang antum katakan antek amerika. apakah markas besar HT di London dengan mendapat kemudahan tidak diberangus oleh pemerintah Inggris bukanlah suatu pemberian dari pemerintah inggris yang kalian terima secara tidak sadar ? kenapa antum tidak membuat markas besar di negerinya kaum muslimin. ataukah antum mengatakan bahwa negeri kaum muslimin itu negara kufur luar biasa dibandingkan negara inggris sebuah negara yang jelas mayoritas penduduknya kaum kafir lebih baik membangun markas disana ketimbang negeri kaum muslimin?ya akhi antum bawakan hadits tentang berpegang teguh kepada sunnah rasul dan khulafaur rasyidin diakhir tanggapan antum, sudahkan antum baca dan pahami keseluruhan hadits itu. disitu juga terdapat dalil bagaimana harus bersikap terhadap penguasa.
Tanggapan :
4- Al-Mujadid : Akhi Ikhwan, Dari mana anda mendapat informasi Hizb punya markas besar di London !! Kalau kau tidak punya bukti, maka itu hanya rekaanmu semata dan tuduhan yang tdk berdasar !! Biarlah Allah yg akan menghisab ucapan dusta spt ini ?!? Hizb didirikan oleh Syeikh An-Nabhani di kota suci umat Islam yaitu Palestina (Masjid Al-Aqsa), dan sampai saat ini Hizb memusatkan aktifitasnya di negeri para Nabi dan Rasul Allah ini !! Bukankan di Inggris, Salafi juga melakukan aktifitasnya, yg dipimpin oleh seorang ‘Rojul’ bernama Bilal Philip !!!?, Dan tatkala Inggris bersama AS melakukan berbagai makar dan kedzaliman thd umat Islam suara Si Philip ini dan tmn2nya ‘nyaris tak terdengar’ (NB; padahal kaum muslimin saat itu dibantai di Afghonistan dan Irak), dan Hizb-lah yg bersuara paling keras menentang kedzaliman yang dilakukan AS dan Inggris beserta sekutu2nya, bahkan Hizb mengadakan suatu acara yang bertajuk “You are British or Muslim” (Apakah anda ini orang Inggris atau seorang muslim ?), Sebagai upaya untuk mengajak dan mengingatkan mereka bahwa mereka adalah bagian umat Islam yang tdk boleh tinggal diam atas kedzaliman yang dilakukan atas saudara2 mereka. Sekalipun yg melakukannya adalah negara tempat mereka tinggal spt AS, Inggris dan negara2 eropa lainnya !!! Lalu dimana suara ‘Salafi Inggris’ ?
Yg mengherankan adalah Negara Saudi yg memback up dakwah Salaf sbg kompensasi atas ‘fatwa2 politik’ yang dikeluarkan Ulama Salafi guna mendukung kukuasaan bani Saud, malah memberi fasilitas pada tentara AS dan sekutunya (nb : dengan memberi kesempatan pesawat2 AS dan tentaranya menggunakan pangkalan2 udaranya untuk menyerang Irak) untuk membunuhi anak2, para wanita, dan orang tidak bersalah yang menyebabkan tertumpahnya ribuan darah umat Islan dinegeri tetangganya yaitu Irak (padahal mereka adalah muslim) !!! Ayyub (menamakan para mubtadi’ itu (sebagai) Khawarij) dan ia menyatakan bahwa sesungguhnya orang-orang Khawarij itu nama dan julukan mereka berbeda namun mereka bersepakat dalam menghalalkan darah kaum Muslimin. (Al I’tisham 1/113). Waliiyadzul billah, telah nampak Al-Haq dan telah hancur kebatilan orang2 kafir beserta antek2nya !!!?
5. Ikhwan : "menohok sesama muslim".apakah engkau tidak melihat kitab-kitab ulama2 dahulu yang isinya juga banyak memerangi ahlul bid'ah. apakah antum mengatakan mereka para ulama itu adalah penohok muslim sedangkan kalian datang sebagai pemersatu muslim.syari'ah yang mana akh yang antum perjuangkan. apakah terbatas pada masalah demokrasi, rajam, qishas, potong tangan ? ya akhi tahukah engkau ulama2 hadits yang kalian katakan ulama haid dan nifas itu juga menegakkan syar'iat Allah. apakah antum akan mengatakan bahwasanya hadits2 dimasa sekarang yang dha'if dan maudhu' itu adalah juga berasal dari dalam Islam ataukah ia adalah pemahaman dari luar islam yang masuk ke dalam islam sebagaimana demokrasi? lantas adakah salah seorang diantara kalian yang tidak membawakan hadits2 dha'if dan maudhu' dalam kitab2 kalian dan juga ceramah2 kalian?adakah ulama hadits dari kalian yang meneliti dalil-dalil yang kalian gunakan ataukah kalian mengambilnya juga dari ulama2 yang kalian katakan ulama wanita itu? jika demikian kalian termasuk orang2 yang tidak tahu diri.jelaslah bahwa orang2 yang memperturutkan hawa nafsunya tidak konsisten dengan ucapannya.bagi ahli bid'ah kesalahan kecil -yakni masalah furu'- yang ada pada ulama2 sunnah menjadi besar, meskipun perkara yang benar yakni aqidah dan manhaj yang merupakan perkara besar ada pada ulama2 sunnah sedangkan adanya kesalahan dalam masalah besar -yakni aqidah dan manhaj- dikalangan tokoh2 kelompok bid'ah mereka dianggap suatu hal yang kecil bahkan tidak terlihat (baca:teranggap).
Tanggapan :
5- Al-Mujadid :
a- Akhi Ikhwan, tentang kitab-kitab ulama2 dahulu yang isinya juga banyak memerangi ahlul bid'ah !! Ana mau tanya, kitab yang mana yg anta maksud ?? Lalu Ulama mana yang menulisnya ??? Apa anta pernah membaca karya2 para Ulama tsb ??
Memang benar ada beberapa Ulama yg menulis kitab untuk menjelaskan beberapa kekeliruan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok atau Ulama, spt kitab ‘Radd ala Al-Jahmiyah’ (karya Imam Ahmad) untuk meluruskan beberapa kesalahan Jahm Ibn Sufyan dan pengikutnya dalam masalah Aqidah krn mereka terpengaruh dengan filsafat Yunani dan Ilmu Kalam dlm membahas masalah Aqidah . Tapi kitab itu hanya kitab ‘tipis’ yang terdiri dari beberapa halaman saja, bandingkan dengan karya Imam Ahmad yg lain spt Kitab Musnadnya yg mencapai beberapa jilid kitab yang besar !! Begitu pula Imam Suyuti, beliau menulis kitab “Al-Amr bi Al-Ittiba’ wa An-nahyu anil ibtida’ ”, untuk meluruskan dan mengoreksi beberapa kesalahan praktek dan pelaksanaan Ibadah Mahdhoh yang keliru dan sdh terlanjur berkembang dimasyarakat. Itupun hanya 1 jilid yang tdk terlalu tebal !!?, Coba bandingkan dg karya beliau yg lain spt : Daar Al-Mantshur fi tafsir bil ma’tsur (dlm bidang tafsir yg mencapai beberapa jilid kitab yg besar), Al-Jami Al-Kabir fil hadits (dlm bidang hadis), Al-Ashbah wa nadzoir (dlm bidang Ushul Fiqh) dll, yg menurut Imam Ad-Dawud Al-Maliki karya beliau mencapai lima ratus buah kitab, bahkan ada yg mengatakan mencapai enam ratus kitab (Lihat kitab Miftah Al-Jannah fi ihtijaj bis sunnah) !!! Yg ini jelas menunjukkan perhatian mereka untuk meluruskan berbagai penyimpangan yang ada, baik dlm masalah aqidah dan ibadah dan lainnya, tapi perhatian mereka jauh lebih besar dalam masalah selain itu (mengoreksi dan meluruskan bid’ah dan penyimpangan yg terjadi ditengah2 umat Islam) pada masalah keilmuan spt fiqh, ushul fiqh, hadis, tafsir dan lainnya, bahkan Imam Suyuti punya kitab ‘Tarikhul Khulafa’” (yg menjelaskan gambaran perjalanan hidup para Khalifah Umat Islam), yg menunjukkan besarnya perhatian Ulama ‘Serba Bisa’ ini (nb : krn ia punya karangan dalam hampir semua cabang Ilmu din) tentang masalah2 politik syar’I (nb: yang sesuai dengan tuntunan Al-Kitab dan As-Sunnah) !!!!
Lalu bagaimana dg klaimmu, wahai Ikhwan !! Yg jelas tidak berdasar, tidak ada rujukan ilmiah, dan hanya ‘buah’ dari sikap ta’ashub dan permusuhan yg tlh masuk ke dlm relung hatimu ??!, Sehingga setiap apa yg disampaikan oleh Ustadzmu yang menyangkut harokah Islam atau Ulama Islam yg lain, kau terima2 itu mentah2 dan tidak kau kaji, padahal ini menyangkut kehormatan dari saudaramu sesama umat Islam, yg kau akan diminta pertanggung jawaban oleh Allah atas ucapanmu yg tdk didasari ilmu ini !!?
b- Selanjutnya Wahai Ikhwan, tentang Ulama2 Salafi yang kamu dan kelompokmu aku sebagai Ulama Hadis, apakah memang benar realitanya seperti itu ?? Coba anta perhatikan, semua orang boleh melakukan klaim, tetapi semua itu harus dibuktikan terlebih dahulu !!! Coba perhatikan penjelasan Imam Sakhowi tentang siapa Ahli Hadis (muhaddis) itu sebenarnya : “Menurut sebagian Imam hadis, orang yang disebut dengan Ahli Hadis (Muhaddis) adalah orang yang pernah menulis hadis, membaca, mendengar, dan menghafalkan, serta mengadakan rihlah (perjalanan) keberbagai tempat untuk mendapatkan hadis, mampu merumuskan beberapa aturan pokok (hadis), dan mengomentari cabang dari Kitab Musnad, Illat, Tarikh yang kurang lebih mencapai 1000 buah karangan”. Jika demikian (syarat-syarat ini terpenuhi –pent) maka tidak diingkari bahwa dirinya adalah ahli hadis. Tetapi jika ia sudah mengenakan jubah pada kepalanya, dan berkumpul dengan para penguasa pada masanya, atau menghalalkan (dirinya memakai-pent ) perhiasan lu’lu (permata-pent) dan marjan atau memakai pakaian yang berlebihan (pakaian yang berwarna-warni –pent). Dan hanya mempelajari hadis Al-Ifki wa Al-Butan. Maka ia telah merusak harga dirinya ,bahkan ia tidak memahami apa yang dibicarakan kepadanya, baik dari juz atau kitab asalnya. Ia tidak pantas menyandang gelar seorang Muhaddis bahkan ia bukan manusia. Karena dengan kebodohannya ia telah memakan sesuatu yang haram. Jika ia menghalalkannya maka ia telah keluar dari Agama Islam ( Lihat Fathu Al-Mughis li Al-Sakhowi, juz 1\hal. 40-41). Sehingga yang layak menyandang gelar ini adalah Muhaddis generasi awal seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Nasa’I, Imam Ibn Majah, Imam Daruquthni, Imam Al-Hakim Naisaburi ,Imam Ibn Hibban dll. Sehingga apakah tidak terlalu berlebihan (atau bahkan termasuk Ghuluw –pent) dengan menyamakan mereka (Imam Bukhari, Imam Muslim, imam Abu Dawud dkk –pent) dengan syeikh-syeikh anta yang tidak pernah menulis hadis, membaca, mendengar, menghafal, meriwayatkan, melakukan perjalanan mencari hadis atau bahkan memberikan kontribusi pada perkembangan Ilmu hadis yang mencapai seribu karangan lebih ?!?! Sadarlah dan kembalilah ke jalan yg haq, Yaa Ihkwan ??!!
c-Tentang perjuangan HT yg hanya terbatas pada masalah demokrasi, rajam, qishas, potong tangan ? Cukuplah komentar dari Syeikh Ishom Amirah dalam makalahnya yang beliau sampaikan di Univeristas An-Najah di kota Nablus --- Palestina tentang keruntuhan Daulah Khilafah sbb: “ Sungguh keruntuhan Daulah Khilafah telah membawa pada penolakan berbagai hukum Islam dan terhentinya banyak aktivitas yang dituntut untuk dilaksanakan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan firman Allah SWT sbb. :
“ Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan waspadalah engkau terhadap fitnah mereka yang hendak memalingkan engkau dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu “ (Surat Al-Maidah - ayat 49).
Hal ini saja sudah cukup untuk memberikan isyarat akan kemurkaan Allah SWT kepada kita, dan karenanya ia seakan-akan telah menyiapkan Malaikat Adzab untuk menyambar kita, serta menyiapkan neraka jahannam bagi tempat tinggal kita, karena banyaknya dosa yang telah kita lakukan. Disebabkan dengan keruntuhan Institusi ini telah membuka pintu lebar-lebar bagi berbagai kemungkaran yang dilakukan baik oleh orang-orang kafir maupun kaum muslimin itu sendiri. Orang-orang kafir itu mengusai dan menjajah negeri-negeri kaum muslimin. Serta membunuh jiwa, menjarah harta kekayaan mereka dan merampas hak dan kehormatannya. Laksana binatang ternak yang disantap oleh srigala karena ia tidak dijaga oleh penggembalanya. Sedangkan kaum muslimin ditimpa oleh berbagai kerusakan karena tidak mau mengambil syariat Islam, seperti hukum Had, Qishos, Ta’zir dan lain sebagainya “. Oleh karena itu Syeikhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah menegaskan dalam bukunya Siyasah Asy-Syar’iyah hal. 160-161 dan Majmu Al-Fatawa jilid 28\hal. 320 sbb :
يجب أن يعرف أن ولاية ألامر الناس من أعظم واجبات الدين لا قيام الدين الا بها
“ Wajib diketahui bahwa hal memimpin dan mengendalikan rakyat adalah kewajiban asasi dalam agama. Bahkan pengaturan urusan manusia termasuk kewajiban agama yang paling besar, bahkan agama tidak akan tegak kecuali dengannya yaitu institusi Islam yang dipimpin oleh seorang kholifah “. Lalu bukankan syari’at yg diterapkan di kerajaan Saudi yg didukung Salafi ‘hanya’, rajam, qishas, potong tangan ? Semestinya pertanyaan itu anta tujukan pada diri sendiri dan kelompokmu bukan pada orang lain, wahai Ikhwan !!!?!
d- Tentang aktifis harokah membawa hadis2 dhoif, kami ingin bertanya kepada anda wahai ikhwan, apa bukti bahwa aktifis HT membawa hadis2 dhoif dan maudhu’ ?? kami menantang anda untuk membuktikan kalau ada hadis dhoif dalam kitab2 mutabanat HT ?? Coba tunjukkan kitab yg dituliskan oleh ulama salafi yg berisi kondisi hadis dalam kitab2 mutabannat HT ?? kalaupun ada 1 atau 2 hadis yang dinilai lemah atau dhoif oleh sebagaian ulama hadis, ini tdk mengurangi kualitas dari kitab yg bersangkutan !! Bukankan Albani juga punya kitab yang menurut dia, ia telah memisahkan hadis yang shohih dg yang dhoif dalam kitab Ashab As-Sunnan, spt Shohih Sunan Abi Dawud – Dhoif Abi Dawud; Shohih Sunan At-tirmidzi – Dhoifnya, Shohih Sunan At- Tirmidzi – Dhoifnya dll. Lalu apakah ada Ulama yang meragukan bahwa Imam Abi Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’I dll adalah ahli hadis, sekalipun telah ada kitab yg ditulis oleh albani (yg ia klaim telah ia pisahkan antara yg shohih dg yg dhoif dr kitab hadis2 tsb) ??! Apakah ada yg berani mengatakan stlh terbitnya kitab2 ini bahwa Albani jauh lebih menguasai ilmu hadis dibandingkan Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’I dll ??? Tidak ada satupun dari ulama dari dulu sampai saat ini yg berani mengatakan seperti itu. Kecuali ‘Ghulatus Salafii’ (orang2 salafi yg melampaui batas) yg tidak menghormati para Ulama dan dg mudah melontarkan kata2 keji kpd para Ulama ini ‘hatta’ para ulama ahli hadis (waliyadzu billah) !!!? Jadi yg menjadi korban ‘permainan’ si Albani bukan hanya harokah Islam (termasuk HT), tetapi para ahli hadispun menjadi korbannya !!! Lalu jika demikian kalian termasuk orang2 yang tidak tahu diri dan jelaslah bahwa anta adalah termasuk orang2 yang memperturutkan hawa nafsunya, serta tidak konsisten dengan ucapannya !!!?
e- Coba sekarang kita lihat bagaimana ‘kemampuan’ albani dlm bidang hadis :Al-Albani berkata dalam kitab "Sharh al-Aqeedah at-Tahaweeah, hal. 27-28" (edisi kedelapan, Maktab al-Islami) oleh Syeikh Ibn Abi Al-Izz al-Hanafi (Rahimahullah), bahwa hadis apapun yang datang dari koleksi Imam Bukhori dan Imam Muslim adalah Shohih, bukan karena ia diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim, tetapi karena pada faktanya hadis-hadis ini memang shohih. Akan tetapi kemudian ia melakukan sesuatu yang bertentangan apa yang ia katakan sebelumnya, setelah ia mendhoifkan sejumlah besar hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan imam Muslim !? Baik, marilah sekarang kita melihat bukti-buktinya :
Hadis : Diantara manusia yang terjelek dalam pandangan Allah pada hari kiamat, adalah seorang lelaki yang mencintai istrinya dan istrinya mencintainya juga, kemudian ia mengumumkan rahasia istrinya (HR. Muslim No. 1437 – versi bahasa arab). Al-Albani mengklaim bahwa hadis ini ‘Dhoif’ dalam ‘Dhoif Al-Jami’ wa Ziyadatuhu, 2\197 no. 2005’. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abi Sayid ra. !!!
Hadis : ‘Berkurban itu hanya untuk sapi yang dewasa, jika ini menyulitkanmu maka dalam hal ini kurbankanlah domba jantan !! (HR. Muslim no. 1963 – versi bahasa arab, atau lihat versi bahasa inggris 3\4836 hal. 1086). Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini ‘Dhoif’ dalam ‘Dhoif Al-Jami’ wa Ziyadatuhu’, 6\64 no. 6222’. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan Ibn Majah dari Jabir ra. !!!
Hadis : ‘Nabi SAW mempunyai seekor kuda yang dipanggil dengan ‘Al-Lahif’’ (HR. Bukhori, lihat Fath Al-Bari li Al-Hafidz Ibn Hajar 6\58 no. 2855. Tetapi Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini ‘Dhoif’ dalam ‘Dhoif Al-Jami’ wa Ziyadatuhu, 4\208 no. 4489’. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Sahl Ibn Sa’ad ra. !!!
Syeikh Al-Saqof berkata : ‘Ini merupakan kemarahan dari orang yang sakit, sedikit dari (penyimpangan –pent) yang banyak dan jika bukan karena takut akan terlalu panjang dan membosankan pembaca, saya akan menyebutkan lebih banyak contoh dari Kitab-kitabnya Al-Albani ketika membacanya. Saya mencoba membayangkan apa yang akan saya temukan jika mengkaji ulang semua yang ia tulis ?’.
Setelah kita menyimak berbagai contoh kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan dengan sengaja atau tidak oleh ‘Yang Terhormat Al-Muhaddis Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani’ oleh ‘Al-Alamah Syeikh Muhammad Ibn Ali Hasan As-Saqqof’ dimana dalam kitab-nya tersebut beliau (Rahimahullah) menunjukkan ± 1200 kesalahan dan penyimpangan dari Syeikh Al-Albani dalam kitab-kitab yang beliau tulis seperti contoh diatas. Maka kita bisa menarik kesimpulan bahwa bidang ini tidak dapat digeluti oleh sembarang orang, apalagi yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai seorang yang layak untuk menyadang gelar ‘Al-Muhaddis’ (Ahli Hadis) dan tidak memperoleh pendidikan formal dalam bidang ilmu hadis dari Universitas-universitas Islam yang terkemuka dan ‘Para Masyaik’h yang memang ahli dalam bidang ini. (Silahkan lihat kitab Syeikh As-Saqqof, Kitab ‘Tanaqadat Al-Albani A-Wadihat’ (Kontradiksi yang sangat jelas pada Al-Albani) ) !!!!!.
Maka cukuplah perkataan - Syeikh Abdul Ghofar seorang ahli hadis yang bermadzab Hanafi menukil pendapat Ibn Asy-Syihhah ditambah syarat dari Ibn Abidin Dalam Hasyiyah-nya, yang dirangkum dalam bukunya ‘Daf’ Al-Auham An-Masalah Al-Qira’af Khalf Al-Imam’, hal. 15 : ‘’Kita melihat pada masa kita, banyak orang yang mengaku berilmu padahal dirinya tertipu. Ia merasa dirinya diatas awan ,padahal ia berada dilembah yang dalam. Boleh jadi ia telah mengkaji salah satu kitab dari enam kitab hadis (kutub As-Sittah), dan ia menemukan satu hadis yang bertentangan dengan madzab Abu Hanifah, lalu berkata buanglah madzab Abu Hanifah ke dinding dan ambil hadis Rasul SAW. Padahal hadis ini telah mansukh atau bertentangan dengan hadis yang sanadnya lebih kuat dan sebab lainnya sehingga hilanglah kewajiban mengamalkannya. Dan dia tidak mengetahui. Bila pengamalan hadis seperti ini diserahkan secara mutlak kepadanya maka ia akan tersesat dalam banyak masalah dan tentunya akan menyesatkan banyak orang ‘’.
Lalu sekarang siapa yg akan percaya dg hasil pekerjaan si ‘Albani’, termasuk para Ulama Salafi yg lainnya, yg mengklaim dirinya ahli hadis dan yg merasa dirinya lebih hebat dari Imam Bukhari dan Imam Muslim dll !!! Maka sikap kita tatkala ada hadis yg dinilai oleh Albani atau ulama Salafi yg lain adalah sebagaimana sikap sebagian ulama dari Univ. Ummul Qurra Makkah dan sebagian ulama pakar hadis yg lain (di berbagai negeri kaum muslimin lainnya) yaitu berhati2 dan tdk langsung menerima, kecuali ada pernyataan dari ulama hadis yang terpercaya berkaitan dengan status hadis tersebut (ini diucapkan oleh DR. Sa’id Agil Al-Munawar ketika (dlm acara di sebuah televisi swasta)) ditanya ttg status hadis yang dinilai oleh Albani, beliau mengatakan : “Guru2 (para masyaikh) saya menasehati supaya berhati2 dg penilaian Albani atas hadis, krn ia bukanlah orang yang ahli dalam masalah ini !!?“) !!!? Alhamdulillah, terbukti apapun tuduhan si Ikhwan atas status hadis dalam kitab2 mutabannat HT atau yg ditulis oleh para syabnya atau kitab dari para ulama (selain ulama Salafi) atau harokah Islam yg lain perlu ada klarifikasi dan tidak boleh langsung diterima kecuali ada pernyataan para Ulama Ahli Hadis yg terpercaya tentang status hadis tersebut !!!??
6- Ikhwan : arab saudi adalah kerajaan sebagaimana yang kita ketahui. apakah setelah kekhilafahan mu'awiyah bukan kerajaan ? atau karena mereka saat itu menjadi adi daya lantas mengaburkan pandangan kalian terhadap kerajaan mereka ? sedangkan kerajaan arab saudi lemah lantas dianggap antek amerika dan kalian musuhi ?
Tanggapan :
6- Al-Mujadid : mengenai pernyataanmu: “Tentang setelah kekhilafahan mu'awiyah adalah kerajaan !?!” . Inilah jawaban atas klaimmu, wahai ikhwan (sebagaimana kebiasaan orang2 Salafi yg tdk punya dasar dan hanya klaim semu !!?) :
Dalam kasus Muawiyyah ketika ia tidak setuju dg kekhilafahan Imam hasan Ibn Ali Ibn Abi Thalib, lalu membuat pemerintahan sendiri adalah merupakan bentuk kesalahan manusia. Akan tetapi, kemudian para Sahabat setuju untuk memba’iatnya sebagai Khalifah yang sah setelah terjadinya Am Al-Jama’ah (tahun perpaduan). Ini terjadi setelah Khalifah yang sah yaitu Imam hasan Ibn Ali Ibn Abi Thalib, cucu Nabi SAW dengan lapang dada menyerahkan kekhilafahannya kepada Muawwiyah Ibn Abi Sufyan pada bulan Jumaddil awwal tahun 41 H. Sebelum itu, Muawwiyah adalah Khalifah yang tidak sah, karena ia memperoleh jabatannya bukan melalui bentuk yang tdk disyariatkan, akan tetapi jabatannya kemudian menjadi sah setelah Hasan Ibn Ali menyerahkan jabatan Khalifah kepada Muawwiyab Ibn Abi Sufyan (Lihat Kitab tarikh Khulafa’ oleh Imam As-Suyuti, Dar kutub Al-Ilmiyah, hal. 56).
Begitu pula pada kasus Muawwiyah yang menunjuk putranya yazid sebagai khalifah penggantinya, merupakan kesalahan ijtihad Muawwiyah dalam memahami Ijma’ Sahabat berkenaan dengan tindakan Abu Bakar yang melantik Umar untuk menjadi Khalifah, atau tindakan Umar dalam melantik enam orang untuk menjadi calon Khalifah.
Kesalahan ini seperti yang diungkapkan Marwan ketika berada di Hijaz sebagai wakil Muawwiyah : “Sesungguhnya Allah telah menunjukkan Amir Al-Mukminin adalah isyarat yang baik terhadap anaknya, Yazid, dan baginda ingin menunjuknya sebagai putra mahkota (dalam riwayat lain : mengikuti sunnah Abu Bakar dan Umar)”. Yang langsung dibantah oleh Abdurahman Ibn Abi Bakar : “Sunnah Heraklius (raja Rum) dan Kaesar (raja Persi) (Lihat As-Suyuti, Tarikh Khulafa’, hal. 162).
Sedang Sunnah Abu Bakar dan Umar ra. dalam menunjuk ‘pengganti’ itu berdasarkan suara umat, setelah abu bakar ra. menanyakan kepada umat siapakan yang paling layakunutk menggantikannya, yang pada saat itu ada 2 calon yaitu Ali dan Umar. Tetapi suara umat lebih condong kepada Umar. Adapun ketika Umar menunjuk enam orang, setelah umat yang diwakili oleh para sahabat telah menyerahkan urusan kepada Umar agar menentukan siapa yang layak dan Umarpun menunjuk enam orang sahabat dengan “Kriteria Terjamin Masuk Surga” dari Nabi SAW. Sementara Muawwiyah tidak pernah bertanya kepada Umat atau mendapat penyerahan dari kemudian ia memberikan pilihannya pada putranya yazid (yg dalam ijtihadnya adalah yang paling layak untuk jabatan Khalifah).
Imam As-Suyuti menyatakan bahwa tidak pernah kaum muslimin tidak mempunyai Khalifah, kecuali setelah Baghdad jatuh ke tangan Tartar, sehingga jabatan itu kosong selama 3 tahun ( Lihat Tarikh Al-Khulafa’ oleh As-Suyuti, hal. 375-380). Walhasil, Daulah Khalifah bertahan terus sampai Mustafa Kemal Pasha bekerja sama dengan Inggris dan Perancis menghapuskan sistem keKhilafahan pada tanggal 3 Maret 1924 (Lihat Kitab Shohwah Rojul Al-Marid oleh DR. Maufaq Bani Al-Marjeh, Dar Al-Bayariq – Libanon).
Lagipula sebuah negara disebut sebagai negara Khilafah atau bukan adalah ditentukan oleh 2 hal, yaitu :
a- Adanya penerapan syari’at Islam secara menyeluruh oleh negara dalam seluruh aspek kehidupan.
b- Adanya keamanan di tangan kaum muslimin (lihat Kitab As-Siyasah Asy-Syar’iyah oleh Syeikh Abdul Wahab Al-Kholaf, hal. 71 , Muasasah Ar-Risalah – Beirut)
Dan itu tetap dilakukan dan dijaga oleh para Khalifah setelah Muawwiyah sampai Mustafa Kemal pasha menghapuskan sistem keKhilafahan itu !!! Sehingga tidak alasan untuk tidak menyebut negara pasca Muawwiyah adalah Daulah Khilafah !!!?
Lagipula sejarah tidak dapat dijadikan dalil syara’, apalagi sejarah itu jelas merupakan kesalahan ijtihad dari Muawwiyah seperti ucapan Abdurahman Ibn Abi Bakar ra.: “Ini adalah Sunnah Heraklius (raja Rum) dan Kaesar (raja Persi) !!!.
Lha wong sudah jelas salah, kok malah diikuti dan dijadikan alasan untuk mendukung Kerajaan Arab Saudi – Sungguh ini adalah takwil yang jauh !!? Sedang dalam saat bersamaan ada nash2 syara’ dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang memerintahkan hal yang sebaliknya yaitu untuk menjaga institusi Khilafah !!!?.
Dan apa yang anta tuduhkan bahwa Muawwiyah telah merubah sunnah Nabi dari negara Khilafah menjadi negara Kerajaan adalah tuduhan keji dan tidak berdasar !!!?. Bahkan untuk menjawab tuduhan yang tdk ‘semestinya’ pada diri Muawwiyah, Syeikh Abu Husein Adz-Dzahabi menulis kitab ‘Radd Al-Buhtan An Muawwiyah Ibn Abi Sufyan’ (Bantahan atas dusta yang ditujukan kepada diri Muawwiyah Ibn Abi Sufyan). Cukuplah ucapan Syeikhul Islam Ibn Taimiyah untuk menghukumi tuduhan si Ikhwan ini :” Thoanu fihim huwa thoanu fi ad-Din” (celaan atas mereka (yaitu para sahabat) adalah celaan atas Agama (Islam)) (Lihat Kitab Minhajus Sunnah jilid 1-hal. 18) !!! Kembalilah kepada Al-Haq, wahai Ikhwan ??!!? Imam Al Barbahary berkata : “Jika kamu lihat seseorang mencela salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam maka ketahuilah bahwa sesungguhnya dia telah mengucapkan kata-kata yang buruk dan termasuk ahli ahwa’.” ( Lihat kitab Lamudduril Mantsur minal Qaulil Ma'tsur, karya Syaikh Abu Abdillah Jamal bin Furaihan Al Haritsi, Hal. 115 nomor 133)
7- Ikhwan : "klaim palsu memerangi ahli bid'ah", antum punya bukti salaf berpura-pura memerangi bid'ah dalam dakwahnya ? atau pengertian ahlul bid'ah itu antum pahami sendiri sebagai orang-orang yang tidak menginginkan tegaknya syari'ah ? sedangkan yang menginginkan tegaknya syari'ah meskipun menyimpang aqidah dan manhajnya antum katakan ahlussunnah ? jika demikian pantaslah antum membenci salaf dan pengikutnya dan menggandeng syi'ah ? apakah antum tidak perduli dengan hujatan syi'ah terhadap shahabat rasul ? apakah antum tidak geram melihat mereka mengatakan a'isyah radhiyallahu 'anha istri nabi sebagai pelacur?ataukah antum merasa wanita2 antum lebih hebat bersama wanita2 syi'ah ketimbang istri rasul?apakah antum tidak pernah membaca sirah bahwa pengkhianatan syi'ahlah yang membuat tumpahnya ribuan darah kaum muslimin akibat diserang oleh hulagu khan ? ya akhi saudara antum mengatakan dalam buku masalah berdalil dengan hadits ahad dalam masalah aqidah dengan perkataan sesat bagi mereka yang mengambil hadits ahad dalam masalah aqidah karena menganggap al qur'an telah ditahrif -dirubah- tanpa mereka sadari.apakah antum punya bukti bahwa salaf memiliki keyakinan al qur'an telah dirubah ? coba antum lihat syi'ah yang antum dekati antum jadikan wali' yang antum bela denga perkataan antum tidak sunni dan tidak syi'ah, merekalah yang jelas2 memiliki aqidah al qur'an telah dirubah. ya akhi siapakah sekarang yang sesat dan tersesat. rasul bersabda: "seseorang itu dinilai berdasarkan dengan teman dekatnya.maka hendaklah kalian melihat dengan siapa dia mengambil teman." (HR.Ahmad, shahih).
Tanggapan :
7- Al-Mujadid :
A- Wahai Ihkwan, ada hal yang harus kami ingatkan kepada anda tentang tuduhan saudara bahwa orang atau kelompok yang tidak menjadikan hadis ahad sebagai dalil dalam masalah aqidah adalah Ahlul Ahwa’ (pengikut hawa nafsu). Kami ingatkan bahwa tuduhan seperti ini (tanpa dasar alasan yang benar) adalah laknat yang anda lontarkan kepada saudara anda sesama muslim !!! Kami ingin saudara memperhatikan hadis Rasul SAW dari Abu Darda’ ra. berikut : Rasul SAW bersabda : “Seorang hamba jika ia melaknat sesuatu, laknat itu akan naik ke langit lalu pintu-pintu langit ditutup, kemudian laknat itu dikembalikan ke bumi lalu pintu-pintunya pun (pintu-pintu bumi) ditutup. Lalu ia mencari kekanan dan kekiri sampai tidak ada lagi ijin (tempat). Lalu ia akan kembali pada yang dilaknat jika laknat itu benar. Jika tidak, maka laknat itu akan kembali pada yang melaknat” (HR. Abu Dawud no. 4905 \ Bab Fi Al-La’an) .
Imam Adz-Dzahabi mengunakan hadis ini untuk menetapkan dosa melaknat tanpa alasan yang benar merupakan dosa besar (Lihat Kitab Al-Kabair oleh Imam Adz-dzahabi). Jadi hendaknya akhi Ikhwan berhati-hati dengan tuduhan yang ia lontarkan !
Lagipula apa yang anda ucapkan adalah bukan termasuk akhlak seorang muslim yang senantiasa menjaga lisannya dari kata yang melaknat, sebagaimana dinyatakan dalam hadis berikut : Dari Nabi SAW : “Bukanlah seorang muslim yang suka melaknat, mencela, berkata keji dan kotor” (HR. Ibn Hibban no. 196\Bab Dzikru Nafyi Ismi Al-Imam ‘Aman Ata bi Baghdil Khisal Al-lati Tanqushu bi ityanihi imanihi).
Islam telah melarang untuk melaknat salah satu dari makluk-Nya seperti melaknat angin, apalagi laknat kepada makhluk-Nya yang bernama manusia hanya karena sikap ta’ashub yang berlebihan sehingga tidak bisa lagi melihat antara yang haq dan yang batil, hanya hitam-putih menurut Ustadznya !! Yang hakekatnya ia telah mengabaikan banyak hadis shahih dalam masalah keharusan menjaga kehormatan seorang muslim dengan dalih memerangi dan mengingkari ahlul bid’ah !?!. Perhatikan hadis berikut, wahai saudaraku : Dari Ibn Abbas ra., seorang lelaki melaknat angin kemudian Nabi SAW bersabda : “Janganlah kamu melaknat angin, karena hal itu tidak diperintahkan. Dan barangsiapa melaknat sesuatu padahal ia bukan orangnya (tuduhan yang tidak berdasar), maka laknat itu akan kembali kepada orang yang melaknat !” (HR. At-Tirmidzi no.1978\Bab Ma jaa fil laknah).
B- Apa anta sudah membaca buku itu dg hati jernih ?? Tidak ada satupun kalimat spt yg anta tuduhkan bahwa mualif (penulis buku tsb, Ust. Syamsudin Ramadhan) mengatakan ‘al qur'an telah ditahrif -dirubah- tanpa mereka sadari’ !! Hal ini muncul, karena anta kesulitan memahami pernyataan para Ulama dalam masalah ini !! Coba perhatikan penjelasan berikut (semoga Allah memberi hidayah pemahaman kepadamu, supaya dapat memahami masalah dari Ahlinya yaitu para Ulama) :
“Masalah Aqidah karena merupakan sebuah kepastian maka ia harus dibangun dengan dalil-dalil yang memberikan kepastian pula dari dalil yang qoth’I tsubut (yaitu Al-Qur’an dan hadis Mutawatir) dan qoth’I Dalalah (penunjukannya pasti sehingga tidak mungkin ditafsirkan kepada yang lain-pent). Sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Hafidz Ibn Katsir (Tafsir Al-Qur’an Al-A’dzim juz I, hal. 40) : ‘’ Imam yang telah ditentukan syara’ dan diserukan kepada seluruh kaum Muslimin adalah berupa I’tiqod, ucapan, dan perbuatan. Begitulah pendapat sebagian besar imam-imam madzab. Malah menurut Imam Syafi’I, Imam Ahmad bin hambal, dan Abu Ubaidah, ia telah menjadi ijma’’. Dan diperkuat oleh Imam Ibn Mundzir dalam Lisanul Arab bahwa ‘’ Arti Imam adalah Tasdiq (pembenaran). Dalam kitab At-Tahdzib, disebutkan bahwa Iman adalah asal kata dari yang artinya ‘’Ia seorang Mu’min”. Dalam hal ini, para Ahli bahasa sepakat bahwa iman berarti tashdiq (pembenaran). Perhatikan firman Allah SWT sebagai berikut : ‘’Orang-orang arab badui itu berkata, Kami telah beriman. Katakan kepada mereka : ‘Kamu belum beriman’. Tetapi katakanlah ‘kami telah tunduk’ (QS. Al-Hujurat -14) “.
Hal ini dilakukan oleh para Ulama dalam rangka menjaga kemurnian aqidah Islam dari bersih dari berbagai penyimpangan seperti aqidah yang dimiliki generasi yang terbaik yaitu generasi para salafus Sholeh (generasi Shohabat, Tabi’in, dan Tabiut Tabi’in-pent) (Lihat Kitab Radd ala Al-Kitab Ad-Da’wah Al-Islamiyah; Dr. Abdurrahman Al-Baghdadi , hal. 175 ).
Usaha untuk menggunakan dalil yang jelas untuk membangun Aqidah Umat Islam dengan jalan membatasinya pada dalil-dalil Qoth’I, harus terus kita lakukan. Dan untuk memberikan keyakinan tentang masalah ini marilah kita mengkaji argumentasi dari para Imam panutan umat untuk membantah mereka yang menyangkal prinsip yang mulia ini.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh DR. Muhammad Ajaj Al-Khotib bahwa Jumhur Ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Jumhur Mutakallimin dll menegaskan bahwa hadis ahad hanya memberi faedah dzon dan wajib diamalkan (dalam masalah hukum furu’\cabang –pent) (Lihat kitab Al-Ihkam li Ibn Hazm jilid 1\hal. 97, 108-122; Al-Mutashfa li Imam Al-Ghozali jilid 1\hal. 93-99; Al-Ihkam li Al-Amidi jilid 2\hal. 49-60). Imam Muhammad ibn Ibrahim Ibn Jamaah menambahkan bahwa hadis ahad adalah semua hadis yang jumlah perawinya tidak mencapai jumlah perawi hadis Mutawatir. Dan ada yang berpendapat bahwa hadis ahad memberi faedah Dzon (Kitab Al-Minhal Ar-rawi jilid 1\hal. 32\Dar Al-Fikr\ Dimsyaq –Siria \ 1406 H\Cetakan Kedua).
C- Lalu anta dan kelompokmu menanggapi argumentasi Ilmiah ini, hanya dengan hanya mengatakan Imam Fulan dan Fulan menyatakan bahwa Adzab Kubur dalam adalah bagian dari keimanan seorang muslim (nb : sebagaimana dalam sebuah makalah yg sempat kami baca) !! Ucapan ini memang berasal dari para Ulama Islam, tapi apa hubungnnya dengan HIZB ???!! Karena hizb hanya menyatakan sebagaimana yg dinyatakan oleh para Ulama, bahwa aqidah hrs dibangun dg dalil qoth’I dan khobar ahad menurut sebagian besar dari mereka adalah dzonii (Lihat kitab-kitab Ushul seperti : Kitab Kasyf Al-Asrar Ala Ushul Al-Fiqh, oleh Imam Al-Bazdawi I/690 ; Al-Mustashfa min ‘Ilm Ushul oleh Imam Ghozali hal. 93; Hasyiyah Nasmaat Al-Asrar ‘Ala Syarh Ifadhaat Al-Anwar oleh Ibn Abidin hal. 195; Syarh Jalal Al-Mihla ‘Ala Jam’I Al-Jawami’ oleh Imam As-Subki II\114; Raudhat Al-Nadzir wa Jannat Al- Munadhir fi Ushul Fiqh oleh Ibn Qudamah Al-Maqdisi I\260; Irsyad Al-Fuhul oleh Imam Asy-Syaukani hal. 42; Al-Talwih als Al-Audhih li Matan Al-Tanqih fi Ushul Al-Fiqh oleh Imam Ubaidillah Al-Bukhori II\3; Ghoyat Al-Wushul Syarh Lubb Al-Ushul fi syarh Mar’at Al-Wushul oleh Imam Mulla Khasru II\204; Muslim Tsubut oleh Ibnu ‘Abd Al-Syukur II\88)!!!?, Lihat juga pendapat Imam Jalaludin Abdur Rahman bin Kamaludin As-Suyuti (w. 911 H) menyatakan :‘’ hadis Ahad tidak Qoth’I dan tidak dapat dijadikan dalil dalam masalah Ushul atau Aqidah” (Tadrib Al-Rawi Fi Syarh Taqrib Al-Nawawi) dan juga lihat pada kitabnya yang lain (Al-Itqon Fi Ulum Al-Qur’an juz 1\hal. 77 dan juz 2\hal.5). Bahkan Imam Jamaluddin Al-Qosimi menyatakan : “ Sesungguhnya jumhur kaum muslimin dari kalangan sahabat, tabi’in, golongan setelah mereka dari kalangan fuqoha, ahli hadis, dan ulama ushul berpendapat bahwa hadis ahad yang terpercaya dapat dijadikan hujjah dalam masalah tasyri’ yang wajib diamalkan, tetapi hadis ahad ini hanya menghantarkan pada Dzon tidak sampai derajat ilmu (yakin)” ( Lihat Kitab Qawaidut Tahdis hal. 147-148).
Dan Hizb pun dalam kitab2 mutabanatnya tdk pernah menyebutkan bahwa hadis adzab kubur itu mutawatir atau ahad ?? Qoth’I atau Dzonni ?? Krn adanya ikhtilaf dikalangan fuqaha berkaitan dengan mutawatir tidaknya hadis ttg adzab qubur !! Hizb menyerahkan kepada para Syab-nya untuk mengambil pendapat dari Imam Mujtahid dg argumentasinya yg dianggap paling kuat ??!
Lalu bagaimana anta bisa berkomentar seperti itu ??’ Sementara anta masih kesulitan memahami pernyataan para Ulama dalam masalah ini dan tidak bisa memberikan hujjah yg ilmiah sama sekali untuk meluruskan pendapat dalam buku itu yang menurut anta kurang kuat !!!
D- Lalu tuduhan bahwa hizb mengingkari adzab kubur adalah salah alamat, karena Hizb tidak pernah menyatakan hal itu dalam kitab2 mutabannatnya !! Kalau ada seorang Syab hizb punya pendapat bahwa hadis ttg adzab kubur dzonni, maka itu adalah pendapat pribadi yg bersangkutan, tetapi tatklala hadis ttg adzab kubur terbukti ahad dan memberi faedah dzonni, bukan berarti adzab kubur itu harus di ingkari, karena apa yg diinformasikan oleh hadis ahad yang shohih adalah berfaedah ghulabatudz dzon (dugaan keras, tingkat kebenaranya max. hanya 99 % saja, sedang dalil aqidah harus memberi faedah qoth’I (tingkat kebenarannya 100%)) !!!! Dan tidak ada pernyataan kalau ada yg berpendapat spt ini, berarti Hizb menuduh para perawi hadis tsb berdusta, itu hanya rekaan2 orang2 Salafi untuk memutar balikkan fakta (nb : sebagaimana kebiasaan mereka selama ini yg sering tidak jujur dalam berradu argumentasi, karena banyak yang mereka tuduhkan tidak punya dasar dan rujukan yg jelas) !??!
Sedang mengingkari apa yang diinformasikan oleh hadis ahad yang shohih adalah kemaksiatan tapi tdk menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, beda dg mengingkari masalah yg benar2 qoth’I !!!
E- Apalagi anda menyatakan sebuah gerakan Islam beserta orang yang ada didalamnya, ‘aqidahnya telah menyimpang’. Ucapan ini berbahaya karena mengandung takfir (pengkafiran). Karena seorang muslim yang menyimpang aqidahnya, maka ia telah keluar dari Islam. Atas dasar apa anda menuduh mereka telah meyimpang aqidahnya ?? Apa hanya karena ucapan seorang Ustadz yang sama sekali tidak pernah membaca - apalagi mengkaji pendapat dan pemikiran dari Gerakan yang bersangkutan !!! Sekali lagi kami ingatkan saudara dengan hadis Rasul SAW dari Ibn Umar ra. berikut : Rasul SAW bersabda : “Siapa saja yang berkata kepada saudaranya : ‘Wahai orang kafir’. Maka akan kembali (sebutan kafir itu) kepada salah satu dari keduanya (orang yang dituduh), jika ia seperti yang dituduhkan. Jika tidak (sebutan kafir itu) akan kembali kepadanya” (orang yang menuduh) (HR. Muslim no. 60 dalam Bab Bayan Hal Al-Iman Man Qala li Akhihi Al-Muslim : ‘Ya Kafir’).
Dan sekarang setelah tdk terbukti tuduhan2 palsumu wahai Ikhwan dan sdh pula nampak ‘belang’ kalian (nb : jauhnya klaim kelompok salafi dari yang realitas yang sebenarnya), dan kami takut tuduhan itu akan kembali pada anda dan kelompok anda !!!?!
F- Juga tentang tuduhanmu bahwa Hizb mendukung Syi’ah adalah sebuah kedustaan yang kau reka2 !! Dari kitab2 mutabanat HT yg mana anta mendapat statemen itu !!? Karena statemen seperti itu memang tdk pernah ada !!!!, Hizb menyatakan bertanggung jawab untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar (nb : spt yg Allah dan Rasul-Nya perintahkan) dan meluruskan pendapat atau pemahaman yang bertentangan dg hukum syara’, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok, baik kesalahan itu dilakukan oleh Syi’ah maupun Salafi !!!? Dan Hizb lebih memilih dialog serta beradu hujjah dan argumentasi dengan mereka yang melakukan kesalahan itu, termasuk Syi’ah !!?! Buktinya Syeikh An-Nabhani menulis dalam kitab ‘Fikrul Islam’ ttg ‘bab yg ma’shum hanya para Nabi dan rasul’’ sekaligus mengoreksi pendapat Syi’ah bahwa para Imam mereka ma’shum selain Rasul; dalam kitab ‘Mafahim hizb’, syeikh juga mengkritik faham tashawuf yang banyak dipengaruhi filsafat dan ilmu kalam, yg faham ini banyak dianut oleh sebagian firqoh Syiah dalam masalah tashawuf; dan begitu pula dalam kitab ‘Syakhsiyah Al-Islamiyah’ jilid 2, Syeikh menulis ‘Bab ttg Rasul SAW tdk menunjuk orang tertentu sebagai khalifah’, sekaligus mengoreksi klaim sebagian besar firqoh syiah, bahwa keturunan Ali dan Fathimah-lah yg paling layak menjadi Khalifah bagi umat Islam dan masih banyak masalah yg lain yg dikritisi pula oleh Syeih An-Nabhani dari pemahaman syi’ah yg tdk sesuai dg hukum syara’ !!!?!
8- Ikhwan : "klaim diri paling nyalaf". apakah tidak boleh ? pertama, antum harus pahami dengan benar apa itu makna kata salaf dan apa itu salafy. jika antum sudah paham maknanya apakah antum tidak merasa antum salafy juga jika antum merasa mengikuti salaf.maka ada dua hal saya tanyakan kpd antum. jika antum takut mengatakan diri antum salafy meskipun dalam hati antum sendiri maka antum dengan tanpa sengaja meragukan keyakinan dan pemahaman para salaf atau dengan kata lain menganggap salaf itu sesat.yang kedua jika antum mengatakan antum salafy tunjukkan kalau antum salafy. ya akhi salafy bukan cuma modal pengakuan to tapi juga pengamalan secara dzahir yang menunjukkan dia salafy, sudahkah antum tunjukkan antum salafy.-ini semua tergantung pemahaman antum terhadap salaf itu, jika antum memahami salaf sebagai sebuah firqah maka tidak ada gunanya bagi antum untuk menjawab- !.
Tanggapan :
8- Al-Mujadid : Tentang klaim Ikhwan bahwa dirinya ‘paling nyalaf’. Allah SWT berfirman : ..Wa laa tuzakuu anfusakum… (janganlah kamu menganggap dirimu suci…) (Al-Ayat). Allah menegaskan dalam ayat ini agar seorang muslim tidak terburu menganggap dirinya suci dan memandang saudaranya yg lain lebih rendah dari dirinya !!! Tidak ada satu riwayat yang shohih yg sampai kepada kita bahwa Sahabat sekaliber Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Ibn Ash, hamzah, Bilal dll yang mengatakan : “Diri kamilah yg paling sesuai dg Al-Qur’an dan As-Sunnah nabi SAW”; sekali2 tidak pernah !!?. Begitu pula para Imam seperti imam Asy-Syafi’I, Ahmad, Malik, Abu Hanifah, Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, AN-Nasa’i, Ibn Majah dll-pun tidak pernah menyatakan dalam salah satu kitab mereka : “Diri kamilah yg paling sesuai dg Al-Qur’an dan As-Sunnah nabi SAW”. Mereka hanya berusaha agar setiap langkah dan eprbuatan mereka sesuai dg Al-Qur’an dan As-Sunnah nabi SAW !!! Lalu apakah anta wahai Ikhwan dan kelompokmu mengklaim dirimu lebih mengetahui dan mengamalkan dg Al-Qur’an dan As-Sunnah lebih dari pada para sahabat seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dll atau lebih dari para Imam Mujtahid –Ahli hadis seperti imam Asy-Syafi’I, Ahmad, Malik, Abu Hanifah, Imam Bukhari, Muslim dll ???!
Lalu wahai Ikhwan, berapa banyak Ayat\firman Allah dan hadis Rasul SAW yg telah engkau hafal dan telah engkau amalkan ??! Apakah ketika anta baru menghafal 1-2 ayat dan menghafal hadis tentang isbal dan memelihara janggut, anta merasa dirimu sudah mengetahui seluruh hadis nabi dan sudah mampu untuk mengamalkannya melebihi orang lain ???! Sungguh faham kelompokmu tdk mengajarkan pengikutnya untuk bersikap tawadhu’ rendah hati dan menghargai orang lain. Sungguh jauh relitas kelompok ini dengan sikap tawadhu’ generasi Salaf Ash-Sholeh dalam kitab2 yg menceritakan perjalanan hidup mereka !!!
9- Ikhwan : siapa itu abu zahrah, ya akhi apakah antum mengetahui aqidah dan manhaj beliau.jika antum tidak mengetahui kebenaran itu, buat apa antum berdalil dengan kitab beliau yang belum tentu benar.ataukah karena pemahaman dia sesuai dengan pemahaman antum ya !! akhi carilah kebenaran itu dengan dalil bukan dengan hawa nafsu !!?
Tanggapan :
9- Al-Mujadid : Tentang karya Imam Abu Zahroh, beliau adalah salah satu guru besar dari Universitas Islam tertua di dunia Islam yaitu Al-Azhar – Mesir. Beliau mempunyai banyak karya tulis, yg sebagian besar karyanya menjadi referensi dari Para Ulama di Timur Tengan dan dunia Islam secara umum. Termasuk karyanya yang berjudul Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyyah fi As-Siyasah wa Al-Aqoid, wa Tarikh Al-Madzahib Al-Fiqhiyah yg diterbitkan oleh Dar Al-Fikr Al-Arabi (penerbit buku yg berkualitas di kawasan Timur Tengah) setebal 700 halaman. Mengambarkan dengan ‘gamblang’ tentang masalah sejarah kelompok dan pemikiran Islam dlm bidang politik, aqidah, sejarah fiqh Islam, sehingg wajar jika kitab ini mjd salah satu refemsi utama ketika membahas isu politik, aqidah, sejarah fiqh Islam. Kalau beliau dlm kitab ini, mempunyai pendapat bahwa pemikiran Salafi juga dipengaruhi oleh filsafat dan ilmu kalam, ini adalah hasil ‘obyektif’ beliau ketika mengkaji pemikiran2 dr kelompok Salafi. Dan ini juga dibuktikan oleh hasil penelitian seorang pakar Filsafat dan ilmu kalam yaitu DR. Ali Samii An-Nasyar (Guru besar Filsafat Islam di Universitas iskandariyah-Fakultas Adab) dalam kitabnya Manahij Al-Bahts inda Mufakir Al- Islamii wa Kasyaf fi manhaj Al-Ilmii fi Al-Alam Al-Islamii (hal 179-290) bahwa Ibn Taimiyah ketika mengkritik filsafat da ilmu kalam juga terpengaruh dg penggunaan filsafat dan ilmu kalam itu sendiri. Dan pemikiran beliau banyak diadopsi oleh kelompok Salafi pada masa ini !!!
10- Ikhwan : salafy antum katakan terpengaruh filsafat dan kalam. mana buktinya ? apakah bukan antum yang demikian. "kami membenarkan hadits tentang perlindungan terhadap siksa kubur tetapi kami tidak meyakini adanya siksa kubur" bukankah ini filsafat ? buat apa antum membenarkan sesuatu yang tidak antum yakini" dan banyak filsafat lainnya dalam kelompok antum.
Tanggapan :
10- Al-Mujadid :
a- Tentang masalah hadis ahad, cukuplah dengan tanggapan ana sebelumnya (nb : itupun kalau anta masih mau mengkaji dg hati yg jernih argumentasi ilmiah diatas !!). Sedang tuduhan si Ikhwan bahwa masalah hadis ahad adalah dzonii itu adalah filsafat. Marilah kita meneliti lebih dalam apa pendapat Imam panutan umat yang mewakili madzab-madzab ini dalam masalah hadis ahad sebagai berikut:
1- Imam Jalaludin Abdur Rahman bin Kamaludin As-Suyuti (w. 911 H) menyatakan :
‘’ hadis Ahad tidak Qoth’I dan tidak dapat dijadikan dalil dalam masalah Ushul atau Aqidah” (Tadrib Al-Rawi Fi Syarh Taqrib Al-Nawawi) dan juga lihat pada kitabnya yang lain (Al-Itqon Fi Ulum Al-Qur’an juz 1\hal. 77 dan juz 2\hal.5).
2- Al-Hafidz Ibn Hajar (w. 852 H) menyatakan dengan menukil pendapat Imam Yusuf Al-Kirmani bahwa : “ Hadis ahad tidak dijadikan dalil dalam masalah aqidah’’ (Fathul bari juz 8, bab khobar Ahad).
3- Imam Abu Al-Hasan Saifudin Al-Amidi (w. 631), beliau berkata :
‘’ Bahwa maslah Aqidah ditetapkan berdasarkan dalil-dalil qoth’I, sedang masalah furu’ cukup ditetapkan dengan dalil-dalil dzoni’’. Lalu menambahkan: ‘’ Barang siapa menolak Ijma ’’ (konsensus-pent) dalam masalah ini telah gugur pendapatnya, dengan adanya kasus pada masalah fatwa dan kesaksian. Perbedaan antara masalah Ushul dan furu’ adalah sangat jelas. Mereka yang menyamakan masalah ushul dan masalah furu’ berarti telah membuat hukum sendiri, hal ini adalah sesuatu yang mustahil dan hanya dilakukan oleh orang-orang yang sombong dan arogan’’ (Lihat Al-Ihkam fi Ushuli Al-Ahkam Imam Al-Amidi juz I\hal. 71-72; Al-Ihkam fi Ushuli Al-Ahkam Imam Ibn Hazm juz I\hal. 114 -pent).
4- Imam Abi Muhammad Abdurrahim bin Hasan Al-Asnawi (w. 772 H), berkata :
“ Hadis Ahad hanya menghasilkan persangkaan saja. Allah SWT membolehkan hanya dalam massalah amaliyah (tasyri’), yang menjadi cabang-cabang agama, bukan masalah ilmiah seperti kaidah-kaidah pokok hukum agama” ( Syarh Asnawi Nihayah as-Saul Syarh Minhaju Al-Wushul Ila Ilmi Al-Ushul Al-Baidhawi, juz 1\hal. 214).
5- Imam Zainuddin bin Ibrahim Ibnu Najim (w. 970 H) menyatakan hal sama dengan Imam As-Sarkhasi bahwa hadis Ahad (Dzon Tsubut-pent) wajib diamalkan, tetapi tidak untuk masalah I’tiqod (Aqidah-pent) (Lihat Fath Al-Ghaffar Al-Ma’ruf bi Misykah Al-Anwari, juz 2\hal. 63).
6- Imam Al-Khobazi menyatakan hal yang tidak jauh berbeda dengan pendapat Imam As-Sarkhasi dan Imam Ibnu Najim tentang status hadis ahad ( Lihat Kitab Al-Mughni fi Al-Ushuli Al-fiqhi li Al-Khobazi, hal. 84).
7- Imam Kasani menyatakan :
“ Pendapat sebagian besar fukoha menerima hadis ahad yang terpercaya dan adil serta diamalkan dalam masalah tasyri’ kecuali masalah aqidah, sebab I’tiqod wajib dibangun dengan dalil-dalil yang qoth’I, yang tidak ada keraguan didalamnya, sementara masalah amal (tasyri’) cukup dengan dalil yang rajih (kuat) saja” ( Badaa’iu Shanaa’I juz 1\hal. 20).
8- Imam Abu Ishak Sya’tibi (w. 790 H) menyatakan :
“ Bahwa Ushul fiqh dalam agama harus dibangun dengan dalil-dalil qoth’I, bukannya dengan dalil-dalil dzoni. Seandainya boleh menjadikan dalil dzoni sebagai dalil dalam masalah Ushul seperti Ushul Fiqh maka juga membolehkan (hadis ahad-pent) sebagai dalil dalam masalah Ushul Ad-din (Aqidah –pent) dan hal ini jelas tidak diperbolehkan menuruj ijma’ (kesepakatan-pent). Karena masalah Ushul fiqh juga dinisbahkan dalam masalah Ushul Ad-din” (Al-Muwafaqat fi Ushuli Asy-Syar’iyah ).
9- Imam Muhammad Ibn Ahmad Ibn Sahl Abu Bakar Shams Al-A’ima Al-Sarkhasi (w. 483)
Imam besar Hanafiyah dan seorang Mujtahid, dalam kitabnya (Al-Usul Al-Sarkhasi juz 1\hal. 112, 321-333) membantah mereka yang menerima Khobar Ahad dalam masalah Aqidah. Beliau menerangkan hakikat dari Khobar Ahad dan perbedaan antara dalil Qoth’I dan dalil Dzonni sebagaimana perbedaaan pada Tabligh dan Khobar. Untuk mengilustrasikan beliau memberi contoh pada masalah adzab kubur.
10- Fakrudin Muhammad bin Umar bin Husain Ar-Razi (w. 606 H) mengilustrasikan poin berkaitan dengan hadis Ahad sebagai berikut : “ Saya katakan kepada seseorang bahwa hadis yang menyebutkan Ibrahim pernah berbohong sebanyak 3 kali, adalah tidak benar, karena jika hadis ini diterima, maka akan membuktikan Ibrahim sebagai seorang pendusta. Orang tersebut menyatakan bahwa para perawi hadis ini adalah perawi yang terpercaya (tsiqoh –pent) dan tidak dapat dinilai sebagai pendusta. Saya menjawab bahwa hadis ini, kalau kita terima akan membuktikan bahwa Ibrahim adalah seorang pendusta dan kalau ditolak berarti para perawi dianggap pendusta, dimana keterangan yang baik dan lebih disukai adalah untuk diberikan pada Ibrahim AS ” ( Lihat Tafsir Al-Kabir dan Al-Mahshul fi Ilmi Al-Ushul).
11- Imam Abdur Rauf Al-Manawi ketika beliau menjelaskan tentang masalah syafa’at menyatakan :
“Masalah ini adalah bukan masalah amaliyah, sehingga tidak cukup dengan dalil dzon seperti yang faedah yang diberikan oleh hadis ahad …..’’ (Lihat Kitab Faidhul Qodhir jilid 4\hal. 163\Al-Maktabah Al-Jariyah Al-Kubra --- Mesir\ 1356 H\ Cetakan Pertama).
12- Imam Ibn Rusd menjelaskan bahwa para Ulama Kuffah menolak sebuah hadis kalau bertentangan dengan Ushul yang mutawatir , termasuk metode mereka ketika menolak hadis ahad tatkala menyelisihi Ushul yang mutawatir, dimana hadis ahad berfaedah dzon dan masalah ushul adalah keyakinan yang harus dibangun dengan dalil yang memberi keyakinan pula (yaitu hadis mutawatir –pent) (Lihat Kitab Bidayah Al-Mujtahid jilid 2\hal. 216\Dar Al-Fikr\ Beirut --- Libanon).
Wahai ikhwan, lalu skrg mana hujjahmu ?? Apa anta akan katakan bahwa semua Ulama diatas adalah ahlul kalam seperti Imam Jalaludin Abdur Rahman bin Kamaludin As-Suyuti, Imam Yusuf Al-Kirmani, Ibnu Najim, Imam Kasani, Imam Abu Ishak Sya’tibi, Al-Sarkhasi, Ar-Razi, Al-Manawi, Imam Jamaluddin Al-Qosimi adalah ahlul kalam dan memasukkan filsafat itu dalam masalah aqidah !!!
b- Bahkan ketika mereka (kelompok Salafi) kebingungan karena banyak Ulama yang pendapatnya berseberangan dengan mereka, maka dg ‘beraninya” mereka (kelompok Salafi) menyalahkan mereka semua dan memperingatkan umat akan penyimpangan aqidah para Imam ini pada umat , buktinya adalah sbb : Adalah hal yang sangat aneh adalah kalau orang yang mencoba menukil pendapat Al-Hafidz Ibn Hajar sebenarnya adalah orang yang sangat keras mengkritik pendapat Ibn Hajar dalam masalah Aqidah, mereka menulis beberapa kitab yang isi mengkritik dan memperingatkan umat Islam akan penyimpangan Ibn Hajar dalam masalah Aqidah, diantara:
- Al-Tanbih ala Al-Mukholalifat Al-Aqidah fi Fath Al-Bari (Peringatan ttg penyimpangan Aqidah dlm ktb Fath Al-Bari ) oleh Syeikh Ibn Baz, Syeikh Sholeh Fauzan, Syeikh Abdullah ibn Mani’, Syeikh Abdullah Al-Naiman.
- Al-Akhtho’ Al-Asasiyah fi Al-Aqidah wa tauhid Al-Uluhiyah min kitab Fath Al-Bari bi Syarh Shohih Al-Bukhori (kesalahan mendasar dalam hal Aqidah dan tauhid Uluhiyyah kitab Fath Al-Bari yg mrpkn Syarh dr Shohih Al-Bukhori ) oleh Syeikh Abdullah ibn Sa’di Al-Ghomidi.
Akan tetapi yang aneh adalah Syeikh Salim I’ed Al-Hilali kembali menukil pendapat Ibn Hajar dalam kitabnya Al-Adilah wa Asy-Syawahid ala Wujub Al-Akhdzi bi khobar Al-Wahid fi Al-Ahkam wa Al-Aqoid. Baru kali ini terjadi ada sekelompok orang yang memperingatkan penyimpangan Aqidah dari seorang Imam Hadis kepada umat Islam, lalu tetap menukil dan menggunakan pendapatnya dalam masalah Aqidah untuk mempertahankan pendapatnya yang lemah dan dibumbui dengan berbagai dalil yang digunakan tidak pada tempatnya (asal comot saja). Tidak hanya itu Imam Nashir As-Sunnah (Imam Pembela Sunnah) Asy-Sya’tibi-pun tdk luput dari serangan mereka seperti yg dipaparkan oleh Nashir Ibn Hamd Al-Fahd dalam kitab I’lam bi mukholafat Al-Muwafaqot wa Al-I’thishom (Peringatan akan penyimpangan dlm kitab Al-Muwafaqot dan Al-I’thishom) !!
Abu Hatim berkata : “Salah satu tanda ahli bid’ah adalah adanya cercaan mereka terhadap Ahli Atsar.” (Al Lalikai 1/179). Abu Abdillah Jamal berkata : “Jika kamu lihat seseorang mencerca ulama As Sunnah dan manhaj Salafus Shalih di negeri ini dan lainnya maka ketahuilah bahwa ia adalah pengikut hawa.” Imam Ash Shabuni berkata : Dan tanda-tanda ahli bid’ah itu sangat jelas terlihat pada mereka dan salah satu tanda yang paling menonjol adalah kerasnya permusuhan mereka terhadap para pembawa berita dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, menghina, dan meremehkan mereka.” (Ibid 101 nomor 162) !!!?
Sungguh aneh padahal dua kitab ini yaitu Al-Muwafaqot dan Al-I’thishom, adalah referensi yang sering mereka rujuk untuk mendukung dan mengungatkan pendapatnya terutama untuk mebenarkan klaim mereka dan melegalisasi tuduhan mereka atas harakah Islam yg lain dg tuduhan sesat atau menyimpang dari manhaj Salaf (nb: mnrt fahamnya albani, utsaimin, ibn baz dll) !!! Sehingga terbukti mereka bukanlah penerus manhaj Salaf, tetapi ‘sebatas’ korektor pendapat dan karya para Ulama Salaf, artinya merekallah yang berhak (nb : mnrt klaim mereka yg salah) memberi ‘stempel’ seorang ulama salaf itu layak untuk dimasukkan jajaran Ulama Penerus Manhaj Salaf atau tidak, jika mereka (para Ulama itu) sudah ‘lulus sensor’ baik aqidah, manhaj atau pendapat2-nya agar sesuai dengan aqidah, manhaj dan fiqh kelompok “neo Salafi” ini maka absahlah status mereka sebagai Ulama Salaf dan pendapat2nya dapat dijadikan rujukan dan referensi !!! Waliyadzu billlah !!!??!
11-Ikhwan : benar mereka semua adalah kaum muslimin. tapi jika antum katakan dia bukan imam-nya salafy saja. sudahkah antum mengikuti aqidah dan manhaj mereka dalam beragama dan berdakwah?imam bukhari beliau ulama yang membersihkan sunnah dari kotoran2 hadits lemah dan palsu lalu antum katakan beliau adalah pembela syari'ah islam, tapi kenapa antum katakan ulama2 hadits saat ini sebagai ulama haidh dan nifas, kenapa antum hina mereka ? seandainya pun mereka hidup saat ini, mereka tidak akan bergabung dengan kalian bahkan justru membantah kalian. apakah kalian belum melihat kitab2 mereka yang membantah golongan2 bid'ah seperti mu'tazilah, syi'ah, khawarij, dan yang lainnya.sementara kalian datang merangkul ahli bid'ah dan mengatakan bahwa timbulnya firqah2 tersebut adalah masalah ijtihadiyah semata yang akhirnya tidak boleh kita mengatakan sesat terhadap firqah2 tersebut dalam majalah al wa'ie kalian.apakah antum merasa lebih dalam ilmunya ketimbang mereka.karena mereka memerangi ahli bid'ah sedangkan kalian merangkul ahli bid'ah.namun disaat yang lain antum katakan sesat orang yang mengambil aqidah dari hadits ahad.filsafat lagi atau strategi politik ?
Tanggapan :
11- Al-Mujadid : tentang pertanyaanmu : “sudahkah antum mengikuti aqidah dan manhaj mereka dalam beragama dan berdakwah? “, termasuk Imam Bukhari ?
A- Wahai Ikhwan, tahukan engkau siapa Imam Bukhari ? Jika engkau tidak tahu siapa beliau dan kitab apa saja yang pernah beliau tulis !! lalu dari mana anta bisa klaim bahwa salafi sudah mengikuti aqidah dan manhaj mereka ??!
Perhatikan Imam Bukhari, namanya adalah Muhammad Ibn Ismail Al-Jufri Al-Bukhari. Beliau dilahirkan pada hari jum’at 13 syawal 194 H di kota Bukhara. Pada umur 10 tahun beliau sudah menghafal AL-Qur’an dan mepelajari hadis. Pada umur 16 tahun beliau sudah menghafal kitab hadis karya Imam Abdullah Ibn Mubarok dan Waki’ – ahli hadis pada masanya. Kemudian beliau pergi ke Mekkah, Madinah, Syam, Baghdad, Naisapur, Bashrah, Bukhara. Beliau mempunyai banyak karyanya, diantaranya : Kitab Shahih Bukhari’, At-Tarikh Ash-Shaghir, At-tarikh Al-Awsath, Adh-Dhuafa’, Al-Kuna, Al-Ilal fil hadis, Al-Wuhdah, Al-Mabsuth, Al-Hibah dll (Lihat Kitab Khoir Ad-Din Al-Zirikli, jilid 6\hal. 34, Dar Alam Al-Malayin – Beirut).
Tidak ada dari kitab2 yg ditulis oleh Imam Bukhari yang secara khusus menjelaskan bagaimana manhaj beliau dalam konsep aqidah dan manhaj !!!! Bahkan dari sekian kitab2 itu tdk ada satu kitabpun yang ditulis oleh Imam Bukhori secara khusus dalam masalah aqidah (nb : seperti yang ditulis oleh Imam Abu Ja’far Ath-Thohawi yang menulis kitab aqidah yang kemudian dikenal dengan kitab Aqidah Ath-Thohawiyah) !!!. Begitu pula imam Ahmad, Imam Malik, Imam Abu Dawud, Imam An-Nasa’I, Imam Ibn Majah dll (dari kalangan Ahli Hadis) !!?? Lalu dari mana klaim bahwa Salafi sudah mengamalkan manhaj mereka dalam masalah aqidah dan manhaj dakwah ??!? Bahkan Imam Bukhari pernah menulis kitab Khalq Af’al Al-Ibad sebagai bantahan atas tuduhan yang dialamatkan kepada beliau, bahwa beliau terpengaruh oleh mu’tazilah dalam masalah aqidah !!! Jadi bukan hanya HT saja yang pernah menjadi korban dari orang2 (yg di dlm hatinya penuh dengan hasud dan kedengkian) yg dituduh mu’tazilah, tapi Imam Bukhari ‘Sang Imam hadis’ – pun pernah mengalami hal yg sama ???! Jadi dari manakah anta membuktikan semua klaim tadi, jika tdk ada satupun sandaran yg dapat anta gunakan untuk membenarkan klaim anta !!!!?!
B- Seperti pada kasus Kitab Shohih Imam Bukhari, ada 57 kitab yang memberi syarah pada kitab ini. Yang paling baik adalah Fath Al-Bari oleh Al-Hafidz Ibn Hajar dan Umdatul Qori karya Imam Al-Aini !!. Dalam semua kitab ini tidak pernah ada klaim atau pernyataan : ‘hadza minhaj Al-Imam Al-Bukhari fil Aqidah’ atau ‘ma Katabtu fihi illa manhaj al-Imam Al-bukhari fid da’wah’ (Ini adalah metode Imam Buhari dalam masalah aqidah atau Tidaklah aku menulis kecuali ini adalah metode Imam Bukhari dalam hal dakwah) !!!?. Hal ini sama sekali, tidak pernah dinyatakan oleh Para imam ini (baik yang dulu maupun sekarang) yg telah memberi syarah dan ta’liq atas kitab shohih bukhari ini !!!
Kemudian datang Ulama Salafi mengatakan bahwa ini adalah manhaj Imam Ahmad, Imam Bukhari dll !! Yang sebenarnya adalah hasil pemikiran ulama Salafi tsb tentang konsep aqidah dan manhaj dakwah tertentu (nb : versi mereka yaitu salafi), kemudian agar terlihat ‘lebih keren’, maka dicatutlah nama Imam Bukhari, Imam Ahmad dan imam2 Ahli hadis lainnya !!!? Yang pada hakekatnya ini merupakan kedustaan atas nama mereka ?!?! Kenapa, karena memang tidak pernah ada karya atau kitab dari Para Imam Ahli hadis ini yang mereka tulis secara spesifik tentang konsep aqidah dan manhaj tertentu spt yang diklaim oleh Salafi !!!?
C- HT tidak mengatakan bahwa katakan ulama2 salafi adalah ulama ahli hadits, termasuk mengatakan mereka ulama haidh dan nifas !!! Ini diucapkan oleh orang lain yang juga dimusuhi oleh Salafi (nb : karena yg diberi tuduhan2 yg tdk berdasar) !!! Yang dengan mudahnya Salafi mengatakan dan menvonis kelompok ini Mu’tazilah, lalu kelompok yang lain Murji’ah, dan lainnya lagi sebagai Khawarij dst !!!,
Lalu apakah Imam Bukhari, Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Asy-Syatibi’ ‘hatta’ Syeikhul Islam Ibn Taimiyah yang menuduh dan melabeli Harokah2 islam dengan tuduhan sesat seperti HT – neo Mu’tazilah, Ikhwanul Muslimin – Neo Khawarij, Tabligh – Neo Sufi, Jama’ah Islamiyah Pakistan dg Aqlani (kelompok Rasionalis) dll !!!? Sekali2 tidak, tapi Si Albani, Ibn Baz, Utsaimin, Ied Al-Hilali, Al-Jazairi-lah yang menuduh dan memberi label spt itu !! Lalu mereka membuat sejumlah ‘manipulasi’ dan ‘rekayasa’ yang seakan2 dapat mengaitkan HT dg Mu’tazilah, Ikhwanul Muslimin dg Khawarij, Tabligh dg Sufi, Jama’ah Islamiyah - Pakistan dg Aqlani dll, lalu dicatutlah ungkapan dan penilaian para Imam ini tentang mu'tazilah, syi'ah, khawarij, dan yang lainnya !!!.
Sehingga seakan2 yg menvonis Harokah2 islam ini dengan tuduhan sesat seperti HT – neo Mu’tazilah, Ikhwanul Muslimin – Neo Khawarij, Tabligh – Neo Sufi, Jama’ah Islamiyah Pakistan dg Aqlani dan harokah Islam lainnya adalah Imam Bukhari, Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Asy-Syatibi’ ‘hatta’ Syeikhul Islam Ibn Taimiyah !!!? Padahal ini adalah ‘pencatutan ilegal’ dan pendustaan yang dilakukan dengan mencatut nama para Imam ini (nb : sesuai dengan selera dan hawa nafsu dr kelompok ini) !!!
Dimana pada kenyataannya sebagian besar tuduhan itu tidak berdasar dan sebagian dari aktivis harokah itu, seperti HT, Ikhwanul Muslimin, Tabligh, dan harokah Islam yg lainnya, sudah membantah dan menyatakan bahwa semua tuduhan itu adalah dusta dan hasil rekayasa kelompok Salafi !!??!
D- Selanjutnya mereka berusaha membuat kesan bahwa sekarang mu'tazilah, syi'ah, khawarij, jabariyyah sedang melanda kaum muslimin dg bentuk yg tidak kalah ‘mengerikan’ dibandingkan pada awal kemunculannya !!! Dan untuk memudahkan mereka untuk menjauhkan umat Islam ini dr harokah2 Islam, maka harokah2 Islam inilah (yg direkasaya sedemikin rupa), sehingga terlihat seakan2 harokah2 inilah yang mu'tazilah, syi'ah, khawarij, jabariyyah dll !!!?. Tidak beda dari sebelumnya, ini merupakan hasil ‘akal bulus’ dari kelompok salafi untuk mempengaruhi umat guna membenci dan memusuhi harokah2 Islam !!!? Tapi sebagaimana firman Allah SWT : “ Mereka membuat makar, tapi Allah-lah sebaik2 pembuat makar (Al-Ayat)”, dengan membongkar dan menggagalkan makar itu, sehingga umat tidak tertipu dan tdk dg mudah diajak untuk berpecah belah dg bermusuhan dengan saudaranya sendiri dari umat Islam ???!!
13- Ikhwan : "ikuti dan gigit dg gerahammu wahai ikhwan jika engkau benar2 pengikut salaf Ash-Sholih yang tarikh menunjukkkan mrk adalh pembela utama dari daulah Khilafah islam pasca wafatnya Rasul"= buat antum sendiri.
Tanggapan :
13- Al-Mujadid : tarikh menunjukkan mereka adalah pembela utama dari Daulah Khilafah islam pasca wafatnya Rasul" adalah fakta sejarah yang tidak terbantahkan !!! Tunjukkan bahwa pendapat ini tidak benar wahai ikhwan !!! Ketika kau bolak-balik kitab2 sirah Rasul SAW dan para Sahabat, khususnya setelah mereka hijrah ke Kota Madinah dan mendirikan Daulah Khilafah pertama disana, Maka kau akan temukan bahwa mrk adalh pembela utama dari Daulah Khilafah Islam baik ketika Rasul SAW masih hidup, apalagi pasca wafatnya Rasul SAW !!!? kenapa sikap fanatikmu pada Salafi membuat kau menutup mata dan telingamu atas fakta ini !!! Sekali lagi ana menantang engkau wahai Ikhwan, tunjukkan dalam kitab sirah yang mana, halaman berapa, dan diriwayatkan oleh siapa kalau mereka (yaitu para Sahabat) tidak memperhatikan masalah Daulah Nabawiyah ini (yaitu Daulah Khilafah) !!! Kalau anta tidak dapat menunjukkannya, maka sebagaimana biasa itu hanya manifestasi kebenciaanmu kepada orang lain (terutama HT) yang punya pendapat berbeda denganmu dan kelompokmu, sekalipun ucapanmu dan kelompokmu itu, serta klaimmu yang sama sekali tidak terbukti !!!
14. Ikhwan :terakhir ana tidak menolak berdirinya khilafah, tapi apakah dakwah kepada politik inikah yang lebih di dahulukan. apakah semua orang yang tidak memperjuangkan daulah akan kekal di neraka selamanya ataukah perbuatan syirik yang banyak melanda kaum muslimin saat ini yang mengakibatkan kekalnya dineraka ? dan alhamdulillah ana sudah sadar dari seorang yang dulunya begitu fanatik untuk memperjuangkan khilafah bersama kelompok HT kepada manhaj salafush shalih. "tunjukkanlah bukti kalian jika kalian orang yang benar." (TQS.Al Baqarah:111).jazakallah khairan katsir.
Tanggapan :
14- Al-Mujadid :
A- Cukuplah untuk menjawab ucapanmu : “apakah semua orang yang tidak memperjuangkan daulah akan kekal di neraka selamanya ataukah perbuatan syirik yang banyak melanda kaum muslimin saat ini yang mengakibatkan kekalnya dineraka ?“. Sebagai berikut : Orang yang tidak memperjuangkan syari’at Islam adalah berdosa. Dan syari’at itu tidak mungkin tegak dalam institusi selain Daulah Khilafah !!? Dan maraknya syirik yg tersebar di dunia Islam, karena tidak adanya Daulah Khilafah sebagai sebuah institusi yang menjaga aqidah kaum muslimin dari segala bentuk kemusyrikan dan penyimpangan dari hukum2 syara’ !!!?.
Seandainya cukup hanya dengan Negara Kerajaan Saudi untuk memberantas syirik di seluruh dunia muslim, kenapa di Indonesia dan negara kaum muslimin kesyirikan masih merajalela???. Bukankah Syeikh Muhammad ibn Abdul Wahab-pun baru bisa menghancurkan (nb: apa yang ia anggap sebagai kemusyrikan) setelah ia bekerjasama dengan Muhamad Ibn Su’ud mendirikan negara kerajaan Saudi. Dan kemudian negara Saudilah yang “membersihkan’ apa yang menurut ijtihad beliau adalah kemusyrikan di wilayah Hijaz !!! Lalu apa argumentasimu bahwa negara tidak punya peran untuk melindungi dan menjaga aqidah umat !!! Ya, benar Kerajaan Saudi dan negara manapun (selain Daulah Khilafah) yang didukung oleh Salafi tidak akan pernah mampu membersihkan kesyirikan secara tuntas di negeri2 kaum muslimin !!! Dan marilah kita buktikan apakah kerajaan Saudimu atau Daulah Khilafah kamilah (nb : yg akan segera berdiri dalam waktu dekat dg izin Allah) yang akan benar2 membersihkan dan membebaskan negeri2 kaum muslimin dari kemusyrikan !!? Kita tunggu saatnya, wahai Ikhwan ??!!!
B- Sedang permasalah yang dihandapi oleh kaum muslimin saat ini, bukan hanya terbatas pada problem kesyirikan !!?. Ada banyak masalah yang tidak kalah ‘gawatnya’ dengan masalah kesyirikan seperti masalah kemiskinan, kebodohan, kristenisasi, hutang luar negeri yang menumpuk dan tdk terbayarkan, perampokan harta kekayaan alam negeri2 Islam oleh perusahaan negeri kapitalis –penjajah, terpecahnya negara2 kaum muslimin mjd lebih dari 50 negara, terjajahnya negeri2 islam oleh negeri2 kafir dll !!! Yang seharusnya hal ini juga mjd prioritas dari seluruh Harokah Islam dan seluruh umat islam untuk segera dituntaskan !!?
C- Apakah anta bisa buktikan, jika masalah tahayul (syirik), bid’ah dan Khurafat dapat diatasi, maka sekonyong2 masalah spt kemiskinan, kebodohan, kristenisasi, hutang luar negeri yang menumpuk dan tdk terbayarkan, perampokan harta kekayaan alam negeri2 Islam oleh perusahaan negeri kapitalis –penjajah, terpecahnya negara2 kaum muslimin mjd lebih dari 50 negara, terjajahnya negeri2 islam oleh negeri2 kafir dll, juga langsung teratasi ???? Lalu bagaimana dg kerajaan Saudi, bukannya madzhab (dlm masalah aqidah dan fiqh) Salafi – Wahabi telah diadopsi oleh Raja2 Saudi dari Bani Su’ud sebagai madzhab negara, malah kerajaan Saudi menyokong penyebaran pemikiran madzhab Salafi – Wahabi ke seluruh penjuru dunia !!?
Walhasil, negara Saudi (nb: yg diklaim oleh Salafi sbg Daulah Tauhid-versi mereka) tidak mampu berbuat apa2 untuk kaum muslimin di dunia. Faktanya kaum muslimin masih tetap dililit kemiskinan, dikungkung kebodohan, diserbu dg kristenisasi dan aktifitas pendangkalan aqidah, terjerat hutang luar negeri yang tdk terbayarkan, harta kekayaan alam negeri2 Islam terus dirampok oleh perusahaan negeri kapitalis –penjajah tanpa ada perlawanan sedikitpun, dan negara2 kaum muslimin masih terpecah menjadi lebih dari 50 negara, dan sebagian besarnya masih terjajahnya oleh negeri2 kafir !!! Bahkan Saudi-pun tidak berkutik untuk menyelamatkan negara Islam tetangganya dari keganasan negara2 Salib yang membunuhi dan menyembelih penduduk Irak (nb : yg juga muslim, kecuali oleh Salafi mereka sdh dianggap bukan muslim lagi krn penduduk negeri tsb menolak dan tdk menganut faham2 Salafi !!), malahan Saudi memberi fasiltas tentara2 Salib untuk mempermudah pembantaian mereka atas penduduk Irak yg tdk berdosa. Dan sekali lagi, Salafi ‘cuci tangan’ atas kejahatan besar yg dilakukan oleh para penguasa (khususnya di negeri2 timur tengah) yg mereka dukung !!!? Waliyadzu billah !!? Wahai Allah selamatkan kami dari penyimpangan seperti ini, sehingga kami tetap bisa berada di jalan yg Kau ridhoi !!!?
sumber : http://www.seruan-global.com
In my opinion, it is actual, I will take part in discussion. I know, that together we can come to a right answer.